Optimalisasi
Sistem Keamanan Berbasis Digital Security System Di Kota Bandar Lampung
Disusun oleh ;
UPBJJ UT BANDAR
LAMPUNG
S1 HUKUM
Abstrak
Pasal 4 UU No 2 tahun 2002
tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berbunyi ”Kepolisian Negara
Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang
meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya
hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada
masyarakat, serta terbinanya ketentraman
masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia”. Bahwa tujuan
untuk memberikan perlindungan dan pengayoman khususnya di kota Bandar Lampung
menghadapi tantangan yang cukup berat yaitu semakin meningkatnya kasus
pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan narkoba.
Upaya yang telah dilakukan oleh
Polresta Bandar Lampung selama ini belum sepenuhnya berhasil dalam
mengantisipasi dan mengatasi tindak kejahatan yang terjadi. Sehingga untuk itu
perlu segera dilakukan langkah-langkah yang lebih efektif dan efesien dalam
memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga perlu digelar
Program SPIS (Serve and Protect Integrated System), yaitu sistem pelayanan dan
perlindungan yang terintegrasi dengan mengoptimalkan penggelaran personel,
pengendalian berbasis TI serta partisipasi masyarakat secara mudah dan cepat.
Kata Kunci : Inovasi Pelayanan,
Digital Security System, SPIS, CCTV.
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Keamanan dan
ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah
satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional
dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan,
ketertiban dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung
kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam
menangkal, mencegah dan
menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk gangguan
lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Bahwa dibidang
keamanan, di wilayah Kota Bandar Lampung belum terdapat suatu sistem pelayanan
keamanan yang selaras dan dapat menunjang kebutuhan sesuai situasi dan kondisi
wilayah Kota Bandar Lampung yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam rangka
melaksanakan upaya pencegahan kejahatan, dan peningkatan ketertiban serta
ketentraman masyarakat.
Seperti halnya
perkembangan di kota-kota besar lainnya, pesatnya pertumbuhan Kota Bandar
Lampung diikuti oleh munculnya
masalah sosial dan
keamanan. Pertambahan penduduk yang tidak terkontrol dan terdeteksi akan
menimbulkan berbagai masalah yang
bersifat kompleks , seperti
menjamurnya rumah liar, tajamnya tingkat
pengangguran serta tingginya
tingkat kejahatan atau kriminalitas, sehingga
apabila kondisi ini
dibiarkan , tidak mustahil
beberapa tahun kedepan Kota Bandar Lampung akan menjadi sasaran empuk
bagi pelaku kejahatan baik nasional maupun internasional.
Untuk menyikapi
arti pentingnya keamanan
suatu wilayah, khususnya
Kota Bandar Lampung yang sangat strategis yaitu terletak di persimpangan
jalur pelayaran internasional, maka sebagai
salah satu pintu
gerbang masuk ke
Indonesia tentunya masalah keamanan menjadi suatu hal yang sangat
penting dan harus mendapatkan
perhatian penuh bagi
Pemerintah Daerah Kota
Bandar Lampung dan masyarakat
untuk dapat mengantisipasi dengan tindakan -tindakan preventif yang
diperlukan, dengan suatu
sistem yang kiranya
dapat dijadikan sebagai
dasar hukum di Kota
Bandar Lampung, hal ini
selaras de ngan kewajiban
pemerintah daerah dalam rangka
penyelenggaraan otonomi daerah
berdasarkan Undang -Undang
Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah , yang menentukan bahwa salah satu urusan wajib yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah adalah
menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Bahwa sejalan
dengan hak penyelenggaraan pemerintah
dalam urusan keamanan, maka
dalam rangka menciptakan
dan memelihara keamanan
dan ketertiban umum secara
berkesinambungan serta untuk
mewujudkan Kota Bandar Lampung
yang semakin maju, makmur dan sejahtera, perlu dilakukan peningkatan upaya -
upaya dalam penanganan,
pencegahan, deteksi dini
yang dilakukan secara terkoordinasi dengan
melibatkan aparat keamanan,
pemerintah daerah, pihak swasta dan seluruh komponen masyarakat.
Penggunaan peralatan
kamera pengaman yang dilakukan secara terkoordinasi dan dikelola
secara baik dalam
rangka pelayanan keamanan
di Kota Bandar Lampung menjadi pilihan yang sa ngat
efisien, mengingat penggunaan kamera
pengaman dapat bekerja secara
otomatis dengan durasi
rekaman yang ditentukan
serta penaambahan alarm sesuai dengan apa yang diinginkan, sehingga kamera pengaman tidak lagi memerlukan banyak
penggunaan tenaga atau pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
tinggi.
Salah satu kebutuhan
masyarakat selain sandang pangan dan papan adalah kenyamanan dalam menjalani
hidup. Dalam hal ini masyarakat membutuhkan jaminan keamanan dan kenyamanan
untuk melakukan aktifitas sehari-hari utamanya di kota besar seperti kota
Bandar Lampung. Kota Bandar Lampung merupakan salah satu kota besar yang ada di
Indonesia selain DKI Jakarta dengan tingkat kejahatan yang lumayan tinggi.
Untuk memenuhi aspek keamanan dan kenyaman pemerintah daerah harus menyiapkan sistem
pengamanan dengan standarisasi infrastruktur sesuai dengan kondisi ancaman dan
gangguan di segala tempat misalnya di tepat sepi atau tempat yang jauh dari
pantauan petugas keamanan dalam hal ini Satuan Kepolisian.
Desain infrastruktur
yang sesuai dengan kondisi setempat merupakan prasyarat terciptanya keadaan
yang aman. Sebagai bagian dari infrastuktur sistem pengamanan, Kepolisian
merupakan satuan kelompok petugas yang disiapkan oleh pemerintah untuk menjamin
keaman tersebut, namun jika hanya mengandalkan satuan Kepolisian saja ada
beberapa kelemahan yang sering ditemukan dalam sistem pengamanan ini diantaranya
adalah jumlah Tenaga Satuan Pengaman tidak sebanding dengan areal yang harus
mereka awasi, tidak adanya bukti dalam bentuk rekaman kejadian jika terjadi
kehilangan atau pencurian dan tidak terawasinya secara 24 jam penuh.
Kepolisan Resort Kota
Bandar Lampung merilis data angka kriminalitas yang terjadi di Kota Tapis
Berseri setahun terakhir. Kepolisian mencatat angka kriminalitas di Bandar
Lampung tahun ini terjadi peningkatan dibandingkan tahun lalu. Polresta Bandar
Lampung memaparkan hasil kinerja serta jumlah kejahatan yang terjadi di Kota
Bandar Lampung kurun waktu satu tahun terakhir Sabtu, 28 Desember 2019. Angka
kriminalitas di Kota Tapis Berseri tahun ini mencapai 2.035 kasus. Jumlah
kejahatan yang terjadi meningkat dibanding tahun lalu yakni sekitar 1.881
kasus, naik sekitar 154 kasus, atau sekitar 7,5% dari tahun lalu. Dan kasus
yang diselesaikan tahun ini berjumlah 1.251 kasus (61,47%) sementara tahun
sebelumnya penyelesaian kasus berjumlah 1.242 kasus (76,7%). Untuk tahun ini
kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasaan, dan pencuran
kendaraan sepeda motor (C3) paling menonjol. Yang paling banyak itu curat
dengan jumlah kasus 205, tapi kalau dibanding tahun lalu kasus ini menurun,
tahun sebelumnya jumlah kasus curat 218 kasus atau menurun 13 kasus (5,9%).
Oleh karena itu Seiring dengan
perkembangan teknologi dan informasi saat ini khususnya dibidang sistem pengamanan
dibutuhkanlah sistem yang dapat membantu satuan Kepolisisan di Kota Bandar
Lampung dalam mengatasi permasalahan yang terjadi diatas agar memberikan rasa
aman yang lebih kepada masyarakat. Oleh karena itu penulis tertarik untuk
membahasnya lebih dalam lagi dengan menarik judul “Optimalisasi Sistem Keamanan Berbasis Digital Security System Di Kota
Bandar Lampung”.
B. Rumusan
Masalah
1)
Bagaimana
kondisi keamanan di Kota Bandar Lampung ?
2)
Apa
itu Digital Security System dan Electronic Security System (ESS)?
3)
Bagaimana
penerapan Digital Security System di Kota Bandar Lampung ?
C. Tujuan
Penulisan
1)
Mengetahui
kondisi keamanan dan kenyamanan di Kota Bandar Lampung.
2)
Mengetahui
apa itu Digital Security System dan Electronic Security System (ESS).
3)
Mengetahui
cara penerapan dan pemaksimalan penggunaan teknologi dalam rangka pengamanan.
D. Manfaat
Penulisan
1)
Bagi
Penulis, untuk mengetahui cara penerapan teknologi dalam bidang pengamanan.
2)
Bagi
Masyarakat, untuk mengetahui pentingnya fungsi CCTV dan infrastruktur
pengamanan lainnya.
3)
Bagi
Pemerintah, untuk mengetahui kebutuhan masyarakat dalam hal keamanan dan
kenyamanan.
PEMBAHASAN
A. Kondisi
Kota Bandar Lampung
Dari
segi Geografis
Kota Bandar Lampung
adalah sebuah kota di Indonesia sekaligus ibu kota dan kota terbesar di
Provinsi Lampung. Bandar Lampung juga merupakan kota terbesar dan terpadat
ketiga di Pulau Sumatra setelah Medan dan Palembang menurut jumlah penduduk,
serta termasuk salah satu kota besar di Indonesia dan Kota terpadat di luar
pulau Jawa. Secara geografis, kota ini menjadi pintu gerbang utama pulau
Sumatra, tepatnya kurang lebih 165 km sebelah barat laut Jakarta, memiliki
andil penting dalam jalur transportasi darat dan aktivitas pendistribusian
logistik dari Jawa menuju Sumatra maupun sebaliknya.
Kota Bandar Lampung
memiliki luas wilayah daratan 169,21 km² yang terbagi ke dalam 20 Kecamatan dan
126 Kelurahan dengan populasi penduduk 1.015.910 jiwa (berdasarkan data tahun
2017). Saat ini kota Bandar Lampung merupakan pusat jasa, perdagangan, dan
perekonomian di provinsi Lampung. Islam adalah agama mayoritas yang dianut
sekitar 92,63% masyarakat Kota Bandar Lampung. Selain itu ada juga yang
beragama Kristen 3.55%, Katolik 1.59%, Hindu 0.35%, Buddha 1.48%, dan Kong Hu
Cu 0.04% yang rata-rata dianut masyarakat keturunan Tionghoa dan pendatang.
Mayoritas penduduk kota Bandar Lampung berasal dari etnis transmigran Jawa
(79,12%). Etnis berikutnya yang cukup mudah ditemui di kota Bandar Lampung
yaitu etnis Sunda (10,72%) Lampung dan Bali (2,42%). Selain itu terdapat pula
etnis Tionghoa, Suku Minangkabau, Palembang, Bugis, Batak dan suku asli
setempat yaitu Suku Lampung dan lain-lain.
Dari
segi tingkat kriminalitas
Masyarakat Bandar
Lampung yang plural menggunakan berbagai bahasa, antara lain: bahasa Indonesia,
bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Bali, bahasa Minang, Bahasa Batak dan bahasa
setempat yang disebut bahasa Lampung. Dilihat dari segi ekonomi, total nilai
PDRB menurut harga konstan yang dicapai daerah ini pada tahun 2006 sebesar
5.103.379 (dalam jutaan rupiah) dengan konstribusi terbesar datang dari sektor
perdagangan, hotel, dan restoran 19,12%, disusul kemudaian dari sektor bank/
keuangan 17,50%, dan dari sektor industri pengolahan 17,22%. Total nilai ekspor
non migas yang dicapai Kota Bandar Lampung hingga tahun 2006 sebesar 4.581.640
ton, dengan konstribusi terbesar datang dari komoditi kopi (140.295 ton), karet
(15.005 ton), dan kayu (1524 ton).
Angka kriminalitas di
Kota Bandar Lampung naik sekitar 7,5% sepanjang 2019. Adapun kasus terbanyak,
yakni pencurian dengan pemberatan (curat). Kapolresta Bandar Lampung Ajun
Komisaris Besar Yan Budi Jaya menjelaskan, selama 2019, angka kriminalitas di
Kota Tapis Berseri sebanyak 2.035 kasus. Dari jumlah tersebut, hanya 1.251
kasus yang terselesaikan. Angka kriminalitas di Bandar Lampung naik 7,5%. Kasus
yang masih tetap menonjol, yaitu curat sebanyak 205 kasus. Kemudian, pelanggaran
lalu lintas selama 2019 sebanyak 26.464 pelanggaran. Jumlah itu juga mengalami
peningkatan sebesar 2,8% dari tahun sebelumnya. Kecelakaan lalu lintas sebanyak
247 kasus. Jumlah tersebut turun 40 kasus atau 13% dari tahun 2018.
Pada tahun ini,
Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 377 kasus penyalahgunaan narkotika,
dengan menangkap sebanyak 580 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita,
antara lain ganja seberat 40,625 Kilogram, sabu-sabu 456,81 Gram, pil ekstasi
1.381 butir, psikotropika 249 butir, serta tembakau gorilla seberat 7,1 Gram.
B. Digital
Security System atau Electronic Security System (ESS)
Digital berasal dari
kata Digitus, dalam bahasa Yunani berarti jari jemari. Apabila kita hitung jari
jemari orang dewasa, maka berjumlah sepuluh (10). Nilai sepuluh tersebut
terdiri dari 2 radix, yaitu 1 dan 0, oleh karena itu Digital merupakan
penggambaran dari suatu keadaan bilangan yang terdiri dari angka 0 dan 1 atau
off dan on (bilangan biner). Semua sistem komputer menggunakan sistem digital
sebagai basis datanya. Dapat disebut juga dengan istilah Bit (Binary Digit).
Security system (Sistem keamanan) adalah suatu system atau mekanisme
yang dirancang sedemikian rupa yang digunakan untuk mengamankan sebuah
perangkat hardware atau software pada sebuah computer. Dari pengertian diatas fungsi
dari sistem keamanan yaitu sistem yang di rangkai untuk mengamankan sesuatu
yang berharga baik alat, barang, gedung, rumah ataupun program yang berada di
suatu tempat. Mungkin untuk sistem yang sekarang dipakai kebanyakan yaitu
menggunakan jasa para penjaga keamanan, atau bodyguard. Tetapi karena teknologi semakin berkembang sehingga banyak
peralatan yang bisa membantu para penjaga keamanan untuk meringankan pekerjaan
nya seperti memakai peralatan elektronik yang terintegrasi dan terpasang di
setiap rumah, gedung atau tempat lainnya.
Dari penjelasan yang
telah diketahui maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Digital Security System
atau juga bisa disebut Electronic Security System (ESS) adalah sebuah sistem
keamanan terpadu secara elektronik dengan memanfaatkan sistem IT (Information
Technology) guna mendukung dan menjamin keamanan di lingkungan gedung/kantor.
Dengan ESS kita dapat memonitor, mengatur, juga mengakses data-data yang
berhubungan dengan sistem keamanan.
Dalam hal ini
teknologi informasi yang dimaksud adalah sistem keamanan dengan menggunakan
kamera. Kamera merupakan perangkat elektronik yang dipergunakan untuk
meng-capture suatu objek menjadi sebuah gambar atau foto. Saat ini, kamera
tidak hanya diperlukan untuk meng-capture suatu objek saja tetapi dapat juga
diterapkan dalam bidang surveillance (Pengawasan), dan security sistem.
Beberapa pengembangan dari kamera adalah seperti handycam untuk mengambil
gambar bergerak atau film, Closed Circuit TeleVision(CCTV), USB Camera, dan IP
Camera.
Karena ESS adalah suatu sistem
maka terdapat beberapa alat/sistem yang menyusun ESS tersebut. Alat-alat
tersebut yaitu :
1)
CCTV
system berfungsi untuk mengawasi kejadian atau aktifitas.
2)
Access
Control System adalah untuk mengatur akses masuk ke suatu ruangan.
3)
Security
Alarm System adalah untuk mendeteksi aksi illegal.
4)
Integration
System adalah untuk menggabungan semua sistem.
Setelah mengetahui beberapa
penyusun dari ESS maka kita bisa mengetahui lebih jelas kegunaan dari ESS
tersebut. Beberapa kegunaan ESS diantaranya adalah :
1)
Mengetahui
secara cepat terjadinya Alarm ( dengan Audible Visual Indicator) dan mengetahui
lokasi dimana terjadinya Alarm seperti pintu dibuka secara paksa (Door Forced), pintu
ditahan terlalu lama (Door Held), ada penyusup yang melanggar
parimeter sensor, dll dengan tampilan informasi lokasi pada monitor, sehingga
memudahkan kerja tim pengamanan.
2)
Sistem
akan mencatat data waktu kejadian dan merekam video, sehingga bisa dijadikan
barang bukti kejadian.
3)
Memberikan
tingkat pengamanan yang tinggi, yaitu dengan pengaturan bermacam-macam sistem
keamanan seperti pengaturan hak akses untuk setiap orang, Guard Tour, scheduling atau
jadwal untuk monitoring Alarm maupun sistem perekaman CCTV, termasuk
pengaksesan Back up data perekaman CCTV, back up data alarm sehingga memudahkan
pengguna untuk menyimpan arsip data.
C. Penerapan Pelayanan Jaminan Keamanan Masyarakat Berbasis Digital Security System
di Lingkungan Kerja Kepolisian Kota Bandar Lampung
Sebagai upaya mewujudkan Polri yang
profesional dan modern, Kapolri memerintahkan Kapolresta untuk menggelar
program digital security dalam upaya peningkatan pemeliharaan kamtibmas yang
semakin efektif, efisien dan modern. Perintah tersebut ditindak lanjuti oleh
Polesta Bandar Lampung dengan melaksanakan koordinasi dengan berbagai instansi
terkait, antara lain DPRD kota Bandar Lampung untuk pembuatan dan penetapan
Perda No. 1 Tahun 2017, tentang Sistem Keamanan Berbasis Digital Security di
kota Bandar Lampung.
Kemudian koordinasi dengan Pemerintah
kota Bandar Lampung dalam penganggaran pemasangan CCTV di tempat-tempat
strategis di kota Bandar Lampung dan membangun command center SPIS (serve and
protect integration system). Digital security dapat berjalan dengan baik apabila
didukung oleh system pengendalian dan pengawasan berbasis teknologi informasi. Selain itu juga didukung dengan
penggelaran kekuatan personil di lapangan yang selalu siap siaga membantu
masyarakat dan antisipasi tindak kejahatan yang terjadi serta partisipasi
masyarakat untuk membantu Kepolisian dengan memperkuat system keamanan
lingkungan dan kemampuan lapor cepat. Dengan tergelarnya program digital
security dan SPIS (serve and protect integration system) telah berhasil
menciptakan situasi Kamtibmas yang semakin aman dan menurunkan kerawanan
kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kejahatan dengan kekerasan dan
kejahatan jalanan.
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian
kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan
administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Standar
pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji
penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat,
mudah, terjangkau, dan terukur. Pelayanan publik itu ada karena adanya
kebutuhan manusia yang harus dipenuhi, karena kebutuhan manusia itu tak
terbatas, maka konsepsi manusia tentang pelayanan publik itu sendiri akan
seiring sejalan dengan perkembangan kebutuhan manusia.
Pelayanan publik Polri didukung juga
Polda dan Polres termasuk Polresta Bandar Lampung dalam upaya meningkatkan
pelayanan yang masih konvesional untuk berbasis TI sesuai program prioritas
Promoter Kapolri yang kedua dengan membuat inovasi, yaitu: Command Center dengan berbagai terobosan kreatif berupa: 1)
Call Center 110, 2) SMS Center 08117293000, 3) Call Service 08117293000, 4)
Tombil Panik, 5) jaringan CCTV di beberapa lokasi strategis dan 6) Aplikasi program SPIS (Serve and Protecton
Integrated System).
Gambaran mekanisme penegendalian dan pelaksanaan program dalam rangka
pemanfaatan CCTV sebagai sarana keamanan.
Polresta Bandar Lampung merupakan Satuan
Kepolisian Wilayah pengemban amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia dituntut mampu mengantisipasi dan
menangani serta memberikan perlindungan semaksimal mungkin terhadap berbagai
bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi maupun yang akan terjadi
di masyarakat khususnya di wilayah hukum di Kota Bandar Lampung.
Polresta Bandar Lampung sesuai tugas pokoknya berkewajiban untuk menjamin
dan memastikan proses pembangunan Bandar Lampung berjalan dengan baik dan
sesuai dengan rencana. Upaya Polresta Bandar Lampung untuk menciptakan situasi
kamtibmas yang kondusif bagi jalannya proses pembangunan dilaksanakan melalui
penggelaran seluruh fungsi operasional Kepolisian, sehingga bisa mengantisipasi
dan menanggulangi berbagai kerawanan kamtibmas yang terjadi. Upaya percepatan
Polri dalam keberhasilan tugas pokoknya sehingga semakin dipercaya masyarakat
dilaksanakan melalui program promoter yang merupakan program Prioritas Kapolri.
Penerapan Command Center Polresta Bandar Lampung sebagai salah satu
terobosan kreatif dalam rangka melaksanakan program Promoter senantiasa harus
dioptimalkan dan dikembangkan sehingga benar-benar dapat memberikan efek positif
yang berkepanjangan bagi masyarakat kota Bandar Lampung dan bagi Polri. Guna
mewujudkan pelayanan prima Command Center Polresta Bandar Lampung tentunya
harus memenuhi standar kualitas kualitas pelayanan nasional serta memenuhi
standar pelayanan yang dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat kota Bandar
Lampung.
Salah satu rencana aksi yang dilakukan terkait dengan inovasi pada Command
Center Polresta Bandar Lampung yang berbasis android adalah penyediaan aplikasi
SPIS Polresta Bandar Lampung. Masyarakat dapat mengunduh aplkas tersebut pada
Play Store dan menjadi member, dan masyarakat
akan mendapatkan aplikasi pelayanan kepolisian online dan aplikas panggilan
darurat. Program Pelayanan dan Perlindungan Terpadu (SPIS) merupakan sistem
pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat di kota Bandar Lampung dalam menghadapi kondisi
darurat atau membutuhkan pelayanan publik secara cepat dan mudah.
PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya Kota Bandar
Lampung yang semakin maju, makmur dan sejahtera maka diperlukan proses
pembangunan yang berjalan secara lancar dan berkesinambungan. Untuk itu
diperlukan situasi kamtibmas di Bandar Lampung yang aman dan kondusif untuk
mendukung proses pembangunan. Dalam
upaya menciptakan dan pemeliharaan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman
masyarakat secara berkesinambungan
tersebut, perlu dilakukan
peningkatan upaya - upaya dan
langkah -langkah dalam penanganan,
pencegahan, deteksi dini secara terkoordinasi yang melibatkan aparat
keamanan, pemerintah daerah, swasta
serta partisipasi seluruh
komponen masyarakat.
Untuk mewujudkan
maksud dan tujuan
sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya, maka diperlukan sistem
pengamanan berbasis tehnologi
berupa pemasangan kamera pengaman (CCTV) di obyek vital
contohnya kantor pimpinan daerah, fasilitas umum contohnya jalan raya,
alun-alun atau tempat ramailainya, dan kawasan tertentu yang dinilai perlu
dipasangi kamera pengawas di Kota Bandar Lampung. Program Pelayanan dan Perlindungan Terpadu
(SPIS) merupakan sistem pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat di kota
Bandar Lampung dalam menghadapi kondisi darurat atau membutuhkan pelayanan
publik secara cepat dan mudah. Dengan
adanya keterbatasan sumber daya dan kebutuhan akan pelaksanaan tugas yang
efektif dan efesien, maka program SPIS perlu didukung sistem keamanan berbasis
Digital Security. Sistem keamanan
berbasis digital security sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan
keterbatasan personel dalam monitoring situasi wilayah dan kamtibmas, melakukan
pencegahan terhadap pelaku kejahatan, dan juga membantu pengungkapan tindak
pidana yang terjadi. Sistem
keamanan berbasis digital security diterapkan dalam bentuk penggunaan kamera
pengaman/CCTV, GPS, android, radio HT,dan LCD monitor dalam sistem pengendalian
dan pelaporan secara mudah, cepat, efektif dan efesien.
DAFTAR PUSTAKA
Ghofur,
Abdul. 2019. “Kriminalitas di Bandar Lampung Tahun 2019 Meningkat”,Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : https://www.lampost.co/berita-kriminalitas-di-bandar-lampung-tahun-2019-meningkat.html
“Fasilitas umum” ,Artikel diambil dari internet pada 06 April 2020 melalui : https://id.wikipedia.org/wiki/Fasilitas_umum
“Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 01
Tahun 2017 SISTEM KEAMANAN MELALUI
KAMERA PENGAMAN DI OBJEK VITAL, FASILITAS UMUM DAN KAWASAN TERTENTU DI KOTA
BANDAR LAMPUNG” , Artikel
diambil dari internet pada 06 April 2020 melalui https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/94709/perda-kota-bandar-lampung-no-01-tahun-2017
“DIGITAL SECURITY SYSTEM”,
Artikel diambil dari
internet pada 06
April 2020 melalui : http://www.pacificsatellite.com/index.php?route=product/category&path=102_143
“Bagaimana Mengamankan
Infrastruktur Security Systems?”. Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : http://www.phintraco.com/bagaimana-mengamankan-infrastruktur-security-systems/
“Digital” ,Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : https://id.wikipedia.org/wiki/Digital
Rizan.
2019. “Security System Adalah Solusi
Untuk Menjaga Keamanan Perangkat Anda”, Artikel diambil dari internet pada 07
April 2020 melalui : https://www.robicomp.com/security-system-adalah-solusi-untuk-menjaga-keamanan-perangkat-anda.html
Wilvin.
2016. “Digital Security”. Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : https://wilvinsite.wordpress.com/2016/10/15/digital-security/
Sihaloho,
Hendry. 2019. “Sepanjang 2019, Angka Kriminalitas di Bandar Lampung
Naik 7,5%”. Artikel
diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : http://duajurai.co/2019/12/28/sepanjang-2019-angka-kriminalitas-di-bandar-lampung-naik-75/
“Kota Bandar Lampung”. Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : https://docplayer.info/59724134-Pengaruh-e-commerce-terhadap-pertumbuhan-ekonomi-indonesia.html
“Pengamanan menggunakan media CCTV”. Artikel
diambil dari internet pada 08 April 2020 melalui : http://library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab1/2012-1-00943-IF%20Bab1001.pdf
“polresta terapkan sistem keamanan berbasis digital
secutity di kota bandar lampung”. Artikel
diambil dari internet pada 08 April 2020 melalui : https://newslampungterkini.com/news/18032/polresta-terapkan-sistem-keamanan-berbasis-digital-security-di-kota-bandar-lampung.html
“INOVASI PELAYANAN PUBLIK POLRESTA BANDAR LAMPUNG MELALUI
OPTIMALISASI COMMAND CENTER POLRESTA BANDAR LAMPUNG”. Artikel
diambil dari internet pada 08 April 2020 melalui : https://doc-10-bk-docs.googleusercontent.com/docs/securesc/97kn3qjeshj6q278v1adbdfe3lg6rfh2/2q8899vj0pn10brjqpd0hgqed4dno7d6/1585834350000/08550001148718091659/11468023564675805243/1co3m4izgbKX7gJnkdGlWKtrLNQ0q_f-7?e=download&authuser=0&nonce=8abamqflnaqse&user=11468023564675805243&hash=e9au9m0p38371a1slavrkdmjl7tum7p4
“OPTIMALISASI SISTEM KEAMANAN BERBASIS DIGITAL
SECURITY”. Artikel diambil dari
internet pada 07 April 2020 melalui : https://doc-0o-bk-docs.googleusercontent.com/docs/securesc/97kn3qjeshj6q278v1adbdfe3lg6rfh2/5u8olrcdshlpr1ab5jeauq9aq51kkit4/1585914450000/08550001148718091659/11468023564675805243/1WETIYq9piDui2kqB0hDrqy7aTzD1GCfV?e=download&authuser=0&nonce=cthglr342co1u&user=11468023564675805243&hash=8gk2m80gbqc0gskr1c4dh3keh03n0j3i
“PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
NOMOR 2
TAHUN 2007”. Artikel diambil dari internet pada 08 April 2020 melalui : https://doc-14-bk-docs.googleusercontent.com/docs/securesc/97kn3qjeshj6q278v1adbdfe3lg6rfh2/tdm3c9pv1voe2kldig7glnoiibtmv3u7/1585917450000/08550001148718091659/11468023564675805243/1nSlwfgLxDo7XvVJo-h-EA0yrW5LEdXD9?e=download&authuser=0
“DINAMIKA SISTEM
PENGENDALIAN DAN OPERASIONAL”.
Artikel diambil dari internet pada 07 April 2020 melalui : https://doc-0g-bk-docs.googleusercontent.com/docs/securesc/97kn3qjeshj6q278v1adbdfe3lg6rfh2/hv7i5r7msn3onsi2pl4efcffhmldprr9/1585917450000/08550001148718091659/11468023564675805243/1GkZcZkZK7I-dzF1g7WjPOyI4xq9FO3bv?e=download&authuser=0
“PROGRAM UNGGULAN SPIS
(SERVE AND PROTECT INTEGRATION SYSTEM) KOTA BANDAR LAMPUNG”. Artikel diambil dari internet pada 08 April 2020
melalui : https://doc-0k-bk-docs.googleusercontent.com/docs/securesc/97kn3qjeshj6q278v1adbdfe3lg6rfh2/orvmt7cbogomhrpaf4nt0rucptne5ufo/1585917450000/08550001148718091659/11468023564675805243/1aJYJHuyffEhoG0FCHOt05LPSWT4KmSyN?e=download&authuser=0&nonce=euvbat0346a9e&user=11468023564675805243&hash=v6gefqt40dajpve5d8kvpt16medifuiq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar