CONTOH KARIL UT YANG SUDAH LOLOS PLAGIAT


Meningkatkan Perekonomian Kabupaten Probolinggo Melalui Pengembangan UMKM Berbasis Ekonomi Syariah


Disusun oleh ;
XXXXXXX
XXXXXXXX
S1 AKUNTANSI
UPBJJ UT JEMBER
XXXXXXX


Abstrak
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu Negara ataupun daerah, peran penting tersebut telah mendorong banyak negara teimasuk Indonesia untuk terus berupaya mengernbangkan UMKM. Peran UMKM terutama sejak krisis moneter tahun 1998 dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional, baik dalam mendorong laju pertumbuhan maupun penyerapan tenaga kerja. Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Akumindo) berharap pemerintahan Indonesia yang baru lebih memprioritaskan pengembangan UMKM di dalam negeri. Akumindo menilai, sistem keuangan ekonomi syariah lebih cocok untuk mendukung kemajuan industri UMKM untuk memperluas usaha.
Keuangan konvensional yang diterapkan perbankan secara umum dirasa kurang cocok bagi UMKM. Karena seringkali sistem keuangan konvensional memberatkan para perintis UMKM disaat usaha sedang tidak berjalan dengan baik. Sebaliknya, lewat sistem keuangan syariah yang menekankan bagi hasil, pelaku UMKM lebih ringan dan leluasa dalam mengelola pendanaan usaha. Untuk itu, pemerintah bersama otoritas terkait perlu mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah, baik bank maupun non bank yang nantinya menjadi bagian dari ekosistem pengembangan UMKM.


Kata Kunci : UMKM, Probolinggo, Ekonomi Syariah, Bank Syariah, Koperasi Syariah.




PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Berdasarkan hasil rilis Badan Pusat Statistik terdapat lima sektor yang menempati lima besar pertumbuhan tertinggi sepanjang tahun 2016. Sektor jasa keuangan dan asuransi mencatatkan pertumbuhan tertinggi diantara kelima sektor lainnya, yakni pertumbuhan sebesar 8,90 persen.sektor keuangan memiliki peran penting dalam perekonomian, terutama sebagai penyedia dana, salah satunya investasi. Aktivitas investasi akan berdampak pada peningkatan kapasitas perekonomian suatu Negara.
Namun demikian, para ekonom sejak tahun 1870-an menyebutkan bahwa  hubungan antara perkembangan sektor keuangan dan pertumbuhan ekonomi tidak memiliki banyak pengaruh. Artinya pertumbuhan sektor keuangan ternyata tidak berdampak signifikan terhadap sektor riil. Perbankan syariah yang diharapkan menjadi penunjang pertumbuhan sektor riil sampai saat ini masih lebih banyak membiayai masyarakat dari sisi konsumsi.
Perbankan seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian dengan fungsi lembaga intermediasi yang menghubungkan antara investor dan pengusaha. Jika dilihat dari perspektif syariah, sektor keuangan idealnya berjalan selaras dengan peningkatan volume transaksi sektor riil. Namun demikian, pangsa pasar ekonomi syariah masih sangat kecil yang diakkibatkan oleh minimnya sentuhan implementasi keuangan syariah terhadap sektor riil. Diskusi tentang ekonomi syariah mayoritas hanya menjangkau perbankan, sukuk dan asuransi. Hal ini mengakibatkan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia relatif lambat. Karena pemahaman ekonomi syariah yang tidak menyeluruh. Padahal ekonomi syariah tidak terbatas pada sektor keuangan, namun juga dari sisi sektor riil.
Ini dibuktikan dengan krisis keuangan 1998, bahwa yang menyangga perekonomian Indonesia saat itu adalah perekonomian sektor riil yang diwakili oleh UMKM. Hal ini sesuai dengan nilai Ekonomi Syariah bahwa perekonomian harus ditopang oleh sektor riil, artinya sektor keuangan adalah sebagai komponen penunjang perkembangan sektor riil, bukan suatu sistem yang berdiri sendiri. Adapun hingga kini, pemerintah sudah memberikan dukungan untuk berjalannya ekonomi syariah melalui penerbitan regulasi - regulasi  yang berprinsip syariah. Namun, kebijakan tersebut harus dimanfaatkan dengan baik. Pemerintah dapat menjalin kemitraan dengan komunitas dan kelompok masyarakat. Karena saat ini, banyak komunitas - komunitas yang secara mandiri melaksanakan program pemberdayaan ekonomi usaha kecil dan menengah.
Jika pemerintah dengan serius menggarap potensi komunitas -komunitas yang bergerak di bidang pemberdayaan maka UMKM yang dari segi kuantitas sudah banyak dapat meningkatkan kualitasnya, istilahnya naik level dari usaha kecil menjadi usaha menengah begitu seterusnya. Sudah saatnya perbankan syariah lebih fokus menyalurkan pembiayaan kepada sektor mikro, karena rendahnya akses unit usaha UMKM yang rendah terhadap sektor keuangan akan berdampak pada ketimpangan sosial. Padahal, meskipun perbankan syariah adalah lembaga komersil yang berorientasi pada profit masyarakat terlanjur memiliki harapan lebih, selain menghindari praktik riba, perbankan syariah juga diharapkan dapat membantu akselerasi usaha - usaha kecil agar dapat berdaya dan memberdayakan perekonomian di dalam Negeri. Oleh karena itu penulis tertarik membahas lebih jauh tentang peran lembaga keuangan syariah terhadap kemajuan pelaku UMKM dengan menarik judul “Meningkatkan Perekonomian Kabupaten Probolinggo Melalui Pengembangan UMKM Berbasis Ekonomi Syariah”.
B.     Rumusan Masalah
1)      Bagaimana perkembangan UMKM dan ekonomi syariah di Kabupaten Probolinggo ?
2)      Apa kelebihan dari sistem syariah untuk UMKM ?
3)      Apa saja kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo ?
C.     Tujuan Penulisan
1)      Mengetahui perkembangan UMKM dan hubungannya dengan ekonomi syariah.
2)      Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan sistem syariah yang dirasakan langsung oleh pelaku UMKM.
3)      Untuk mengetahui kendala yang dihadapi pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo.
D.     Manfaat Penulisan
1)      Bagi Penulis, memberikan pengetahuan lebih tentang sistem ekonomi syariah.
2)      Bagi Pemerintah, memberikan gambaran apa yang diinginkan oleh pelaku UMKM.
3)      Bagi Masyarakat, memberikan pengertian bahwa sistem syariah lebih menguntungkan pelaku usaha mikro kecil daripada konvensional.








PEMBAHASAN
A.     Perkembangan UMKM dan ekonomi syariah
Indonesia adalah salah satu Negara yang masih dalam tahap berkembang. Dalam konteks Negara berkembang, sistem perekonomian Negara sering kali bergantung terhadap bantuan modal yang berasal dari luar negeri. Hal ini telah banyak melahirkan controversial dalam tatanan kehidupan bernegara. Dengan dalih kerjasama dengan pihak asing dalam kaitannya menerima bantuan modal untuk membantu tumbuh kembangnya perekonomian Negara, ternyata selama ini dalih tersebut jauh dari tujuan awalnya, malah sebaliknya langkah tersebut telah memanjakan bangsa sendiri untuk tetap bergantung terhadap bantuan- bantuan yang selalu diberikan oleh pihak luar tersebut kepada kita, sehingga implikasinya dapat kita rasakan sendiri yaitu kurangnya kemandirian kita untuk membangun bangsa kita sendiri.
Dari peristiwa krisis yang telah melanda bangsa Indonesia tersebut telah menciptakan kemiskinan bagi sebagian kalangan masyarakat kita yang sifatnya terstruktur, melalui pemberdayaan perbankan syariah ini harapan kita akan bisa menangani kemiskinan dengan menghilangkannya melalui proses trickle down effect. Akibatnya kemungkinan terjadinya ketimpangan distribusi dan akses sumber daya ekonomi. Karena pendekatan ini butuh biaya besar dan harus ditanggung oleh negara ( mengandalkan pinjaman luar negeri ).
Untuk mengatasi permasalahan yang telah terjadi selama ini terhadap Negara kita yang selalu mengandalkan ketergantungan kepada bantuan dari luar negeri salah satu langkah yang dianggap efektif adalah menggunakan keuangan mikro sebagai metode utama. Kontribusi pendekatan ini terdiri dari diversifikasi pelaku utama pembangunan adalah masyarakat, pembiayaan pembangunan yang menggunakan sumber keuangan masyarakat sendiri serta menerapkan pendekatan pembangunan yang memiliki potensi untuk berlanjut (sustainable).
Beranjak dari permasalahan itu, kita sebagai Subyek yang akan menentukan masa depan bangsa kita tidak akan mingkin bergantung secara terus menerus terhadap upaya- upaya tersebut. Kita harus berupaya mencari terobosan- terobosan lain yang justru memberikan harapan yang lebih menjanjikan terhadap masa depan perekonomian kita. Saat sekarang ini seiring dengan berkembangnya pola pikir masyarakat Indonesia pada umumnya, telah bisa melahirkan terobosan- terobosan baru dalam rangka pengembangan ekonomi bangsa, dari banyak terobosan- terobosan tersebut salah satunya dapat kita amati dari segi perkembangan sector Asaha Kecil dan Menengah.
Ketika kita menelaah lebih jauh dari kondisi perkembangan perekonomian masyarakat kita, bahwasanya ekonomi rakyatlah yang akan menjadi benih awal yang akan mewujutkan perekonomian nasional yang akan memberikan kontribusi bagi masyarakat kita sendiri dalam usaha pengembangan kearifan local. Wujut kongkrit dari berkembangnya ekonomi rakyat yang diujutkan dalam bentuk Usaha Kecil Menengah ini kalau kita mencoba menelaah lebih jauh, ternyata yang berperan dibalik itu semua selama ini salah satunya adalah peranan Bank Syariah yang selalu memberikan kontribusi dalam usaha pengembangan perekonomian rakyat itu sendiri. Selama ini langkah dari Bank Syariah telah memberikan semangat dan dorongan terhadap terujut dan terbangunnya semangat para masyarakat Indonesia yang berasal dari kalangan menengah kebawah yang ingin mencoba ikut serta dalam upaya meujutkan perekonomian bangsa yang berorientasi kedepan dan bermasa depan yang jelas yang sesuai dengan harapan masyarakat kecil pada umumnya. Itu semua telah diujutkan dengan upaya pengembangan Usaha Kecil Menengah yang benar- benar mengembangakan potensi ekonomi yang ada dalam tubuh masyarakat itu sendiri.
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari sistem kapitalisme, sistem Ekonomi Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kacamata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral syariah islam.
Definisi dari Perbankan Syariah
Perbankan Syariah atau perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) Islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama Islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal : usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak Islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.
Sejarah singkat awal munculnya Perbankan Syariah
Awal mula kegiatan bank syariah yang pertama kali dilakukan adalah di Pakistan dan Malaysia sekitar tahun 1940-an kemudian di mesir pada tahun 1963 berdiri Islamic rural bank di desa it ghamr bank. Bank ini berperasi di pedesaan mesir dan masih berskala  kecil. Di united Arab , baru tahun 1975 dengan berdiri di Dubai Islamic bank. Kemudian di Kuwait pada tahun  1977 Islamic bank. Kemudian di Kuwait pada tahun  1977 berdiri Kuwait finance house yang beroperasi tanpa bunga. Salah satu pelopor utama dalam melaksanakan sistem perbankan syariah secara nasional adalah Pakistan.  Pemerintah Pakistan mengkonverrsi seluruh sistem perbankan di Negaranya  pada tahun 1985 menjadi sistem perbankan syariah. Sebelumnya pada tahun 1979 beberapa institusi keuangan terbesar di Pakistan telah menghapus sistem bunga dan mulai tahun itu juga pemerintah Pakistan mensosialisasikan pinjaman tanpa bunga, terutama kepada petani dan nelayan.
Kehadiran Bank yang berdasarkan syariah di Indonesia relatif baru, yaitu baru pada awal tahun 1990-an, meskipun masyarakat Indonesia merupakan masyarakat Muslim terbesar di dunia. Prakarsa untuk mendirikan Bank syariah  di lakukan oleh majlis Ulama Indonesia (MUI) pada 18-20 Agustus 1990. Namun,diskusi tentang bank syariah sebagai basis ekonomi islam sudah mulai dilakukan pada awal tahun 1980. Bank syariah pertama di Indonesia merupakan hasil kerja tim perbanksan MUI , yaitu dengan terbentuknya PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang akte pendiriannya ditandatangani pada tanggal 1 November 1991.
Peran Bank Syariah dalam pengembangan Usaha Kecil Menengan di Kab Probolinggo
Berdirinya Bank Syariah dalam upaya pengembangan Usaha Kecil Menengan di Indonesia awalnya tidak terlepas dari peran yang telah dilakukan oleh Bank- Bank yang lain yang telah ada sebelumnya di Negara kita ini. Dimana Bank- Bank tersebut kebanyakan mereka hanya mau meminjamkan uang atau membuka kredit kepada orang yang sudah punya “uang” dalam arti penghasilan dan aset., kesalahan pola berfikir inilah yang dirubah oleh Muhammad Yunus yang awalnya semua itu dikemas dengan berdirinya Grammen Bank.
Grammen Bank (Grammen berarti pedesaan) yang lebih kita kenal selama ini ujut konkriknya dalam konteks Bank Syariah. Dimana institusi ini didirikan pada tahun 1976 dengan idealisme menciptakan sistem pelayanan keuangan bagi masyarakat miskin berlandaskan rasa saling percaya, akuntabilitas, partisipasi dan kreativitas. Kegiatan yang bersifat proyek itu ditransformasikan menjadi bank di bawah aturan hukum yang khusus dibuat untuk kreasi pemikiran pengentasan masyarakat dari kemiskinan
Ketika kita mencoba melihat dalam satu decade terakhir ini, bisnis perbankan konvensional di Indonesia mulai tersaingi dengan kehadiran Bank Syariah. Bank Syariah menawarkan alternative jasa perbankan dengan system imbalan berupa bagi hasil( profit and loss sharing principle ) atau Profit Margin yaitu keuntungan yang diharapkan oleh Bank Syariah, system ini menerapkan prinsip keadilan antara pihak Bank maupun nasabah. Bermula dari jasa penghimpunan dana masyarakat dalam bentuk tabungan dengan prinsip syariah, kini Bank syariah mulai merambah bisnis pembiayaan untuk modal usaha maupun pembayaran yang bersifat konsumtif.
Filosofi Model Bank Syariah adalah Credit is fundamental right (Kredit adalah hak bagi setiap orang) untuk mendapatkannya termasuk orang miskin guna memberikan kesempatan untuk meningkatkan pendapatan dan memenuhi semua keperluan hidupnya dalam hal ini diujutkan dalam benrtuk terciptanya Usaha Kecil Menengah yang berusaha mengobtimalkan sumber daya yang ada dalam masyarakat kecil itu sendiri yang selama ini belum tersentuh oleh langkah Pemerintah.
Dalam menjalankan program pelayanan kredit mikronya, Bank Syariah mengorganisasir masyarakat miskin yang menjadi peminjamnya dalam kelompok-kelompok kecil yang terdiri atas lima anggota. Tujuannya, memperkuat para peminjam sehingga mereka mempunyai kapasitas untuk merencanakan dan melaksanakan pengambilan keputusan di tingkat mikro. Centre (kumpulan kelompok) juga dibentuk sebagai media penghubung dengan kantor cabang di mana petugas lapangan Bank Syariah harus menghadiri pertemuan centre setiap minggu. Sementara dalam hal penyaluran kredit, tetap diprioritaskan pada kelompok masyarakat yang benar- benar membutuhkan dana untuk menunjang keberhasilan usahanya. Upaya Bank Syariah dalam pengembangan Usaha Kecil Menengah yang ada dalam masyarakat kita dalam hal pemberian bantuan, Bank Syariah mengfokuskan prioritasnya kepada pemberian kredit tidak didasarkan atas kedermawanan atau belas kasihan, sebab akan menyebabkan terjadinya ketergantungan pada pihak lain. Serta bantuan kredit yang telah diberikan harus dapat menyiapkan persyaratan dan prosedur kredit yang sesuai dengan kondisi masyarakat (fleksibel).
Disamping itu bantuan kredit yang diberikan oleh Bank Syariah tidak mensyaratkan adanya agunan atau jaminan anggota. Yang lebih menariknya dari kebijakan Bank Syariah ini dalam upaya memberikan bantuan dana kepada masyarakat kecil adalah terkait dengan pengelolaan bantuan kredit itu sendiri harus dilakukan secara terbuka dan profesional dengan berprinsip dari, oleh dan untuk anggota. Dan juga dalam pelaksanaan programnya, berusaha memanfaatan kelompok-kelompok yang sudah ada di masyarakat sebagai sarana penyalur bantuan kredit.
B.     Kelebihan sistem syariah
Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen profitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen profitnya, yaitu sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada di tengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggung jawab kepada warganya serta komunis yang ekstrem, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.

Ciri khas ekonomi syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain ; Kesatuan (unity), Keseimbangan (equilibrium), Kebebasan (free will), Tanggung jawab (responsibility).
Tujuan Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.
Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Akumindo) menilai, sistem keuangan ekonomi syariah lebih cocok untuk mendukung kemajuan industri UMKM untuk memperluas usaha. Ketua Umum Akumindo, Ikhsan Ingratubun, mengatakan, keuangan konvensional yang diterapkan perbankan secara umum dirasa kurang cocok bagi UMKM. Sebab, seringkali sistem keuangan konvensional memberatkan para perintis UMKM disaat usaha sedang tidak berjalan baik. Sebaliknya, lewat sistem keuangan syariah yang menekankan bagi hasil, pelaku UMKM lebih ringan dan leluasa dalam mengelolaa pendanaan usaha.
Kelebihan Ekonomi Syariah
Adanya Kebebasan Bagi Setiap Individu Untuk Membuat Keputusan. Dalam islam, kebebasan manusia didasarkan atas nilai-nilai tauhid. Nilai tauhid inilah yang membut manusia memiliki keberanian dan kepercayaan diri. Dalam sistem ekonomi syariah mensyaratkan setiap individu memiliki kepebabas dalam mengutarakan pikirannya. Kebebasan ini akan mampu mengoptimalkan kemampuan manusia dalam bertahan hidup simak juga ciri-ciri yayasan . Selain itu, setiap individu juga bebas dalam membuat keputisan yang berhubungan dengan ekonominya tanpa didasari paksaan dari siapapun.
Adanya Pengakuan Tehadap Hak Kepemilikan Individu terhadap Harta  dan Hak Untuk Memiliki Harta. Dalam sistem ekonomi ini, pengakuan terhadap hak kepemilikan dan untuk memiliki harta sangat diakui. Namun, tentunya kepemilikan dan cara memilikinya harus sesuai dengan cara-cara islam simak juga ciri-ciri firma . Dalam islam pengaturan kepemilikan harta didasarkan atas kemaslahatan. Sehingga dengan begitu maka kepemilikan atas harta ersebut akan menimbulkan sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama. Kesadaran bahwa harta tersebut hanyalah titipan dari Allah SWT,  juga merupakan nilai dasar yang harus di tanamkan.
Adanya Ketidaksamaan Ekonomi Dalam Batas yang Wajar. Dalam islam memang diakui adanya perbedaan ekonomi pada setiap perorangan. Akan tetapi, pada kenyataannya ketidaksamaan tersebut bukan didasari karena ketetapan Allah seperti juga bentuk-bentuk yayasan  . Melainkan karena ulah manusia sendiri, yang memandang bahwa seorang yang memiliki jabatan dan harta memiliki derajat yang lebih tinggi di bandingkan orang lain. Sehingga menimbulkan sebuah paradigma “Bahwa Allah SWT tidak adil”. Pandangan inilah yang harus di buang, karena dihadapan sang pencipta setiap manusia itu derajatnya sama.
Adanya Jaminan Sosial dan Hak untuk Hidup bagi Individu dalam Sebuah Negara. Setiap individu memiliki hak untuk dapat hidup dan mempertahakan hidupnya dalam sebuah negara. Setiap warga negara juga dijamin hak sosialnya untuk mendapatkan kebutuhannya. Tugas pokok ini menjadi tanggung jawab bagi setiap pemerintahan dalam sebuah negara simak juga transaksi keuangan perusahaan jasa . Dalam sistem ekonomi syariah, negara memiliki tanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya alam guna menungkatnya kesejahteraan rakyatnya secara umum.
Adanya Distribusi Kekayaan Islam. Dalam islam tidak dianjurkan untuk menumpuk kekayaan pada srkolompok masyarakat kecil. Islam menganjurkan untuk mendistribusikan kekayaan kepada semua lapisan masyarakat sebagai ciri-ciri administrasi usaha. Sumber daya alam bukanlah merupakan milik pribadi atau kelompok orang tertentu. Sumber daya alam harus di gunakan untuk kemaslahatan umat. Upaya ini bukan menjadi hal yang dipermasalahkan jika jika tidak ada usaha untuk mengoptimslkan melalui jalan ekonomi syariah.
C.     Kendala yang dihadapi pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo
Peningkatan jumlah UMKM ini membawa pengaruh yang cukup baik bagi perekonomian di Indonesia. Mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan produk domestik bruto yang cukup besar, yaitu mencapai 60,34 persen di tahun 2018. Tak heran, pemerintah menurunkan pajak UMKM menjadi 0,5 persen, agar geliat bisnis UMKM semakin berkembang pesat. Namun, Masih banyak para pengusaha UMKM terkendala modal usaha, strategi pemasaran, hingga akses teknologi digital. Akibatnya, usaha mereka berjalan stagnan dan tidak mengalami kemajuan yang signifikan. Berikut kendala yang sering dialami pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo ;
Minimnya Modal Usaha. Permasalahan UMKM paling utama  adalah minimnya modal usaha. Akibatnya, para pengusaha tidak bisa menaikkan jumlah produksinya untuk mencapai omzet lebih banyak. Ide bisnis baru untuk perluasan usaha pun kerap kali harus disingkirkan jauh-jauh karena permasalahan yang satu ini. Akar masalah ini sebenarnya sangatlah klasik. Para pengusaha UMKM seringkali kesulitan dalam mencari modal pembiayaan dari bank, karena banyaknya persyaratan yang belum terpenuhi. Kurang Tahu Bagaimana Cara Membesarkan Bisnis. Permasalahan UMKM selanjutnya adalah minimnya pengetahuan pengusaha UMKM tentang manajemen bisnis yang baik. Banyak pelaku UMKM hanya fokus memproduksi barang, tanpa memikirkan bagaimana strategi ekspansi bisnisnya lebih besar lagi. Akibatnya, pengusaha UMKM kesulitan dalam meningkatkan level bisnisnya. Usaha yang mereka jalankan tidak berkembang dan omzet yang didapat tidak mengalami kenaikan.
Kurangnya Inovasi Produk. Dalam meningkatkan daya saing bisnisnya, seorang pengusaha UMKM juga sering mengalami kendala dalam melakukan inovasi produk. Saat ini jumlah produk UMKM yang mampu menembus pasar internasional masih sangat sedikit sekali. Salah satu penyebab sulitnya produk UMKM bersaing di pasar mancanegara adalah rendahnya daya saing produk.
Apalagi, jika dihubungkan dengan harga yang ditawarkan, produk UMKM Indonesia masih jauh dari kualitas yang ditawarkan produk luar negeri. Kesulitan Mendistribusikan Barang. Permasalahan UMKM selanjutnya terletak pada masalah pendistribusian barang.  Selama ini banyak pelaku UMKM kekurangan channel dalam mendistribusikan produknya. Kebanyakan hanya fokus mendistribusikan barang kepada beberapa kolega dan pengepul yang dikenalnya saja. Tentu cara pemasaran seperti ini masih sangat sederhana dan jangkauannya belum terlalu luas.
Belum Memaksimalkan Pemasaran Online. Permasalahan UMKM yang kelima ini masih berhubungan erat dengan poin keempat, yaitu sulitnya mendistribusikan barang. Salah satu faktor yang menyebabkan pendistribusian barang UMKM kurang meluas karena pengusaha belum melakukan pemasaran online. Mungkin, beberapa pelaku UMKM sudah memasarkan produknya secara online melalui media sosial, situs marketplace, dll, akan tetapi dalam prakteknya masih kurang maksimal. Sehingga, hasil yang didapat pun kurang maksimal. Tidak Adanya Branding Adalah Permasalahan UMKM yang Cukup Serius. Salah satu permasalahan UMKM yang sering luput dari perhatian pengusaha UMKM adalah branding. Belum banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya branding bagi produk dan juga usahanya. Sehingga, kebanyakan pelaku UMKM hanya fokus menjual, menjual, dan menjual, tanpa memikirkan bagaimana kualitas merk dari produknya. Padahal, menjaga kualitas branding sangatlah penting dalam upaya membesarkan bisnis UMKM. Dengan kualitas branding yang baik, suatu produk akan lebih mudah diingat khalayak. Sehingga peluang terjadinya penjualan pun semakin besar.
Tidak Melakukan Program Loyalitas Pelanggan. Tidak adanya program loyalitas pelanggan juga menjadi pemasalahn UMKM yang cukup krusial. Kebanyakan pelaku UMKM belum memiliki perhatian yang besar dalam membuat program loyalitas pelanggan. Mulai dari promo reguler, pendaftaran member, hingga komunitas pelanggan. Padahal, menjaga loyalitas pelanggan sangatlah penting. Semakin sering pelaku UMKM melakukan program loyalitas pelanggan, maka loyalitas pelanggan pun akan semakin menguat. Dengan begitu, pelanggan akan lebih sering melakukan repeat order, dan bahkan dengan sukarela mempromosikan produk Anda dari mulut ke mulut. Masih Mengandalkan Pembukuan Secara Manual. Banyak yang tidak sadar jika pembukuan secara manual menjadi permasalahan UMKM yang cukuo serius. Pembukuan secara manual ini rawan terjadinya kehilangan, kerusakan, dan bahkan kesalahan rekap. Sehingga, pengusaha tidak bisa menganalisa hasil penjualannya secara tepat. Misalnya: jika laporan penjualan pada hari tertentu tiba-tiba hilang, maka laporan penjualan keseluruhan pun akan amburadul. Padahal, pembukuan yang baik adalah kunci evaluasi bisnis yang memadai. Dengan pembukuan yang baik, Anda bisa menganalisa penjualan usaha Anda secara lebih tepat sebagai pertmbangan untuk mengambil keputusan selanjutnya. Selain itu, pembukuan yang baik juga menjadi syarat wajib untuk semua pengusaha yang ingin meminjam modal usaha kepada bank. Sehingga, kembali pada permasalahan pertama, jika pembukuan usaha Anda buruk, maka dipastikan Anda kesulitan mendapatkan pinjaman modal usaha dari bank.
Tidak Memiliki Mentor. Tanpa memiliki mentor bisnis, seorang pengusaha UMKM akan kesulitan dalam mengembangkan bisnisnya lebih besar lagi. Pengetahuannya seputar bisnis menjadi terbatas dan dia akan kesulitan dalam melakukan inovasi produk. Dan yang terakhir Tidak Memiliki Izin Usaha Resmi. Permaslahan UMKM yang kesepuluh yaitu tidak adanya izin usaha resmi, sehingga menghambat laju usaha Anda. Jika Anda ingin mengembangkan usaha Anda menjadi lebih besar lagi, maka sudah waktunya Anda mengurus izin resmi untuk usaha Anda.








PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
Prinsip Filosofi Dasar Bagi Pengembangan Bank Syariah dalam upaya pengembangan Usaha Kecil Menegah yang ada dalam masyarakat adalah, bantuan yang diberikan tanpa jaminan atau penjamin, target kelompok adalah masyarakat kecil miskin yang kurang mampu yang mempunyai potensi untuk mengembangkan usaha perekonomiannya serta ketentuan lain yang juga diterapkan adalah jika anggota meninggal dunia, mereka dibebaskan dari pembayaran kredit
Bagi industri perbankan yang dalam hal ini adalah Perbankan Syariah, proses penyaluran pembiayaan yang mereka lakukan terhadap sektor UMKM lebih menguntungkan dibandingkan sektor non UMKM. Sebab, sektor UMKM memiliki ketahanan bisnis lebih kuat. Disamping itu factor pendukung lainnya yang juga akan menguntungkan Perbankan Syariah yaitu terkait dengan pembiayaan UMKM yang saat sekarang ini mendapat alokasi bantuan yang besar dari pemerintah terkait dengan pengembangan UMKM tersebut, karena alokasi pembiayaan yang cukup besar tersebut lahir dan dipicu oleh keinginan pemerintah agar industri perbankan nasional memiliki kontribusi lebih besar dalam mendorong perkembangan sektor UMKM.
Beranjak dari semua itu, kami sebagai penulis yakin sekali bahwasanya UMKM di Kabupaten Probolinggo ini berpotensi cukup besar bagi perkembangan ekonomi daerah berbasis Syariah karena bisa kita lihat bersama dengan mengingat kembali dari masa krisis moneter ke pasca krisis moneter, UMKM itu terbukti selalu menjadi tulang punggung perekonomian kita. Sektor UMKM memiliki daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi krisis, dibandingkan sektor lain. Hanya memang, pemerintah masih kurang memberikan dukungan. Karena itulah bank syariah seharusnya juga masuk ke sana. Kami optimistis, ekonomi syariah dapat mendukung pengembangan UMKM, akan lebih besar dan akan selalu eksist kedepannya.







DAFTAR PUSTAKA
 Ekonomi syariah , Artikel diambil dari internet pada 31 Oktober 2019  melalui https://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_syariah
Rahayu, Sri. 2012. Peran Bank Syariah dalam Mengembangan Usaha Kecil Menengah”, Artikel diambil dari internet pada 17 Mei 2019 melalui : http://wikispot-wikispot.blogspot.com/2012/03/karya-ilmiah-shopping-online.html
Prenanto, Trisna. 2015.E-COMMERCE DI INDONESIA DAN PERKEMBANGANNYA”, Artikel diambil dari internet pada 01 November 2019 melalui : https://www.kompasiana.com/sangsurya/5517d225a333114907b6616c/peran-bank-syariah-dalam-mengembangan-usaha-kecil-menengah
Perkembangan UMKM di Indonesia. Artikel diambil dari internet pada 01 November 2019 melalui : http://tissorindonesia.com/perkembangan-umkm-di-indonesia/
10 Permasalahan UMKM dan Cara Mudah untuk Mengatasinya” ,Artikel diambil dari internet pada 01 November 2019 melalui : https://interactive.co.id/blog/10-permasalahan-UMKM-dan-cara-mudah-untuk-mengatasinya-127.html
Murdaningsih, Dwi. 2019. UMKM Dinilai Lebih Cocok dengan Sistem Syariah” ,Artikel diambil dari internet pada 01 November 2019 melalui : https://republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/pqax1p368/umkm-dinilai-lebih-cocok-dengan-sistem-syariah
“Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Syariah Yang Perlu Anda Ketahui”. Artikel diambil dari internet pada 02 November 2019 melalui : https://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/kelebihan-dan-kekurangan-sistem-ekonomi-syariah
Nisa, Khaerun. 2017. “Menumbuhkan Semangat Keuangan Syariah Pada UMKM”. Artikel diambil dari internet pada 02 November 2019 melalui : https://www.kompasiana.com/nisahd/59c1fc03b1eb101b0c1b01f2/menumbuhkan-semangat-keuangan-syariah-pada-umkm
MES Sumenep Dorong UMKM Unggul berbasis Syariah. Artikel diambil dari internet pada 03 November 2019 melalui : http://www.ekonomisyariah.org/8895/mes-sumenep-dorong-umkm-unggul-berbasis-syariah/
Daulay, Rihanah. 2015. PENGEMBANGAN USAHA MIKRO UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT ISLAM DI KOTA MEDAN. Artikel diambil dari internet pada 03 November 2019 melalui : https://media.neliti.com/media/publications/156562-ID-none.pdf
Saifudin. 2017. motivasi kerja dalam pengembangan usaha perspektif ekonomi islam. Artikel diambil dari internet pada 03 November 2019 melalui : http://etheses.uin-malang.ac.id/10146/1/14801014.pdf

CONTOH KARIL UT YANG SUDAH LOLOS PLAGIAT


PENGARUH MEDIA TEKNOLOGI ( TV dan Internet ) TERHADAP MINAT BACA ANAK


 










Disusun oleh ;
NAMA                       : 
INSTITUSI                : 
PRODI                       : 
EMAIL                      : 








ABSTRAK
Membaca menurut kamus bahasa Indonesia berarti melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis dengan melisankan atau hanya dalam hati. Dari membaca, mulailah perkembangan daya berpikir dan memahami ilmu pengetahuan. Sedangkan multimedia berarti berbagai hal yang berkaitan dengan telekomunikasi.
Perkembangan teknologi sekarang ini sulit di bendung. Kemajuan media teknologi dan informasi seperti televisi dan internet membuat semua informasi dapat diakses secara instan. Misalnya dengan hadirnya gadget yang menawarkan berbagai macam kemudahan dalam mengakses informasi, ini mengakibatkan masyarakat malas untuk membaca buku dan lebih memilih menggukan internet sebagai sumber informasi.
Kata kunci : teknologi, tv, internet, minat baca, informasi

A.    Latar belakang
Kebiasaan membaca dan menulis masih belum berkembang dengan sepenuhnya pada anggota-anggota masyarakat, khususnya bagi kalangan pelajar. Kencenderungan mendapatkan informasi   yang lebih instant dan jugamelalui percakapan(dengan lisan)tampaknya masih lebih kuat daripada melalui bacaan (dengan tulisan). Kecenderungan ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa minat baca dan kebiasaan membaca buku di kalangan siswa dan mahasiswa relatif masih lemah. Anjuran yang sering terdengar dari pihak pemerintahdanberbagaikalanganpemimpinmasyarakatuntukmeningkatkan   minatdankebiasaan membaca hanyalah sebagai wacana dan tidak dilakukan secara efektif. Kemudian, Peningkatan kualitassumber daya manusia (SDM) sangat terkaitdenganminatbaca buku yangmembudaya, sebabusahatersebutberhubungan langsung dengan prosesbelajarmengajar dan jugadapatmembentukkepribadianindividual dalam menghayati kehidupan. Selain itu, denganmajunya teknologi seperti maraknya siaran televisi merupakan salah satu kendala bagi perkembangan minat baca anak. Budaya baca kita belum matang, tetapi malah masuk teknologi   televisi   sehingga   orang   lebih   senang   menyaksikan   siaran   televisi   dari   pada membaca buku.
Namun jika ditelisik lebih dalam lagi kemajuan teknologi juga sangat membantu para siswa dalam mendapatkan informasi-informasi yang tidak tercantum dalam buku pelajaran yang dimiliki oleh perpustakaan di sekolah maupun perpustakaan yang dimiliki daerah mengingat produksi buku yang lambat dan perkembangan ilmu pengetahuan yang terus berkembang. Untuk itu penulis tertarik untuk mengupas lebih dalam lagi tentang pengaruh teknologi terhadap minat baca siswa dengan menarik judul ” PENGARUH MEDIA TEKNOLOGI ( TV dan Internet )TERHADAP MINAT BACA ANAK “.

B.     Rumusan Masalah
Dalam karya ilmiah ini penulis ingin menjelaskan beberapa hal antara lain ;
1)      Dampak positif dan dampak negatif hadirnya media teknologi.
2)      kelebihan dan kekurangan menonton televisi dan membaca buku.
3)      Perilaku membaca para siswa di Era Digital.

C.    Tujuan penulisan
Dalam karya ilmiah ini penulis mempunyai beberapa tujuan yaitu ;
1)      Untuk mengetahui dampak positif dan negatif hadirnya media teknologi.
2)      Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan menonton televisi dan membaca buku.
3)      Untuk mengetahui perilaku membaca para siswa di Era Digital.

D.    Manfaat Penulisan
1)      Bagi Penulis, untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai dampak positif dan negatif adanya kemajuan teknologi.
2)      Bagi Masyarakat, untuk memberikan pengertian bahwa memanfaatkan media teknologi secara bijak itu sangat di anjurkan.

PEMBAHASAN
A.    Dampak Positif dan Negatif Hadirnya Media Teknologi
            Kemajuan Ilmu dan Teknologi yang semula bertujuan untuk mempermudah pekerjaan manusia, tetapi kenyataannya teknologi telah menimbulkan keresahan dan ketakutan baru bagi kehidupan manusia. Ketakutan yang dirasakan oleh manusia akibat perkembangan Teknologi ini disebabkan adanya kekhawatiran akan adanya penyalah gunaannya oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
            Berbicara tentang dampak dan perkembangan IPTEK, maka kita akan dihadapkan pada berbagai bidang, bahkan hampir semua aspek dalam kehidupan di dunia ini yang dapat dipengaruhi oleh adanya perkembangan IPTEK, seperti yang kita lihat sekarang ini, semua orang dalam kehidupannya sehari-hari hampir tidak bias lepas dari teknologi, seorang dosen kalau pergi kekampus tidak lupa membawa Laptop dan LCD, setiap orang selalu berdampingan dengan HP (Hand Pone), saat jam istirahat di rumah, selalu ditemani dengan tayangan televise, dan lain sebagainya, kesemuanya itu hanya sebagian  kecil dari pengaruh perkembangan yang ditimbulkan oleh IPTEK.
            Dengan adanya perkembangan IPTEK menusia  mendapatkan berbagai kemudahan dalam melaksanakan kegiatannya sehari-hari. Bahkan saat sekarang ini hampir setiap orang itu tidak  biasa terpisah  dari adanya teknologi, setiap orang memanfaatkan alat kounikasi langsung jarak jauh seperti  penggunaan HP untuk berhubungan dengan orang lain yang berjauhan. Orang kalau ingin bepergian keluar negeri tidak lagi memerlukan waktu yang lama, karena mereka tinggal naik pesawat dengan beberapa menit saya mereka sudah sampai di tempat tujuan, selain itu berbagai kegiatan yang pada awalnya dilakukan dengan menggunakan banyak tenaga manusia untuk mengerjakannya, kini dengan adanya perkembangan IPTEK semua itu dapat teratasi dengan penggunaan tenaga mesin untuk melakukan pekerjaan tersebut dengan waktu yang relative lebih cepat dari pada menggunakan tenaga manusia secara manual.
            Dengan demikiandapat dipahami bahwa adanya perkembangan IPTEK manusia sangat banyak terbantu untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, tetapi disisi lain manusia juga harus sadar dengan adanya berbagai macam ancaman yang dapat ditimbulkan dengan adanya perkembangan IPTEK tersebut, yang akan dapat membahayakan manusia itu sendiri.
            Diantara bidang yang dipengaruhi oleh perkembangan IPTEK adalah, bidang Pendidikan, bidang Informasi dan Komunikasi, bidang ekonomi dan industry serta bidang politik. Untuk lebih  jelasnya mengenai berbagai dampak perkembangan IPTEK tersebut, berikut akan dijelaskan mengenai dampak yang ditimbulkan oleh IPTEK  :
Bidang Pendidikan
            Menghadapi abad ke-21, UNESCO melalui “The International Commission on Education for the Twenty First Century” merekomendasikan Pendidikan yang berkelanjutan (seumur hidup) yang dilaksanakan berdasarkan empat pilar proses pembelajaran, yaitu  : Learning to know (belajar untuk menguasai pengetahuan), learning to do (belajar untuk mengetahui keterampilan), learning to be (belajar untuk mengembangkan diri), dan  Learningto live together (belajar untuk hidup bermasyarakat), untuk dapat mewujudkan empat pilar pendidikan di era globalisasi informasi sekarang ini, para guru sebagai agen pembelajaran perlu menguasai dan menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pembelajaran.
            Menurut Rosenberg ( 2001 ), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu ; (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang kelas ke dimana dan kapan saja, (3) dari kertas ke “on line” atau saluran, (4) dari fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, dan (5) dari waktu siklus ke waktu nyata. Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dan lain sebagainya.Inteeraksi antar guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka dan juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber media cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet.
            Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber teaching” atau pengajaran Maya, yaitu proses pembelajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin popular saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media Teknologi Komunikasi dan Informasi khususnya Internet. Menurut Rosenberg (2001), e-learning merupakan satu penggunaan Tekonologi Internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang berlandaskan tiga criteria, yaitu ; (1). E-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau Informasi, (2). Pengiriman sampai kepengguna terakhir melalui komputer  dengan menggunakan teknologi Internet yang standar, (3).  Memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik paradigm pembelajaran tradisional. Sejalan dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi itu sendiri pengertian e-learning menjadi lebih luas yaitu pembelajaran yang pelaksanaannya didukung oleh jasa teknologi seperti telepon, audio, videotape, transmisi satellite atau komputer (Soekartawi Haryono dan Librero, 2002)
            Robin Paul Ajjelo juga mengemukakan secara ilustratif bahwa di masa-masa mendatang isi tas anak sekolah bukan lagi buku-buku dan alat tulis seperti sekarang ini, akan tetapi berupa ; (1). Komputer notebook dengan akses internet tanpa kabel, yang bermuatan materi-materi belajar yang berupa bahan bacaan, materi untuk dilihat atau di dengar, dan dilengkapi dengan kamera digital serta perekam suara, (2). Jam tangan yang dilengkapi dengan data pribadi, uang elektronik, kode sekuriti untuk masuk rumah, kalkulator dan sebagainya, (3). Videophone bentuk saku dengan perangkat lunak, akses internet, prmainan, musik, dan TV, (4).Alat-alat musik, (5).Alat olahraga, dan (6).Bingkisan untuk makan siang. Hal itu menunjukkan bahwa gejala kelengkapan anak sekolah dimasa itu nanti berupa perlengkapan yang bernuangsa Internet sebagai alat bantu belajar.
            Sebagai sebuah proses, teknologi pendidikan bersifat abstrak. Dalam hal ini teknologi pendidikan bisa dipahami sebagai sesuatu proses yang kompleks, dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari jalan untuk mengatasi permasalahan, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah tersebut yang mencakup semua aspek belajar manusia (AECT, 1977), Sejalan dengan hal tersebut, maka lahirnya Teknologi Pendidikan yang mencuat saat ini, meliputi pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu/kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan. Permasalahan serius yang masih dirasakan oleh pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi adalah masalah Kualitas tertentu saja, ini dapat dipecahkan melalui pendekatan Teknologi Pendidikan.
            Teknologi pembelajaran terus mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan zaman.Dalam pelaksanaan pembelajaran sehari-hari kita sering jumpai adanya pemfaatan dari perkembangan Teknologi dalam dunia pendidikan, seperti yang sering dilakukan oleh guru atau dosen yaitu mengkombinasikan alat teknologi dalam peroses pembelajaran.
            Internet merupakan salah satu alat komunikasi yang murah dimana memungkinkan terjadinya interaksi antara dua orang atau lebih. Kemampuan dan karakteristik internet memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar jarak jauh (E-learning) menjadi lebih efektif dan efisien sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal.
            Namun demikian, dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak boleh lupa bahwa Teknologi itu tidak hanya mendatangkan manfaat positif, melainkan juga akan dapat mendatangkan dampak negativ, inilah yang harus tetap kita waspadai. Mengingat saat sekarang ini sering kita jumpai dimana-mana banyak para pelajar dan mahasiswa yang sering menggunakan fasilitas Teknologi tidak sesuai dengan yang diharapkan, sehingga hal ini dapat mendatangkan dampak yang negatif.
Beberapa dampak positif dan negatif dari perkembangan Teknologi terkait dengan dunia Pendidikan yaitu ;
a)      Dampak Positif
1.      Munculnya Media Massa, khususnya Media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat Pendidikan. Seperti jaringan Internet, Lab. Komputer Sekolah dan lain-lain.
            Dampak dari hal ini yaitu guru bukanlah satu-satunya sumber ilmu pengetahuan, sehingga siswa dalam belajar tidak perlu terlalu terpaku terhadap Informasi yang diajarkan oleh guru, tetapi juga bisa mengakses materi pelajaran langsung dari Internet, olehnya itu guru disini bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing siswa untuk mengarahkan dan memantau jalannya pendidikan, agar siswa tidak salah arah dalam menggunakan Media Informasi dan Komunikasi dalam pembelajaran.
2.      Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran.
            Dengan kemajuan Teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan Teknologi bisa dibuat abstrak, dan dapat dipahami secara mudah oleh siswa.
3.      Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka
            Selama ini, proses pembelajaran yang kita kenal yaitu adanya pembelajaran yang disampaikan hanya dengan tatap muka langsung, namun dengan adanya kemajuan teknologi, proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga  menggunakanjasa pos Internet dan lain-lain.
4.      Adanya sistem pengolahan data hasil penilaian yang menggunakan pemamfaatan Teknologi.
            Dulu, ketika orang melakukan sebuah penelitian, maka untuk melakukan analisis terhadap data yang sudah diperoleh harus dianalisis dan dihitung secara manual. Namun setelah adanya perkembangan IPTEK, semua tugasnya yang dulunya dikerjakan dengan manual dan membutuhkan waktu yang cukup lama, menjadi sesuatu yang mudah untuk dikerjakan, yaitu dengan menggunakan media teknologi, seperti Komputer, yang dapat mengolah data dengan memamfaatkan berbagai program yang telah di installkan.
5.      Pemenuhan  kebutuhan akan fasilitas pendidikan dapat dipenuhi dengan cepat
            Dalam bidang pendidikan tentu banyak hal dan bahan yang harus dipersiapkan, salah satu contoh, yaitu ; Penggandaan soal Ujian, dengan adanya mesin foto copy, untuk memenuhi kebutuhan akan jumlah soal yang banyak tentu membutuhkan  waktu yang lama untuk mengerjakannya kalau dilakukan secara manual. Tapi dengan perkembangan teknologi semuanya itu dapat dilakukan hanya dalam waktu yang singkat.
            Khususnya dalam kegiatan pembelajaran, ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari perkembangan IPTEK, yaitu  :
       I.            Pembelajaran menjadi lebih efektif, simulatif dan menarik
    II.            Dapat menjelaskan sesuatu yang sulit / Kompleks
 III.            Mempercepat proses yang lama
 IV.            Menghadirkan peristiwa yang jarang terjadi
    V.            Menunjukkan peristiwa yang berbahaya atau diluar jangkauan

b)   Dampak Negatif
             Disamping dampak positif yang ditimbulkan oleh perkembangan IPTEK, juga akan muncul dampak negatif yang akan ditimbulkan oleh perkembangan IPTEK dalam proses pendidikan, antara lain ;

1.    Siswa menjadi malas belajar
            Dengan adanya peralatan yang seharusnya dapat memudahkan siswa dalam belajar, seperti Laptop dengan jaringan internet, ini malah sering membuat siswa menjadi malas belajar, terkadang banyak diantara mereka yang menghabiskan waktunya untuk internetan yang hanya mendatangkan kesenangan semata, seperti  ; Facebook, Chating, Frienster dan lain-lain, yang semuanya itu tentu akan berpengaruh erhadap minat belajar siswa.
2.    Terjadinya pelanggaran Asusila.
                        Sering kita dengar di berita-berita, dimana terjadi pelaku pelanggaran asusila dilakukan oleh seorang pelajar terhadap pelajar lainnya, seperti terjadinya tawuran antar pelajar, terjadi priseks, pemerkosaan siswi dan lain-lain.
3.      Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pengetahuan yang disalah gunakan oleh pelajar.
            Dengan munculnya media massa yang dihasilkan oleh perkembangan IPTEK, ini dapat menimbulkan adanya berbagai prilaku yang menyimpang yang dapat terjadi, seperti adanya siswa yang sering menghabiskan waktunya untuk bermain Games, main PS, main Facebook, chating, sehingga waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar malah digunakan untuk bermain, sehingga belajar menjadi habis dengan sia-sia. Akhirnya semuanya itu akan dapat berpengaruh negative terhadap hasil belajar siswa dan bahkan terjadi kemerosotan moral dari para siswa sampai ke Mahasiswa.
4.      Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran, sehingga membuat siswa menjadi malas.
            Dengan adanya fasilitas yang dapat digunakan dengan mudah dalam proses pembelajaran, ini terkadang sering membuat siswa dan mahasiswa menjadi malas dan merasa lebih dimanjakan, misalnya ketika siswa diberi tugas untuk membuat makalah, maka mereka merasa tidak perlu pusing-pusing, karena cukup mencari bahan lewat Internet dan mengkopy paste karya orang lain, sehingga siswa menjadi malas berusaha dan belajar.

5.      Kerahasiaan alat tes untuk pendidikan semakin terancam
            Selama ini sering kita melihat dan mendengar di siaran TV, tentang adanya kebocoran soal ujian, ini merupakan salah satu akibat dari penyalahgunaan teknologi, karena dengan adanya perkembangan teknologi yang semakin canggih, maka dengan mudah dapat mengakses informasi dari satu daerah ke daerah lain, inilah yang dilakukan oleh oknum untuk melakukan penyelewengan terkait dengan kebocoran soal ujian,  sehingga kejadian ini sering meresahkan pemerintah dan masyarakat.
6.      Penyalahgunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal.
            Pada awalnya pendidikan itu ditujukan untuk mendapatkan perubahan yang bersifat positif, namun pada akhirnya sering kali tujuan itu diselewengkan dengan berbagai alasan.Contohnya ; seorang Heker dengan kemampuannya melakukan penerobosan system sebuah kantor atau perusahaan, mereka dapat melakukan perampokan dengan tidak perlu merampok langsung ke Bank atau kekantor-kantor, cukup dengan melakukan pembobolan   system keuangan atau informasi penting, maka mereka akan dapat keuntungan, dan sulit untuk dilacak pelakunya
7.      Adanya penyalahgunaan system pengolah data yang menggunakan Teknologi.
            Dengan adanya pengolahan data dengan system Teknologi, sering akli kita temukan adanya terjadi kecurangan dalam melakukan analisis data hasil penelitian yang dilakukan oleh siswa dan bahkan mahasiswa, ini mereka lakukan untuk mempermudah kepentingan pribadi, dengan mengabaikan hasil penelitian yang dilakukan.

B.     Kelebihan dan Kekurangan Menonton TV dan Membaca Buku
Dalam banyak kajian, beberapa hal telah diidentifikasi sebagai faktor yang menjadi alasan televisi lebih digemari daripada buku, diantaranya adalah yang dikemukakan oleh Tom H.A. van der Voort (dalam Verhoeven & Snow, 2001: 94-95):
1)      Televisi mampu memberikan sumber hiburan yang mudah dan atraktif daripada buku sehingga dirasakan langsung kepuasannya daripada buku.
2)      Karena lebih dirasakan menarik, televisi berpengaruh reduktif terhadap minat membaca buku. Pengaruh reduktif relevisi terhadap kemampuan berkonsentrasi anak umumnya terdapat pada langkah yang cepat dan perubahan gambar yang cepat dari program televisi. Hal ini yang mengurangi waktu untuk mencerna informasi yang disampaikan (seperti Greenfield, 1984), sehingga tidak diperlukan waktu lama untuk memahaminya. Dengan kondisi seperti ini, akhirnya televisi juga mampu memunculkan respon-respon pemikiran yang impulsif.
Senada dengan yang dikatakan Arini Hidayati (1998), bahwa televisi lebih disenangi karena sifatnya yang sederhana dalam menyampaikan pesan, sehingga anak mudah dapat memanfaatkan dan menerima pesan tersebut. Kemudahan ini ditunjang dengan sifatnya yang audio-visual (pandang dengar), sehingga informasi tersampaikan serta dicerna dengan sangat mudah oleh pemirsa, bahkan anak kecil sekalipun.
Dari kelebihan-kelebihan televisi di atas, mengakibatkan adanya reaksi yang mempertentangkan antara aktivitas menonton televisi dengan membaca buku. Membaca buku memerlukan waktu yang relatif lama karena tidak didukung oleh visualisasi sedangkan televisi menawarkan penciptaan gambar visual yang jelas bahkan ketika kata-kata tidak memadai untuk mengungkapkannya.
Namun juga diakui adanya kelebihan dari buku, seperti yang dikemukakan van der Voort (2001:95) yaitu terletak pada kemampuan buku yang sanggup memberi pengaruh positif pada kemampuan ekspresi anak secara oral dan tertulis. Ketika menceritakan kembali sebuah kisah, anak-anak yang telah terbiasa dengan cerita, secara verbal akan menggunakan bahasa yang lebih ekspresif dan merujuk pada sikap yang jelas serta spesifik berkaitan dengan karakter ceritanya (Beagles-Roos & Gas, 1983; Greenfield & Beagles-Roos, 1988 dalam van der Voort, 2001: 95-96). Hal ini mengakibatkan anak-anak yang menonton cerita dari televisi cenderung melihat lebih bias pada karakter dan elemen ceritanya. Akhirnya anak-anak yang lebih senang menonton televisi kurang mampu mengekspresikan diri mereka karena lebih banyak menyimak kisah dari gambar-gambar yang ada di televisi dan mengalihkan perhatian mereka dari kisah naratifnya.
Untuk membuktikan hal di atas, dalam sebuah eksperimen perbandingan media, yaitu kisah naratif antara dalam film dan buku. Hasil perbandingannya adalah ketika anak-anak diminta untuk menceritakan kembali sebuah kisah, didapatkan hasil bahwa anak-anak yang menonton lebih sukar menyampaikan kembali kisahnya dibandingkan para pembaca. Bagi anak-anak sebagai pembaca, sangat mudah menemukan kata yang sesuai karena mereka terbiasa menggunakan kisah verbal sebagai modelnya. Bagi anak-anak yang menonton filmya, sebaliknya mereka kesulitan karena harus mengalih-bentukkan gambar ke dalam kata-kata. Hal ini juga merupakan temuan yang memperkuat sebuah studi tentang essai karya anak-anak yang menunjukkan suatu hubungan yang jelas antara gaya menulis dan waktu yang digunakan untuk menonton televisi. Essai yang ditulis oleh penonton aktif televisi kurang tertata dengan baik. Mereka hanya mampu menghasilkan beberapa kata perkalimat dan menjabarkan secara eksternal dibandingkan dengan essai penonton yang kurang aktif menonton televisi (Watkins, Cojuc, Mills, Kaitek & Tan, 1981 dalam van der Voort, 2001: 96).
Lebih jauh lagi dikatakan oleh van der Voort, bahwa membaca buku tercetak akan menstimulasi imajinasi kreatif anak. Sejumlah perbandingan eksperimen media menunjukkan bahwa cerita tercetak membangkitkan respon kreatif dibandingkan cerita televisi. Ketika menceritakan kisah tercetak dan penggambaran kisah televisi, terbukti bahwa anak-anak yang membaca cerita cetak lebih mampu menceritakan kembali dengan membangun cerita lebih dengan imajinasi kreatifnya. Sedangkan anak-anak yang menonton kisah di televisi kurang distimulir oleh imajinasi kreatif disebabkan gambar televisi hanya memberikan sedikit ruang bagi pemirsa untuk menciptakan imajinasi mereka. Anak-anak yang menonton kisah di televisi akan mengalami kesulitan melepaskan diri dari gambar-gambar di televisi selam proses berpikir kreatif dan dengan demikian menjadikan mereka kurang mampu memunculkan ide-ide dibanding anak yang membaca materi tercetaknya.
Dampak Televisi pada Minat, Kemampuan dan Perilaku Membaca
Secara keseluruhan, sebagian besar studi korelasional yang pernah dilakukan memaparkanbahwa terdapat sebuah asosiasi negatif antara menonton televisi dengan kemampuan membaca. Bagaimanapun, temuan yang paling umum adalah bahwa meningkatnya frekuensi menonton televisi pada anak, berhubungan negatif dengan hasil test komprehensi membaca, yang artinya bahwa semakin banyak waktu yang dihabiskan untuk menonton televisi naka akan semakin buruk hasil test komprehensi membaca. Sebagian besar studi ini menyimpulkan bahwa televisi telah menghambat pertumbuhan kemampuan anak, khususnya perkembangan komprehensi membaca.
Televisi juga dikaji tidak hanya menghambat perkembangan kemampuan membaca namun juga telah menggantikan kegiatan membaca di waktu luang serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan proses perkembangan kognitif anak. Contohnya, terdapat bukti yang menunjukkan bahwa menonton televisi akan mengurangi waktu untuk mengerjakan pekerjaan rumah (Dorr, 1986), sehingga bisa dikatakan dapat mengganggu perkembangan kemampuan membaca.
Namun, berlawanan dengan dampaknya pada kemampuan membaca seperti yang diutarakan di atas, para ahli lainnya yaitu Chen mengatakan sebaliknya. Televisi bisa menimbulkan banyak kebaikan pada anak diantaranya menumbuhkan minat baca. Chen (1996) mengatakan dalam hasil penelitiannya bahwa televisi bisa mendorong anak membaca karya-karya tertentu. Dalam hal ini dia menerangkan dengan mengambil siaran Reading Rainbow di televisi. Dan terbukti bahwa acara televisi itu sangat disukai dan bisa meningkatkan minat anak untuk membaca buku Reading Rainbow. Memang diakui bahwa masing-masing media seperti televisi mempunyai kekurangan dan kelebihan , namun persoalannya adalah mampukah kedua hal tersebut digabungkan sehingga dapat dimungkinkan mengikutsertakan anak dalam pengambilan keputusan. Hal ini merupakan langkah yang bijaksana dan di mata anak, orangtua tidaklah diktator, otoriter dan tanpa kompromi
Senada dengan yang dikemukakan Chen di atas, dalam batas-batas tertentu, televisi mempunyai pengaruh terhadap proses perkembangan sosial dan literasi anak seperti yang dikemukakan Arini Hidayati (1998: 80-88) bahwa:
Pertama, siaran televisi bisa menumbuhkan keinginan untuk memperoleh pengatahuan. Ini berarti bahwa beberapa anak termotivasi untuk mengikuti apa yang dilihatnya di layar televisi, mungkin dengan membaca buku atau majalah untuk meningkatkan pengetahuannya. Hal ini dikarenakan bahwa apa yang ditampilkan di layar televisi memang sangat terbatas. Suatu berita, informasi dan kejadian akan membuat anak semakin penasaran, apalagi jika informasi itu disiarkan secara tidak lengkap. Keingintahuan ini tentunya tidak langsung dapat diketahui anak, karena sifat televisi yang hanya searah sehingga dengan terpaksa anak akan mencari tambahan informasi dari luar. Timbulnya motivasi untuk mencari dan mengikuti apa yang ada di telivisi mencerminkan adanya keuletan yang mengarahkan anak dalam proses pencarian kelanjutan dari aktivitas komunikasi tak langsng yang didapat dari televisi, yang biasanya didapatkan dari buku, majalah, radio atau sumber-sumber lainnya. Untuk mengarahkan ke hal positif ini tentunya tergantung pada 2 (dua) hal, yaitu pertama, dibutuhkan keikutsertaan orangtua dalam aktivitas anak menonton televisi. Kedua tergantung pada anak itu sendiri, sampai seberapa jauh anak ingin mengeksplorasi pengetahuan lebih dari apa yang didapat dari televisi.
Kedua, televisi berpengaruh terhadap penambahan kosakata. Penambahan kosakata yang didapat dari televisi tentunya ada yang bisa dipahami oleh anak dan ada yang tidak. Oleh karena itu sampai sejauh mana anak bisa menggunakan televisi sebagai media pembelajaran tentunya tergantung pada keterlibatan orangtua dalam mendampingi anak menonton televisi. Bantuan orangtua untuk menjelaskan kosakata yang didapat dari televisi akan berdampak positif bagi aplikasi kosakata tersebut dalam berinteraksi sosial.
Ketiga, televisi memberikan pengetahuan yang tidak dapat diperoleh dari lingkungan sekitar, seperti perkembangan ilmu pengetahuan. Dari menonton televisi anak mampu mengembangkan wawasan yang luas di luar pembelajaran yang didapat dari sekolah. Melalui berbagai acara dari yang bersifat fiksi sampai dengan realita sesungguhnya anak akan mendapatkan gambaran tentang kehidupan dan segala macam persoalannya.
C.    Perilaku Membaca Para Siswa di Era Digital
Sejak kemunculan teknologi digital yang diiringi dengan adanya peningkatan dalam penggunaannya, tercatat banyak pula kajian yang mendiskusikannya, diantaranya adalah kajian tentang dampak dari media digital terhadap kegiatan membaca. Kajian ini telah menyebar menjadi obyek penelitian yang interdisipliner mulai dari ilmu komputer, pendidikan, studi literasi, dan ilmu infomasi dan perpustakaan. Tiap disiplin mengembangkan fokus penelitian dan metodologi yang unik antara satu dengan lainnya.
Inovasi teknologi digital memang harus diakui telah memberikan solusi bagi masyarakat terutama ketika masyarakat dihadapkan pada persoalan meledaknya jumlah informasi. Dengan pertumbuhan jumlah informasi yang semakin meningkat maka teknologi digital memungkinkan pencari informasi dapat mengakses informasi dengan lebih mudah dan cepat. Namun demikian kemudahan teknologi informasi digital yang tersedia ini mengakibatkan meningkatnya pula jumlah waktu yang disisihkan oleh seseorang untuk membaca media elektronik. Hal ini telah membawa pengaruh pada perilaku membaca masyarakat.
Positif negatif
Dari banyak kajian yang dilakukan, sikap terhadap dampak teknologi digital bisa dibagi menjadi 2 (dua) yaitu kelompok yang beranggapan bahwa teknologi digital mengancam perkembangan perilaku membaca dan kelompok yang menyatakan bahwa teknologi digital hanya mengubah sifat aktivitas membaca.

Teknologi digital berdampak positif pada perilaku membaca
Namun Bolter (1991) berpendapat lain, perubahan dari media cetak ke komputer tidak berarti berakhirnya era literasi itu sendiri, namun literasi terhadap koleksi cetak, tekhnologi elektronik memberikan jenis buku baru dan cara baru dalam menulis dan membaca. Media digital berkontribusi terhadap sebuah perubahan transformatif dalam membaca. Mereka juga memperkenalkan sejumlah keuntungan yang secara tradisional tidak terdapat pada dokumen cetak, seperti interactivity, nonlinearity, immediacy dalam mengakses informasi, dan konvergensi dari teks, gambar, audio, dan video (Landow, 1992; Lanham, 1993; Murray, 1997; Ross, 2003).
Terkait dengan jenis buku baru dalam era digital, Lanham (1995) membandingkan perbedaan antara literasi cetak dengan literasi digital. Dia menegaskan bahwa di era cetak, ide dan ekspresi menjadi satu secara virtual. Pengertian terbentuk dari kata; kata menimbulkan arti. Literasi digital bekerja dalam cara yang berbeda. Literasi digital dapat meningkatkan kemampuan kita membuat informasi menjadi lebih sesuai pada penerima informasi (misal, seseorang yang cacat).
Terlepas dari seseorang menyukai media digital atau tidak, membaca dan literasi menjadi sesuatu yang diberi pengertian yang baru lagi setelah kedatangan teknologi digital. Pengenalan media baru membawa kemungkinan positif dan negatif. Dalam sebuah studi mengenai dampak media terhadap kebiasaan membaca seseorang antara tahun 1970an hingga 1990an, Knulst dan para peneliti lainnya (1996) menemukan bahwa ”media baru membutuhkan para pengguna/ user untuk mengartikulasikan preferensi ereka secara lebih eksplisit. Menggunakan sebuah panel kontrol, user dapat menentukan keinginannya hingga ke detail terkecil, dan hal ini akan dikonfrontir setiap saat dengan hasil dari preferensi yang dimiliki. Di dunia multimedia, seseorang tidak akan didorong untuk menunggu hingga mereka mengetahui lebih banyak mengenai sebuah subyek sebelum mereka menekan tombol untuk beralih ke proses selanjutnya, atau membuka diri mereka sendiri terhadap sudut pandang yang tidak mereka ketahui. Dan hal ini merupakan suatu penghargaan yang besar dalam budaya membaca.”


Teknologi digital berdampak negatif pada perilaku membaca
Sejumlah ahli berpendapat bahwa kehadiran media digital bersamaan dengan fragmentasi dari hypertext justru mengancam keberlanjutan kegiatan membaca (Birkets, 1994; Healy, 1990 dalam Ziming Liu, 2008: 53-70). Birkets (1994) lebih lanjut juga menyatakan bahwa pada generasi yang lebih muda jika tumbuh dewasa didalam lingkungan digital akan mengurangi kemampuan untuk membaca.
Kelemahan lainnya juga dikemukakan oleh McKnight (1997) yang memberikan pendapat yang menarik mengenai perilaku membaca pada media elektronik, yaitu dari hasil pengamatan diperoleh bahwa orang-orang tidak suka untuk membaca dari layar/ screen. Mereka memilih untuk mencetak dokumen elektronik agar dapat dibaca. Dia berpendapat bahwa tren dalam menyusun dokumen elektronik dalam format pdf juga mengurangi minat seseorang untuk membaca di layar dan mendorong untuk melakukan cetak dokumen. Masyarakat cenderung untuk mencetak dokumen karena dapat dilihat secara keseluruhan dibandingkan jika membaca pada layar. Masyarakat juga lebih memahami dalam mengorganisir dan memanipulasi dokumen kertas, namun jika memanipulasi dokumen elktronik, itu membutuhkan kemampuan tersendiri.
Apa yang dikemukakan oleh McKnight di atas didukung oleh sebuah studi terbaru mengenai kegiatan membaca di National Universityof Mexico, yaitu Ramirez (2003) menemukan bahwa hampir 80 % siswa lebih memilih untuk membaca materi cetak yang sudah didigitalkan agar dapat memahami teks dengan jelas. Hampir 68 % dari responden melaporkan bahwa mereka memahami dan memperoleh lebih banyak informasi ketika membaca media cetak. Bagaimanapun, hanya 4 % responden yang melaporkan kondisi sebaliknya. Rendahnya resolusi dari monitor komputer adalah faktor utama dari seseorang mencetak dokumen (terutama dokuen yang panjang) untuk dibaca.
Studi terbaru menunjukkan bahwa membaca dari monitor 30 % lebih lambat daripada membaca teks tercetak. (AlShaali dan Varshney, 2005; Hartzell, 2002). Murphy dan para peneliti lain (2003) fokus pada persuasi dari teks tercetak dan elektronik. Mereka menyatakan bahwa mahasiswa, yang membaca teks online, merasa sulit untuk memahami, kurang tertarik, dan para pengarang dinilai kurang kredibel daripada mereka yang membaca teks dalam versi cetak.
PENUTUP
Kesimpulan
Membaca dengan buku ataupun tanpa buku merupakan hal yang baik jika dilakukan secara rutin. Hadirnya internet dan televisi sebagai penyedia informasi audio-visual juga sangat membantu dalam memperoleh informasi secara cepat. Namun dengan adanya kemajuan teknologi tersebut informasi yang tidak seharusnya diakses oleh seorang pelajar dapat diakses secara mudah, ke instanan informasi yang di suguhkan oleh internet juga sering menjadi alasan utama bagi para siswa untuk menggunakan internet dibanding buku pelajaran.
Dari sekian banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi terdapat juga dampak positif atau manfaatnya bagi dunia pendidikan. Jadi semua itu balik lagi ke diri kita dalam memanfaatkan dan  menyikapi kemajuan teknologi informasi tersebut.
Saran
Dari berbagai dampak negatif yang timbul karena perkembangan teknologi informasi penulis mempunyai tips atau cara yang bijak dalam menyikapi fenomena tersebut. Misalnya ;
1)      Dengan memberikan pengawasan kepada anak kita dalam hal penggunaan internet.
2)      Membatasi dan memilihkan acara tv yang berkwalitas untuk anak.
3)      Menyediakan buku atau perpustakaan yang lengkap agar para siswa atau anak kita tidak selalu mengandalkan internet sebagai sumber informasi.
Dengan adanya kemajuan teknologi informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat baca anak dan bisa membuat pengetahuan anak kita selalu up-date.





DAFTAR PUSTAKA
Abdurahman. 2013. Pengaruh Penggunaan Internet oleh Mahasiswa Terhadap Tingkat Minat Baca Mahasiswa di Perpustakaan (Studi Kasus MIPA UNLAM). Artikel diambil dari internet pada 5 April 2016 melalui : http://cs-metodepenelitian.blogspot.co.id/2013/10/pengaruh-penggunaan-internet-oleh.html
Irdatama. 2016. 15 Manfaat Membaca Buku. Artikel diambil dari internet pada 3 April 2016 melalui :http://tama-anindita.blogspot.co.id/2016/04/manfaat-membaca-buku.html
Kurniawan. 2011. Kemajuan TI dan Komunikasi. Artikel diambil dari internet pada 4 April 2016melalui :http://kurniawan-h--fisip08.web.unair.ac.id/artikel_detail-37099-teknologi%20informasi-kemajuan%20TI%20dan%20komunikasi.html
Firdaus. 2011. Dampak Positif Negatif Perkembangan Teknologi (IPTEK). Artikel diambil dari internet pada 4 April 2016 melalui : http://www.firdausbone.com/2011/05/dampak-positif-dan-negatif-perkembangan.html
Febriani, Henita. 2013. Multimedia dan Minat Baca Masyarakat. Artikel diambil dari internet pada 3 April 2016 melalui : http://kemanaarahnya.blogspot.co.id/2013/11/multimedia-dan-minat-baca-masyarakat.html
Maulana, Risky. 2013. PENGARUH DAMPAK TEKNOLOGI PERKEMBANGAN MANUSIA. Artikel diambil dari internet pada 5 April 2016 melalui : http://rizkimaulanasaputra.blogspot.co.id/2013/06/pengaruh-dampak-teknologi-perkembangan.html
Fatimah, Umi. 2015. Pengaruh Kemajuan Teknologi Terhadap Minat Baca Siswa. Artikel diambil dari internet pada 6 April 2016 melalui : https://anfieldvillage.wordpress.com/2015/10/04/pengaruh-kemajuan-teknologi-terhadap-minat-baca-siswa/
Irdatama. 2016. Teknologi dan Minat Baca. Artikel diambil dari internet pada 6 April 2016 melalui : http://tama-anindita.blogspot.co.id/2016/04/pengaruh-media-teknologi-terhadap-minat.html


yang terbaik

jasa joki UT dan karya ilmiyah segala jurusan jaminan lolos plagiat 0878 9797 9399

  Dampak Kenaikan Nilai Upah Minimum Terhadap Kondisi Keuangan Perusahaan Pada Masa Pandemi Covid 19 (PT. AMTEK PRECISION COMPONENT BATAM) ...