jasa joki UT dan karya ilmiyah segala jurusan jaminan lolos plagiat wa 085293796340 dan 0878 9797 9399

 

Dampak Kenaikan Nilai Upah Minimum Terhadap Kondisi Keuangan Perusahaan Pada Masa Pandemi Covid 19 (PT. AMTEK PRECISION COMPONENT BATAM)

 

 


Disusun oleh    ;

UPBJJ UT BATAM

S1 AKUNTANSI


 

 

 

Abstrak

Peningkatan upah minimum yang lebih rendah pada 2022 dibandingkan dengan rata-rata kenaikan sebelum masa pandemi Covid-19 dinilai akan berdampak minim terhadap tingkat inflasi tahun depan. Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 1,09 persen untuk tahun depan. Peningkatan tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan pada tahun ini sebesar 0,46 persen. Kebijakan peningkatan upah minimum yang cukup besar ini dilaksanakan ketika Indonesia sedang berjuang keras untuk melawan pandemi covid 19 yang sudah menjalar dari Sabang sampai Merauke.

Dalam iklim pertumbuhan ekonomi yang rendah seperti ini, kenaikan upah minimum lebih lanjut memicu keprihatinan bahwa hal tersebut mungkin akan menghambat upaya pemulihan ekonomi, memperlambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang, dan mengurangi pertumbuhan penyerapan tenaga kerja di sektor industri moderen. Terlebih saat ada kebijakan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti saat ini hampir semua industri pengolahan logam (PT Amtek Precision Component) hidup dengan separuh nyawa.

 

Kata Kunci : Covid 19, PSBB, PT APC, Upah Minimun.

 

 

 

 

 

 

 

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Efektivitas penerapan kebijakan upah minimum, sebagai suatu kebijakan yang dirancang untuk melindungi kondisi ekonomi, khususnya pekerja dengan pendapatan rendah, masih diperdebatkan. Penetapan upah minimum dapat meningkatkan upah pekerja, namun di sisi lain mengurangi kesempatan kerja. Teori standar neoklasik (competitive market) menjelaskan bahwa upah minimum menyebabkan dampak negatif terhadap kesempatan kerja (employment), terutama untuk tenaga kerja tidak terampil (Borjas, 2013). Tenaga kerja terampil mempunyai produktivitas lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja tidak terampil (Cahuc dan Michel, 1996). Pada umumnya, tenaga kerja terampil dibayar dengan upah yang lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja tidak terampil (Del Carpio et al., 2015).

Ketika ada peningkatan upah minimum, perusahaan akan lebih memilih untuk mempertahankan tenaga kerja terampil dibandingkan tenaga kerja tidak terampil. Peningkatan upah akan menyebabkan peningkatan penawaran tenaga kerja, namun terjadi penurunan permintaan tenaga kerja oleh perusahaan sehingga menyebabkan pengangguran (Welch, 1973; Brown et al., 1982). Akan tetapi, pada pasar tenaga kerja dengan imperfect market seperti monopsoni, memperoleh hasil yang bertolak belakang dari prediksi model standar, yaitu dampak positif terhadap tenaga kerja (Machin dan Manning, 1994; Dickens et al., 1999; Card dan Krueger, 2000).

Penerapan upah minimum pada negara berkembang tidak bisa diterapkan secara penuh seperti pada negara maju. Pada negara berkembang, terdapat dualisme pasar tenaga kerja yaitu sektor formal dan informal. Pada sektor formal dapat diterapkan kebijakan tenaga kerja, termasuk upah minimum, sedangkan pada sektor informal kebijakan upah minimum tidak dapat diterapkan. Beberapa kelemahan sektor formal antara lain biaya yang dibutuhkan lebih tinggi karena harus memenuhi prosedur, birokrasi dalam memulai suatu sektor formal, dan biaya tambahan untuk tetap berada dalam sektor formal karena pajak regulasi dan persyaratan lainnya (Ulyssea, 2010). Demikian pula sektor informal juga memiliki kelemahan yaitu pekerja tidak memiliki akses pada hukum sehingga tidak terlindungi dan rentan terhadap risiko.

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang terlaiu drastis dan tidak diikuti peningkatan produktivitas pekerja memukul daya saing perusahaan Indonesia, terlebih kenaikan tersebut terjadi saat kondisi pandemi covid 19 seperti sekarang ini. Pemerintah dinilai tidak probisnis karena kebijakan UMP yang hanya mengejar popularitas memicu gelombang PHK, sehingga bisa menciptakan pengangguran barirdan menambah penduduk miskin. Pemerintah selama ini selalu menggaungkan tag line propertumbuhan (pro-growth), pro-pekerjaan (pro-job), berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor), dan ramah lingkungan (pro-environment). Tetapi, jelas-jelas UMP yang diputuskan hanya mempertimbangkan kepentingan buruh, mengabaikan kepentingan pengusaha.

 

Pemerintah semestinya paham bahwa dalam sebuah perusahaan ada pekerja dan pemberi kerja. Bisnis akan jalan kalau ada dua unsur ini. Jika pemerintah hanya memerhatikan salah satu pihak, berarti tidak probisnis. Kedua-duanya harus diuntungkan. Jika hanya satu pihak yang untung, pemerintah harus membuat pihak yang rugi menjadi untung juga, misalnya dengan memberi kompensasi keringanan pajak. Oleh karena itu penulis tertarik untuk membahasnya lebih lanjut dengan menarik judul “Dampak Kenaikan Nilai Upah Minimum Terhadap Kondisi Keuangan Perusahaan Pada Masa Pandemi Covid 19 (PT. AMTEK PRECISION COMPONENT BATAM)”.

B.     Rumusan Masalah

1)      Berapa kenaikan Upah Minimum Batam tahun 2022 ?

2)      Bagaimana kondisi bisnis di Kota Batam saat pandemi covid 19 ?

3)      Apa dampak kenaikan Upah Minimum pada bisnis pengolahan logam saat pandemi covid 19 ?

C.     Tujuan Penulisan

1)      Untuk mengetahui tingkat kenaikan Upah Minimum di Kota Batam setiap tahunnya.

2)      Untuk mengetahui kondisi bisnis pada sektor indutri pengolahan logam saat terjadi pandemi covid 19.

3)      Untuk mengetahui dampak dari kenaikan Upah Minimun terhadap PT. AMTEK PRECISION COMPONENT BATAM.

D.     Manfaat Penulisan

1)      Bagi Penulis, untuk mengetahui kondisi ekonomi di Kota Batam saat pandemi covid 19.

2)      Bagi Pembaca, untuk mengetahui dampak kenaikan Upah Minimum saat pandemi covid 19 terhadap kondisi keuangan PT. AMTEK PRECISION COMPONENT BATAM.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PEMBAHASAN

A.     Rencana Kenaikan Upah Minimum tahun 2022 di Kota Batam

Dalam penetapan pengupahan di Indonesia, ada sejumlah skema yang biasa diterapkan. Pemilihan skema ini yang kemudian memengaruhi besaran upah yang diterima pekerja dari pengusaha. Besarannya juga sangat tergantung dari masing-masing daerah yang umumnya menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok, tingkat inflasi, standar kelayakan hidup, dan variabel lainnya. Upah minimum yang dibayarkan pengusaha kepada pekerja ini umumnya ditetapkan setiap tahun sekali. Kenaikan upah minimum dibahas bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau lebih dikenal dengan tripartit.

Dalam skema pengupahan, orang mengenal Upah Minimum Regional (UMR). Meski sering jadi pakem dalam penyebutan upah, skema pengupahan dengan model UMR sebenarnya sudah tak lagi digunakan. Penerapan UMR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999. Aturan ini kemudian direvisi lewat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, sehingga secara tidak langsung UMR kini sebenarnya sudah tak berlaku lagi.  Dalam regulasi lawas itu, dijelaskan bahwa UMR merupakan upah minimum yang penetapannya dilakukan oleh gubernur yang menjadi acuan pendapatan buruh di wilayahnya.

Dalam proses penetapannya, tim yang disebut Dewan Pengupahan melakukan survei kebutuhan hidup pekerja dari kebutuhan pangan, sandang, hingga rumah yang kemudian diperoleh angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Istilah UMR kemudian digantikan dengan UMP dan UMK. Meski dalam praktiknya tak lagi digunakan, UMR masih sering digunakan dalam penyebutan upah minumum, bahkan oleh sebagian orang lebih sering menyebut UMR ketimbang menggunakan UMP dan UMK. Melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Artinya sebelum penggunaan istilah UMP dan UMK, semua penyebutan upah minimum menggunakan UMR, baik Tingkat I maupun Tingkat II.

UMP merupakan perubahan nama dari UMR Tingkat I yang penetapannya oleh gubernur. Sementara, UMK yang tak lain dulunya disebut UMR Tingkat II ini merupakan standar upah minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota, meski penetapannya tetap dilakukan oleh gubernur meski pembahasannya diusulkan oleh bupati atau wali kota. Jika pada suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka UMK, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut. Selain UMK dan UMP, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan. Pertama, Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi, sebelumnya bernama Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I. Adapun, di tingkat kabupaten/kota, dikenal dengan Upah Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota. Sebelumnya, sebelumnya menggunakan istilah Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.

Upah Minimum Kota Batam 2022

Dari perhitungan pemerintah, UMK Batam 2022 yang dihitung berdasarkan PP 36 Tahun 2021 ada kenaikan sebesar 0,85 persen dari UMK tahun 2021, yaitu Rp 4.186.359 atau naik sebesar Rp 35.429,51. UMK 2021 ialah Rp 4.150.930. Senin (22/11 / 2021) dilakukan rapat terkait usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam Tahun 2022 dengan Dewan Pengupahan Kota Batam dari unsur Apindo maupun unsur pekerja di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan, usulan besaran UMK sesuai hasil rapat bersama dewan pengupahan ini nantinya akan dikirimkan ke Wali Kota Batam.

Perhitungan dari pemerintah itu berdasarkan PP 36/2021. Sementara usulan dari pekerja dihitung dengan rumusan kebutuhan sehari-hari. Angka usulan yang didapatkan ini tentu saja berbeda dari perhitungan pemerintah. Banyak yang berharap UMK yang nanti ditetapkan adalah UMK yang sehat. Artinya, UMK tersebut bisa disepakati bersama dan membawa keberkahan bagi pekerja maupun pengusaha.Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam, Rafki Rasyid mengatakan, kenaikan UMK yang diusulkan ini sudah mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. B-M/383/HI.01.00/XI/2021. Menurutnya, presentase kenaikan angka UMK Batam tahun 2022 berdasarkan SE Menaker hanya 0,85 persen.

Pemerintah pusat sendiri telah mengeluarkan petunjuk teknis termasuk merilis data yang dibutuhkan untuk menentukan upah minimum 2022 lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan ini. Dalam formulasi perhitungan upah minimum yang ada pada PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, nilai yang keluar berdasarkan rata-rata konsumsi per kapita masyarakat di suatu daerah. Kemudian memperhitungkan rata-rata jumlah anggota keluarga dalam satu keluarga di suatu daerah. Lalu dibandingkan dengan rata-rata jumlah anggota keluarga yang bekerja. Serta data inflasi dan pertumbuhan ekonomi dimana data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang diambil adalah data di tingkat provinsi.

B.     Industri Pengolahan Logam Saat Pandemi Covid 19

PT. AMTEK PRECISION COMPONENT BATAM. PT adalah sebuah perusahaan yang beralamat di Jl Engku Putri Lot 1 Citra Buana 3 Batam Centre, tepatnya di Kota atau Kabupaten Batam yang merupakan salah satu kota kabupaten penting yang terletak di Provinsi KepulauanRiau. perusahaan ini bergerak dalam bidang produksi dan pengelolaan Almnum & Stanless Steel Hub. Industri pengolahan di Batam memproyeksikan pertumbuhan tahun ini. Salah satu tumpuan kinerjanya adalah pasar luar negeri. Mereka mengaku bisa mengimbangi kelesuan pasar domestik karena permintaan perusahaan asing melonjak. Kinerja perseroan tidak optimal. Hal tersebut disebabkan tertekannya daya beli konsumen selama pandemi.

Faktor itu didorong pergolakan harga aluminium secara global. Dari hal tersebut membuat kinerja penjualan turun dari Rp 1,2 triliun pada 2019 menjadi Rp 1,02 triliun tahun lalu. Laba bersih itu bahkan melorot sebanyak 88,1 persen menjadi hanya Rp 3,99 miliar. Namun, dia melihat potensi baru. Sebab, ekspor pada 2020 tercatat Rp 514 miliar. Angka tersebut masih di bawah capaian ekspor 2019. Tapi, secara kontribusi ekspor sudah mencapai 49,9 persen, sedangkan kontribusi ekspor pada 2019 mencapai 46,88 persen.

Penetrasi pasar yang lebih dalam di pasar AS, Australia, dan Eropa. Hasilnya, mereka bisa meningkatkan ekspor hingga 38,1 persen tahun ini. Per Juli 2021, ekspornya mencapai Rp 445 miliar. Angka tersebut menyerap 57 persen dari total penjualan. Diperkirakan bahwa kontribusi dari ekspor terus menguat. Sebab, selama awal semester II ekonomi Indonesia jatuh akibat PPKM darurat. Pasar ekspor memang menjadi tumpuan industri pengolahan. Negara yang mereka bidik adalah Amerika Serikat (AS). Ada beberapa faktor yang membuat pasar AS menggiurkan. Yang terbesar ialah kebijakan anti-dumping yang dilakukan AS terhadap Tiongkok. Hal tersebut membuat eksportir dari negara lain punya kesempatan lebih luas menyasar pasar AS. Selama semester pertama pada 2021 ini, ekspor ke AS tumbuh 132 persen.

Tren Positif

Industri manufaktur mencatatkan performa positif pada beberapa subsektor di tengah kondisi tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pada kuartal IV 2020, terdapat beberapa subsektor yang tetap konsiten berkontribusi seperti industri logam dasar. Memang secara tahunan industri pengolahan nonmigas terkontraksi sebesar 2,22 persen. Namun bila kita bandingkan dengan kuartal sebelumnya, terlihat sudah ada tren positif dan pertumbuhan industri sudah mengalami rebound. Pada kuartal IV 2020, industri logam dasar tumbuh 11,46 persen dengan meningkatnya permintaan luar negeri. Kemudian industri kimia, farmasi dan obat tradisional tumbuh 8,45 persen, terutama didukung peningkatan permintaan domestik terhadap sabun, hand sanitizer, dan disinfektan serta peningkatan produksi obat-obatan, multivitamin dan suplemen makanan.

Dari banyaknya sektor industri yang terimbas pandemi Covid-19, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tetap memiliki demand tinggi sehingga memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian. Selanjutnya, industri makanan dan minuman tumbuh 1,66 persen pada kuartal IV-2020. Menurut Agus, sektor tersebut merupakan salah satu sektor yang memiliki permintaan tinggi ketika pandemi Covid-19. Sebab, masyarakat perlu mengonsumsi asupan yang berkualitas untuk menjaga kesehatan. Industri makanan dan minuman merupakan sektor yang sangat potensial untuk terus dipacu, sektor ini kami proyeksikan agar mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Selain itu, subsektor manufaktur yang juga memberikan kontribusi positif pada kuartal IV-2020 meliputi industri otomotif dan industri semen. Pada periode tersebut, produksi mobil mencapai 206.937 unit atau naik sebesar 82,21 persen dari kuartal sebelumnya. Sedangkan penjualan mobil secara wholesale atau penjualan sampai tingkat diler mencapai 159.981 unit, atau naik sebesar 43,98 persen. Berbagai kebijakan dan stimulus telah dirancang pemerintah guna membangkitkan gairah usaha para produsen kendaraan bermotor. Terlebih industri otomotif merupakan satu dari sektor-sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Sedangkan industri semen pada kuartal IV 2020 mencatatkan produksi semen sebesar 18,53 juta ton atau naik 2,91 persen. Pengadaan semen dalam negeri pada periode tersebut meningkat sebesar 18,06 juta ton atau 3,11 persen.

C.     Dampak Kenaikan Upah Minimum Terhadap Kondisi Keuangan Perusahaan

Kalangan dunia usaha di Batam berharap penghitungan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2022 yang menggunakan formula baru, jangan sampai memberatkan mereka. Pasalnya, dunia usaha di Batam dalam dua tahun terakhir sudah dihantam badai pandemi Covid-19. Pengusaha berharap penghitungan UMK Batam untuk 2022 memang menggunakan aturan baru, yakni PP Nomor 36 Tahun 2021. Semoga tidak memberatkan dunia usaha di Batam. Dengan mengacu PP Nomor 36 Tahun 2021, maka penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun UMK akan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Meliputi paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

Karenanya, upah tiap tahun akan memiliki batas atas dan bawah. Ada rentang batas atas dan bawah kenaikan UMK Batam tahun 2022. Variabel yang dipertimbangkan adalah konsumsi per kapita rumah tangga, jumlah anggota rumah tangga yang bekerja. Lalu, inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dari sisi pengusaha tentunya berharap kenaikan UMK tahun 2022 ini tidak memberatkan karena situasi yang masih berat masih dialami pengusaha, sebab pandemi Covid-19 masih berlanjut dan perekonomian belum pulih sepenuhnya.

Mengenai penggunaan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dalam perhitungan UMK, Apindo Batam juga berharap yang sama. Karena hitungan kebutuhan hidup layak di Batam masih di bawah empat juta rupiah. Artinya UMK Batam sudah jauh di atas KHL. UMK Batam sudah lama berada di atas KHL, sejak tahun 2014. Untuk itu, berharap semua pihak menghormati dan menjalankan aturan baru yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut. Berapa pun nanti kenaikan UMK Batam untuk 2022 harus dihormati bersama.

Batas atas ditentukan berdasarkan rata-rata konsumsi perkapita dan rata-rata banyaknya Anggota Rumah Tangga (ART) yang bekerja pada setiap rumah tangga. Data rata-rata ini menggunakan data di wilayah bersangkutan. Nilai pertumbuhan ekonomi atau inflasi menggunakan yang ada di tingkat provinsi. Syarat tertentu meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan. Tidak saja itu, aturan baru juga menyebutkan ketentuan mengenai UMP dan UMK dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil. Upah usaha mikro dan kecil ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dengan dua ketentuan. Pertama, paling sedikit 50 persen dari rata-rata konsumsi masyarakat di tingkat provinsi. Kedua, nilai upah yang disepakati paling sedikit 25 persen di atas garis kemiskinan provinsi. Penghitungan upah minimum juga harus berdasarkan KHL mengingat saat ini pun terdapat berbagai hal yang dihadapi. Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan adanya pengurangan gaji, pengurangan jam kerja hingga dirumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Mankiw, (2014: 114) dalam teori upah efisiensi. Menurut teori ini, perusahaan-perusahaan beroperasi secara lebih efisien jika upah berada di atas titik keseimbangan. Membayar upah yang lebih tinggi dapat menguntungkan karena dapat meningkatkan efisiensi pekerja perusahaan. Selanjutnya menurut Nicholson (2007:483-484), tingkat upah di daerahdaerah yang tinggi tingkat penganggurannya biasanya lebih tinggi dari tingkat upah di daerah-daerah yang rendah tingkat penganggurannya.

Pro dan kontra adanya kenaikan upah minimum tentunya biasa saja terjadi, terlebih di kalangan buruh. Sebagaimana banyak pemberitaan di sejumlah media, bahwa para buruh menganggap jika jumlah kenaikan yang telah ditetapkan dianggap terlalu kecil bagi mereka. Sedang, bagi pihak pemerintah jumlah yang ditetapkan dianggap sudah cukup adil untuk kedua belah pihak. Baik pihak buruh maupun pengusaha. Sisi positif  dari kenaikan upah minimum tentunya ialah meningkatnya jumlah penghasilan. Dengan adanya kenaikan penghasilan ini, tentunya akan diikuti dengan berbagai fenomena berikutnya. Dari mulai peningkatan daya beli di masyarakat serta munculnya berbagai macam usaha atau bisnis baru.

Sisi positif dari adanya kenaikan upah minimum

Mengimbangi adanya monopsoni, Di kehidupan nyata, bursa tenaga kerja tidak sepenuhnya kompetitif. Pengusaha memiliki tingkat kekuatan monopsoni yang signifikan. Ini berarti mereka mampu membayar upah di bawah ekuilibrium dan mengambil bagian laba yang lebih tinggi. Inilah sebabnya mengapa kenaikan upah minimum sesuai dengan bukti empiris tidak atau sedikit penurunan dalam pekerjaan.

Produktivitas meningkat, Peningkatan upah minimum menciptakan insentif bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam otomatisasi dan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Misalnya, beralih ke layanan mandiri, atau meningkatkan layanan mandiri di restoran. Investasi ini akan membantu meningkatkan produktivitas secara keseluruhan dalam perekonomian dan memungkinkan sebuah perusahaan untuk mampu membayar kenaikan upah.

Mengurangi pergantian bursa tenaga kerja, Upah minimum yang lebih tinggi mengurangi pergantian bursa tenaga kerja. Pekerja memiliki insentif yang lebih besar untuk tetap berada dalam pekerjaan karena mereka memperoleh bayaran yang lebih baik. Demikian juga, perusahaan memiliki lebih banyak insentif untuk melatih pekerja yang dibayar lebih tinggi. Perputaran bursa tenaga kerja yang lebih rendah akan membantu mengurangi biaya perusahaan.

Mengimbangi Inflasi, Inflasi secara langsung mempengaruhi ekonomi dan biaya barang dan jasa yang dibutuhkan oleh karyawan dengan upah minimum. Inflasi terjadi setiap tahun, namun minimum hanya naik tiga kali selama kurun waktu tiga puluh tahun terakhir. Beberapa jenis kenaikan upah minimum diperlukan untuk mengimbangi adanya inflasi ini.

Sisi Negatif dari Kenaikan Upah Minimum

Peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK), Pengusaha  dengan margin laba dan anggaran upah yang cukup rendah akan secara langsung mengalami dampak negatif dari adanya kenaikan upah minimum yang signifikan. Mereka tidak akan lagi bisa mempekerjakan jumlah karyawan yang sama dengan tingkat upah yang lebih tinggi. Pasalnya, hal tersebut akan membuat ongkos produksi akan turut meningkat yang berimbas pada beban pengeluaran. Meningkatkan harga barang, Seiring dengan naiknya upah minimum, umumnya harga-harga bermacam komoditi juga akan mengalami peningkatan. Tak dapat dipungkiri jika para pengusaha pun akan mulai menyesuaikan harga produk atau layanan yang dijual dengan situasi yang tengah terjadi, seperti ongkos produksi dan transportasi.

Karyawan Baru Terbatas, Dalam sebuah studi baru-baru ini yang diselenggarakan oleh Federal Reserve Bank of Chicago, menyeatakan bahwa “Peningkatan 10 % dalam upah minimum menurunkan lapangan kerja keterampilan rendah sebesar 2% hingga 4% dan total pekerjaan restoran sebesar 1% hingga 3%.”. Lowongan kerja untuk pekerja upah rendah berkurang , Dengan adanya kenaikan upah minimum secara signifikan, beberapa pekerja yang berpengalaman akan kehilangan pekerjaan mereka saat ini. Selanjutnya,  mereka akan dipaksa untuk melamar di posisi dengan upah minimum.

Dampak kenaikan upah yang dirasakan perusahaan

Perusahaan tentu harus menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran produk yang dihasilkannya.Kenaikan upah atau gaji tenaga kerja jika tidak diimbangi dengan kenaikan harga produk di pasaran tentu akan memaksa perusahaan untuk mengurangi produksi produknya. Karena jika tetap dijual dengan harga lama sedangkan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan sudah meningkat, hal ini akan mengurangi keuntungan yang akan diperoleh perusahaan bahkan bisa membuat perusahaan rugi. Kerugian bukanlah hal yang diinginkan oleh perusahaan. Apabila kerugian yang dialami oleh perusahaan berlangsung lama, maka perusahaan akan menghentikan aktivitas produksi. Dalam hal ini output yang dihasilkan jadi nol atau tidak ada.

Apabila kenaikan perusahaan masih dalam batas yang wajar dan perusahaan masih tetap mendapatkan  keuntungan, maka kemungkinan perusahaan akan tetap bisa mempekerjakan buruh atau karyawan dengan jumlah yang banyak. Jika hal ini terjadi, maka kenaikan upah akan tetap bisa memproduksi output dalam jumlah yang banyak. Apabila buruh dibayarkan dengan upah yang tinggi dan output yang dihasilkan banyak. Maka output yang diproduksi oleh perusahaan akan bisa diserap oleh pasar. Hal ini dikarenakan masyarakat mempunyai daya beli untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.

PENUTUP

Kesimpulan dan Saran

Kenaikan upah memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya bagi masyarakat yang masih bekerja akan meningkatkan pendapatannya terlebih sekarang ini sedang terjadi pandemi covid 19 yang cukup menggoncang perekonomian dunia dari segala sektor, dalam hal ini adalah pendapatan nominal. Pendapatan yang tinggi akan mengakibatkan meningkatnya loyalitas karyawan dan berkurangnya tingkat turn over (keluar masuknya) pekerja. Sedangkan dampak negatif kenaikan upah adalah semakin berkurangnya permintaan atau penyerapan tenaga kerja. Dengan berkurangnya penyerapan tenaga kerja akan menyebabkan semakin meningkatnya pengangguran. Kenaikan upah juga seringkali diikuti oleh kenaikan harga-harga. Dalam kondisi pandemi covid 19 seperti ini ada juga beberapa sektor industri yang sama sekali tidak bisa berkembang seperti industri hiburan.

Mengingat dilemanya kenaikan upah di masa pandemi covid 19, maka sebaiknya pemerintah lebih fokus pada kestabilan harga dan penangan pandemi covid 19 supaya tidak terjadi inflasi dan semakin terpuruknya industri manufaktur. Bagi pekerja, terutama serikat pekerja supaya tidak terlalu gencar dalam menuntut kenaikan gaji atau upah dengan cara berdemo atau berkerumun yang dapat mengakibatkan penularan virus corona. Karena kenaikan upah yang diminta akan berdampak pada pengurangan penyerapan tenaga kerja dan mundurnya para investor. Bagi pihak perusahaan, kenaikan upah yang disetujui dengan mempertimbangkan kelangsungan perusahaan. Perusahaan tidak akan mengurangi produksi output dan tetap mempekerjakan karyawan yang ada. Oleh karena itu, untuk tetap dapat memenuhi tuntutan kenaikan upah minimum yang terjadi setiap tahun harus diimbangi dengan kenaikan produktivitas pekerja agar keberlangsungan perusahaan dapat terjaga karena beban pengeluaran perusahaan yang semakin tinggi.

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Untung Rugi Menaikkan Upah Minimum”,Artikel diambil dari internet pada 03 November 2021 melalui; https://www.simulasikredit.com/untung-rugi-menaikkan-upah-minimum/

Ariyanti, Fiki. 2013. “Upah Buruh Naik, Apa Saja Dampaknya Bagi Perusahaan?” ,Artikel diambil dari internet pada 03 November 2021 melalui : https://www.liputan6.com/bisnis/read/736028/upah-buruh-naik-apa-saja-dampaknya-bagi-perusahaan

Ayu, Ipak. 2021. Industri Elektronika Terancam Gagal Pulih pada Semester , Artikel diambil dari internet pada 03 November 2021  melalui https://ekonomi.bisnis.com/read/20210427/257/1387147/industri-elektronika-terancam-gagal-pulih-pada-semester-pertama

Fauzi, Fadhli. 2020. Jurus Industri Baja Hadapi Pandemi dan New Normal”, Artikel diambil dari internet pada 05 November 2021 melalui : https://finance.detik.com/industri/d-5043772/jurus-industri-baja-hadapi-pandemi-dan-new-normal

Kenaikan UMR, Ini Dia Dampak yang Akan Terjadi. Artikel diambil dari internet pada 05 November 2021  melalui : https://smartpresence.id/blog/berita-terkini/umr-naik-ini-dia-dampak-yang-akan-terjadi

Sandi, Feri. 2020. “Catat! Nasib Upah Minimum Provinsi Ditentukan Besok” ,Artikel diambil dari internet pada 05 November 2021 melalui : https://www.cnbcindonesia.com/news/20201030063319-4-198012/catat-nasib-upah-minimum-provinsi-ditentukan-besok

Alika, Rizki. 2021. “Dampak Pandemi, Buruh Minta Upah Minimum Tahun 2022 Naik 7-10%”, Artikel diambil dari internet pada 05 November 2021 melalui : https://katadata.co.id/ameidyonasution/berita/61541ed12fae6/dampak-pandemi-buruh-minta-upah-minimum-tahun-2022-naik-7-10

Gunawan, Candra. 2021. “DATA: Kenaikan UMK Batam Lima Tahun Terakhir dan Tingkat Inflasi”. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://gokepri.com/data-kenaikan-umk-batam-lima-tahun-terakhir-dan-tingkat-inflasi/

Librianty, Andina. 2021. “Di Tengah Pandemi Covid-19, Industri Logam Dasar Tumbuh 11,46 Persen”. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4477985/di-tengah-pandemi-covid-19-industri-logam-dasar-tumbuh-1146-persen

Haris. 2021. Formula Baru Penghitungan UMK Batam 2022, Kenaikan Diprediksi Hanya Rp30 Ribu. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://batampos.co.id/2021/09/08/formula-baru-penghitungan-umk-batam-2022-kenaikan-diprediksi-hanya-rp30-ribu/

Ini Perbedaan antara UMR, UMK, dan UMP. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://money.kompas.com/read/2020/02/29/134428926/ini-perbedaan-antara-umr-umk-dan-ump?page=all

KENAIKAN UPAH TERLALU DRASTIS Pemerintah Tidak Probisnis. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://kemenperin.go.id/artikel/5093/KENAIKAN-UPAH-TERLALU-DRASTIS-Pemerintah-Tidak-Probisnis

Domestik Masih Lesu, Industri Pengolahan Berharap dari Pasar Ekspor. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://www.jawapos.com/ekonomi/bisnis/02/09/2021/domestik-masih-lesu-industri-pengolahan-berharap-dari-pasar-ekspor/?page=all

Wahyudi, Imam. 2021. “Pandemi dan Upah Minimum”. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://news.detik.com/kolom/d-5349156/pandemi-dan-upah-minimum

“Profil dan Alamat Lengkap PT. AMTEK PRECISION COMPONENT BATAM”. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : http://companychambers.blogspot.com/2018/12/profil-dan-alamat-lengkap-pt-amtek_3.html

Elena, Maria. 2021. “Tenang! Dampak Kenaikan UMP 2022 Minim Terhadap Inflasi”. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211117/9/1467005/tenang-dampak-kenaikan-ump-2022-minim-terhadap-inflasi

“UMK Batam 2022 Naik Rp 35.429 Menjadi Rp 4.186.359”. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://kepripedia.com/umk-batam-2022-naik-rp-35-429-menjadi-rp-4-186-359/20847/

“Usulan UMK Batam 2022, Rp 4.186.359”. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://sijori.id/read/usulan-umk-batam-2022-rp-4-186-359

Gunawan, Chandra. 2021. “UMK Batam 2022: Buruh Minta Kenaikan 10 Persen, Disnaker Tunggu Data Mutakhir Ekonomi”. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://gokepri.com/umk-batam-2022-buruh-minta-kenaikan-10-persen-disnaker-tunggu-data-mutakhir-ekonomi/

Hanri. 2021. “KELOMPOK KAJIAN PERLINDUNGAN SOSIAL DAN TENAGA KERJA”. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://www.lpem.org/wp-content/uploads/2021/11/Labor_Market_Brief_November_2021_v1.pdf

Ningsih, Desrini. 2017. “DAMPAK KENAIKAN UPAH DI KOTA BATAM”. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://ejurnalunsam.id/index.php/jse/article/download/67/41#:~:text=Bagi%20perusahaan%2C%20kenaikan%20upah%20ini,semakin%20menurunnya%20penyerapan%20tenaga%20kerja.

 

 

yang terbaik

No whatsapp jasa karya ilmiah Universitas Terbuka

Untuk no whatsapp nya ganti di 085293796340 Untuk testimoni ada di galeri. Untuk yg lain2 gak tak post krna sdh mulai di rame pembahasan ter...