SKEMA DAN SISTEM PEMBAGIAN DANA BANTUAN LANGSUNG UNTUK WARGA TERDAMPAK COVID – 19 DI DAERAH PEDALAMAN (Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat)
Disusun oleh ;
UPBJJ UT SORONG
S1 Administrasi
Negara
Abstrak
Pandemi virus COVID-19 atau yang
umum disebut virus Korona di masyarakat kian hari semakin menjangkiti
perekonomian Indonesia. Dampak ekonomi akibat virus ini semula hanya menggerus
sisi eksternal perekonomianIndonesia melalui kenaikan sejumlah komoditas impor
dari China. Namun,
seiring penyebaran virus yang sangat cepat. (Sampai dengan 23 April 2020,
Positif 7,775, Sembuh 960, Meninggal 647), stabilitas perekonomian pun terkena
dampak. Nilai tukar rupiah terus melemah tajam, sementara pasar bursa pun
meradang seiring laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terkoreksi dalam.
Pertumbuhan ekonomi pun diperkirakan akan melambat drastis, terkikis oleh
penjalaran dampak virus ke berbagai sektor di perekonomian.
Praktik social distancing membuat
shock pada sisi produksi (supply) yang terlihat dari penutupan pabrik dan
kegiatan produksi. PHK tidak terelakan dan akan menurunkan daya beli
masyarakat, akibatnya konsumsi barang menurun. Pemerintah memiliki tanggungjawab yang sangat besar
untuk memastikan keselamatan warga serta jaminan kebutuhan dasar warga terutama
kelompok miskin dan rentan miskin, ditambah pekerja informal yang terputus dari
sumber penghasilan harian. Selain itu, dengan terus bertambahnya jumlah korban
yang terpapar Covid-19 (PDP, OPD, dan Positif) memaksa mereka untuk tidak bisa
melangsungkan pekerjaannya.
Kata Kunci : Covid-19, Gelombang
PHK, Dana Bantuan Langsung, Skema Pembagian.
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pandemi global virus
corona Covid-19 telah membawa sentimen negatif bagi pasar saham, dan
diperkirakan bisa memberi dampak buruk pada ekonomi. Pemerintah telah
mengumumkan sejumlah stimulus untuk menjaga ekonomi Indonesia, Sepanjang Maret
2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menjadi acuan pasar modal
Indonesia terkoreksi 16,76 persen dan telah turun 27,95 persen sejak awal
tahun. Indeks obligasi pemerintah juga telah turun 2,5 persen secara year to
date (YTD). Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sudah tertekan
15 persen ke level Rp16.367 per dolar AS.
Banyak yang mengira
bahwa dampak Pandemi virus corona Covid-19 ini terhadap ekonomi akan mirip
dengan krisis pada 2008. Meskipun demikian, kebijakan stimulus yang diberikan
oleh pemerintah kali ini berbeda dengan 12 tahun lalu. Andre, Researcher dari
Sinarmas Asset Management menilai bahwa Pemerintah Indonesia saat ini tidak
punya pilihan selain memberikan stimulus untuk mengantisipasi perlambatan
ekonomi. Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan
anggaran sebesar Rp405 triliun untuk mengatasi Covid-19.
Ini cara yang harus
ditempuh untuk menyelamatkan ekonomi di periode selanjutnya. Kita tidak bisa
melakukan pembatasan tanpa ekonomi berjalan. Jangan sampai seperti di India
yang menerapkan lockdown tetapi tidak persiapan, bisa chaos, memang dampak dari
pemberian stimulus ini adalah pelebaran fiskal, sehingga defisit bisa semakin
membengkak. Kementerian Keuangan memperkirakan skenario terburuk defisit bisa
mencapai 5 persen. menurut Andre, besaran stimulus yang sekitar 2 persen dari
Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sudah terbilang cukup. Sebab akan sangat
sulit ke depannya bila harus melebarkan defisit lebih dari 5 persen.
Sementara itu,
Eastpring Investments Indonesia, dalam buletin yang disampaikan pada investor,
mengatakan perbedaan stimulus kali ini. Menurut buletin tersebut, stimulus
ekonomi yang diberikan pasca krisis ekonomi global 2008 adalah stimulus moneter
dalam bentuk penurunan suku bunga dan pembelian surat utang pemerintah, maupun
perusahaan. Sedangkan stimulus yang diberikan dalam menanggulangi Covid-19
adalah stimulus yang diberikan kepada para pekerja yang kehilangan nafkahnya.
Perbedaan utama dari kedua strategi ini yaitu strategi kebijakan moneter yang
sifatnya deflasi untuk pemulihan pasca krisis 2008, sementara kebijakan fiskal
Covid-19 kali ini sifatnya inflasi.
Oleh karena itu,
Eastpring memperkirakan penurunan suku bunga akan terbatas di global. Meski
Indonesia masih memiliki kesempatan penurunan suku bunga, ruangnya tidak
selebar sebelumnya. Selain karena tingkat bunga sudah rendah, program cetak
uang di 2020 ini akan lebih bersifat inflasi karena penerimanya akan segera
membelanjakannya. Dari fenomena diatas penulis tertarik untuk membahasnya lebih
jauh lagi tentang sistem pembagian dana bantuan sosial dari pemerintah untuk
daerah terpencil dan dampaknya ketika skema yang dibuat oleh pemerintah tidak
dapat diterapkan di daerah yang jauh dari akses Bank atau Kantor POS yang
direncanakan sebagai tangan panjangnya pemerintah di daerah terisolir dengan
menarik judul “SKEMA DAN SISTEM PEMBAGIAN DANA BANTUAN LANGSUNG UNTUK WARGA TERDAMPAK
COVID – 19 DI DAERAH PEDALAMAN (Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat)”.
B. Rumusan
Masalah
1)
Bagaimana
kondisi Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat ?
2)
Kondisi
ekonomi Kabupaten Teluk Bintuni saat ada wabah Covid-19 ?
3)
Skema
yang bisa diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam rangka percepatan
penyaluran dana bantuan sosial Covid-19 ?
C. Tujuan
Penulisan
1)
Untuk
mengenal lebih jauh lagi tentang kondisi Kabupaten Teluk Bintuni.
2)
Mengetahui
kondisi ekonomi Kabupaten Teluk Bintuni saat terjadi wabah Covid-19.
3)
Mengetahui
skema penyaluran dana bantuan sosial yang bisa diterapkan oleh Pemerintah
Kabupaten Teluk Bintuni.
D. Manfaat
Penulisan
1)
Bagi
Penulis, untuk mengetahui kondisi terkini di Kabupaten Teluk Bintuni Papua
Barat saat terjadi wabah Covid-19.
2)
Bagi
Pembaca, untuk mengetahui konsep pembagian dana bantuan sosial yang diterapkan
oleh Pemerintah di Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat.
PEMBAHASAN
A. Potret
Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat
Kabupaten Teluk
Bintuni adalah salah satu kabupaten di provinsi Papua Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Teluk
Bintuni adalah 18.114 Km² atau meliputi 13,02 % wilayah Provinsi Papua Barat.
Kabupaten Teluk Bintuni terdiri
dari 24 kecamatan, 2 kelurahan, dan 115 desa. Pada tahun 2017, jumlah
penduduknya mencapai 28.978 jiwa dengan luas wilayah 11.529,18 km² dan sebaran
penduduk 3 jiwa/km². Pada awal pembentukannya, Kabupaten Teluk Bintuni terdiri
dari 10 distrik.
Jumlah Penduduk Berdasarkan
hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Kabupaten Teluk Bintuni
sementara adalah 52.403 orang, yang terdiri atas 29.022 laki-laki dan 23.381
perempuan. Dari hasil SP2010 tersebut tampak bahwa penyebaran penduduk Kabupaten
Teluk Bintuni bertumpu di Distrik Bintuni yakni sebesar 35,40 persen, kemudian
diikuti oleh Distrik Sumuri sebesar 12,5 persen, dan Distrik Manimeri sebesar
10,14 persen sedangkan distrikdistrik lainnya di bawah 7 persen.
Distrik Bintuni,
Distrik Sumuri, dan Distrik Manimeri adalah 3 distrik dengan urutan teratas
yang memiliki jumlah penduduk terbanyak yang masing-masing berjumlah 18.552
orang, 6.571 orang, dan 5.313 orang. Dengan luas wilayah Kabupaten Teluk
Bintuni sekitar 18.637 kilo meter persegi yang didiami oleh 52.403 orang maka
rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Teluk Bintuni adalah sebanyak 3 orang
per kilo meter persegi.
Laju Pertumbuhan
Penduduk Secara kumulatif, Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Teluk Bintuni
per tahun selama sepuluh tahun terakhir yakni dari tahun 2000 hingga 2010
sebesar 4,64 persen. Laju pertumbuhan penduduk Distrik Sumuri adalah yang
tertinggi dibandingkan distrik-distrik lain di Kabupaten Teluk Bintuni yakni
sebesar 14,31 persen, kemudian diikuti oleh Distrik Bintuni yakni sebesar 11,09
persen, dan Distrik Babo sebesar 9,03 persen. Sedangkan yang terendah di
Distrik Moskona Barat yakni sebesar -10,64 persen. Distrik Manimeri walaupun
menempati urutan teratas ketiga dari jumlah penduduk namun dari sisi laju pertumbuhan
penduduknya masih dibawah laju pertumbuhan penduduk secara kumulatif yakni
sebesar 2,74 persen. Sebaliknya, Distrik Biscoop yang menempati urutan terbawah
ketiga dari jumlah penduduk namun dari sisi laju pertumbuhan penduduknya masih
di atas laju pertumbuhan penduduk secara kumulatif yakni sebesar 4,85 persen.
Potensi Ekonomi
Pemerintah pusat
telah memasukkan Kabupaten Teluk Bintuni sebagai proyek prioritas nasional.
Saat ini pemerintah sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres 3 Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Direktur Industri
Kimia Hulu, Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam mengatakan, usulan
Kabupaten Teluk Bintuni menjadi salah satu kawasan yang pembangunannya masuk
dalam proyek percepatan pemerintah sudah dibawa ke Komite Percepatan Penyediaan
Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di bawah Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian.
Pemerintah pusat
menjelaskan, Teluk Bintuni sangat cocok dijadikan sebagai kawasan prioritas
pemerintah yang dipercepat pengerjaannya. Sebab, di sana dekat dengan sumber
energi dan jika dijadikan kawasan industri akan menciptakan multiplayer efek
yang berganda. Terlebih lagi jika dihitung, menginvestasikan dana sebesar USD2
miliar untuk dibangun satu pabrik petrokimia di sana maka akan tercipta 200
pabrik turunan level intermediate dan sebanyak 6.000 pabrik di sektor hulu. Khayam
menambahkan, dalam mengembangkan kawasan tersebut, pemerintah juga akan
memberikan kemudahan dalam berinvestasi. Termasuk kemudahan dalam hal perizinan
dan sistem kerja sama swasta dengan pemerintah. Kawasan industri Teluk Bintuni
sebelumnya sudah tercatat menjadi salah satu proyek strategis nasional di Papua
Barat. Kawasan Industri Teluk Bintuni terletak di Desa Onar Baru Distrik
Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat dengan luas lahan ±2.112 Ha.
Industri yang akan dikembangkan berbasis pupuk dan petrokimia, dengan nilai
investasi Rp31,4 triliun.
B. Dampak
Covid-19 Terhadap Perekonomian Kabupaten Teluk Bintuni
Serangan Virus Corona
yang menjangkit Wuhan Cina diwaspadai Pemerintah Daerah Teluk Bintuni, pasalnya
Teluk Bintuni menjadi kabupaten dengan mobilisasi tinggi harus diwaspadai apa
lagi terdapat perusahaan besar LNG tangguh yang mengekspor gas ke cina. Kepala
Dinas Kesehatan kabupaten Teluk Bintuni Frangki Mobilala ketika dikonfirmasi
mengenai hal ini mengatakan, hingga saat ini belum ada terdeteksi masyarakat
yang terserang virus corona.
Sementara itu,
Direktur rumah sakit Umum Daerah Teluk Bintuni Dr. Eka Suradji mengatakan,
pihak Rumah sakit tentunya siap menangani jika kemungkinan terjadi adanya
pasien terdeteksi virus, pasalnya fasilitas rumah sakit seperti laboratorium
dan ruang isolasi sudah mampu untuk menampung. Eka suradji menghimbau kepada
masyarakat agar tidak panik dan terus menjaga kesehatan seperti utamakan
kebersihan mencuci tangan sebelum makan, istirahat yang cukup, serta
mengkonsumsi vitamin, sehingga masyarakat bisa terlindungi dengan baik.
Akibat dampak pandemi
Covid-19, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Tim Dampak Covid-19
menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat di Distrik Babo. Putu
Suratna menjelaskan, Covid-19 sangat berdampak terhadap sendi perekonomian
masyarakat, sehingga pusat menyarankan agar pemda membantu jaring pengaman
sosial berupa bansos, baik berupa tunai dan non tunai. Kebetulan yang dibagikan
di Distrik Babo ini non tunai berupa sembako. Sasaranya masyarakat tidak mampu,
dan karyawan yang terkena dampak dari pandemi global ini.
Sejumlah warga di
Babo cukup mengalami dampak akibat wabah Corona, karena sebelmnya ada beberapa
kapal yang masuk di daerah itu, saat ini hanya ada satu kapal, sehingga
mengurangi pendapatan warga. Begutupula dengan penjualan kepiting yang
sebelumnya mereka dapatkan hasil yang cukup, tetapi saat ini penghasilan
berkurang akibat dari di tutupnya akses masuk dan keluar.
Putu Suratna
mengatakan, Pemerintah Teluk Bintuni berupaya meringankan beban masyarakat
dengan pembagian sembako. Dan ini nanti akan di evaluasi, apakah diberikan
selama 2/3 bulan tergantung dari apakah virus ini masih lama atau tidak. Kita
semua berdoa agar wabah ini cepat berlalu sehingga aktifitas bisa berjalan
seperti biasanya. Warga yang menerima sembako, disesuaikan dengan data yang akan
diberikan kepala kampung sesuai kriteria-kriteria, seperti masyarakat tidak
mampu dan karyawan yang terkena dampak dari Covid-19.
Dampak dari pemutusan
mata rantai pandemi infeksi corona virus disease (COVID-19) masyarakat harus
dirumahkan sehingga pemutusan itu benar-benar maksimal, hal ini yang dilakukan
Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni. Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus
Kasihiw,M.T telah memastikan bahwa stok bahan pokok (Bapok) hingga tiga bulan
kedepan di daerah pemerintahannya telah tersedia sehingga sektor ekonomi masih
aman. Namun karena dalam situasi tanggap darurat serta antisipasi kedepanya
maka Bupati bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akan merelokasikan
anggaran APBD 2020 untuk dialokasikan kepada pos penanganan penanggulangan
virus COVID-19.
Untuk itu maka
disepakati beberapa langkah yang anstisipatif diantaranya, pemerintah akan
merevisi APBD tahun 2020 untuk kebutuhan mendesak seperti mendukung penuh tugas
satgas COVID-19 yang sementara berjalan. Kasihiw mengungkapkan bahwa belum
memastikan nominal anggaran yang dibutuhkan tetapi TAPD sedang melakukan
penyisiran pos-pos dana dana APBD seperti perjalanan dinas keluar daerah, rapat
koordinasi, diklat dan bimtek-bimtek perlu direvisi atau dipangkas.
Bila perlu Dana
pilkada yang telah dialokasikan kepada KPU, Bawaslu dan Kepolisian jika
pemerintah pusat menunda pesta demokrasi tersebut maka anggaran itu dapat
dialokasikan untuk COVID-19. Pemerintah daerah akan menyiapkan tim yang
dituangkan dalam SK Bupati dalam rangka persiapan menjamin kehidupan sosial
masyarakat Teluk Bintuni, karena dampak dari penyebaran virus corona ini
membuat kita membuat surat edaran untuk masyarakat tetap di rumah, otomatis
mereka tidak bisa berusaha sehingga pemerintah ambil langkah setelah Bapok itu habis
terutama ketersediaan bahan-bahan makanan.
Pemerintah Kabupaten
memprediksi bahwa ketika kondisi saat berjalan hingga waktu yang ditetapkan
maka ekonomi akan mengalami Stagnan bahkan bisa sampai pada lumpuh, sebab itu
pemerintah tetap memberikan perhatian kepada dunia usaha terutama masyarakat
kecil. Ada semacam kebijakan insentif yang kita buat untuk membantu mereka
misalnya keringanan dalam usahannya kita akan dorongan melalui skema-skema
bantuan di bank, bahkan Pemerintah Kabupaten juga sedang berupaya memberikan
program bantuan langsung tunai (BLT) kepada kepala keluarga yang kurang
sejahtera yang diberikan dalam bentuk uang tunai.
C. Skema
Yang Disiapkan Pemerintah Dalam Percepatan Penyaluran Dana Bantuan Sosial
Menteri Sosial
Juliari P Batubara memastikan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi
untuk jaring pengaman sosial saat menghadapi dampak Covid-19 di Indonesia
segera dilaksanakan. Kementerian Sosial segera menyalurkan semua bantuan, baik
dalam Program Sembako maupun Program Keluarga Harapan atau PKH, sesuai
keputusan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya
diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan penetapan status kedaruratan
kesehatan masyarakat di Indonesia atas dampak pandemi Covid-19. Bersamaan
dengan itu, disampaikan juga pemerintah memberikan jaring pengaman sosial untuk
masyarakat bawah selama menghadapi penyakit akibat virus korona baru itu.
Kebijakan ini memperbesar jumlah penerima dan dana yang diberikan kepada
masyarakat dari program yang selama ini dijalankan Kementerian Sosial, selain
juga ada beberapa program tambahan lain. Pemerintah mengalokasikan anggaran
sebesar Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial, yang terdiri dari tiga
komponen.
Pertama, penambahan
penyaluran PKH untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jika penyaluran
PKH yang sebelumnya dilakukan per tiga bulan, saat ini menjadi per bulan.
Adapun kebutuhan per bulan mulai April 2020 sebesar Rp 2,6 triliun. Untuk bulan
April sampai Juni 2020, KPM akan menerima PKH 2 kali. Ada percepatan target
dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM, yang semula akan dilaksanakan di kuartal
IV dimajukan menjadi di kuartal II. Adapun sisa alokasi PKH dalam APBN 2020 Rp
14,7 triliun dari pagu Rp 29,1 triliun sehingga dibutuhkan tambahan anggaran
sebesar Rp 8,3 triliun (alokasi PKH setelah tambahan menjadi Rp 37,4 triliun).
Kedua, tambahan
sembako untuk 4,8 juta KPM, dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Penerima
eksisting 15,2 juta KPM akan menerima tambahan bantuan sebesar Rp 50.000 per
bulan selama 9 bulan. Untuk tambahan 4,8 juta KPM akan menerima Rp 200.000 per
bulan selama 9 bulan. Total kebutuhan sebesar Rp 15,5 triliun. Alokasi dari
cadangan sebesar Rp 4,6 triliun sehingga dibutuhkan tambahan Rp 10,9 triliun.
Adapun total alokasi kartu sembako menjadi Rp 43,6 triliun.
Ketiga, tambahan
kartu prasejahtera. Program prasejahtera akan diperkuat untuk 5,6 juta orang
pekerja informal/pelaku usaha mikro dan kecil (biaya pelatihan sekitar Rp 1
juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan, dan insentif
survei Rp 150.000. Kebutuhannya sebesar Rp 20 triliun, termasuk manajemen,
dibutuhkan tambahan Rp 10 triliun.
Dana Desa Untuk BLT
Presiden Joko Widodo
(Jokowi) merestui penggunaan dana desa untuk masyarakat miskin yang terdampak
oleh Covid-19. Dalam rapat terbatas, Selasa (7/4), Jokowi menjelaskan bahwa
penanganan pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan dana desa bisa melalui dua
cara, yakni penyaluran bantuan sosial bagi warga yang terdampak dan pelaksanaan
program padat karya tunai desa (PKTD).
Sayangnya, penyaluran
dana desa di kuartal pertama 2020 ini belum optimal. Dana desa yang sudah cair
baru Rp 9,3 persen atau 13 persen dari alokasinya pada 2020 ini sebesar Rp 72
triliun. Menurut rencana, dana desa akan disalurkan dalam empat tahap dengan
pagu tahap pertama sebesar Rp 28 triliun. Selain untuk bantuan sosial, dana
desa juga akan diarahkan untuk pelaksanaan program padat karya tunai desa.
Program ini menyasar banyak orang sekaligus dalam satu kali pelaksanaan dengan
skema pemberian upah bisa harian atau mingguan atau bentuk lain yang
disepakati. PKTD di desa misalnya adalah membuat jalan desa, membangun embung,
pengembangan desa mandiri benih, atau bisa juga pembangunan rumah secara
swadaya.
Penyaluran bantuan
sosial dari dana desa PKTD diprioritaskan bagi keluarga miskin, pengangguran,
setengah menganggur, dan kelompok marjinal lain di desa. Pemberian upah pun
diharapkan bisa diberikan secara harian atau maksimal mingguan, demi
meringankan beban ekonomi masyarakat akibat Covid-19. Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menambahkan bahwa
pendataan program PKTD dan bansos melalui dana desa akan fokus pada kelompok
masyarakat miskin, pengangguran, setengah pengangguan dan kelompok marjinal
lainnya. Khusus untuk bantuan sosial akan diberikan kepada kelompok-kelompok
tersebut yang selama ini belum menerima bantuan lain dari pemerintah dalam
bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), atau
program lainnya.
Dengan arti lain,
penerima bantuan sosial melalui dana desa adalah warga yang rentan miskin dan
terimbas oleh Covid-19. Pendataan warga yang menerima bansos melalui dana desa
ini dilakukan oleh pemerintah desa dibantu oleh RT dan RW, kemudian
diverifikasi melalui Musyawarah Desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan Padat
Karya Tunai Desa akan menyasar banyak orang tetapi dalam tetap dalam cara yang
aman. Dalam program tersebut, masyarakat desa yang terlibat akan diberikan upah
setiap hari, tiga hari sekali atau seminggu sekali agar dapat menopang atau
meningkatkan daya beli masyarakat di desa. Kemudian dana desa berupa bantuan
sosial, akan menyasar semua masyarakat desa yang termasuk rumah tangga miskin
namun belum mendapat Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Non-Tunai dan
sebagainya.
Dalam hal ini desa
akan melakukan pendataan, verifikasi melalui musyawarah desa untuk mengetahui
siapa saja yang berhak menerima Bansos itu. Pada dasarnya Mendes menyampaikan,
Pemerintah ingin memastikan tidak ada masyarakat rumah tangga miskin yang
terdampak Covid-19, yang tidak mendapatkan fasilitas yang dikembangkan
Pemerintah. Beberapa daerah sudah mulai menggunakan dana desa untuk
penanggulangan dampak Covid-19 terutama dalam ruang lingkup Kabupaten Teluk
Bintuni.
Sementara untuk skema
penyaluran yang tepat yaitu dengan cara cashless, baik melalui rekening bank
maupun e-money. Penyaluran secara cashless disebutnya untuk menghindari
kerumunan warga yang berpotensi terjadinya penyebaran virus dan praktik korupsi
oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain bantuan langsung tunai ada juga
bantuan non-tunai seperti paket sembako yang bernilai Rp 200 ribu dan
menggratiskan bagi pelanggan listrik 450 VA, serta memberikan diskon 50 persen
kepada pelanggan listrik 900 VA selama tiga bulan (April, Mei, dan Juni),
pemerintah juga perlu mensubsidi masyarakat terdampak dengan gas elpiji 3
kilogram (kg). Sebagaimana diketahui, pemerintah menyiapkan kebijakan BLT untuk
menyokong kelompok masyarakat terbawah di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia
saat ini. Penyaluran BLT merupakan satu dari beberapa paket stimulus lanjutan
yang kini sedang dipersiapkan oleh pemerintah.
PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
Tahun 2020 merupakan
tahun yang cukup berat bagi perekonomian bangsa Indonesia. Dari bencana banjir
yang melanda di berbagai daerah di Indonesia di awal tahun 2020 yang
mengakibatkan banyak sektor pertanian maupun perikanan yang terganggu
produksinya karena faktor cuaca yang lumayan ekstrim. Misalnya gagal panen
petani padi di Jawa Timur, petani bawang merah di Jawa Tengah, dan banyaknnya
prahu nelayan yang tidak bisa berlayar mencari ikan karena ombak besar.
Sekarang Dunia sedang di uji dengan adanya wabah pandemik Covid-19 atau biasa
disebut Virus Corona. Virus ini merupakan wabah terparah yang pernah melanda
Dunia 10 tahun terakhir, dampaknya hampir dirasakan oleh setiap Negara yang ada
di dunia ini.
Indonesia merupakan
salah satu Negara terdampak Virus Covid-19 yang terbilang cukup parah. Bukan
hanya kesehatan saja yang terganggu, namun aktivitas ekonomi di sejumlah daerah
turut lumpuh. Kebijakan pemerintah tentang social distancing bagaikan buah
simalakama, saat kebijakan tersebut tidak dilaksanakan maka yang terjadi adalah
penularan yang semakin meluas, namun ketika kebijakan tersebut dilaksanakan
maka yang terjadi adalah melemahnya perekonomian daerah tersebut. Terlebih
berbagai daerah sudah banyak yang melakukan karantina wilayah atau Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengakibatkan berkurangnya aktivitas keluar
masuk ke suatu daerah dan berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi.
Kabupaten Teluk
Bintuni merupakan salah satu daerah yang terdapak Covid-19, walau belum banyak
yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun aktivitas ekonomi sudah mulai
terganggu. Dari mulai menurunnya aktivitas keluar masuknya kapal dipelabuhan
sampai ditutupnya berbagai sektor indutri rumahan dikarenakan berhentinya
aktivitas pariwisata di daerah Kabupaten Teluk Bintuni. Pemerintah Pusat
melalui Pemerintah daerah membuat suatu kebijakan sebagai langkah cepat untuk meringankan beban warga terdampak
Covid-19 dengan memberikan stimulus ekonomi dari percepatan pembagian PKH,
Kartu Prakerja sampai pembagian dana Bantuan Langsung Tunia.
Namun menurut penulis
pembangian dana Bantuan Langsung Tunia yang anggarannya di ambil dari Dana Desa
masih belum menemukan komposisi skema yang tetap dalam kasus ini. Karena jika
BLT tersebut dibagikan menggunakan skema seperti BLT tahun-tahun sebelumnya
maka yang terjadi adalah berkumpulnya masa dalam jumlah besar yang akhirnya
melanggar prinsip social distancing dan physical distancing. Dan parahnya akan membuat
celah baru bagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan tindak
pidana korupsi.
Keputusan pemerintah
untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) termasuk BLT, haruslah tepat
dan terarah. Agar penyaluran BLT ampuh untuk mendorong daya beli masyarakat di
tengah darurat corona. Pemerintah harus benar-benar memperhatikan warga yang
wajib menerima BLT. Agar BLT bisa menjaga daya beli masyarakat di kategori
rentan miskin dan hampir miskin. Mereka yang berhak mendapatkan BLT adalah
orang yang bekerja dengan upah harian dan mingguan. Para pekerja itu sulit
mendapatkan pemasukan semenjak social distancing dan work from home (WFH)
diterapkan. Dan masyarakat yang menjadi korban PHK akibat wabah Corona. Selain
itu juga bagi mereka para pedagang kecil yang kehilangan omzet. Pemerintah pun harus
bergerak cepat agar menyalurkan BLT itu secara tepat. Salurkan bagi mereka yang
paling terdampak seperti mereka yang terkena PHK, pekerja harian, ojol dan
taksi online hingga pedagang kaki lima hingga warga kurang mampu lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Rizaldi. 2020. “Pemkab Teluk
Bintuni, Ambil langkah Terhadap Serangan Virus Corona.”,Artikel diambil dari internet pada 24 April 2020 melalui : http://rri.co.id/manokwari/post/berita/777471/gaya_hidup/pemkab_teluk_bintuni_ambil_langkah_terhadap_serangan_virus_corona.html
Hellen,
Sonya. 2020. “Mensos: Program Bantuan Sosial Selama Pandemi
Covid-19 Segera Disalurkan” ,Artikel
diambil dari internet pada 24 April 2020 melalui
: https://bebas.kompas.id/baca/bebas-akses/2020/04/01/mensos-program-bantuan-sosial-selama-pandemi-covid-19-segera-disalurkan/
Perdana,
Denza. 2020. “Delapan Skema Bantuan dari Pemerintah untuk Warga
Terdampak Covid-19” ,
Artikel diambil dari internet pada 24 April 2020 melalui
https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2020/delapan-skema-bantuan-dari-pemerintah-untuk-warga-terdampak-covid-19/
Rizkiesari.
Indira. 2020. “Skema Penggunaan Dana Desa untuk
Menekan Dampak Covid-19”, Artikel diambil dari internet pada 24 April 2020 melalui : https://republika.co.id/berita/q8eq1h328/skema-penggunaan-dana-desa-untuk-menekan-dampak-covid19
“Pemerintah Didesak Segera Jelaskan
Skema dan Besaran BLT”. Artikel diambil dari internet pada 24 April 2020 melalui : https://www.nu.or.id/post/read/118697/pemerintah-didesak-agar-dalam-minggu-ini-jelaskan-skema-dan-besaran-blt
“Sri Mulyani siapkan skema bantuan langsung tunai
(BLT) untuk pekerja informal” ,Artikel diambil dari internet pada 24 April 2020 melalui : https://nasional.kontan.co.id/news/sri-mulyani-siapkan-skema-bantuan-langsung-tunai-blt-untuk-pekerja-informal?page=all
Kusuma,
Hendra. 2020. “Catat! Ini Sederet Bansos
Pemerintah Selama Darurat Corona”, Artikel diambil dari internet pada 25
April 2020 melalui : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4972353/catat-ini-sederet-bansos-pemerintah-selama-darurat-corona
“WASPADA, BLT SALAH SASARAN”. Artikel diambil dari internet pada 25 April 2020 melalui : http://mediasulut.co/berita-3412-waspada-blt-salah-sasaran.html
“Dampak COVID-19, Pemda Teluk Bintuni Akan Biayai
Hidup Masyarakat”. Artikel
diambil dari internet pada 25 April 2020 melalui : http://teropongnews.com/berita/dampak-covid-19-pemda-teluk-bintuni-akan-biayai-hidup-masyarakat/
“Dampak Covid -19, Kapolres Teluk Bintuni Beri Bantuan
Sembako Kepada Warga Bintun”.
Artikel diambil dari internet pada 25 April 2020 melalui : http://tribratanewspapuabarat.com/2020/04/11/dampak-covid-19-kapolres-teluk-bintuni-beri-bantuan-sembako-kepada-warga-bintun
Fajarudin,
Muchlis. 2020. “Hasil Kajian INDEF Soal Penanganan Wabah COVID-19
dan Dampak Ekonominya”. Artikel
diambil dari internet pada 25 April 2020 melalui : https://www.suarasurabaya.net/ekonomibisnis/2020/hasil-kajian-indef-soal-penanganan-wabah-covid-19-dan-dampak-ekonominya/
Ika,
Pipit. 2020. “HEADLINE: Kucuran Dana Rp 405,1 Triliun untuk
Tangani Pandemi Corona, Bagaimana Penyalurannya?”. Artikel
diambil dari internet pada 25 April 2020 melalui : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4216090/headline-kucuran-dana-rp-4051-triliun-untuk-tangani-pandemi-corona-bagaimana-penyalurannya
Novia,
Fitri. 2020. “Ini Rangkaian Stimulus Ekonomi Kedua untuk
memasang Dampak Virus Corona”. Artikel
diambil dari internet pada 26 April 2020 melalui : https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e6bd744c6f55/ini-rangkaian-stimulus-ekonomi-kedua-untuk-menangani-dampak-virus-corona/
“Pastikan
Investasi, Kemenperin Tinjau Progres Kawasan Industri Teluk Bintuni”. Artikel diambil dari internet pada 26 April 2020 melalui : https://pressrelease.kontan.co.id/release/pastikan-investasi-kemenperin-tinjau-progres-kawasan-industri-teluk-bintuni
Ayu, Annisa. 2020. “Kawasan Industri Teluk
Bintuni Masuk Proyek Percepatan”. Artikel diambil
dari internet pada 26 April 2020 melalui : https://www.medcom.id/ekonomi/makro/5b25YM4N-kawasan-industri-teluk-bintuni-masuk-proyek-percepatan
lizza. 2020. “Pemerintah Anggarkan Dana
Penanganan Corona Covid-19 Sebesar Rp 405,1 Triliun”. Artikel diambil dari internet pada 26 April 2020 melalui : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4215881/pemerintah-anggarkan-dana-penanganan-corona-covid-19-sebesar-rp-4051-triliun
“Pemkab
Teluk Bintuni Salurkan Paket Sembako ke
Distrik Babo”. Artikel diambil dari internet
pada 26 April 2020 melalui : https://klikpapua.com/papua-barat/teluk-bintuni/pemkab-teluk-bintuni-salurkan-paket-sembako-ke-distrik-babo.html
Margrit, Annisa. 2020. “Pemerintah Alokasikan Dana
Rp405,1 Triliun untuk Atasi COVID-19, Ini Perinciannya”. Artikel diambil dari internet pada 26 April 2020 melalui : https://ekonomi.bisnis.com/read/20200401/9/1220785/pemerintah-alokasikan-dana-rp4051-triliun-untuk-atasi-covid-19-ini-perinciannya
Yuniar, woro. 2020. “Virus corona: Bantuan
ekonomi pemerintah dinilai 'kurang dan perlu diperluas'”. Artikel diambil dari internet pada 26 April 2020 melalui : https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52127554
Dewi, Kusuma. 2020. “Stimulus Ekonomi Hadapi
Covid-19 Diluncurkan, Angin Segar Bagi Investor?”.
Artikel diambil dari internet pada 26 April 2020 melalui : https://www.bareksa.com/id/text/2020/04/09/stimulus-ekonomi-hadapi-covid19-diluncurkan-angin-segar-bagi-investor/24759/news
“Situasi
virus corona (COVID-19) Indonesia”. Artikel
diambil dari internet pada 26 April 2020 melalui : https://www.covid19.go.id/