Contoh Karil UT Ilmu Hukum ( Merupakan KARIL yang sudah di upload di karil.ut.ac.id dan dinyatakan LOLOS PLAGIAT)

 





Optimalisasi Sistem Keamanan Berbasis Digital Security System Di Kota Bandar Lampung

 

 

 

Disusun oleh ;


UPBJJ UT BANDAR LAMPUNG

S1 HUKUM

 

 

 

 

Abstrak

Pasal 4 UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berbunyi ”Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman  masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia”. Bahwa tujuan untuk memberikan perlindungan dan pengayoman khususnya di kota Bandar Lampung menghadapi tantangan yang cukup berat yaitu semakin meningkatnya kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan narkoba.

Upaya yang telah dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung selama ini belum sepenuhnya berhasil dalam mengantisipasi dan mengatasi tindak kejahatan yang terjadi. Sehingga untuk itu perlu segera dilakukan langkah-langkah yang lebih efektif dan efesien dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga perlu digelar Program SPIS (Serve and Protect Integrated System), yaitu sistem pelayanan dan perlindungan yang terintegrasi dengan mengoptimalkan penggelaran personel, pengendalian berbasis TI serta partisipasi masyarakat secara mudah dan cepat.

 

Kata Kunci : Inovasi Pelayanan, Digital Security System, SPIS, CCTV.

 

 

 

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu  prasyarat  terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat  dalam  menangkal,  mencegah  dan  menanggulangi  segala  bentuk pelanggaran hukum dan bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Bahwa dibidang keamanan, di wilayah Kota Bandar Lampung belum terdapat suatu sistem pelayanan keamanan yang selaras dan dapat menunjang kebutuhan sesuai situasi dan kondisi wilayah Kota Bandar Lampung yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam rangka melaksanakan upaya pencegahan kejahatan, dan peningkatan ketertiban serta ketentraman masyarakat.

Seperti halnya perkembangan di kota-kota besar lainnya, pesatnya pertumbuhan Kota Bandar Lampung diikuti  oleh  munculnya   masalah  sosial  dan  keamanan. Pertambahan penduduk yang tidak terkontrol dan terdeteksi akan menimbulkan berbagai  masalah  yang  bersifat  kompleks ,  seperti  menjamurnya  rumah  liar, tajamnya   tingkat   pengangguran   serta  tingginya   tingkat   kejahatan   atau kriminalitas,  sehingga  apabila  kondisi  ini  dibiarkan ,  tidak  mustahil  beberapa tahun kedepan Kota Bandar Lampung akan menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan baik nasional maupun internasional.

Untuk  menyikapi  arti  pentingnya  keamanan  suatu  wilayah,  khususnya  Kota Bandar Lampung yang sangat strategis yaitu terletak di persimpangan jalur pelayaran internasional,  maka  sebagai  salah  satu  pintu  gerbang  masuk  ke  Indonesia tentunya masalah keamanan menjadi suatu hal yang sangat penting dan harus mendapatkan   perhatian   penuh   bagi   Pemerintah   Daerah   Kota   Bandar Lampung   dan masyarakat untuk dapat mengantisipasi dengan tindakan -tindakan preventif yang diperlukan,  dengan  suatu  sistem  yang  kiranya  dapat  dijadikan  sebagai  dasar hukum  di  Kota  Bandar Lampung,  hal  ini  selaras  de ngan  kewajiban  pemerintah  daerah dalam  rangka  penyelenggaraan  otonomi  daerah  berdasarkan  Undang -Undang Nomor  32 tahun  2004 tentang  Pemerintah  Daerah ,  yang menentukan  bahwa salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan  Pemerintah Daerah adalah menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Bahwa   sejalan   dengan   hak   penyelenggaraan   pemerintah   dalam   urusan keamanan,  maka  dalam  rangka  menciptakan  dan  memelihara  keamanan  dan ketertiban  umum  secara  berkesinambungan  serta  untuk  mewujudkan  Kota Bandar Lampung yang semakin maju, makmur dan sejahtera, perlu dilakukan peningkatan upaya - upaya  dalam  penanganan,  pencegahan,  deteksi  dini  yang  dilakukan  secara terkoordinasi  dengan  melibatkan  aparat  keamanan,  pemerintah  daerah,  pihak swasta dan seluruh komponen masyarakat.

Penggunaan  peralatan  kamera  pengaman  yang dilakukan secara terkoordinasi dan  dikelola  secara  baik  dalam  rangka  pelayanan  keamanan  di  Kota  Bandar Lampung menjadi pilihan yang sa ngat efisien, mengingat penggunaan  kamera pengaman dapat  bekerja  secara  otomatis  dengan  durasi  rekaman  yang  ditentukan  serta penaambahan alarm sesuai dengan apa yang diinginkan, sehingga  kamera pengaman tidak lagi memerlukan banyak penggunaan tenaga atau pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tinggi.

Salah satu kebutuhan masyarakat selain sandang pangan dan papan adalah kenyamanan dalam menjalani hidup. Dalam hal ini masyarakat membutuhkan jaminan keamanan dan kenyamanan untuk melakukan aktifitas sehari-hari utamanya di kota besar seperti kota Bandar Lampung. Kota Bandar Lampung merupakan salah satu kota besar yang ada di Indonesia selain DKI Jakarta dengan tingkat kejahatan yang lumayan tinggi. Untuk memenuhi aspek keamanan dan kenyaman pemerintah daerah harus menyiapkan sistem pengamanan dengan standarisasi infrastruktur sesuai dengan kondisi ancaman dan gangguan di segala tempat misalnya di tepat sepi atau tempat yang jauh dari pantauan petugas keamanan dalam hal ini Satuan Kepolisian.

Desain infrastruktur yang sesuai dengan kondisi setempat merupakan prasyarat terciptanya keadaan yang aman. Sebagai bagian dari infrastuktur sistem pengamanan, Kepolisian merupakan satuan kelompok petugas yang disiapkan oleh pemerintah untuk menjamin keaman tersebut, namun jika hanya mengandalkan satuan Kepolisian saja ada beberapa kelemahan yang sering ditemukan dalam sistem pengamanan ini diantaranya adalah jumlah Tenaga Satuan Pengaman tidak sebanding dengan areal yang harus mereka awasi, tidak adanya bukti dalam bentuk rekaman kejadian jika terjadi kehilangan atau pencurian dan tidak terawasinya secara 24 jam penuh.

Kepolisan Resort Kota Bandar Lampung merilis data angka kriminalitas yang terjadi di Kota Tapis Berseri setahun terakhir. Kepolisian mencatat angka kriminalitas di Bandar Lampung tahun ini terjadi peningkatan dibandingkan tahun lalu. Polresta Bandar Lampung memaparkan hasil kinerja serta jumlah kejahatan yang terjadi di Kota Bandar Lampung kurun waktu satu tahun terakhir Sabtu, 28 Desember 2019. Angka kriminalitas di Kota Tapis Berseri tahun ini mencapai 2.035 kasus. Jumlah kejahatan yang terjadi meningkat dibanding tahun lalu yakni sekitar 1.881 kasus, naik sekitar 154 kasus, atau sekitar 7,5% dari tahun lalu. Dan kasus yang diselesaikan tahun ini berjumlah 1.251 kasus (61,47%) sementara tahun sebelumnya penyelesaian kasus berjumlah 1.242 kasus (76,7%). Untuk tahun ini kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasaan, dan pencuran kendaraan sepeda motor (C3) paling menonjol. Yang paling banyak itu curat dengan jumlah kasus 205, tapi kalau dibanding tahun lalu kasus ini menurun, tahun sebelumnya jumlah kasus curat 218 kasus atau menurun 13 kasus (5,9%).

Oleh karena itu Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi saat ini khususnya dibidang sistem pengamanan dibutuhkanlah sistem yang dapat membantu satuan Kepolisisan di Kota Bandar Lampung dalam mengatasi permasalahan yang terjadi diatas agar memberikan rasa aman yang lebih kepada masyarakat. Oleh karena itu penulis tertarik untuk membahasnya lebih dalam lagi dengan menarik judul “Optimalisasi Sistem Keamanan Berbasis Digital Security System Di Kota Bandar Lampung”.

B.     Rumusan Masalah

1)      Bagaimana kondisi keamanan di Kota Bandar Lampung ?

2)      Apa itu Digital Security System dan Electronic Security System (ESS)?

3)      Bagaimana penerapan Digital Security System di Kota Bandar Lampung ?

C.     Tujuan Penulisan

1)      Mengetahui kondisi keamanan dan kenyamanan di Kota Bandar Lampung.

2)      Mengetahui apa itu Digital Security System dan Electronic Security System (ESS).

3)      Mengetahui cara penerapan dan pemaksimalan penggunaan teknologi dalam rangka pengamanan.

D.     Manfaat Penulisan

1)      Bagi Penulis, untuk mengetahui cara penerapan teknologi dalam bidang pengamanan.

2)      Bagi Masyarakat, untuk mengetahui pentingnya fungsi CCTV dan infrastruktur pengamanan lainnya.

3)      Bagi Pemerintah, untuk mengetahui kebutuhan masyarakat dalam hal keamanan dan kenyamanan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PEMBAHASAN

A.     Kondisi Kota Bandar Lampung

Dari segi Geografis

Kota Bandar Lampung adalah sebuah kota di Indonesia sekaligus ibu kota dan kota terbesar di Provinsi Lampung. Bandar Lampung juga merupakan kota terbesar dan terpadat ketiga di Pulau Sumatra setelah Medan dan Palembang menurut jumlah penduduk, serta termasuk salah satu kota besar di Indonesia dan Kota terpadat di luar pulau Jawa. Secara geografis, kota ini menjadi pintu gerbang utama pulau Sumatra, tepatnya kurang lebih 165 km sebelah barat laut Jakarta, memiliki andil penting dalam jalur transportasi darat dan aktivitas pendistribusian logistik dari Jawa menuju Sumatra maupun sebaliknya.

Kota Bandar Lampung memiliki luas wilayah daratan 169,21 km² yang terbagi ke dalam 20 Kecamatan dan 126 Kelurahan dengan populasi penduduk 1.015.910 jiwa (berdasarkan data tahun 2017). Saat ini kota Bandar Lampung merupakan pusat jasa, perdagangan, dan perekonomian di provinsi Lampung. Islam adalah agama mayoritas yang dianut sekitar 92,63% masyarakat Kota Bandar Lampung. Selain itu ada juga yang beragama Kristen 3.55%, Katolik 1.59%, Hindu 0.35%, Buddha 1.48%, dan Kong Hu Cu 0.04% yang rata-rata dianut masyarakat keturunan Tionghoa dan pendatang. Mayoritas penduduk kota Bandar Lampung berasal dari etnis transmigran Jawa (79,12%). Etnis berikutnya yang cukup mudah ditemui di kota Bandar Lampung yaitu etnis Sunda (10,72%) Lampung dan Bali (2,42%). Selain itu terdapat pula etnis Tionghoa, Suku Minangkabau, Palembang, Bugis, Batak dan suku asli setempat yaitu Suku Lampung dan lain-lain.

Dari segi tingkat kriminalitas

Masyarakat Bandar Lampung yang plural menggunakan berbagai bahasa, antara lain: bahasa Indonesia, bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Bali, bahasa Minang, Bahasa Batak dan bahasa setempat yang disebut bahasa Lampung. Dilihat dari segi ekonomi, total nilai PDRB menurut harga konstan yang dicapai daerah ini pada tahun 2006 sebesar 5.103.379 (dalam jutaan rupiah) dengan konstribusi terbesar datang dari sektor perdagangan, hotel, dan restoran 19,12%, disusul kemudaian dari sektor bank/ keuangan 17,50%, dan dari sektor industri pengolahan 17,22%. Total nilai ekspor non migas yang dicapai Kota Bandar Lampung hingga tahun 2006 sebesar 4.581.640 ton, dengan konstribusi terbesar datang dari komoditi kopi (140.295 ton), karet (15.005 ton), dan kayu (1524 ton).

Angka kriminalitas di Kota Bandar Lampung naik sekitar 7,5% sepanjang 2019. Adapun kasus terbanyak, yakni pencurian dengan pemberatan (curat). Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Yan Budi Jaya menjelaskan, selama 2019, angka kriminalitas di Kota Tapis Berseri sebanyak 2.035 kasus. Dari jumlah tersebut, hanya 1.251 kasus yang terselesaikan. Angka kriminalitas di Bandar Lampung naik 7,5%. Kasus yang masih tetap menonjol, yaitu curat sebanyak 205 kasus. Kemudian, pelanggaran lalu lintas selama 2019 sebanyak 26.464 pelanggaran. Jumlah itu juga mengalami peningkatan sebesar 2,8% dari tahun sebelumnya. Kecelakaan lalu lintas sebanyak 247 kasus. Jumlah tersebut turun 40 kasus atau 13% dari tahun 2018.

Pada tahun ini, Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 377 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan menangkap sebanyak 580 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita, antara lain ganja seberat 40,625 Kilogram, sabu-sabu 456,81 Gram, pil ekstasi 1.381 butir, psikotropika 249 butir, serta tembakau gorilla seberat 7,1 Gram.

B.     Digital Security System atau Electronic Security System (ESS)

Digital berasal dari kata Digitus, dalam bahasa Yunani berarti jari jemari. Apabila kita hitung jari jemari orang dewasa, maka berjumlah sepuluh (10). Nilai sepuluh tersebut terdiri dari 2 radix, yaitu 1 dan 0, oleh karena itu Digital merupakan penggambaran dari suatu keadaan bilangan yang terdiri dari angka 0 dan 1 atau off dan on (bilangan biner). Semua sistem komputer menggunakan sistem digital sebagai basis datanya. Dapat disebut juga dengan istilah Bit (Binary Digit).

Security system (Sistem keamanan) adalah suatu system atau mekanisme yang dirancang sedemikian rupa yang digunakan untuk mengamankan sebuah perangkat hardware atau software pada sebuah computer. Dari pengertian diatas fungsi dari sistem keamanan yaitu sistem yang di rangkai untuk mengamankan sesuatu yang berharga baik alat, barang, gedung, rumah ataupun program yang berada di suatu tempat. Mungkin untuk sistem yang sekarang dipakai kebanyakan yaitu menggunakan jasa para penjaga keamanan, atau bodyguard. Tetapi karena teknologi semakin berkembang sehingga banyak peralatan yang bisa membantu para penjaga keamanan untuk meringankan pekerjaan nya seperti memakai peralatan elektronik yang terintegrasi dan terpasang di setiap rumah, gedung atau tempat lainnya.

Dari penjelasan yang telah diketahui maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Digital Security System atau juga bisa disebut Electronic Security System (ESS) adalah sebuah sistem keamanan terpadu secara elektronik dengan memanfaatkan sistem IT (Information Technology) guna mendukung dan menjamin keamanan di lingkungan gedung/kantor. Dengan ESS kita dapat memonitor, mengatur, juga mengakses data-data yang berhubungan dengan sistem keamanan.

Dalam hal ini teknologi informasi yang dimaksud adalah sistem keamanan dengan menggunakan kamera. Kamera merupakan perangkat elektronik yang dipergunakan untuk meng-capture suatu objek menjadi sebuah gambar atau foto. Saat ini, kamera tidak hanya diperlukan untuk meng-capture suatu objek saja tetapi dapat juga diterapkan dalam bidang surveillance (Pengawasan), dan security sistem. Beberapa pengembangan dari kamera adalah seperti handycam untuk mengambil gambar bergerak atau film, Closed Circuit TeleVision(CCTV), USB Camera, dan IP Camera.

Karena ESS adalah suatu sistem maka terdapat beberapa alat/sistem yang menyusun ESS tersebut. Alat-alat tersebut yaitu :

1)      CCTV system berfungsi untuk mengawasi kejadian atau aktifitas.

https://miro.medium.com/max/670/1*JC_bUuFWB8GLqV7xfBD2yw.jpeg

2)      Access Control System adalah untuk mengatur akses masuk ke suatu ruangan.

https://miro.medium.com/max/480/1*2kqK4Xb5d4TSXJNS6l7mkw.jpeg

3)      Security Alarm System adalah untuk mendeteksi aksi illegal.

https://miro.medium.com/max/700/1*TFdmwLMG37vUy2VjycB4ug.jpeg

4)      Integration System adalah untuk menggabungan semua sistem.

Setelah mengetahui beberapa penyusun dari ESS maka kita bisa mengetahui lebih jelas kegunaan dari ESS tersebut. Beberapa kegunaan ESS diantaranya adalah :

1)      Mengetahui secara cepat terjadinya Alarm ( dengan Audible Visual Indicator) dan mengetahui lokasi dimana terjadinya Alarm seperti pintu dibuka secara paksa (Door Forced), pintu ditahan terlalu lama (Door Held), ada penyusup yang melanggar parimeter sensor, dll dengan tampilan informasi lokasi pada monitor, sehingga memudahkan kerja tim pengamanan.

2)      Sistem akan mencatat data waktu kejadian dan merekam video, sehingga bisa dijadikan barang bukti kejadian.

3)      Memberikan tingkat pengamanan yang tinggi, yaitu dengan pengaturan bermacam-macam sistem keamanan seperti pengaturan hak akses untuk setiap orang, Guard Tour, scheduling atau jadwal untuk monitoring Alarm maupun sistem perekaman CCTV, termasuk pengaksesan Back up data perekaman CCTV, back up data alarm sehingga memudahkan pengguna untuk menyimpan arsip data.

C.     Penerapan Pelayanan Jaminan Keamanan Masyarakat Berbasis Digital Security System di Lingkungan Kerja Kepolisian Kota Bandar Lampung

Sebagai upaya mewujudkan Polri yang profesional dan modern, Kapolri memerintahkan Kapolresta untuk menggelar program digital security dalam upaya peningkatan pemeliharaan kamtibmas yang semakin efektif, efisien dan modern. Perintah tersebut ditindak lanjuti oleh Polesta Bandar Lampung dengan melaksanakan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain DPRD kota Bandar Lampung untuk pembuatan dan penetapan Perda No. 1 Tahun 2017, tentang Sistem Keamanan Berbasis Digital Security di kota Bandar Lampung.

Kemudian koordinasi dengan Pemerintah kota Bandar Lampung dalam penganggaran pemasangan CCTV di tempat-tempat strategis di kota Bandar Lampung dan membangun command center SPIS (serve and protect integration system). Digital security dapat berjalan dengan baik apabila didukung oleh system pengendalian dan pengawasan berbasis teknologi informasi. Selain itu juga didukung dengan penggelaran kekuatan personil di lapangan yang selalu siap siaga membantu masyarakat dan antisipasi tindak kejahatan yang terjadi serta partisipasi masyarakat untuk membantu Kepolisian dengan memperkuat system keamanan lingkungan dan kemampuan lapor cepat. Dengan tergelarnya program digital security dan SPIS (serve and protect integration system) telah berhasil menciptakan situasi Kamtibmas yang semakin aman dan menurunkan kerawanan kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kejahatan dengan kekerasan dan kejahatan jalanan.

Pelayanan  publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Pelayanan publik itu ada karena adanya kebutuhan manusia yang harus dipenuhi, karena kebutuhan manusia itu tak terbatas, maka konsepsi manusia tentang pelayanan publik itu sendiri akan seiring sejalan dengan perkembangan kebutuhan manusia.

Pelayanan publik Polri didukung juga Polda dan Polres termasuk Polresta Bandar Lampung dalam upaya meningkatkan pelayanan yang masih konvesional untuk berbasis TI sesuai program prioritas Promoter Kapolri yang kedua dengan membuat inovasi, yaitu: Command Center  dengan berbagai terobosan kreatif berupa: 1) Call Center 110, 2) SMS Center 08117293000, 3) Call Service 08117293000, 4) Tombil Panik, 5) jaringan CCTV di beberapa lokasi strategis dan 6)  Aplikasi program SPIS (Serve and Protecton Integrated System).

 

Gambaran mekanisme penegendalian dan pelaksanaan program dalam rangka pemanfaatan CCTV sebagai sarana keamanan.

 

Polresta Bandar Lampung merupakan Satuan Kepolisian Wilayah pengemban amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dituntut mampu mengantisipasi dan menangani serta memberikan perlindungan semaksimal mungkin terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi maupun yang akan terjadi di masyarakat khususnya di wilayah hukum di Kota Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung sesuai tugas pokoknya berkewajiban untuk menjamin dan memastikan proses pembangunan Bandar Lampung berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana. Upaya Polresta Bandar Lampung untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bagi jalannya proses pembangunan dilaksanakan melalui penggelaran seluruh fungsi operasional Kepolisian, sehingga bisa mengantisipasi dan menanggulangi berbagai kerawanan kamtibmas yang terjadi. Upaya percepatan Polri dalam keberhasilan tugas pokoknya sehingga semakin dipercaya masyarakat dilaksanakan melalui program promoter yang merupakan program Prioritas Kapolri.

Penerapan Command Center  Polresta Bandar Lampung sebagai salah satu terobosan kreatif dalam rangka melaksanakan program Promoter senantiasa harus dioptimalkan dan dikembangkan sehingga benar-benar dapat memberikan efek positif yang berkepanjangan bagi masyarakat kota Bandar Lampung dan bagi Polri. Guna mewujudkan pelayanan prima Command Center Polresta Bandar Lampung tentunya harus memenuhi standar kualitas kualitas pelayanan nasional serta memenuhi standar pelayanan yang dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat kota Bandar Lampung.

Salah satu rencana aksi yang dilakukan terkait dengan inovasi pada Command Center Polresta Bandar Lampung yang berbasis android adalah penyediaan aplikasi SPIS Polresta Bandar Lampung. Masyarakat dapat mengunduh aplkas tersebut pada Play Store dan menjadi member, dan  masyarakat akan mendapatkan aplikasi pelayanan kepolisian online dan aplikas panggilan darurat. Program Pelayanan dan Perlindungan Terpadu (SPIS) merupakan sistem pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat di kota Bandar Lampung dalam menghadapi  kondisi  darurat atau membutuhkan pelayanan publik secara cepat dan mudah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENUTUP

Kesimpulan dan Saran

Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya Kota Bandar Lampung yang semakin maju, makmur dan sejahtera maka diperlukan proses pembangunan yang berjalan secara lancar dan berkesinambungan. Untuk itu diperlukan situasi kamtibmas di Bandar Lampung yang aman dan kondusif untuk mendukung proses pembangunan. Dalam  upaya  menciptakan  dan  pemeliharaan  keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat secara berkesinambungan  tersebut,  perlu  dilakukan  peningkatan  upaya - upaya   dan   langkah -langkah   dalam   penanganan,   pencegahan, deteksi dini secara terkoordinasi yang melibatkan aparat keamanan, pemerintah  daerah,  swasta  serta  partisipasi  seluruh  komponen masyarakat.

Untuk   mewujudkan   maksud   dan   tujuan   sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya, maka diperlukan sistem pengamanan   berbasis   tehnologi   berupa   pemasangan   kamera pengaman (CCTV) di obyek vital contohnya kantor pimpinan daerah, fasilitas umum contohnya jalan raya, alun-alun atau tempat ramailainya, dan kawasan tertentu yang dinilai perlu dipasangi kamera pengawas di Kota Bandar Lampung.  Program Pelayanan dan Perlindungan Terpadu (SPIS) merupakan sistem pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat di kota Bandar Lampung dalam menghadapi kondisi darurat atau membutuhkan pelayanan publik secara cepat dan mudah.  Dengan adanya keterbatasan sumber daya dan kebutuhan akan pelaksanaan tugas yang efektif dan efesien, maka program SPIS perlu didukung sistem keamanan berbasis Digital  Security. Sistem keamanan berbasis digital security sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan keterbatasan personel dalam monitoring situasi wilayah dan kamtibmas, melakukan pencegahan terhadap pelaku kejahatan, dan juga membantu pengungkapan tindak pidana yang terjadi. Sistem keamanan berbasis digital security diterapkan dalam bentuk penggunaan kamera pengaman/CCTV, GPS, android, radio HT,dan LCD monitor dalam sistem pengendalian dan pelaporan secara mudah, cepat, efektif dan efesien.

 

 

           

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Ghofur, Abdul. 2019. Kriminalitas di Bandar Lampung Tahun 2019 Meningkat”,Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : https://www.lampost.co/berita-kriminalitas-di-bandar-lampung-tahun-2019-meningkat.html

“Fasilitas umum” ,Artikel diambil dari internet pada 06 April 2020 melalui : https://id.wikipedia.org/wiki/Fasilitas_umum

“Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2017 SISTEM KEAMANAN MELALUI KAMERA PENGAMAN DI OBJEK VITAL, FASILITAS UMUM DAN KAWASAN TERTENTU DI KOTA BANDAR LAMPUNG” , Artikel diambil dari internet pada 06 April 2020  melalui https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/94709/perda-kota-bandar-lampung-no-01-tahun-2017

DIGITAL SECURITY SYSTEM”, Artikel diambil dari internet pada 06 April 2020 melalui : http://www.pacificsatellite.com/index.php?route=product/category&path=102_143

Bagaimana Mengamankan Infrastruktur Security Systems?. Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : http://www.phintraco.com/bagaimana-mengamankan-infrastruktur-security-systems/

“Digital” ,Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : https://id.wikipedia.org/wiki/Digital

Rizan. 2019. “Security System Adalah Solusi Untuk Menjaga Keamanan Perangkat Anda”, Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : https://www.robicomp.com/security-system-adalah-solusi-untuk-menjaga-keamanan-perangkat-anda.html

Wilvin. 2016. “Digital Security”. Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : https://wilvinsite.wordpress.com/2016/10/15/digital-security/

Sihaloho, Hendry. 2019. “Sepanjang 2019, Angka Kriminalitas di Bandar Lampung Naik 7,5%”. Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : http://duajurai.co/2019/12/28/sepanjang-2019-angka-kriminalitas-di-bandar-lampung-naik-75/

Kota Bandar Lampung. Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : https://docplayer.info/59724134-Pengaruh-e-commerce-terhadap-pertumbuhan-ekonomi-indonesia.html

Pengamanan menggunakan media CCTV. Artikel diambil dari internet pada 08 April 2020 melalui : http://library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab1/2012-1-00943-IF%20Bab1001.pdf

polresta terapkan sistem keamanan berbasis digital secutity di kota bandar lampung. Artikel diambil dari internet pada 08 April 2020 melalui : https://newslampungterkini.com/news/18032/polresta-terapkan-sistem-keamanan-berbasis-digital-security-di-kota-bandar-lampung.html

INOVASI PELAYANAN PUBLIK POLRESTA BANDAR LAMPUNG MELALUI OPTIMALISASI COMMAND CENTER POLRESTA BANDAR LAMPUNG. Artikel diambil dari internet pada 08 April 2020 melalui : https://doc-10-bk-docs.googleusercontent.com/docs/securesc/97kn3qjeshj6q278v1adbdfe3lg6rfh2/2q8899vj0pn10brjqpd0hgqed4dno7d6/1585834350000/08550001148718091659/11468023564675805243/1co3m4izgbKX7gJnkdGlWKtrLNQ0q_f-7?e=download&authuser=0&nonce=8abamqflnaqse&user=11468023564675805243&hash=e9au9m0p38371a1slavrkdmjl7tum7p4

“OPTIMALISASI SISTEM KEAMANAN BERBASIS DIGITAL SECURITY”. Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : https://doc-0o-bk-docs.googleusercontent.com/docs/securesc/97kn3qjeshj6q278v1adbdfe3lg6rfh2/5u8olrcdshlpr1ab5jeauq9aq51kkit4/1585914450000/08550001148718091659/11468023564675805243/1WETIYq9piDui2kqB0hDrqy7aTzD1GCfV?e=download&authuser=0&nonce=cthglr342co1u&user=11468023564675805243&hash=8gk2m80gbqc0gskr1c4dh3keh03n0j3i

“PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR  2  TAHUN 2007”. Artikel diambil dari internet pada 08 April 2020 melalui : https://doc-14-bk-docs.googleusercontent.com/docs/securesc/97kn3qjeshj6q278v1adbdfe3lg6rfh2/tdm3c9pv1voe2kldig7glnoiibtmv3u7/1585917450000/08550001148718091659/11468023564675805243/1nSlwfgLxDo7XvVJo-h-EA0yrW5LEdXD9?e=download&authuser=0

DINAMIKA SISTEM PENGENDALIAN DAN OPERASIONAL. Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : https://doc-0g-bk-docs.googleusercontent.com/docs/securesc/97kn3qjeshj6q278v1adbdfe3lg6rfh2/hv7i5r7msn3onsi2pl4efcffhmldprr9/1585917450000/08550001148718091659/11468023564675805243/1GkZcZkZK7I-dzF1g7WjPOyI4xq9FO3bv?e=download&authuser=0

PROGRAM UNGGULAN SPIS (SERVE AND PROTECT INTEGRATION SYSTEM) KOTA BANDAR LAMPUNG. Artikel diambil dari internet pada 08 April 2020 melalui : https://doc-0k-bk-docs.googleusercontent.com/docs/securesc/97kn3qjeshj6q278v1adbdfe3lg6rfh2/orvmt7cbogomhrpaf4nt0rucptne5ufo/1585917450000/08550001148718091659/11468023564675805243/1aJYJHuyffEhoG0FCHOt05LPSWT4KmSyN?e=download&authuser=0&nonce=euvbat0346a9e&user=11468023564675805243&hash=v6gefqt40dajpve5d8kvpt16medifuiq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

yang terbaik

No whatsapp jasa karya ilmiah Universitas Terbuka

Untuk no whatsapp nya ganti di 085293796340 Untuk testimoni ada di galeri. Untuk yg lain2 gak tak post krna sdh mulai di rame pembahasan ter...