Dampak Kenaikan Nilai
Upah Minimum Terhadap Kondisi Keuangan Perusahaan Pada Masa Pandemi Covid 19
(PT. AMTEK PRECISION COMPONENT BATAM)
Disusun oleh ;
UPBJJ UT BATAM
S1 AKUNTANSI
Abstrak
Peningkatan upah minimum yang
lebih rendah pada 2022 dibandingkan dengan rata-rata kenaikan sebelum masa
pandemi Covid-19 dinilai akan berdampak minim terhadap tingkat inflasi tahun
depan. Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan rata-rata kenaikan
upah minimum provinsi (UMP) sebesar 1,09 persen untuk tahun depan. Peningkatan
tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan pada tahun ini sebesar
0,46 persen. Kebijakan peningkatan upah minimum yang cukup besar ini
dilaksanakan ketika Indonesia sedang berjuang keras untuk melawan pandemi covid
19 yang sudah menjalar dari Sabang sampai Merauke.
Dalam iklim pertumbuhan ekonomi
yang rendah seperti ini, kenaikan upah minimum lebih lanjut memicu keprihatinan
bahwa hal tersebut mungkin akan menghambat upaya pemulihan ekonomi,
memperlambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang, dan mengurangi
pertumbuhan penyerapan tenaga kerja di sektor industri moderen. Terlebih saat
ada kebijakan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti saat ini hampir
semua industri pengolahan logam (PT Amtek Precision Component) hidup dengan
separuh nyawa.
Kata Kunci : Covid 19, PSBB, PT
APC, Upah Minimun.
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Efektivitas penerapan
kebijakan upah minimum, sebagai suatu kebijakan yang dirancang untuk melindungi
kondisi ekonomi, khususnya pekerja dengan pendapatan rendah, masih
diperdebatkan. Penetapan upah minimum dapat meningkatkan upah pekerja, namun di
sisi lain mengurangi kesempatan kerja. Teori standar neoklasik (competitive
market) menjelaskan bahwa upah minimum menyebabkan dampak negatif terhadap
kesempatan kerja (employment), terutama untuk tenaga kerja tidak terampil
(Borjas, 2013). Tenaga kerja terampil mempunyai produktivitas lebih tinggi dibandingkan
tenaga kerja tidak terampil (Cahuc dan Michel, 1996). Pada umumnya, tenaga
kerja terampil dibayar dengan upah yang lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja
tidak terampil (Del Carpio et al., 2015).
Ketika ada
peningkatan upah minimum, perusahaan akan lebih memilih untuk mempertahankan
tenaga kerja terampil dibandingkan tenaga kerja tidak terampil. Peningkatan
upah akan menyebabkan peningkatan penawaran tenaga kerja, namun terjadi
penurunan permintaan tenaga kerja oleh perusahaan sehingga menyebabkan pengangguran
(Welch, 1973; Brown et al., 1982). Akan tetapi, pada pasar tenaga kerja dengan
imperfect market seperti monopsoni, memperoleh hasil yang bertolak belakang
dari prediksi model standar, yaitu dampak positif terhadap tenaga kerja (Machin
dan Manning, 1994; Dickens et al., 1999; Card dan Krueger, 2000).
Penerapan upah
minimum pada negara berkembang tidak bisa diterapkan secara penuh seperti pada
negara maju. Pada negara berkembang, terdapat dualisme pasar tenaga kerja yaitu
sektor formal dan informal. Pada sektor formal dapat diterapkan kebijakan
tenaga kerja, termasuk upah minimum, sedangkan pada sektor informal kebijakan
upah minimum tidak dapat diterapkan. Beberapa kelemahan sektor formal antara
lain biaya yang dibutuhkan lebih tinggi karena harus memenuhi prosedur,
birokrasi dalam memulai suatu sektor formal, dan biaya tambahan untuk tetap
berada dalam sektor formal karena pajak regulasi dan persyaratan lainnya
(Ulyssea, 2010). Demikian pula sektor informal juga memiliki kelemahan yaitu
pekerja tidak memiliki akses pada hukum sehingga tidak terlindungi dan rentan
terhadap risiko.
Kenaikan upah minimum
provinsi (UMP) yang terlaiu drastis dan tidak diikuti peningkatan produktivitas
pekerja memukul daya saing perusahaan Indonesia, terlebih kenaikan tersebut
terjadi saat kondisi pandemi covid 19 seperti sekarang ini. Pemerintah dinilai
tidak probisnis karena kebijakan UMP yang hanya mengejar popularitas memicu
gelombang PHK, sehingga bisa menciptakan pengangguran barirdan menambah
penduduk miskin. Pemerintah selama ini selalu menggaungkan tag line
propertumbuhan (pro-growth), pro-pekerjaan (pro-job), berpihak pada masyarakat
miskin (pro-poor), dan ramah lingkungan (pro-environment). Tetapi, jelas-jelas
UMP yang diputuskan hanya mempertimbangkan kepentingan buruh, mengabaikan
kepentingan pengusaha.
Pemerintah semestinya
paham bahwa dalam sebuah perusahaan ada pekerja dan pemberi kerja. Bisnis akan
jalan kalau ada dua unsur ini. Jika pemerintah hanya memerhatikan salah satu
pihak, berarti tidak probisnis. Kedua-duanya harus diuntungkan. Jika hanya satu
pihak yang untung, pemerintah harus membuat pihak yang rugi menjadi untung
juga, misalnya dengan memberi kompensasi keringanan pajak. Oleh karena itu
penulis tertarik untuk membahasnya lebih lanjut dengan menarik judul “Dampak
Kenaikan Nilai Upah Minimum Terhadap Kondisi Keuangan Perusahaan Pada Masa
Pandemi Covid 19 (PT. AMTEK PRECISION COMPONENT BATAM)”.
B. Rumusan
Masalah
1)
Berapa
kenaikan Upah Minimum Batam tahun 2022 ?
2)
Bagaimana
kondisi bisnis di Kota Batam saat pandemi covid 19 ?
3)
Apa
dampak kenaikan Upah Minimum pada bisnis pengolahan logam saat pandemi covid 19
?
C. Tujuan
Penulisan
1)
Untuk
mengetahui tingkat kenaikan Upah Minimum di Kota Batam setiap tahunnya.
2)
Untuk
mengetahui kondisi bisnis pada sektor indutri pengolahan logam saat terjadi
pandemi covid 19.
3)
Untuk
mengetahui dampak dari kenaikan Upah Minimun terhadap PT. AMTEK PRECISION
COMPONENT BATAM.
D. Manfaat
Penulisan
1)
Bagi
Penulis, untuk mengetahui kondisi ekonomi di Kota Batam saat pandemi covid 19.
2)
Bagi
Pembaca, untuk mengetahui dampak kenaikan Upah Minimum saat pandemi covid 19
terhadap kondisi keuangan PT. AMTEK PRECISION COMPONENT BATAM.
PEMBAHASAN
A. Rencana
Kenaikan Upah Minimum tahun 2022 di Kota Batam
Dalam penetapan
pengupahan di Indonesia, ada sejumlah skema yang biasa diterapkan. Pemilihan
skema ini yang kemudian memengaruhi besaran upah yang diterima pekerja dari
pengusaha. Besarannya juga sangat tergantung dari masing-masing daerah yang
umumnya menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok, tingkat inflasi, standar
kelayakan hidup, dan variabel lainnya. Upah minimum yang dibayarkan pengusaha
kepada pekerja ini umumnya ditetapkan setiap tahun sekali. Kenaikan upah
minimum dibahas bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau lebih
dikenal dengan tripartit.
Dalam skema
pengupahan, orang mengenal Upah Minimum Regional (UMR). Meski sering jadi pakem
dalam penyebutan upah, skema pengupahan dengan model UMR sebenarnya sudah tak
lagi digunakan. Penerapan UMR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor
1 Tahun 1999. Aturan ini kemudian direvisi lewat Keputusan Menteri Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, sehingga secara tidak langsung UMR kini
sebenarnya sudah tak berlaku lagi. Dalam
regulasi lawas itu, dijelaskan bahwa UMR merupakan upah minimum yang
penetapannya dilakukan oleh gubernur yang menjadi acuan pendapatan buruh di
wilayahnya.
Dalam proses
penetapannya, tim yang disebut Dewan Pengupahan melakukan survei kebutuhan
hidup pekerja dari kebutuhan pangan, sandang, hingga rumah yang kemudian
diperoleh angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Istilah UMR kemudian digantikan
dengan UMP dan UMK. Meski dalam praktiknya tak lagi digunakan, UMR masih sering
digunakan dalam penyebutan upah minumum, bahkan oleh sebagian orang lebih sering
menyebut UMR ketimbang menggunakan UMP dan UMK. Melalui Keputusan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I diubah
menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, UMR Tingkat II diubah menjadi
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Artinya sebelum penggunaan istilah UMP dan
UMK, semua penyebutan upah minimum menggunakan UMR, baik Tingkat I maupun
Tingkat II.
UMP merupakan
perubahan nama dari UMR Tingkat I yang penetapannya oleh gubernur. Sementara,
UMK yang tak lain dulunya disebut UMR Tingkat II ini merupakan standar upah
minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota, meski penetapannya tetap
dilakukan oleh gubernur meski pembahasannya diusulkan oleh bupati atau wali
kota. Jika pada suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka UMK, maka
gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota
tersebut. Selain UMK dan UMP, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan.
Pertama, Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi, sebelumnya bernama Upah Minimum
Sektoral Regional Tingkat I. Adapun, di tingkat kabupaten/kota, dikenal dengan
Upah Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota. Sebelumnya, sebelumnya menggunakan
istilah Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.
Upah Minimum Kota Batam 2022
Dari perhitungan pemerintah,
UMK Batam 2022 yang dihitung berdasarkan PP 36 Tahun 2021 ada kenaikan sebesar
0,85 persen dari UMK tahun 2021, yaitu Rp 4.186.359 atau naik sebesar Rp
35.429,51. UMK 2021 ialah Rp 4.150.930. Senin (22/11 / 2021) dilakukan rapat
terkait usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam Tahun 2022 dengan Dewan Pengupahan
Kota Batam dari unsur Apindo maupun unsur pekerja di kantor Dinas Tenaga Kerja
(Disnaker) Batam, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti
mengatakan, usulan besaran UMK sesuai hasil rapat bersama dewan pengupahan ini
nantinya akan dikirimkan ke Wali Kota Batam.
Perhitungan dari
pemerintah itu berdasarkan PP 36/2021. Sementara usulan dari pekerja dihitung
dengan rumusan kebutuhan sehari-hari. Angka usulan yang didapatkan ini tentu saja
berbeda dari perhitungan pemerintah. Banyak yang berharap UMK yang nanti
ditetapkan adalah UMK yang sehat. Artinya, UMK tersebut bisa disepakati bersama
dan membawa keberkahan bagi pekerja maupun pengusaha.Ketua Asosiasi Pengusaha
Indonesia (APINDO) Batam, Rafki Rasyid mengatakan, kenaikan UMK yang diusulkan
ini sudah mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.
B-M/383/HI.01.00/XI/2021. Menurutnya, presentase kenaikan angka UMK Batam tahun
2022 berdasarkan SE Menaker hanya 0,85 persen.
Pemerintah pusat
sendiri telah mengeluarkan petunjuk teknis termasuk merilis data yang
dibutuhkan untuk menentukan upah minimum 2022 lewat Surat Edaran Menteri
Ketenagakerjaan ini. Dalam formulasi perhitungan upah minimum yang ada pada PP
36 Tahun 2021 tentang pengupahan, nilai yang keluar berdasarkan rata-rata
konsumsi per kapita masyarakat di suatu daerah. Kemudian memperhitungkan
rata-rata jumlah anggota keluarga dalam satu keluarga di suatu daerah. Lalu
dibandingkan dengan rata-rata jumlah anggota keluarga yang bekerja. Serta data
inflasi dan pertumbuhan ekonomi dimana data inflasi dan pertumbuhan ekonomi
yang diambil adalah data di tingkat provinsi.
B. Industri
Pengolahan Logam Saat Pandemi Covid 19
PT. AMTEK PRECISION
COMPONENT BATAM. PT adalah sebuah perusahaan yang beralamat di Jl Engku Putri
Lot 1 Citra Buana 3 Batam Centre, tepatnya di Kota atau Kabupaten Batam yang
merupakan salah satu kota kabupaten penting yang terletak di Provinsi
KepulauanRiau. perusahaan ini bergerak dalam bidang produksi dan pengelolaan
Almnum & Stanless Steel Hub. Industri pengolahan di Batam memproyeksikan
pertumbuhan tahun ini. Salah satu tumpuan kinerjanya adalah pasar luar negeri.
Mereka mengaku bisa mengimbangi kelesuan pasar domestik karena permintaan
perusahaan asing melonjak. Kinerja perseroan tidak optimal. Hal tersebut
disebabkan tertekannya daya beli konsumen selama pandemi.
Faktor itu didorong
pergolakan harga aluminium secara global. Dari hal tersebut membuat kinerja
penjualan turun dari Rp 1,2 triliun pada 2019 menjadi Rp 1,02 triliun tahun
lalu. Laba bersih itu bahkan melorot sebanyak 88,1 persen menjadi hanya Rp 3,99
miliar. Namun, dia melihat potensi baru. Sebab, ekspor pada 2020 tercatat Rp
514 miliar. Angka tersebut masih di bawah capaian ekspor 2019. Tapi, secara kontribusi
ekspor sudah mencapai 49,9 persen, sedangkan kontribusi ekspor pada 2019
mencapai 46,88 persen.
Penetrasi pasar yang
lebih dalam di pasar AS, Australia, dan Eropa. Hasilnya, mereka bisa
meningkatkan ekspor hingga 38,1 persen tahun ini. Per Juli 2021, ekspornya
mencapai Rp 445 miliar. Angka tersebut menyerap 57 persen dari total penjualan.
Diperkirakan bahwa kontribusi dari ekspor terus menguat. Sebab, selama awal
semester II ekonomi Indonesia jatuh akibat PPKM darurat. Pasar ekspor memang
menjadi tumpuan industri pengolahan. Negara yang mereka bidik adalah Amerika
Serikat (AS). Ada beberapa faktor yang membuat pasar AS menggiurkan. Yang
terbesar ialah kebijakan anti-dumping yang dilakukan AS terhadap Tiongkok. Hal
tersebut membuat eksportir dari negara lain punya kesempatan lebih luas
menyasar pasar AS. Selama semester pertama pada 2021 ini, ekspor ke AS tumbuh
132 persen.
Tren
Positif
Industri manufaktur
mencatatkan performa positif pada beberapa subsektor di tengah kondisi tekanan
ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pada kuartal IV 2020, terdapat beberapa
subsektor yang tetap konsiten berkontribusi seperti industri logam dasar. Memang
secara tahunan industri pengolahan nonmigas terkontraksi sebesar 2,22 persen.
Namun bila kita bandingkan dengan kuartal sebelumnya, terlihat sudah ada tren
positif dan pertumbuhan industri sudah mengalami rebound. Pada kuartal IV 2020,
industri logam dasar tumbuh 11,46 persen dengan meningkatnya permintaan luar
negeri. Kemudian industri kimia, farmasi dan obat tradisional tumbuh 8,45
persen, terutama didukung peningkatan permintaan domestik terhadap sabun, hand
sanitizer, dan disinfektan serta peningkatan produksi obat-obatan, multivitamin
dan suplemen makanan.
Dari banyaknya sektor
industri yang terimbas pandemi Covid-19, sektor industri kimia, farmasi, dan
obat tradisional tetap memiliki demand tinggi sehingga memberikan kontribusi
positif terhadap perekonomian. Selanjutnya, industri makanan dan minuman tumbuh
1,66 persen pada kuartal IV-2020. Menurut Agus, sektor tersebut merupakan salah
satu sektor yang memiliki permintaan tinggi ketika pandemi Covid-19. Sebab,
masyarakat perlu mengonsumsi asupan yang berkualitas untuk menjaga kesehatan. Industri
makanan dan minuman merupakan sektor yang sangat potensial untuk terus dipacu,
sektor ini kami proyeksikan agar mampu memberikan kontribusi signifikan bagi
perekonomian nasional.
Selain itu, subsektor
manufaktur yang juga memberikan kontribusi positif pada kuartal IV-2020
meliputi industri otomotif dan industri semen. Pada periode tersebut, produksi
mobil mencapai 206.937 unit atau naik sebesar 82,21 persen dari kuartal
sebelumnya. Sedangkan penjualan mobil secara wholesale atau penjualan sampai
tingkat diler mencapai 159.981 unit, atau naik sebesar 43,98 persen. Berbagai
kebijakan dan stimulus telah dirancang pemerintah guna membangkitkan gairah
usaha para produsen kendaraan bermotor. Terlebih industri otomotif merupakan
satu dari sektor-sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi
industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Sedangkan industri semen
pada kuartal IV 2020 mencatatkan produksi semen sebesar 18,53 juta ton atau
naik 2,91 persen. Pengadaan semen dalam negeri pada periode tersebut meningkat
sebesar 18,06 juta ton atau 3,11 persen.
C. Dampak
Kenaikan Upah Minimum Terhadap Kondisi Keuangan Perusahaan
Kalangan dunia usaha
di Batam berharap penghitungan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2022 yang
menggunakan formula baru, jangan sampai memberatkan mereka. Pasalnya, dunia
usaha di Batam dalam dua tahun terakhir sudah dihantam badai pandemi Covid-19.
Pengusaha berharap penghitungan UMK Batam untuk 2022 memang menggunakan aturan
baru, yakni PP Nomor 36 Tahun 2021. Semoga tidak memberatkan dunia usaha di
Batam. Dengan mengacu PP Nomor 36 Tahun 2021, maka penghitungan Upah Minimum
Provinsi (UMP) maupun UMK akan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.
Meliputi paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.
Karenanya, upah tiap
tahun akan memiliki batas atas dan bawah. Ada rentang batas atas dan bawah
kenaikan UMK Batam tahun 2022. Variabel yang dipertimbangkan adalah konsumsi
per kapita rumah tangga, jumlah anggota rumah tangga yang bekerja. Lalu,
inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dari sisi pengusaha tentunya berharap
kenaikan UMK tahun 2022 ini tidak memberatkan karena situasi yang masih berat
masih dialami pengusaha, sebab pandemi Covid-19 masih berlanjut dan
perekonomian belum pulih sepenuhnya.
Mengenai penggunaan
komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dalam perhitungan UMK, Apindo Batam juga
berharap yang sama. Karena hitungan kebutuhan hidup layak di Batam masih di
bawah empat juta rupiah. Artinya UMK Batam sudah jauh di atas KHL. UMK Batam
sudah lama berada di atas KHL, sejak tahun 2014. Untuk itu, berharap semua
pihak menghormati dan menjalankan aturan baru yang telah dikeluarkan pemerintah
tersebut. Berapa pun nanti kenaikan UMK Batam untuk 2022 harus dihormati
bersama.
Batas atas ditentukan
berdasarkan rata-rata konsumsi perkapita dan rata-rata banyaknya Anggota Rumah
Tangga (ART) yang bekerja pada setiap rumah tangga. Data rata-rata ini
menggunakan data di wilayah bersangkutan. Nilai pertumbuhan ekonomi atau
inflasi menggunakan yang ada di tingkat provinsi. Syarat tertentu meliputi
pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.
Tidak saja itu, aturan baru juga menyebutkan ketentuan mengenai UMP dan UMK
dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil. Upah usaha mikro dan kecil
ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dengan
dua ketentuan. Pertama, paling sedikit 50 persen dari rata-rata konsumsi
masyarakat di tingkat provinsi. Kedua, nilai upah yang disepakati paling
sedikit 25 persen di atas garis kemiskinan provinsi. Penghitungan upah minimum
juga harus berdasarkan KHL mengingat saat ini pun terdapat berbagai hal yang
dihadapi. Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan adanya pengurangan gaji,
pengurangan jam kerja hingga dirumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Mankiw,
(2014: 114) dalam teori upah efisiensi. Menurut teori ini,
perusahaan-perusahaan beroperasi secara lebih efisien jika upah berada di atas
titik keseimbangan. Membayar upah yang lebih tinggi dapat menguntungkan karena
dapat meningkatkan efisiensi pekerja perusahaan. Selanjutnya menurut Nicholson
(2007:483-484), tingkat upah di daerahdaerah yang tinggi tingkat
penganggurannya biasanya lebih tinggi dari tingkat upah di daerah-daerah yang
rendah tingkat penganggurannya.
Pro dan kontra adanya
kenaikan upah minimum tentunya biasa saja terjadi, terlebih di kalangan buruh.
Sebagaimana banyak pemberitaan di sejumlah media, bahwa para buruh menganggap
jika jumlah kenaikan yang telah ditetapkan dianggap terlalu kecil bagi mereka.
Sedang, bagi pihak pemerintah jumlah yang ditetapkan dianggap sudah cukup adil
untuk kedua belah pihak. Baik pihak buruh maupun pengusaha. Sisi positif dari kenaikan upah minimum tentunya ialah
meningkatnya jumlah penghasilan. Dengan adanya kenaikan penghasilan ini,
tentunya akan diikuti dengan berbagai fenomena berikutnya. Dari mulai
peningkatan daya beli di masyarakat serta munculnya berbagai macam usaha atau
bisnis baru.
Sisi positif dari adanya kenaikan
upah minimum
Mengimbangi
adanya monopsoni, Di
kehidupan nyata, bursa tenaga kerja tidak sepenuhnya kompetitif. Pengusaha memiliki
tingkat kekuatan monopsoni yang signifikan. Ini berarti mereka mampu membayar
upah di bawah ekuilibrium dan mengambil bagian laba yang lebih tinggi. Inilah
sebabnya mengapa kenaikan upah minimum sesuai dengan bukti empiris tidak atau
sedikit penurunan dalam pekerjaan.
Produktivitas
meningkat, Peningkatan
upah minimum menciptakan insentif bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam
otomatisasi dan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Misalnya, beralih ke
layanan mandiri, atau meningkatkan layanan mandiri di restoran. Investasi ini
akan membantu meningkatkan produktivitas secara keseluruhan dalam perekonomian
dan memungkinkan sebuah perusahaan untuk mampu membayar kenaikan upah.
Mengurangi
pergantian bursa tenaga kerja, Upah
minimum yang lebih tinggi mengurangi pergantian bursa tenaga kerja. Pekerja
memiliki insentif yang lebih besar untuk tetap berada dalam pekerjaan karena
mereka memperoleh bayaran yang lebih baik. Demikian juga, perusahaan memiliki
lebih banyak insentif untuk melatih pekerja yang dibayar lebih tinggi.
Perputaran bursa tenaga kerja yang lebih rendah akan membantu mengurangi biaya
perusahaan.
Mengimbangi
Inflasi, Inflasi
secara langsung mempengaruhi ekonomi dan biaya barang dan jasa yang dibutuhkan
oleh karyawan dengan upah minimum. Inflasi terjadi setiap tahun, namun minimum
hanya naik tiga kali selama kurun waktu tiga puluh tahun terakhir. Beberapa
jenis kenaikan upah minimum diperlukan untuk mengimbangi adanya inflasi ini.
Sisi Negatif dari Kenaikan Upah
Minimum
Peningkatan
pemutusan hubungan kerja (PHK), Pengusaha dengan margin laba dan anggaran upah yang
cukup rendah akan secara langsung mengalami dampak negatif dari adanya kenaikan
upah minimum yang signifikan. Mereka tidak akan lagi bisa mempekerjakan jumlah
karyawan yang sama dengan tingkat upah yang lebih tinggi. Pasalnya, hal
tersebut akan membuat ongkos produksi akan turut meningkat yang berimbas pada
beban pengeluaran. Meningkatkan harga
barang, Seiring dengan naiknya upah minimum, umumnya harga-harga bermacam
komoditi juga akan mengalami peningkatan. Tak dapat dipungkiri jika para
pengusaha pun akan mulai menyesuaikan harga produk atau layanan yang dijual
dengan situasi yang tengah terjadi, seperti ongkos produksi dan transportasi.
Karyawan
Baru Terbatas, Dalam
sebuah studi baru-baru ini yang diselenggarakan oleh Federal Reserve Bank of
Chicago, menyeatakan bahwa “Peningkatan 10 % dalam upah minimum menurunkan
lapangan kerja keterampilan rendah sebesar 2% hingga 4% dan total pekerjaan
restoran sebesar 1% hingga 3%.”. Lowongan
kerja untuk pekerja upah rendah berkurang , Dengan adanya kenaikan upah
minimum secara signifikan, beberapa pekerja yang berpengalaman akan kehilangan
pekerjaan mereka saat ini. Selanjutnya,
mereka akan dipaksa untuk melamar di posisi dengan upah minimum.
Dampak kenaikan upah yang
dirasakan perusahaan
Perusahaan tentu
harus menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran produk yang
dihasilkannya.Kenaikan upah atau gaji tenaga kerja jika tidak diimbangi dengan
kenaikan harga produk di pasaran tentu akan memaksa perusahaan untuk mengurangi
produksi produknya. Karena jika tetap dijual dengan harga lama sedangkan biaya
yang dikeluarkan oleh perusahaan sudah meningkat, hal ini akan mengurangi
keuntungan yang akan diperoleh perusahaan bahkan bisa membuat perusahaan rugi.
Kerugian bukanlah hal yang diinginkan oleh perusahaan. Apabila kerugian yang
dialami oleh perusahaan berlangsung lama, maka perusahaan akan menghentikan
aktivitas produksi. Dalam hal ini output yang dihasilkan jadi nol atau tidak
ada.
Apabila kenaikan perusahaan
masih dalam batas yang wajar dan perusahaan masih tetap mendapatkan keuntungan, maka kemungkinan perusahaan akan
tetap bisa mempekerjakan buruh atau karyawan dengan jumlah yang banyak. Jika
hal ini terjadi, maka kenaikan upah akan tetap bisa memproduksi output dalam
jumlah yang banyak. Apabila buruh dibayarkan dengan upah yang tinggi dan output
yang dihasilkan banyak. Maka output yang diproduksi oleh perusahaan akan bisa
diserap oleh pasar. Hal ini dikarenakan masyarakat mempunyai daya beli untuk
membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.
PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
Kenaikan upah
memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya bagi masyarakat yang
masih bekerja akan meningkatkan pendapatannya terlebih sekarang ini sedang terjadi
pandemi covid 19 yang cukup menggoncang perekonomian dunia dari segala sektor,
dalam hal ini adalah pendapatan nominal. Pendapatan yang tinggi akan
mengakibatkan meningkatnya loyalitas karyawan dan berkurangnya tingkat turn
over (keluar masuknya) pekerja. Sedangkan dampak negatif kenaikan upah adalah
semakin berkurangnya permintaan atau penyerapan tenaga kerja. Dengan
berkurangnya penyerapan tenaga kerja akan menyebabkan semakin meningkatnya
pengangguran. Kenaikan upah juga seringkali diikuti oleh kenaikan harga-harga.
Dalam kondisi pandemi covid 19 seperti ini ada juga beberapa sektor industri
yang sama sekali tidak bisa berkembang seperti industri hiburan.
Mengingat dilemanya
kenaikan upah di masa pandemi covid 19, maka sebaiknya pemerintah lebih fokus
pada kestabilan harga dan penangan pandemi covid 19 supaya tidak terjadi
inflasi dan semakin terpuruknya industri manufaktur. Bagi pekerja, terutama
serikat pekerja supaya tidak terlalu gencar dalam menuntut kenaikan gaji atau upah
dengan cara berdemo atau berkerumun yang dapat mengakibatkan penularan virus
corona. Karena kenaikan upah yang diminta akan berdampak pada pengurangan
penyerapan tenaga kerja dan mundurnya para investor. Bagi pihak perusahaan,
kenaikan upah yang disetujui dengan mempertimbangkan kelangsungan perusahaan.
Perusahaan tidak akan mengurangi produksi output dan tetap mempekerjakan
karyawan yang ada. Oleh karena itu, untuk tetap dapat memenuhi tuntutan
kenaikan upah minimum yang terjadi setiap tahun harus diimbangi dengan kenaikan
produktivitas pekerja agar keberlangsungan perusahaan dapat terjaga karena
beban pengeluaran perusahaan yang semakin tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
“Untung Rugi Menaikkan Upah
Minimum”,Artikel
diambil dari internet pada 03 November 2021 melalui;
https://www.simulasikredit.com/untung-rugi-menaikkan-upah-minimum/
Ariyanti,
Fiki. 2013. “Upah Buruh Naik, Apa Saja Dampaknya Bagi Perusahaan?”
,Artikel diambil dari
internet pada 03
November 2021 melalui : https://www.liputan6.com/bisnis/read/736028/upah-buruh-naik-apa-saja-dampaknya-bagi-perusahaan
Ayu,
Ipak. 2021. “Industri Elektronika Terancam
Gagal Pulih pada Semester” , Artikel diambil dari internet pada 03 November 2021
melalui https://ekonomi.bisnis.com/read/20210427/257/1387147/industri-elektronika-terancam-gagal-pulih-pada-semester-pertama
Fauzi,
Fadhli. 2020. “Jurus Industri Baja Hadapi
Pandemi dan New Normal”, Artikel diambil dari internet pada 05 November 2021 melalui : https://finance.detik.com/industri/d-5043772/jurus-industri-baja-hadapi-pandemi-dan-new-normal
“Kenaikan UMR, Ini Dia Dampak yang
Akan Terjadi”.
Artikel diambil dari internet pada 05 November 2021 melalui : https://smartpresence.id/blog/berita-terkini/umr-naik-ini-dia-dampak-yang-akan-terjadi
Sandi,
Feri. 2020. “Catat! Nasib Upah Minimum Provinsi Ditentukan Besok”
,Artikel diambil dari
internet pada 05
November 2021 melalui : https://www.cnbcindonesia.com/news/20201030063319-4-198012/catat-nasib-upah-minimum-provinsi-ditentukan-besok
Alika,
Rizki. 2021. “Dampak Pandemi, Buruh Minta
Upah Minimum Tahun 2022 Naik 7-10%”, Artikel diambil dari internet pada 05
November 2021 melalui : https://katadata.co.id/ameidyonasution/berita/61541ed12fae6/dampak-pandemi-buruh-minta-upah-minimum-tahun-2022-naik-7-10
Gunawan,
Candra. 2021. “DATA: Kenaikan UMK Batam Lima Tahun Terakhir dan
Tingkat Inflasi”. Artikel
diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://gokepri.com/data-kenaikan-umk-batam-lima-tahun-terakhir-dan-tingkat-inflasi/
Librianty,
Andina. 2021. “Di Tengah Pandemi Covid-19, Industri Logam Dasar
Tumbuh 11,46 Persen”.
Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4477985/di-tengah-pandemi-covid-19-industri-logam-dasar-tumbuh-1146-persen
Haris.
2021. “Formula Baru Penghitungan UMK
Batam 2022, Kenaikan Diprediksi Hanya Rp30 Ribu”. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://batampos.co.id/2021/09/08/formula-baru-penghitungan-umk-batam-2022-kenaikan-diprediksi-hanya-rp30-ribu/
“Ini Perbedaan antara UMR, UMK,
dan UMP”. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://money.kompas.com/read/2020/02/29/134428926/ini-perbedaan-antara-umr-umk-dan-ump?page=all
“KENAIKAN UPAH TERLALU DRASTIS
Pemerintah Tidak Probisnis”. Artikel
diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://kemenperin.go.id/artikel/5093/KENAIKAN-UPAH-TERLALU-DRASTIS-Pemerintah-Tidak-Probisnis
“Domestik Masih Lesu, Industri
Pengolahan Berharap dari Pasar Ekspor”. Artikel
diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://www.jawapos.com/ekonomi/bisnis/02/09/2021/domestik-masih-lesu-industri-pengolahan-berharap-dari-pasar-ekspor/?page=all
Wahyudi,
Imam. 2021. “Pandemi dan Upah Minimum”. Artikel
diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://news.detik.com/kolom/d-5349156/pandemi-dan-upah-minimum
“Profil dan Alamat Lengkap PT. AMTEK PRECISION
COMPONENT BATAM”. Artikel
diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : http://companychambers.blogspot.com/2018/12/profil-dan-alamat-lengkap-pt-amtek_3.html
Elena,
Maria. 2021. “Tenang! Dampak Kenaikan UMP 2022 Minim Terhadap
Inflasi”. Artikel diambil
dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211117/9/1467005/tenang-dampak-kenaikan-ump-2022-minim-terhadap-inflasi
“UMK Batam 2022 Naik Rp 35.429 Menjadi Rp 4.186.359”. Artikel diambil dari internet pada 06
November 2021 melalui : https://kepripedia.com/umk-batam-2022-naik-rp-35-429-menjadi-rp-4-186-359/20847/
“Usulan
UMK Batam 2022, Rp 4.186.359”. Artikel diambil dari
internet pada 06 November 2021 melalui : https://sijori.id/read/usulan-umk-batam-2022-rp-4-186-359
Gunawan, Chandra. 2021.
“UMK Batam 2022:
Buruh Minta Kenaikan 10 Persen, Disnaker Tunggu Data Mutakhir Ekonomi”. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://gokepri.com/umk-batam-2022-buruh-minta-kenaikan-10-persen-disnaker-tunggu-data-mutakhir-ekonomi/
Hanri. 2021. “KELOMPOK KAJIAN PERLINDUNGAN SOSIAL DAN
TENAGA KERJA”. Artikel diambil dari internet pada
06 November 2021 melalui : https://www.lpem.org/wp-content/uploads/2021/11/Labor_Market_Brief_November_2021_v1.pdf
Ningsih, Desrini. 2017. “DAMPAK KENAIKAN UPAH DI
KOTA BATAM”. Artikel diambil dari internet pada 06 November 2021 melalui : https://ejurnalunsam.id/index.php/jse/article/download/67/41#:~:text=Bagi%20perusahaan%2C%20kenaikan%20upah%20ini,semakin%20menurunnya%20penyerapan%20tenaga%20kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar