UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
PROPOSAL
SKRIPSI
NAMA : WINDRI HARTATI
NIM : 3101411018
PRODI : PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN : SEJARAH
FAKULTAS : ILMU SOSIAL
JUDUL :
“ETOS
KERJA GURU SEJARAH PASCA SERTIFIKASI DALAM PENGEMBANGAN KEMAMPUAN PROFESIONAL
GURU SEJARAH SE-KABUPATEN MAGELANG”.
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Upaya pemerintah untuk terus
mengembangkan profesi pendidik sebagai profesi yang kuat dan dihormati sejajar
dengan profesi lainnya terlihat dari lahirnya UU No 14 tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen yang berusaha mengembangkan profesi pendidik melalui perlindungan
hukum. Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru
diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang
lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan
tinggi. Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah program sertifikasi, dan
pembentukan PKG (Pusat Kegiatan Guru, MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran),
maupun KKG (Kelompok Kerja Guru). Hal yang penting dan perlu dilakukan
pemerintah adalah membangun kemandirian di kalangan guru. Kemandirian tersebut
akan menumbuhkan sikap profesional dan inovatif pada guru dalam melaksanakan
peran dan tugasnya mendidik masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik dan
berkualitas.
Dalam upaya meningkatkan
profesionalme guru tersebut maka diberlakukan sertifikasi guru sebagaimana UU
RI No. 14 Tahun 2005 yang disahkan pemerintah.Menurut Permendiknas nomor 18
tahun 2007, sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk
guru. Sertifikasi guru terdiri dari dua jenis sertifikasi, yaitu (1)
Sertifikasi bagi guru prajabatan (mahasiswa calon guru yang sedang mengikuti
pendidikan di perguruan tinggi) dilakukan melalui pendidikan profesi di LPTK
yang terakreditasi dan ditetapkan pemerintah diakhiri dengan uji kompetensi,
dan (2) sertifikasi guru dalam jabatan (guru yang telah bekerja baik PNS maupun
nonPNS) dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidkan Nasional Nomor 18
Tahun 2007, yakni dilakukan dalam bentuk (a) uji kompetensi untuk memperoleh
sertifikat pendidik (dalam bentuk penilaian portofolio), dan (b) pemberian
sertifikat pendidik secara langsung. sertifikasi merupakan upaya yang
direncanakan dan dilaksanakan secara sistematis untuk meningkatkan
profesionalisme guru dan sekaligus kesejahteraan guru.
Tujuan dan Manfaat Sertifikasi
Menurut Wibowo dalam Mulyasa (2004) sertifikasi bertujuan sebagai berikut :
a.
Melindungi profesi pendidik dan tenaga kependidikan
b.
Melindumgi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak kompeten, sehingga
merusak citra pendidik dan tenaga kependidikan
c. Membantu
dan melindungi lembaga penyelenggara pendidikan , dengan menyediakan
rambu-rambu
dan instrumen untuk melakukan seleksi terhadap pelamar yang kompeten
d.
Membangun citra masyarakat terhadap profesi pendidik dan tenaga kependidikan.
e.
Memberikan solusi dalam rangka meningkatkan mutu pendidik dan tenaga
kependidikan.
Sedangkan
menurut Mulyasa (2007: 35) sertifikasi pendidik mempunyai manfaat sebagai
berikut:
a.
Pengawasan mutu
1) Lembaga
sertifikasi yang telah mengidentifikasi dan menentukan seperangkat kompetensi
yang
bersifat unik
2)Untuk
setiap jenis profesi dapat mengarahkan para praktisi untuk mengembangkan
tingkat
kompetensinya
secara berkelanjutan
3)
Peningkatan profesionalisme guru melalui mekanisme seleksi, baik pada waktu
awal
masuk
organisasi profesi maupun pengembangan karier selanjutnya
4) Proses
seleksi yang lebih baik, program pelatihan yang lebih bermutu maupun usaha
belajar
secara mandiri untuk mencapai peningkatan profesionalisme.
b. Penjaminan
mutu
1) Adanya
proses pengembangan profesionalisme dan evaluasi terhadap kinerja praktisi
akan
menimbulkan persepsi masyarakat dan pemerintah menjadi lebih baik terhadap
organisasi
profesi beserta anggotanya.
2)
Sertifikasi menyediakan informasi yang berharga bagi para pelanggan/pengguna
yang
ingin
memperkerjakan orang dalam bidang keahlian dan ketrampilan tertentu.
Tugas dan peranan guru dari hari ke
hari semakin berat, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Guru sebagai komponen utama dalam dunia pendidikan dituntut untuk mampu
mengimbangi bahkan melampui perkembagan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
berkembang dalam masyarakat. ( Kunandar,2001;37)
Dalam upaya pembangunan pendidikan
nasional, sangat diperlukan guru (pendidik) dalam standard mutu kompetensi dan
profesionalisme yang terjamin. Untuk mencapai jumlah guru profesional yang
dapat menggerakan dinamika kemajuan pendidikan nasional diperlukan suatu proses
pembinaan berkesinambungan, tepat sasaran dan efektif. Proses menuju guru
profesional ini perlu didukung oleh semua unsur yang terkait dengan guru.
Unsur–unsur tersebut dapat dipadukan untuk menghasilkan suatu sistem yang dapat
dengan sendirinyabekerja menuju pembentukan guru-guru yang profesional dalam kualitas
maupun kuantitas yang mencukupi.
Sertifikasi guru menjadi landasan
menjamin keberadaan guru yang profesional untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.Pelaksanaan sertifikasi guru diharapkan mampu sebagai solusi berkaitan
dengan pencapaian standar guru yang berkualitas dan professional tersebut.
Kebijakan Sertifikasi Guru melalui Permendiknas No 18/2007 merupakan salah satu
upaya Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dalam rangka meningkatkan
kualitas dan profesionalitas guru sehingga pembelajaran di sekolah menjadi
berkualitas.
Pendidikan di abad pengetahuan menuntut adanya
manajemen pendidikan yang modern dan professional dengan bernuansa
pendidikan.lembaga-lembaga pendidikan diharapkan mampu mewujudkan peranannya
secara efektif dengan keunggulan dalam kepemimpinan, staf, proses belajar
mengajar, pengembangan. Tidak kalah pentingnya adalah sosok penampilan guru
yang ditandai dengan nasionalisme dan jiwa juang, keimanan dan ketakwaan,
penguasaan iptek, etos kerja yang disiplin profesionalisme.(
Kunandar,2001;12-13)
Dengan ditetapkannya PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan
Pemerintah ini juga mensyaratkan adanya kompetensi, sertifikasi, dan
kesejahteraan guru. Oleh karena itu dibutuhkan kesejahteraan pribadi dan
professional guru yang meliputi; (1) imbal jasa yang wajar dan proposional; (2)
rasa aman dalam melaksanakan tugasnya; (3) kondisi kerja yang kondusif bagi
pelaksanaan tugas dan suasana kehidupannya; (4) hubungan antar pribadi yang
baik dan kondusif ; (5) keputusan jenjang karier dalam menuju masa depan yang
lebih baik ( Surya,1999).
Guru professional tidak hanya dituntut untuk menguasai
bidang ilmu, bahan ajar, metode pembelajaran, memotivasi peserta didik,
memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia
pendidikan, tetapi juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang hakikat
manusia dan masyarakat. Hakikat-hakikat ini akan melandasi pola pikir dan
kinerja guru, etos kerja guru serta loyalitasnya terhadap profesi pendidikan.
Demikian halnya dalam pembelajaran, guru harus mampu mengembangkan budaya dan
iklim organisasi pembelajaran yang bermakna, kreatif dan dinamis, bergairah,
dialogis sehingga menyenangkan bagi peserta didik maupun guru.
Upaya mempersiapkan guru agar memiliki berbagai
wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan rasa percaya diri yang tinggi untuk
melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pengemban tugas profesi, merupakan
langkah strategis membangun mutu pendidikan.Upaya tersebut perlu dilakukan
secara sistematis dan tepat, di samping harus juga berpangkal pada kondisi
nyata secara faktual.Artinya, pengembangan atau peningkatan kemampuan
profesional guru harus bertolak pada kebutuhan atau permasalahan nyata yang
dihadapi oleh guru sesungguhnya.Sejalan dengan kemajuan peradaban manusia, maka
dunia pendidikan juga semakin kompleks, yang pada gilirannya membawa tuntutan
yang semakin tinggi juga kepada guru untuk senantiasa melakukan berbagai
peningkatan dan pengembangan penguasaan kompetensi. Guru dituntut lebih dinamis
dan kreatif dalam mengembangkan proses persiapan, pelaksanaan dan evaluasi
pembelajaran siswa. Guru dituntut terus menerus mengembangkan kompetensinya
untuk mengembangkan profesionalisme, di samping terus berusaha menghindarkan
diri dari hal-hal yang tidak sesuai dengan amanat profesinya. Sehingga
diyakini, guru dengan kompetensi dan profesionalisme tinggi mampu memberikan
pelayanan prima bagi para siswanya.
Menurut Gregory (2003) sejarah membuktikan negara yang
dewasa ini menjadi negara maju, dan terus berpacu dengan teknologi/informasi
tinggi, pada dasarnya dimulai dengan suatu etos kerja yang sangat kuat untuk
berhasil.Maka tidak dapat diabaikan etos kerja merupakan bagian yang patut
menjadi perhatian dalam keberhasilan suatu sistem pengajaran oleh guru,
terlebih bagi guru yang sudah disertifikasi yang dinyatakan sebagai guru
professional.
Cara Menumbuhkan Etos Kerja terhadap guru yang telah
disertifikasi antara lain Menumbuhkan sikap optimis, Mengembangkan semangat
dalam diri, Peliharalah sikap optimis yang telah dipunyai, Motivasi diri untuk
bekerja lebih maju, Keberanian untuk memulai :Jangan takut untuk gagal, Merubah
kegagalan menjadi sukses, Menghargai waktu (tidak akan pernah ada ulangan
waktu, Jangan cepat merasa puas, Bekerja adalah sebuah panggilan Tuhan.
(Khasanah, 2004)
Terkait dengan bagaimana etos
kerja yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam upaya pengembangan tingkat
profesionalnya. Berdasarkan latar belakang tersebut maka penulis mengambil
judul“ ETOSKERJA GURU SEJARAH
PASCA SERTIFIKASI DALAM PENGEMBANGAN KEMAMPUAN PROFESIONAL GURU SEJARAH ”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat diperoleh permasalahan
penelitian sebagai berikut :
1. Bagaimanakah kontruksi sosial guru sejarah terhadap program sertifikasi guru
sejarah se-kabupatenmagelang ?
2. Bagaimanaetos kerja guru sejarah pasca kebijakan sertifikasi guru?
3. Adakah kesesuaian antara sertifikasi guru dengan kemampuan professional
guru sejarah dalam pembelajaran ?
1.3 TujuanPenelitian
Berdasarkan
rumusan masalah tersebut, maka penelitian ini bertujuan sebagai berikut :
1. Mengetahui bagaimana kontruksi guru sejarah terhadap program sertifikasi.
2. Mengetahui bagaimana etos kerja guru sejarah pasca kebijakan sertifikasi.
3. Mengetahui kesesuaian sertifikasi guru dengan kemampuan professional guru
sejarah dalam pembelajaran.
1.4 Manfaat Penelitian
Hasil dari penelitian yang
akan dilakukan diharapkan dapat memberikan manfaat, baik secara teoritis maupun
secara secara praktis. Manfaat dilakukannya penelitian ini adalah :
1.4.1
Manfaat Teoritis
Secara
teoritis sebenarnya teori yang digunakan dalam penelitian ini
menggunakan teori kebutuhan,karena pada dasarnya etos kerja sesorang itu dilihat
dalam pemenuhan kebutuhaannya. Menurut Abraham Maslow, pada dasarnya karyawan
bekerja untuk memenuhi kebutuhan yaitu, kebutuhan fisologis, kebutuhan rasa
aman, kebutuhan harga diri, dan kebutuhan aktualisasidiri. Kebutuhan kebutuhan
itu bersifat hierakis yaitu suatu kebutuhan akan timbul apabila apabila
kebutuhan sebelumnya telah terpenuhi. Sehingga etos kerja maupun motivasi
seseorang dalam bekerja akan berbeda beda. penelitian ini dapat
dijadikan sebagai masukan terhadap temuan-temuan yang telah disusun oleh para
ahli berkaitan dengan etos
kerja sertifikasi guru sejarah dalam pengembangan kemampuan professional guru
sejarah.
Diharapkan nantinya hasil temuan dari penelitian ini dapat mendukung riset
sebelumnya supaya lebih kuat sehingga dapat dijadikan referensi yang dapat
dipertanggungjawabkan.
1.4.2 Manfaat Praktis
Secara praktis hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan manfaat dan masukkan bagi :
a. Bagi Sekolah (Guru)
Dapat
memberikan masukan bagi guru sejarah dalam mengembangkan etos kerja guru
sejarah terutama guru yang telah di sertifikasi..
b. Bagi Peneliti
Sebagai
wawasan dan pemahaman baru mengenai etos kerja guru sejarah pasca sertifikasi
dan juga sebagai patokan atau pegangan bagi peneliti dalam melaksanakan tugas
sebagai guru dengan etos kerja yang lebih baik suatu saat nanti.
1.5 Penelitian Terdahulu
Terdapat
beberapa penelitian yang relevan dengan studi ini yaitu :
1. Implementasi kebijakan sertifikasi guru dalam rangka meningkatkan profesionalitas di Yogyakarta oleh Bachtiar
Dwi Kurniawan, yang dikeluarkan oleh Jurusan
Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhamadyah Yogyakarta. Tahun 2012
2. Model instrument pengukuran kinerja untuk guru guru pascasertifikasi
dengan scientific and financial performance measure ( SFPM ) oleh Rahmat
Resmiyanto, yang dikeluarkan oleh Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Ahmad Dahlan. Tahun 2009
3. Measuring performance of teacher certification program oleh Kalvin Edo
Wahyudi, Supranoto, dan Suji. Dikeluarkan oleh Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember. Vol. 19 No. 3 September
2012.
4. Upaya pengembangan profesionalisme guru di Indonesia oleh Mustofa. Yang
dikeluarkan oleh jurnal ekonomi dan
pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta. Vol. 4 No. 1. April 2007
5. Peran musyawarah guru mata pelajaran ( MGMP) sejarah dalam pengembangan
profesionalisme guru sejarah sma di kabupaten rembang oleh Rini Rianti. Yang
dikeluarkan oleh Fakultas Ilmu Sosial,
Universitas Negeri Semarang. Tahun 2014
6. Hubungan Disiplin dengan kinerja guru SMAN di tiga kecamatan depok oleh
Sarah Wulan. Yang dikeluarkan oleh STIE
ISM. Volume 1 Nomor 2 Juli-Agustus 2013
Relevansi dengan penelitian yang akan dilakukan
Studi yang dilakukan oleh Bachtiar Dwi kurniawan Penelitian ini dilakukan
di Yogyakarta untuk mengetahui implementasi kebijakan sertifikasi guru dalam jabatankhususnya
jalur portofolio dalam rangka meningkatkan profesionalime guru.
Penelitianimplementasi kebijakan sertifikasi secara khusus ingin melihat sejauh
mana proses Implementasi yang dilakukan oleh para implementor dan faktor apa
saja yang mempengaruhi implementasi kebijakansertifikasi guru di Kota
Yogyakarta. Lebih jauh penelitian ini dimaksudkan untuk melihat dampakdari
kebijakan sertifikasi guru terhadap profesionalitas guru di dalam melakukan
proses belajarmengajar. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatandeskriptif. Berdasarkan dari analisa data yang ada,
penelitian ini menemukan beberapa hal,diantaranya adalah: pertama, dari segi
proses pelaksanaan kebijakan sertifikasi guru baik di tingkatDinas Pendidikan
Kota dan LPTK bisa dikatakan berjalan dengan baik dan lancar, cuman ada
sedikitpersoalan, keduanya mengalami masalah berkait dengan keterbatasan sarana
dan prasaranapendukung. Hal itu terjadi lantaran pemerintah pusat tidak
mengalokasikan anggaran untukmensupport pelaksanaan implementasi program.Kedua,
dari segi dampak kebijakan, sertifikasi belumada peningkatan profesionalitas
guru secara signifikan.Sikap para guru dalam menjalankan kebijakan sertifikasi
terlihat hanya mengejar kesejahteraan semata, sementara mutu pengajaran kurang
mendapat perhatian.
Studi oleh Kalvin edo wahyudi,supranoto, dan
suji. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja program sertifikasi
guru di Jember.Fokus penelitian adalah ukuran dari hasil pencapaian sasaran dan
dampak yang diharapkan.Hasil pencapaian sasaran diukur dengan analisis
deskriptif.Pencapaian dampak yang dimaksud mengacu pada dampak program
sertifikasi guru terhadap mutu pendidikan.Pengukuran dampak berisi 3 langkah
analisis (komparatif, asosiatif, time series).Data diperoleh melalui
“documentary collecting model” di 52 sekolah (SMPN dan SMAN) di Jember.Sampel
dipilih berdasarkan prinsip “representativeness” dengan teknik
“disproportionate stratified area random sampling”. Hasil dari analisis
deskriptif menunjukkan bahwa pencapaian target produksi memiliki kinerja
positif yang rendah. Hasil pengukuran dampak menunjukkan bahwa program
sertifikasi guru memiliki dampak positif yang rendah terhadap kualitas
pendidikan.Jadi, penelitian ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi
kinerja program sertifikasi guru, tetapi juga untuk menawarkan beberapa model
penelitian sederhana untuk mengukur kinerja program (model untuk mengukur hasil
pencapaian sasaran dan dampak yang diharapkan).
Studi oleh Rahmat Resmiyanto tahun 2009.
Dalam program sertifikasi seorang guru harus memenuhi 10 komponen
portofolio untuk dapat lolos sertifikasi. Setelah guru lolos sertifikasi, guru
akan mendapat tunjangan profesi. Kinerja guru pascasertifikasi selama ini belum
diukur, padahal para guru pascasertifikasi mendapat tunjangan profesi.Model
yang diajukan dalam makalah ini merupakan pengembangan Scientific and Financial
Performance Measure (SFPM).Model instrumen ini berusaha untuk mengukur kinerja
guru pascasertifikasi dengan tetap berpedoman pada komponen portofolio.Untuk
melenyapkan unsur subjektivitas selama pengukuran maka model berbasis pada
capaian luaran ilmiah guru. Kinerja guru akan dinilai menjadi kinerja ilmiah
dan kinerja finansial. Kinerja finansial merupakan konversi ekonomi dari
kinerja ilmiah sehingga tunjangan profesi dapat dilihat tingkat manfaatnya
dalam peningkatan kinerja guru pascasertifikasi. Dari simulasi model yang
dilakukan menunjukkan bahwa guru-guru yang aktif menghasilkan luaran ilmiah
akan memiliki angka/indeks kinerja yang baik. Model juga dapat mengakomodasi
penggunaan tunjangan profesi untuk kinerja ilmiah. Dalam menghasilkan luaran
ilmiah, seorang guru mungkin membutuhkan sejumlah uang atau bahkan tidak sama
sekali. Pengukuran yang dilakukan dengan model ini menunjukkan bahwa kinerja
ilmiah yang dilakukan oleh guru benar-benar dapat dikonversi nominal uangnya
dalam persentase.Oleh karena itu, model ini dapat digunakan oleh pemerintah
untuk mengukur kinerja guru pascasertfikasi.
Studi oleh Musofa tahun 2007. Dalam upaya
pemerintah untuk terus mengembangkan profesi pendidik sebagai profesi yang kuat
dan dihormati sejajar dengan profesi lainnya terlihat dari lahirnya UU No 14
tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang
berusaha mengembangkan profesi pendidik melalui perlindungan hukum. Pemerintah
telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan
kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga
pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. Upaya lain yang
dilakukan pemerintah adalah program sertifikasi, dan pembentukan PKG (Pusat
Kegiatan Guru, MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), maupun KKG (Kelompok
Kerja Guru). Hal yang penting dan perlu dilakukan pemerintah adalah membangun
kemandirian di kalangan guru. Kemandirian tersebut akan menumbuhkan sikap
profesional dan inovatif pada guru dalam melaksanakan peran dan tugasnya
mendidik masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik dan berkualitas.
Studi oleh Rini Rianti penelitian ini
mempunyai tujuan untuk mendapatkan suatu gambaran tentang peran MGMP Sejarah
dalam pengembangan profesionalisme guru sejarah dengan menggunakan pendekatan
kualitatif.Untuk memahami hal itu, perlu dieliti secara mendalam tentang peran
MGMP dalam pengembangan pembelajaran sejarah, kontruksi sosial guru sejarah
terhadap MGMP sejarah serta peran MGMP dalam pengembangan profesionalisme guru
sejarah.Dengan demikian metode yang digunakan adalah metode penelitian
kualitatif dengan pendekatan studi kasus.
Studi oleh Sarah Wulan Kinerja guru adalah
sekumpulan perilaku guru yang memberi kontribusi terhadap pencapaian tujuan
sekolah.Masalah kinerja merupakan hal penting dalam manajemen karena sangat
berkaitan dengan produktivitas lembaga atau organisasi.Kinerja guru ditentukan
oleh beberapa faktor di antaranya adalah disiplin.Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui hubungan antara disiplin dengan kinerja guru.Penelitian ini
dilakukan pada sekolah menengah negeri 3 kecamatan di Kota Depok, Jawa
Barat.Metode yang digunakan adalah penelitian survei. Populasi sasaran yaitu
109 orang guru-guru SMA Negeri Kota Depok yang berstatus Pegawai Negeri Sipil,
dengan sampel 86 orang. Instrumen yang digunakan adalah kuesioner. Hasil
penelitian menemukan bahwa: (1) terdapat hubungan positif antara disiplin
dengan kinerja. Dengan disiplin yang lebih baik maka kinerja guru pun lebih
meningkat. (2) kepala sekolah sebagai manajer dan pemimpin mempunyai peranan
penting untuk meningkatkan kinerja guru. (3) masih ada guru yang memiliki
disiplin yang kurang sehingga mempengaruhi kinerjanya.
II Kajian Pustaka
2.1 Sertifikasi Guru
2.1.1 Pengertian Sertifikasi Guru
Lahirnya
Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dikemukakan
bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan
dosen. Sedangkan sertifikat pendidik adalah buti formal sebagai pengakuan yang
diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga professional (Mulyasa, 2009:33).
Pada dasarnya undang-undang tersebut merupakan kebijakan yang di dalamnya
memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia. Sertifikasi
guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepadaguru. Sertifikat
pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesionalguru.
Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan
praktik pendidikan yang berkualitas.
Pengertian sertifikasi ini
lebih spesifik yang ditekankan pada suatu proses pemberian pengakuan bahwa
seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan
pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang
diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan demikian dapat dipahami
sertifikasi adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan guru dan dosen
sebagai tenaga profesional.
2.2 Etos
Kerja Guru
2.2.1 Pengertian Etos Kerja
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, kata “etos” berasal dari
bahasa Yunani (ethos) yang bermakna watak atau karakter. Maka secara lengkapnya
“etos” ialah : “Karakteristik dan sikap, kepercayaan serta kebiasaan, yang
bersifat khusus tentang seorang individu atau sekelompok manusia”.Adapun kerja
adalah sesuatu yang setidaknya mencakup tiga hal; (1) Dilakukan atas dorongan
tanggung jawab, (2) Dilakukan karena kesengajaan dan perencanaan dan (3)
Memiliki arah dan tujuan yang memberikan makna bagi pelakunya.
Secara terminologis kata
etos, yang mengalami perubahan makna yang
meluas. Digunakan dalam tiga pengertian yang berbeda yaitu:
a.
Suatu aturan umum atau cara hidup;
b.
Suatu tatanan aturan perilaku.atau
penyelidikan tentang jalan hidup
c.
Seperangkat aturan tingkah laku.
Dalam pengertian lain, etos
dapat diartikan sebagai thumuhat yang
berkehendak atau berkemauan yang disertai semangat yang tinggi dalam
rangkamencapai cita-cita yang positif. Sedangkan akhlak atau etos menurut Ahmad
Aminadalah membiasakan kehendak.Etos adalah sikap yang tetap dan mendasar
yangmelahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah dalam pola hubungan
antaramanusia dengan dirinya dan diluar dirinya.
Etos kerja Menurut Bernardin
(2007:173), kinerja adalah sebagai catatan hasil keluaran pada fungsi kerja
tertentu atauaktifitas selama periode waktu tertentu. Menurut Colquitt,LePine
dan Wesson (2009:37), kinerja adalah nilai dari sekumpulan perilaku pegawai
yang memberi kontribusi baik positif maupun negatif terhadap pencapaian tujuan
organisasi. Menurut Mathis dan Jackson (2009:378), bahwa kinerja pada dasarnya
adalah apa yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh karyawan. Menurut Irham
Fahmi (2010:2), kinerja adalah hasil yang diperoleh oleh suatu organisasi baik
organisasi itu berorientasi profit dan non profit yang dihasilkan selama satu
periode waktu. Kinerja lebih menekankan pada hasil kerja seseorang.Hasil
kinerja yang diperoleh diukur dengan melihat standar aturan yang telah
ditetapkan pada suatu organisasi.Standar kerja yang ditetapkan organisasi
merupakan dasar dalam melakukan penilaian kinerja seseorang.Setiap organisasi
mempunyai standar tersendiri, sesuai dengan obyek kerja yang dilakukan.Standar
kerja guru di sekolah dapat ditetapkan berdasarkan jumlah materi yang diajarkan
dalam periode tertentu, jam mengajar, serta hasil belajar yang diperoleh siswa.
Kinerja mempunyai hubungan erat dengan masalah.
Jika rumah membutuhkan
pondasi maka kerja membutuhkan etos.Berikut inidelapan alasan orang bekerja
menurut Sinamo (2005)
Tabel.1
No
|
Etos Kerja
|
Performance Kerja
|
1.
|
Kerja adalah rahmat
|
Penuh syukur
|
2.
|
Kerja adalah amanah
|
Penuh tanggung jawab
|
3.
|
Kerja adalah panggilan
|
Penuh integritas
|
4.
|
Kerja adalah aktualisasi
|
Penuh semangat
|
5.
|
Kerja adalah ibadah
|
Penuh kecintaan
|
6.
|
Kerja adalah seni
|
Penuh kreativitas
|
7.
|
Kerja adalah kehormatan
|
Penuh keunggulan
|
8.
|
Kerja adalah pelayanan
|
Kerendahan Hati
|
faktor
etos kerja dipandang sebagai suatu aspek yang penting karena melalui etos kerja
ini dapat diciptakan kesadaran dari setiap pribadi terhadap eksistensinya serta
kontribusi yang dituntut dalam rangka mencapai tujuan organisasi dan
pribadinya.Menurut penulis yang dimaksud dengan
etos kerja dalam tulisan ini adalah usaha yang dilakukan untuk menciptakan keadaan
disuatu lingkungan kerja yang tertib, berdaya guna dan berhasil guna melaui
suatu sistem pengaturan yang tepat. Atau dengan kata lain etos kerja adalah ketaatan terhadap peraturan.
2.3 Profesionalisme
Guru
2.3.1 Pengertian
Profesionalisme Guru
Professional berasal dari kata profesi (profession) yang diartikan sebagai jenis pekerjaan yang khas yang
mana memerlukan pengetahuan, keahlian atau ilmu pengetahuan yang digunakan
dalam aplikasi untuk berhubungan dengan orang lain, instansi atau lembaga. Sadirman
(1994 : 131) menjelaskan bahwa profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang
memerlukan pendidikan lanjutan didalam science dan teknologi yang digunakan
sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang
bermanfaat.
Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut
keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan itu.Sedangkan
profesional menunjuk dua hal, yakni orangnya dan penampilan atau kinerja orang
itu dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Sementara profesionalisme
menunjuk kepada derajat atau tingkat penampilan seseorang sebagai seorang
profesional dalam melaksanakan profesi yang mulia itu (Syamsudin :1999).
Dengan memperhatikan definisi tersebut, maka pengertian pendidik yang
tertuang di dalam Undang-undang Republik Indonesia No.20 Tahuan 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, dalam pasal 39 yaitu : Pasal (1) Tenaga
kependidikan bertugas melaknsakan administrasi, pengelolaan, pengembangan,
pengawasan, dan pelayaran teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan
pendidikan. Pasal (2), Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat.
Sebagai tenaga profesional, maka pendidik dikenal sebagai salah satu
jenis dari sekian banyak pekerjaan (accupation) yang memerlukan bidang keahlian
khusus, seperti dokter, insinyur, tentara, wartawan dan bidang pekerjaan lain
yang memerlukan bidang keahlian yang lebih spesifik. Dalam dunia yang semakin
maju, semua bidang pekerjaan memerlukan adanya spesialisasi, yang ditandai
denganadanya standar kompetensi tertentu, termasuk guru sebagai profesi
(Suparlan, 2006:73).
Guru secara professional merupakan profesi atau pekerjaan yang memerlukan
keahlian khusus karena jenis pekerjaan itu tidak dapat dilakukan oleh sembarang
orang yang dalam posisinya berada di luar bidang kependidikan, meskipun
kenyataannya masih juga dilakukan oleh orang-orang di luar kependidikan.
Akibatnya jenis profesi keguruan terkadang memiliki masalah yakni tidak dapat
memberikan pelayanan yang maksimal kepada siswa dan masyarakat.
Guru professional adalah guru yang mengedepankan mutu dan kualitas
layanan dan produknya, layanan guru harus memenuhi standarisasi kebutuhan
masyarakat, bangsa, pengguna serta memaksimalkan kemampuan peserta didik
berdasar potensi dan kecakapan yang dimiliki masing-masing individu. Guru harus
memiliki keberanian berinovasi dalam pembelajaran dan mengembangkan
pembelajaran bermutu, pembelajaran yang monoton harus segera diubah dengan
pembelajaran dinamis dan bermakna. (Martinis Yamin, 2010 : 28).
Profesinalisme – professional orang yang mengerjakan sesuatu karena
jabatan/ pekerjaan/ profesinya, bukan semata – mata karena kesengangan tetapi
sebagai mata pencaharian ( Shadily, 1984:2774 ). Sebagai proses monopolisasi
dan mengontrolpekerjaan (Berlant, 1975; Friedson, 1970)
Profesi guru menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen harus memiliki prinsip-prinsip profesional seperti tercantum pada pasal 5
ayat 1, yaitu: ”Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang
memerlukan prinsip-prinsip profesional sebagai berikut:
1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya.
3. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.
4. Mematuhi kode etik profesi.
5. Memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas.
6. Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya.
7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan.
8. Memperoleh perlindungan hukum dalam rnelaksanakan tugas profesionalnya.
9. Memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum”.
Lebih lanjut dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, pasal 28 disebutkan bahwa ”pendidik harus memiliki kualifikasi
akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rokhani,
serta memilki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.Menurut
penulis profesional adalah sebutan orang yang menyandang suatu profesi yang
diwujudkan dalam bentuk pekerjaan untuk bekerja sesuai dengan profesinya yang
dilakukan seseorang untuk mencari sumber penghasilan kehidupan, diperoleh
melalui keahlian dan kemahiran.
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu
pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya.Maister
(1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi
dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih
dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi
memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Profesi pendidik merupakan profesi yang sangat penting dalam kehidupan
suatu bangsa. Hal ini tidak lain karena posisi pendidikan yang sangat penting
dalam konteks kehidupan bangsa. Pendidik merupakan unsur dominan dalam suatu
proses pendidikan, sehingga kualitas pendidikan banyak ditentukan oleh kualitas
pendidik dalam menjalankan peran dan tugasnya di masyarakat. Oleh karena itu,
upaya-upaya untuk terus mengembangkan profesi pendidik (guru) menjadi suatu
syarat mutlak bagi kemajuan suatu bangsa, meningkatnya kualitas pendidik akan
mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan baik proses maupun hasilnya.
2.4 Konstruksi Sosial
2.4.1 Pengertian
Konstruksi Sosial
Konstruksi Sosial merupakan teori sosiologi
kontemporer yang berpijak pada sosiologi pengetahuan.Dalam teori ini terkandung
pemahaman bahwa kenyataan dibangun secara social, serta kenyataan dan
pengetahuan merupakan dua istilah kunci untuk memahaminya.Kenyataan adalah
suatu kualitas yang terdapat dalam fenomena – fenomena yang diakui memiliki
keberadaannya sehingga tidak tergantung pada kehendak manusia.Pengetahuan adalah kepastian bahwa fenomena-fenomena itu
nyata dan memilki karakteristik yang spesifik.
2.5 Kerangka
Berfikir
Kerangka berpikir merupakan inti sari dari
teori yang telah dikembangkan yang dapat mendasari perumusan hipotesis.Teori
yang telah dikembangkan dalam rangka memberi jawaban terhadap pendekatan
pemecahan masalah yang menyatakan hubungan antar variable berdasarkan
pembahasan teoritis.
Sertifikasi guru Sejarah merupakan profesionalan guru yang
mempunyai kemahiran dan keahlian dalam pembelajaran baik dari segi pembelajaran
dikelas, penguasaan kelas, dan keefektifan dalam pembelajarannya .Guru professional
mempunyai banyak pengalaman, wawasan dan pengetahuan untuk menghadapi pemecahan
masalah dalam pembelajaran sejarah.Baik permasalahan dengan pemahaman siswa
dalam menangkapa materi maupun dalam metode dan model pembelajaran yang
digunakan.Guru sejarah yang telah disertifikasi harus meningkatkan
keprofesionalan seorang guru dan peran pembelajaran sejarah di dalam kelas.
Selain itu etos kerja guru Sejarah juga sangat berperan penting untuk kemajuan
yang lebih baik, yang dapat mendukung pembelajaran. Dari beberapa sekolah yang
sudah dipilih sesuai dengan criteria tertentu, maka akan diambilsampling guru
sejarah yang telah disertiifikasi. Selanjutnya akan diamati bagaimana proses
pembelajaran yang dilakukan guru- guru tersebut dikelas baik dari cara
mengajarnya ataupun metode yang guru gunakan saat mengajar. Ketepatan waktu dan
displin saat mengajar juga akan diamati untuk mendukung tingkat
keprofesionalisme guru tersebut, serta kefektifan guru dalam mengajar dikelas.
Dari bebearapa criteria pengamatan tersebut akan diambil kesimpulan bagaimana
pemebelajaran yang dihasilkan oleh guru yang telah disertifikasi. Berikut
adalah bagan kerangka berfikirnya:
Etos kerja Guru Sejarah yang sudah disertifikasi
|
KEGIATAN
|
||
|
Disiplin
waktu saat mengajar
|
|
Pembelajaran
Sejarah
|
Profesionalisme
|
Kontruksi
Sosial
|
Gambar 1. Kerangka Berpikir
III. METODE PENELITIAN
3.1 Pendekatan dan Rancangan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah yang diangkat, penelitian ini mempunyai tujuan untuk
mendapatkan suatu gambaran tentang etos kerja Guru Sejarah yang sudah disertifikasi dalam pengembanganmutu profesional
guru sejarah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk
memahami hal itu, perlu dieliti secara mendalam tentangetos kerja Guru Sejarah yang telah disertifikasi dalam
pengembangan kemampuan profesional guru sejarah, serta kontruksi guru sejarah
terhadap program sertifikasi. Dengan demikian metode yang
digunakan adalah metode
penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus.
Menurut
Sugiyono (2010 : 15) Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang
berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada obyek
yang alamiah (sebagai lawan dari eksperimen). Sebagai suatu upaya penelitian,
studi kasus dapat memberi nilai tambah pada pengetahuan kita secara unik
tentang fenomena individual, organisasi, sosial, dan politik.
Terdapat beberapa jenis metode
penelitian kualitatif yang dapat digunakan untuk meneliti suatu kasus, namun
pada penelitian ini, peneliti memilih menggunakan jenis metode penelitian
diskriptif. Nazir dalam Prastowo (2012) menjelaskan bahwa metode deskriptif
adalah suatu metode yang dihunakan untuk meneliti status sekelompok manusia,
suatu obyek, suatu set kondisi, suatu system pemikiran, ataupun persitiwa masa
sekarang. Penelitian diskriptif dimaksudkan untuk menggambarkan apa adanya
tentang suatu variable , gejala, atau keadaan. Hubungannya dengan penelitian,
metode deskriptif digunakan untuk menggambarkan keadaan etos kerja seorang guru
yang telah di sertifikasi dalam mengembangkan tingkat keprofesionalisme.
3.2 Lokasi Penelitian
Penelitian ini mengambil lokasi di Kabupaten Magelang.Peneliti mengambil
data di Kota Magelang karena lokasi tersebut merupakan tempat tinggal penulis.
Sehingga akses untuk mencari informasi dan mengadakan hubungan dengan para guru
diharapkan akan lebih mudah dan penulis juga mengambil sekolah yang berbeda
dari letak keberadaan sekolah tersebut. Peneliti mengambil lokasi penelitian
yang unik antara lain dengan beberapa kriteria
yaitu sekolah yang berkawasan dekat dengan akademi militer, sekolah yang berada
dikawasan pinggiran kota, dan seoklah yang berada dikawasan perbatasan dengan
DIY. Sekolah- sekolah tersebut antara lain untuk sekolah kawasan militer SMAN 1
Mertoyudan yang sekolahnya tepat berada di tengah tengah kompleks perumahan
tentara dan pusat kegiatan militer. Sekolah yang berada dikawasan pinggiran
kotayaitu SMAN 1 Kota Mungkid. Serta yang terakhir yaitu SMA yang berkwasan
area perbatasan antara Magelang dan DIY yaitu
SMAN 1 Ngluwar. Sesuai dengan judul dan rumusan masalah yang ada sasaran
penelitian dalam penelitian ini tentang etos kerja guru sejarah yang sudah
disertifikasi.
3.3
Fokus Penelitian
Fokus penelitian merupakan pokok masalah yang menjadi perhatian dalam
suatu penelitian.Yang menjadi fokus penelitian dalam penelitian ini adalah
bagaimana etos kerja Guru Sejarah yang telah disetifikasi dalam pengembangan
kemampuan profesional guru sejarah, dan kontruksi guru sejarah terhadap program
sertifikasi.
3.4
Subyek Penelitian
Sugiyono (2012) dalam
bukunya menjelaskan bahwa didalam penelitian kualitatif tidak digunkanan
istilah populasi ( seperti dalam penelitian kuantitatif) dikarenakan penelitian
kualitatif berangkat dari kasus tertentu yang ada di situasi social tertentu dan
hasil kajiannya tidak akan diberlakukan ke populasi tetapi ditransferkan ke
tempat lain ppada situasi social yang memiliki kesamaan dengan situasi social
pada kasus yang diteliti. Situasi social terdiri atas tiga elemen, yaitu tempat
(place), pelaku ( actors), dan aktivitas
( activity) ( Sugiyono, 2009). Seangkan situasi social yang diselidiki dalam
penelitian ini adalah etos kerja guru sejarah pasca sertifikasi guru se-
Kabupaten Magelang.Dalam penelitian kualitatif tidak menggunakan istilah
responden, namun menggunakan istilah narasumber, informan, prtisipan, teman,
dan guru dalam penelitian. Secara spesifik, subyek penelitian adalah informan,
informan atau narasumber adalah orang yang bisa memberikan informasi- informasi
utama yang dibutuhkan dalam penelitian ( Prastowo,2012)
Pemilihan
informan dalam penelitian ini memasuki siyuasi social tertentu kemudian
melakukan observasi, wawancara kepada orang yang terlibat dalam situasi social
yang dimasukkan tersebut yaitu guru sejarah yang telah disertifikasi.Penelitian
ini menggunakan teknik purposive
sampling. Purposive sampling yaitu teknik pengambilan sampel sumber data
dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono,2012). Untuk dapat menjadi seorang
informan dalam sebuah penelitian harus memenuhi suatu kriteria khusus yang
telah ditetapkan oleh peneliti.Demekian halnya dengan penelitian ini, peneliti
menetapkan beberapa kriteria khusus kepada calon informan agar data yang
diperoleh akurat. Beberapa kriteria tersebut antara lain :
a. Mereka ( guru ) sejarah yang telah disertifikasi
b. Mengajar di sekolah
( SMA ) yang telah peneliti pilih
c. Mereka ( guru ) yang dapat memberikan
informasi dengan sebaik- baiknya dan sejujur- jujurnya.
d.
Sehat
jasmani dan rohani
3.5
Sumber Data
Pohan dalam Prastowo ( 2012) menjelaskan
bahwa data adalah fakta,informasi atau keterangan. Dimana keterangan merupakan
bahan buku yang perlu diolah sedemikian rupadan digunakan sebagai bahan
pemecahan masalah atau sebagai bahan untuk mengungkapkan suatu gejala dan
berguna sebagai alat pemecahan masalah atau merumuskan kesimpulan penelitian.Terdapat
dua jenis data yang ditemui dilapangan, yaitu data kuantitatif dan data
kualitattif. Sedangkan menurut asalnya,data dapat dibagi menjadi dua jenis,
yaitu data primer dan data sekunder.
Data primer merupakan data yang diperoleh
dan dikumpulkan dari sumber pertama, data yang ditemukan di lapangan secara
langsung.data ini dapat diperoleh dari hasil observasi,wawncara maupun data
dokumentasipada saat penelitian. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber
kedua, ketiga atau pihak lain. Contoh dari data sekunder misalya hasil
penelitian oleh orang lain, data dari dinas, jurnal dan lain sebaginya.
Untuk penelitian yang mencari data social,
keagamaan, dan pendidikan sumber sumber data tersebut ada berbagai jenis,
seperti yang disebutkan oleh Pohan dalam Prastowo (2012) yaitu:
a.
Pribadi atau perorangan
meliputi semua orang yang dianggap memiliki informasi berkaitan dengan masalah
yang diteliti.
b.
Lembaga – lembaga, organisasi
social, sekolah, kantor, dan sejenisnya.
c.
Proses kegiatan, peristiwa yang
sedang berlangsung, contohnya kegiatan belajar mengajar, proses peradilan,
interaksi social,upacara perkawinan, upacara ritual, dan lain sebaginya.
d.
Bahan- bahan dokumen, arsip,
laporan, surat- surat keputusan, undang – undang, peraturan dan lain
sebagainya.
e.
Kepustakaan, yaitu buku, kitab,
majalah, artikel pada jurnal, Koran, dan bahan tulis lainnya.
f.
Peninggalan bersejarah, seperti
kuil, candi, prasasti, monument, replica dan lain sebagainya.
Dalam pemilihan narasumber, objek atau lokai
penelitian harus ditentukan oleh tujuan dan corak permasalahannya, dibawah ini
merupakan table pedoman penentuan sumber data dan teknik penelitiannya, baik
pada penelitian kuantitatif maupun kualitatif.
Tabel.2Pedoman Penentuan
Sumber Data dan Teknik Penelitiannya
Data yang
dibutuhkan
|
Sumber Data
|
Teknik Penelitian
|
Riwayat sepanjang perkembangan
|
Pribadi, seseorang
|
Wawancara
|
Pandangan
|
Pribadi, seseorang
|
Wawancara
|
Proses terjadi, peristiwa
|
Kejadian/peristiwa yang sedang berlangsung
|
Observasi
|
Dalil, teori
|
Keputusan
|
Telaah Pustaka
|
Undang- undang, peraturan
|
Dokumen
|
Telaah Dokumen
|
Sikap, pendapat, kemampuan
|
Populasi, sampel
|
Wawancara, angket, tes
|
Frekuensi Gejala
|
Gejala, kejadian
|
Checklist, tes
|
Sumber : Pohan dalam
Prastowo ( 2012;206)
3.5.1
Informan
Informan merupakan
seseorang yang diwawancarai untuk didapatkan keterangan dan data untuk
keperluan informasi (Koentjaraningrat, 1997 : 130). Informan dalam penelitian
ini adalah para guru-guru sejarah SMA yang telah disertifikasi di Kabupaten
Magelang, antara lain :
1)
Biodata Guru SMAN 1 Mertoyudan
yang menjadi subyek penelitian yaitu :
a.
Nama :
Sugiharto, S.Pd
Alamat : Gang Kantil 3 No. 17
Bayeman, Kota Magelang
Tanggal Lahir :
Surabaya. 14 Juli 1955
Riwayat Pendidikan :
SDN Wirunkotoarjo, SMP Nahdatul Ulama Ponorogo, SMEAN Kutoarjo, PG SLP Semarang, D2 UTBBJ Surakarta, IKIP PGRI Wates
Riwayat Mengajar :
SMPN 1 Nggrabak, SMPN 2 Kaliangkrik, SMPN 2 Secang, SMAN 1 mertoyudan
Lama Mengajar :
37 Tahun
Contac Person :
08562864376
b.
Nama : Dra. Siti Fatonah
Alamat :
Rambeanak 1 Rt02 Rw 01 Mungkid, Kabupaten Magelang
Riwayat Pendidikan :
SDN Pekojan Jakarta, SMP 32 Jakarta,SPGNG Jakarta, IKIP Jakarta.
Latar Belakang Mengajar : SMAN
1 Mertoyudan
Lama Mengajar :
25 Tahun
Contact Person :
081392460605
2)
Guru SMAN 1 Kota Mungkid yang menjadi subyek penelitian yaitu :
a.
Nama : Siti Haniah
Alamat :
Nariban Progowati, Mungkid, Kabupaten Magelang.
Riwayat Pendidikan : MI
Progowati, SMPN 1 Blabak, SMAN 1 Kota Mungkid, IKIP Yogyakarta.
Latar Belakang Mengajar : SMPN
2 Borobudur, SMPN 1 Atap Borobudur, SMAN 1 Mungkid.
Lama Mengajar :
18 Tahun
Contact Person :
081328108700
3)
Guru SMAN 1 Ngluwar yang
menjadi subyek penelitian yaitu :
a.
Nama : Puji Astuti
Alamat :
Bendungan Sidoagung, Godean, Sleman, Yogyakarta.
Riwayat Pendidikan : SD
Muhamadyah Ngijon 1, SMP 1 Godean, SMAN 1 Argomulyo, Universitas Negeri Yogyakarta.
Latar Belakang Mengajar : SMKN 2 Godean, SMAN 1 Ngluar
Lama Mengajar :
11 Tahun
Contact Person :
081229236202
3.6 Teknik
Pengumpulan Data
3.6.1
Wawancara Mendalam
Esterberg dalam
(Sugiyono, 2010 : 317) menyatakan wawancara merupakan pertemuan dua orang untuk
bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab sehingga dapat dikontruksikan
makna dalam suatu topik tertentu. Wawancara yang
digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam (in depth interview).Wawancara
secara mendalam adalah wawancara yang mempunyai karakteristik berupa pertemuan
langsung secara berulang-ulang antara peneliti dan informan untuk memperoleh
data, karena wawancara merupakan sumber bukti yang esensial.
Wawancara mendalam
dilakukan untuk mengetahui etos kerja guru-guru yang telah mengikuti program
sertifikasi dalam meningkatkan mutu profesionalisme seorang guru.
3.6.2
Observasi Langsung
Nasution dalam (Sugiyono, 2010 : 310)
menyatakan bahwa observasi dasar dari semua ilmu pengetahuan. Para ilmuwan
hanya dapat bekerja menggunakan data yaitu fakta mengenai dunia kenyataan yang
diperoleh melalui observasi.Observasi yang dilakukan dalam penelitian ini
adalah observasi secara langsung dan termasuk ke dalam observasi yang bersifat
pasif.Peneliti mengamati langsung kegiatan pembelajran dikelas yang dilakukan
oleh guru yang telah disertifikasi. Mengamati pola dan tingkah laku guru yang
telah disertifikasi dalam etos kerja
yang dilakukannya.
3.6.3
Kajian Dokumen
Kajian dokumen digunakan
peneliti untuk mengumpulkan dan menyelidiki data-data tertulis dalam
pembelajaran, seperti perangkat perencanaan pembelajaran, catatan-catatan saat
pembelajaran, serta data tentang penelitian-penelitian terdahulu yang memiliki
keterkaitan dengan penelitian ini. Pada penelitian ini, peneliti melakukan content
analysis terhadap perangkat perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
(Tsabit, 2012 : 20). Teknik ini digunakan untuk mengetahui kegiatan guru-guru
dalam kegiatan pembelajran dikelas yang dilakukan oleh guru yang telah
disertifikasi. Dan cara kerja guru yang telah disertifikasi. Begitu pula dengan
pola dan tingkah laku guru sertifikasi di masyarakat.
Dokumen menjadi sumber data untuk mengetahui
etos kerja Guru Sejarah yang telah disertifikasi dalam pengembangan etos
dan kemampuan profesional guru sejarah.
Dokumen yang digunakan meliputi penyusunan dan
pengembangan silabus, Rencana Program Pembelajaran (RPP), menyusun bahan ajar
berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), membahas materi esensial
yang sulit dipahami, strategi/metode/ pendekatan/media pembelajaran, sumber
belajar, kriteria ketuntasan minimal, pembelajaran remedial, soal tes untuk
berbagai kebutuhan, menganalisis hasil belajar, menyusun program dan pengayaan.
3.7
Teknik Pemilihan Informan
Teknik pemilihan informan
yang digunkan dalam penelitian ini adalah purposive
sampling.Purposive sampling
adalah teknik pengambilan sampelsumber data dengan pertimbangan tertentu.
Pertimbangan tertentu ini, misalnya orang tersebut yang dianggap paling tahu
tentang apa yang kita harapkan, ataumungkin dia sebagai penguasa sehingga akan
memudahkan peneliti menjelajahiobjek dan situasi sosial yang diteliti (Sugiyono
2008 : 50). Dengan demikian pemilihan informan tidak berdasarkan kuantitas,
tetapi kualitas dari informan terhadap masalah yang akan diteliti. Dalam
pelaksanaan di lapangan guna pengumpulan data, pemilihan informan dapat
berkembang sesuai dengan kebutuhan dan kemantapan peneliti didalam memperoleh
data. Jadi yang menjadi kepedulian bagi peneliti kualitatif adalah tuntasnya
perolehan informasi dengan keragaman variasi yang ada, bukan banyaknya sampel
sumber data (Sugiyono 2008 :57).
3.8
Keabsahan Data
Dalam penelitian kualitatif , temuan atau
data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan
peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada objek yang diteliti
(Sugiyono, 2012 : 119). Sugiyono dalam Prastowo (2012) menejelaskan bahwa
terdapat empat bentuk uji keabsahan data yaitu uji kredibilitas data (
validitas internal ), uji dependabilitas ( reliabilitas ) data, uji
transferabilitas ( validitas eksternal / generalisasi ),uji konfirmabilitas.
1.
Uji Kredibilitas ( Validitas
Internal )
Moleong dalam Prastowo
(2012) menjelaskan bahwa uji
kredibilitas data memiliki dua fungsi, yaitu melaksanakan pemeriksaan
sedemikian rupa sehingga tingkat kepercayaan penemuan kita dapat dicapai, mempertunjukan
derajat kepercayaan hasil hasil penemuan kita dengan jalan pembuktian terhadap
kenyataan ganda yang sedang diteliti. Keabsahan data merupakan syarat utama
dalam penelitian kaulitatif.Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik
triangulasi. Moleong dalam Prastowo (2012) menjelaskan bahwa triangulasi adalah
teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar
data tersebut untuk keperluan pengecakan atau sebagai pembanding terhadap data
tersbut.
Pengujian validitas data dalam penelitian
ini dilakukan dengan teknik triangulasi (Sugiyono, 2010), triangulasi diartikan
sebagai teknik pengumpulan data yang bersifat menggabungkan dari berbagai
teknik pengumpulan data dan sumber data yang telah ada. Prastowo (2012)
menjelaskan bahwa tujuan dari penggunaan teknik ini bukan untuk mencari
kebenaran tentang beberapa fenomena, tetapi lebih menitikberatkan pada
peningkatan pemahaman peneliti terhadap apa yang telah ditemukan. Dalam
penelitian ini, peneliti menggunakan teknik triangulasi data dengan tujuan menjadikan data yang diperoleh
lebih konsisten, tuntas, dan pasti. Data diambil dari kegiatan pembelajran
dikelas yang dilakukan oleh guru yang telah disertifikasi.
Selain menggunakan trianggulasi data,
digunakan pula trianggulasi metode.Artinya untuk mengamati satu sumber
digunakan beberapa metode yaitu wawancara, observasi langsung dan kajian
dokumen. Perbedaan trianggulasi metode dengan trianggulasi data adalah tentang
bagaimana cara data itu didapatkan. Melalui trianggulasi metode dari satu
sumber, peneliti mencoba untuk mengambil data dengan berbagai macam metode.
Di dalam proses trianggulasi,
informasi-informasi yang diperoleh dari data dan metode yang berbeda
dibandingkan satu sama lain sebagai upaya konfirmasi. Data yang diperoleh
dinyatakan valid atau terpercaya ketika hasil konfirmasi dari data yang berbeda
dan melalui metode yang beragam menunjukkan keterangan yang sama.
2.
Uji transferabilitas (
validitas eksternal / generalisasi)
Dalam penelitian kualitatif tranferbilitas
merupakan validitas eksternal, yaitu menunjukkan derajat ketetapan atau dapat
diterapkannya hasil penelitian ke populasi dimana sampel tersebut diambil.
Sugiyono (2012) menjelaskan bahwa nilai transferabilitas berkenaan dengan pertanyan, hinnga mana hasil
penelitian dapat diterapkan dalam situasi lain. Oleh karena itu, peneliti harus
memberikan uraian yang rinci, jelas, sistematis, dan dapat dipercaya agar orang
lain dapat memahami isi penelitian dengan dan dapat menerapkannya dalam situasi
yang lain.
3.
Uji dependabilitas (
reliabilitas )
Uji dependabilitas dilakukan dengan melakukan
audit terhadap keseluruhan proses penelitian ( Sugiyono, 2012;131) . proses
penelitian harus dilaksanakan oleh peneliti dan dilakukan secara benar.
Diperlukan auditor independen untuk melakukan keseluruhan penelitian.
4.
Uji konfirmabilitas (
objektivitas )
Penelitian dikatakan obyektif bila hasil
penelitian telah disepakati oleh bnyak orang ( Sugiyono, 2012;131). Dalam uji
ini harus sesuai antara hasil penelitian dan proses penelitian, apabila hasil
penelitian tersebut merupkan fungsi dari proses penelitian yang dilakukan maka
penelitian itu telah memenuhi standar konfirmabilitas ( Sugiyono, 2012 )
4.
Teknik Analisis Data
Analisis data kualitatif bersifat induktif,
yaitu suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh selanjutnya dikembangkan
pada hubungan tertentu atau menjadi hipotesis. H.B. Sutopo (2006) menjelaskan
bahwa dalam prosesnya, analisis penelitian kualitatif dilakukan dalam tiga
macam kegiatan, yakni (1) analisis dilakukan bersamaan dengan proses
pengumpulan data, (2) analisis dilakukan dalam bentuk interaktif, sehingga
perlu adanya perbandingan dari berbagai sumber data untuk memahami persamaan
dan perbedaannya, dan (3) analisis bersifat siklus, artinya proses penelitian
dapat dilakukan secara berulang sampai dibangun suatu simpulan yang dianggap
mantap. Dengan demikian, analisis data dalam penelitian kualitatif merupakan
upaya yang berlanjut, berulang, dan terus-menerus (Miles dan Huberman,
1992:20).
Analisis yang dilakukan pada penelitian ini
menggunakan analisis model interaktif. Analisis interaktif terdiri atas tiga
alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan, yaitu: reduksi data, penyajian
data, dan penarikan simpulan/verifikasi (Miles dan Huberman, 1992:16).
Matthew B. Miles dan A. Michael Huberman
(1992: 16) menjelaskan bahwa reduksi data diartikan sebagai “proses pemilihan,
pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data
kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan”. Setelah data
dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi, dan analisis dokumen,
dilakukanlah reduksi data. Reduksi data dalam penelitian ini terdiri atas
beberapa langkah, yaitu (1) menajamkan analisis, (2) menggolongkan atau
pengkategorisasian, (3) mengarahkan, (4) membuang yang tidak perlu dan (5)
mengorganisasikan data sehingga simpulan-simpulan finalnya dapat ditarik dan
diverifikasi (Miles dan Huberman,
1992:16-17). Data yang dikumpulkan dipilih dan dipilah berdasarkan rumusan
masalahnya, kemudian dilakukan seleksi untuk dapat mendeskripsikan rumusan
masalah.
Setelah reduksi data, langkah berikutnya
dalam analisis interaktif adalah penyajian data. Penyajian data yang paling
sering digunakan dalam penelitian kualitatif adalah dalam bentuk teks naratif,
yang merupakan rangkaian kalimat yang disusun secara logis dan sistematis, sehingga
mampu menyajikan permasalahan dengan fleksibel, tidak “kering”, dan kaya data.
Namun demikian, pada penelitian ini data tidak hanya disajikan secara naratif,
tetapi juga melalui berbagai matriks, grafik, jaringan, dan bagan. Penyajian
data dalam penelitian kualitatif dirancang guna menggabungkan informasi yang
tersusun dalam suatu bentuk yang padu dan mudah diraih, sehingga peneliti dapat
melihat apa yang sedang terjadi. Dengan demikian, peneliti lebih mudah dalam
menarik simpulan (Miles dan Huberman, 1992:18).
Kegiatan analisis yang ketiga adalah menarik
simpulan dan verifikasi.Langkah awal dalam penarikan simpulan dan verifikasi
dimulai dari penarikan simpulan sementara.Penarikan simpulan hasil penelitian
diartikan sebagai penguraian hasil penelitian melalui teori yang
dikembangkan.Dari hasil temuan ini kemudian dilakukan penarikan simpulan
teoretik (Miles dan Huberman, 1992:131).Kemudian simpulan perlu diverifikasi
agar cukup mantap dan dapat dipertanggungjawabkan.Oleh karena itu, perlu
dilakukan tinjauan ulang pada catatan di lapangan atau simpulan dapat ditinjau
sebagai makna yang muncul dari data yang harus diuji kebenarannya, kekokohan,
dan kecocokannya. Namun demikian, jika simpulan masih belum mantap, maka
peneliti dapat melakukan proses pengambilan data dan verifikasi, sebagai
landasan penarikan simpulan akhir. Ketiga alur dalam analisis data kualitatif
apabila digambarkan adalah sebagai berikut,
Gambar
2.
Komponen-Komponen Analisis Data Model Interaktif (Miles dan Huberman, 1992:20)
DARTAR PUSTAKA
Asmani, Jamal Ma’mur. 2010. Tips Menjadi Guru.Yogyakarta : Diva Prees.
Mulyasa.2007. Standar
Kompetensi dan Sertifikasi Guru.Bandung : Remaja Rosda Karya.
Mulyasa.
2008.Standar
Kompetensi
dan Sertifikasi
Guru.Bandung : PT Remaja
Rosdakarya.
Moleong,
Lexy J. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif.Bandung : PT Remaja
Rosdakarya.
Soetjipto
dan Raflis Kosasi. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka
Cipta.
Sugiyono.
2010. Metode Penelitian Pendidikan.Bandung : Alfabeta.
Usman,
Uzer. 2009. Menjadi Guru Profesional.Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Kunandar.
2001. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru .Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id (diunduh pada tanggal 2 juli 2014)
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2010/10/etos-kerja-definisi-fungsi-dancara.html ( diunduh pada tanggal 2 juli
2014)
Kurniawan, Bachtiar Dwi.Implementasi kebijakan sertifikasi guru dalam rangka meningkatkan profesionalitas di Yogyakarta. 2011. Yogyakarta:Jurusan Ilmu Pemerintahan, Universitas
Muhamadyah Yogyakarta. Online at http://jurnal.umy.ac.id/filePDF/Implementasi_
kebijakan_ sertifikasi_ guru_ dalam _rangka_meningkatkan _profesionalitas di _Yogyakarta (diunduh pada
tanggal 13 januari 2015)
Resmiyanto,Rahmat.2009. Model instrument pengukuran kinerja untuk
guru guru pascasertifikasi dengan scientific and financial performance measure
( SFPM ).Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Ahmad Dahlan.Online
at
http://journalpendidikan.ac.id/filePDF/Model_ instrument _pengukuran _kinerja
_untuk _guru_ guru_ pascasertifikasi_ dengan _scientific_ and_ financial _performance_
measure _( SFPM ) ( diunduh pada tanggal 13 januari 2015)
Wahyudi, kalvin
Edo,Supranoto, dan Suji. 2012. Jember. Measuring
performance of teacher certification program.Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Jember. Vol. 19 No. 3 September 2012 online at
http://journalnasional.ac.id/filePDF/Measuring _performance_ of teacher_
certification _program( diunduh pada tanggal 13 januari 2015)
Musofa. 2007. Yogyakarta.Upaya pengembangan profesionalisme guru di
Indonesia.jurnal ekonomi dan pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta. Vol.
4 No. 1. April 2007 online at http://jurnalekonomiuny.ac.id/filePDF/ Upaya _pengembangan
profesionalisme_ guru _di _Indonesia (diunduh pada tanggal 13 januari 2015)
Rianti,Rini. 2014.Semarang. Peran musyawarah guru mata pelajaran ( MGMP)
sejarah dalam pengembangan profesionalisme guru sejarah sma di kabupaten
rembang.Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang.
Wulan, Sarah.2013.Hubungan Disiplin dengan kinerja guru SMAN
di tiga kecamatan depok .jurnal STIE ISM. Volume 1 Nomor 2 Juli-Agustus
2013( diunduh pada tanggal 13 januari 2015)