REFLEKSI
PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN DESA
GUNA
MENGHIDUPKAN PEREKONOMIAN
B A N
G S A
Disusun
oleh :
NAMA
:
SOLAKHUDIN
INSTITUSI
: UPBJJ-UT SEMARANG
EMAIL : dhikdhik0@gmail.com
Sub
Tema : Ekonomi Moneter dan Keuangan,
Ekonomi SDA dan SDM, Ekonomi Kelembagaan Kerakyatan, Ekonomi Islam
ABSTRAK
Desa merupakan wilayah terkecil dalam pembagian
wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan dan dipimpin oleh Kepala
Desa. Sebagian besar penduduk desa bermata pencaharian di bidang pertanian yang
sangat dipengaruhi oleh alam sekitar seperti iklim, kondisi alam dan kekayaan
alam.
Sepintas desa terlihat lebih makmur, damai dan
sejahtera dibanding masyarakat kota karena kehijauan yang ada pada desa, namun jika
kita amati lebih teliti, tidak sedikit dari kalangan masyarakat desa yang
merantau ke kota baik dari kalangan muda maupun kalangan orang tua. Selain itu
banyak pula pengusaha desa yang hanya mampu mendirikan usahanya sebagai
pedagang kaki lima di teras-teras pertokoan milik warga asing yang bukan asli
pribumi, jika diistilahkan “seperti menjadi
tamu di rumah sendiri”. Sebagai warga pribumi yang merupakan tuan rumah
dari warga asing (non pribumi) sudah
sepantasnya untuk tidak menjadi tamu di rumah sendiri. Yang lebih
memprihatinkan banyak dari pedagang kaki lima yang berlapak di pinggir jalan
yang dalam situasi tertentu dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Disisi
lain kwalitas sumber daya manusia tergolong rendah yaitu dilihat dari segi
pendidikan masyarakat desa yang dipengaruhi oleh beberapa factor, akibatnya
tingkat pengangguran menjadi cukup tinggi.
Untuk mengatasi paradigma tersebut diperlukan adanya
pembangunan yang mencakup seluruh dimensi kehidupan masyarakat untuk
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata
dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang tersedia secara optimal.
Pembangunan tersebut tidak terlepas dari keberadaan SDM sebagai subjek dan
objek pembangunan. Sistem pembangunan ekonomi harus diprioritaskan pada pengembangan
ekonomi lokal, pemberdayaan pelaku ekonomi mikro terutama pengusaha kecil dan
menengah.
Proses pembangunan perekonomian desa memerlukan
beberapa upaya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Adapun konsepnya akan
dijelaskan lebih lanjut pada pembahasan di halaman berikutnya mengenai
bagaimana upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam pembangunan perekonomian desa
guna menghidupkan perekonomian bangsa.
PENDAHULUAN
Selama pemerintahan orde baru, pembangunan ekonomi
terlihat lebih terfokus pada pergerakan angka-angka pertumbuhan secara berkala
tanpa memperhatikan pemerataan, serta aspek pembinaan budaya, hubungan antara
golongan dan antar umat beragama. Kebijakan orde baru lebih dominan menyoroti
perkembangan Ekonomi Perkotaan, Ekonomi Pedesaan Transmigrasi, Ekonomi
Konglomerat, dan monopoli kegiatan Ekonomi Pulau Jawa. Ekonomi Perkotaan
bertumbuh sangat cepat karena berbagai fasilitas, infrastruktur, serta akses
perdagangan menjangkau pusat-pusat kegiatan ekonomi produksi atau jasa lebih
mudah.
Ekonomi berbasis perkotaan menyedot masyarakat desa
sehingga Urbanisasi besar-besaran tumpah ke kota-kota. Petani menjual sawah,
lading, ternak, kemudian mengadu nasib ke kota-kota besar. Penduduk usia muda
yang berpotensi membangun ekonomi justru meninggalkan desa. Akhirnya
sentra-sentra ekonomi produksi desa tidak bisa dikelola oleh para orang tua
lanjut usia karena kurang mahir mengelola produksi dengan teknologi ringan.
Pembangunan desa akan semakin menantang di masa
depan dengan kondisi perekonomian daerah yang semakin terbuka dan kehidupan
berpolitik yang lebih demokratis. Akan tetapi desa sampai kini, masih belum
beranjak dari profil lama, yakni terbelakang dan miskin. Meskipun banyak pihak
mengakui bahwa desa mempunyai peranan yang besar bagi kota, namun tetap saja
desa masih dipandang rendah dalam hal ekonomi ataupun yang lainnya. Padahal
kita ketahui bahwa sebagian besar penduduk Indonesia berdiam di daerah pedesaan
dan berprofesi sebagai petani kecil (lahan terbatas atau sempit). Oleh karena
itu, sudah sewajarnya bila pembangunan pedesaan harus menjadi prioritas utama
dalam segenap rencana strategi dan kebijakan pembangunan di Indonesia. Jika
tidak, maka jurang pemisah antara kota dan desan akan semakin tinggi terutama
dalam hal perekonomian.
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1988
telah mengamanatkan bahwa pembangunan daerah perlu senantiasa ditingkatkan agar
laju pertumbuhan antar daerah serta laju pertumbuhan antara wilayah perdesaan
dan perkotaan semakin seimbang dan serasi sehingga pelaksanaan pembangunan
nasional serta hasil-hasilnya makin merata di seluruh Indonesia. GBHN
menegaskan bahwa pembangunan daerah perlu dilaksanakan secara terpadu, selaras,
serasi dan seimbang serta diarahkan agar pembangunan yang berlangsung di setiap
daerah sesuai dengan prioritas dan potensi daerah. Keseluruhan pembangunan
daerah merupakan satu kesatuan pembangunan nasional untuk memantapkan
terwujudnya Wawasan Nusantara. Tujuan tersebut dapat dicapai apabila kemampuan,
prakarsa, serta partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam pembangunan
terus didorong dan ditingkatkan.
GBHN menekankan perlunya pembangunan daerah
memberikan perhatian khusus kepada daerah yang relatif miskin dan terbelakang,
daerah padat penduduk dan daerah sangat kurang penduduk, daerah transmigrasi,
daerah kepulauan terpencil, serta daerah perbatasan. Untuk itu, pembangunan
prasarana dan sarana ekonomi dan sosial perlu ditingkatkan secara lebih merata
ke seluruh wilayah tanah air.
“…Apabila
tujuan pembangunan Indonesia adalah pembangunan manusia seutuhnya, maka
pembangunan desa di mana mayoritas manusia Indonesia berada tentulah hal yang
merupakan prioritas”. (Moneth Ginting).
Ungkapan di atas menggambarkan bahwa pembangunan
desa merupakan hal yang sangat penting untuk dijalankan, baik pada bidang
ekonomi, kebijakan maupun sosial budaya yang berjalan seimbang tanpa ada
ketimpangan. Keseimbangan antara 3 bidang penting dalam kehidupan desa yaitu :
ekonomi, kebijakan, dan sosial budaya dapat digambarkan seperti “Segitiga Proses Sosial” berikut ini :
Dari gambar di atas memperlihatkan bahwa bidang yang
satu mempengaruhi bidang yang lain yaitu dengan adanya ketergantungan, dapat
dijelaskan bahwa sosial budaya memberi arah kepada ekonomi dan mempengaruhi
kebijakan desa (politik), namun kebijakan desa pada dasarnya adalah untuk
mengembangkan keadaan ekonomi desa dan sosial budaya, sedangkan ekonomi akan
menyangga kelangsungan sosial budaya dan juga menyangga pula berjalannya
politik kebijakan desa. Adanya keseimbangan antara ekonomi, kebujakan dan
sosial budaya merupakan harapan dalam proses sosial.
Pembangunan yang berbasis pedesaan sangat penting
dan perlu untuk memperkuat fondasi perekonomian negara, mempercepat pengentasan
kemiskinan dan pengurangan kesenjangan perkembangan antar wilayah. Sebagai
solusi bagi perubahan sosial, desa sebagai basis perubahan.
Dalam konteks itu maka sumber-sumber pertumbuhan
ekonomi harus digerakkan ke pedesaan sehingga desa menjadi tempat yang menarik
sebagai tempat tinggal dan mencari penghidupan. Infrastruktur desa, seperti
irigasi, sarana dan prasarana transportasi, listrik, telepon, sarana
pendidikan, kesehatan dan sarana-sarana lain yang dibutuhkan, harus bisa
disediakan sehingga memungkinkan desa maju dan berkembang.
Untuk itu perlu adanya model intervensi terhadap
proses pembangunan pedesaan yang bertumpu pada paradigma pengkotaan pedesaan
(rural urbanization) yang bertumpu pada pengembangan perkotaan dan pedesaan
sebagai kesatuan ekonomi dan kawasan, pengembangan kegiatan pertanian secara modern
melalui mekanisasi dan industrialisasi pertanian dan penerapan standar
pelayanan minimum yang sama antara desa dan kota.
Dalam upaya intervensi pembanguan pedesaan perlu
memperhatikan secara mendalam tentang “anatomi desa” sehingga tidak kontraproduktif
dalam membangun desa. Anatomi tersebut mencakup struktur demografi masyarakat,
karakteristik sosial budaya, karakterisktik fisik/geografis, pola kegiatan
usaha pertanian, pola keterkaitan ekonomi desa-kota, sektor kelembagaan desa,
dan karakteristik kawasan pemukiman. Singkat kata, dalam pembangunan pedesaan
harus berlandaskan pada “local wisdom”.
Tidak hanya pemerintah yang berperan aktif dalam
membangun perekonomian desa namun masyarakat desa pun ikut berperan aktif
sebagai subjek pembangunan desa. Agar masyarakat desa mampu berperan aktif
dalam pembangunan perekonomian desa maka diperlukan adanya pelatihan khusus dan
juga diadakan “Kelompok Mandiri” yang
nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan
masyarakat desa.
Sudah seharusnya pendekataan pembangunan pedesaan
mulai diarahkan secara integral dengan mempertimbangkan kekhasan daerah baik
dilihat dari sisi kondisi, potensi dan prospek dari masing-masing daerah. Namun
di dalam penyusunan kebijakan pembangunan pedesaan secara umum dapat dilihat
dalam tiga kelompok (Haeruman, 1997), yaitu :
1.
Kebijakan secara tidak
langsung diarahkan pada penciptaan kondisi yang menjamin kelangsungan setiap
upaya pembangunan pedesaan yang mendukung kegiatan sosial ekonomi, seperti
penyediaan sarana dan prasarana pendukung (pasar, pendidikan, kesehatan, jalan,
dan lain sebagainya), penguatan kelembagaan, dan perlindungan terhadap
aktivitas sosial ekonomi masyarakat melalui undang- undang.
2.
Kebijakan yang langsung
diarahkan pada peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan.
3.
Kebijakan khusus
menjangkau masyarakat melalui upaya khusus, seperti penjaminan hukum melalui
perundang-undangan dan penjaminan terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Permasalahan
Dalam mewujudkan sarana pembangunan pedesaan, banyak
kendala yang akan dihadapi, yaitu masalah pengangguran, kemiskinan,
kesenjangan, konflik sosial dan lain sebagainya. Masalah kemiskinan menyebabkan
ketimpangan baik antar golongan penduduk, antar sektor kegiatan ekonomi maupun
antar daerah. Dalam lingkup yang lebih luas, masalah kemiskinaan dan
kesenjangan akan memicu kecemburuan sosial, dan pada akhirnya mengganggu
kelangsungan pembangunan
METODOLOGI
Jenis dan sumber data berdasarkan sumber data yang
diperoleh melalui studi pustaka (bahan bacaan berupa makalah dan karya ilmiah).
Analisis data pada penulisan full paper yang berjudul Refleksi Pembangunan Perekonomian Desa guna Menghidupkan Perekonomian
Bangsa ini menggunakan metode kualitatif.
Berbagai sudut pandang dapat digunakan untuk menelaah
pembangunan pedesaan. Menurut Haeruman ( 1997 ), ada dua sisi pandang untuk
menelaah pedesaan, yaitu:
1)
Pembangunan pedesaan dipandang sebagai suatu proses alamiah yang bertumpu pada
potensi yang dimiliki dan kemampuan masyarakat desa itu sendiri. Pendekatan ini
meminimalkan campur tangan dari luar sehingga perubahan yang diharapkan
berlangsung dalam rentang waktu yang panjang.
2)
Sisi yang lain memandang bahwa pembangunan pedesaan sebagai suatu interaksi
antar potensi yang dimiliki oleh masyarakt desa dan dorongan dari luar untuk
mempercepat pemabangunan pedesaan.
Adapun sasaran pokok pembangunan pedesaan adalah
tercipanya kondisi ekonomi rakyat di pedesaan yang kukuh, dan mampu tumbuh
secara mandiri dan berkelanjutan. Sasaran pembangunan pedesaan tersebut
diupayakan secara bertahap dengan langkah: pertama, peningkatan kualitas tenaga
kerja di pedesaan; kedua, peningkatan kemampuan aparatur pemerintah desa;
ketiga, penguatan lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat desa; keempat,
pengembangan kemampuan sosial ekonomi masyarakat desa; kelima, pengembangan
sarana dan prasarana pedesaan; dan keenam, pemantapan keterpaduan pembangunan
desa berwawasan lingkungan.
PEMBAHASAN
Daerah
Tertinggal
Pengertian Daerah Tertinggal adalah daerah Kabupaten
yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah
lain dalam skala nasional. Suatu daerah dikategorikan sebagai daerah
tertinggal, karena beberapa faktor penyebab, antara lain:
1)
Geografis.
Umumnya secara geografis daerah tertinggal relatif sulit dijangkau karena
letaknya yang jauh di pedalaman, perbukitan/ pegunungan, kepulauan, pesisir,
dan pulau-pulau terpencil atau karena faktor geomorfologis lainnya sehingga
sulit dijangkau oleh jaringan baik transportasi maupun media komunikasi.
2)
Sumber
daya Alam. Beberapa daerah tertinggal tidak
memiliki potensi sumberdaya alam, daerah yang memiliki sumberdaya alam yang
besar namun lingkungan sekitarnya merupakan daerah yang dilindungi atau tidak
dapat dieksploitasi, dan daerah tertinggal akibat pemanfaatan sumberdaya alam
yang berlebihan.
3)
Sumber
daya Manusia. Pada umumnya masyarakat di daerah
tertinggal mempunyai tingkat pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan yang
relatif rendah serta kelembagaan adat yang belum berkembang.
4)
Prasarana
dan Sarana. Keterbatasan prasarana dan sarana
komunikasi, transportasi, air bersih, irigasi, kesehatan, pendidikan, dan
pelayanan lainnya yang menyebabkan masyarakat di daerah tertinggal tersebut
mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitas ekonomi dan sosial.
5)
Daerah
Terisolasi, Rawan Konflik dan Rawan Bencana. Daerah tertinggal secara fisik lokasinya amat
terisolasi, disamping itu seringnya suatu daerah mengalami konflik sosial
bencana alam seperti gempa bumi, kekeringan dan banjir, dan dapat menyebabkan
terganggunya kegiatan pembangunan sosial dan ekonomi.
Penetapan kriteria daerah tertinggal dilakukan
dengan menggunakan pendekatan relatif berdasarkan pada perhitungan enam (6)
kriteria dasar dan 27 indikator utama yaitu :
a.
perekonomian
masyarakat, dengan indikator utama persentase keluarga miskin dan konsumsi
perkapita;
b.
sumber daya manusia,
dengan indikator utama angka harapan hidup, rata-rata lama sekolah dan angka
melek huruf;
c.
prasarana
(infrastruktur) dengan indikator utama jumlah jalan dengan permukaan terluas aspal/beton,
jalan diperkeras, jalan tanah, dan jalan lainnya, persentase pengguna listrik,
telepon dan air bersih, jumlah desa dengan pasar tanpa bangunan permanen,
jumlah prasarana kesehatan/1000 penduduk, jumlah dokter/1000 penduduk, jumlah
SD-SMP/1000 penduduk;
d.
kemampuan keuangan
daerah dengan indikator utama celah fiskal,
e.
aksesibilitas dengan
indikator utama rata-rata jarak dari desa ke kota kabupaten, jarak ke pelayanan
pendidikan, jumlah desa dengan akses pelayanan kesehatan lebih besar dari 5 km
dan
f.
karakteristik daerah
dengan indikator utama persentase desa rawan gempa bumi, tanah longsor, banjir,
dan bencana lainnya, persentase desa di kawasan lindung, desa berlahan kritis,
dan desa rawan konflik satu tahun terakhir.
Dengan kriteria tersebut, berdasarkan data yang
diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini terdapat 183 kabupaten yang
dikategorikan sebagai Daerah Tertinggal di Indonesia. Daftar kabupaten tersebut
telah dimasukkan dalam RPJMN 2010-2014 sebagai target Pembangunan Daerah Tertinggal.
Penyebaran daerah tertinggal sebagian besar (70%) daerah tertinggal saat ini
terdapat di Kawasan Timur Indonesia.
Biro Pusat Statistik (1990) mengklasifikasikan
sektor perekonomian ke dalam dua kriteria, yaitu asas kesatuan komoditi dan
kesatuan kegiatan, prinsip utama pengklasifikasian ini adalah keragaman
(homogenitas) dari tiap sektor, sehingga barang dan jasa atau kegiatan
perekonomian yang tercakup salah satu sektor harus memiliki sifat yang relatif
homogen. Oleh karena itu, pengklasifikasian 19 sektor khusunya untuk sektor
pertanian, dibagi ke dalam enam sub sektor pertanian, yaitu padi atau
persawahan, tanaman pangan, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan.
Hal ini dapat dijadikan dasar keagamaan kegiatan pertanian di pedesaan.
Adapun Mubiyarto (1994) membagi tipologi desa
tertinggal di Propinsi Jawa Tengah ke dalam sembilan tipologi berdasarkan
komoditas basis pertanian dan kegiatan mayoritas petani pada desa tersebut.
Kesembilan karakteristik desa adalah desa persawahan, desa lahan kering, desa
perkebunan, desa peternakan, desa nelayan, desa hutan, desa industri kecil,
desa buruh industri, serta desa jasa dan perdagangan.
Sedangkan Soedrajad (1997) membagi tipologi ke dalam
4 kategori , yaitu :
a.
Desa pantai adalah desa
yang kegiatan utamanya alam penangkapan ikan.
b.
Desa persawahan adalah
desa yang mayoritas penggunaan lahan untuk persawahan terutama tergantung pada
produktivitas penanaman padi.
c.
Desa perkebunan adalah
desa yang mayoritas penggunaan lahanya untuk perkebunan.
d.
Desa perladangan adalah
desa yang kegiatan utamanya adalah perladangan (menanam tanaman pangan tadah
hujan dan palawija).
Peranan
Pemerintah Dalam Pembangunan Ekonomi
Peran pemerintah sangat penting dalam merancang dan
menghadapi masalah pembangunan ekonomi. Seberapa jauh peran pemerintah dalam
pembangunan ekonomi, menentukan bagaimana penyelesaian masalah tersebut. Peran
itu dapat dilihat dari sikap pemerintah dalam menyelesaikannya. Pemerintah
berperan sebagai pengatur kebijakan masalah pembangunan ekonomi yang mengatur
bagaimana pelaksanaan rancangan pembangunan, apakah sesuai dengan instrumen
yang telah dibuat atau tidak. Jadi, dalam hal ini peran pemerintah tersebut
sebagai pengendali.
Di era globalisasi ini, peranan pemerintah dalam
melakukan pembangunan ekonomi merupakan kunci menuju masyarakat yang lebih
makmur bahkan pada waktunya diharapkan bisa menjadi Negara yang maju/industry. Untuk
itu dalam upaya menyeimbangkan pertumbuhan berbagai sektor perekonomian hingga
penawaran harus sesuai dengan permintaan, dibutuhkan pengawasan dan regulasi
pemerintah dalam upaya mencapai pertumbuhan yang seimbang. Sebab keseimbangan
membutuhkan suatu pengawasan terhadap produksi, distribusi dan konsumsi
komoditas.
Untuk itu pemerintah harus membuat suatu rencana
pengawasan fisik serta langkah-langkah fiskal dan moneter yang perlu dijalankan.
langkah-langkah tersebut tidak dapat dihindarkan dalam upaya mengurangi ketidak
seimbangan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu ruang lingkup tindakan
pemerintah sangat luas dan menyeluruh. menurut Arthur Lewis lingkup itu
menyangkut masalah :
A.
Penyelenggaraan
pelayanan umum
Di negara yang sedang berkembang seperti di
Indonesia, kesejahteraan masyarakat sangat tergantung pada kemampuan mereka
dalam mengakses dan menggunakan pelayanan publik, akan tetapi permintaan akan
pelayanan tersebut umumnya jauh melebihi kemampuan pemerintah untuk dapat
memenuhinya. Sebaliknya, pemusatan segala urusan publik hanya kepada negara,
pada kenyataannya hanya sebuah retorika, sebab urusan pelayanan publik yang demikian
kompleks, mustahil dapat dikerjakan semua hanya oleh pemerintah.
Menurut Miftah Thoha, pelayanan publik dapat
dipahami sebagai suatu usaha oleh seorang / kelompok orang, atau institusi
tertentu untuk memberikan kemudahan dan bantuan kepada masyarakat dalam rangka
mencapai tujuan tertentu (1991). Hanya saja, dalam rangka melakukan
optimalisasi pelayanan publik yang dilakukan oleh birokrasi pemerintahan
bukanlah tugas yang mudah mengingat usaha tersebut menyangkut berbagai aspek
yang telah membudaya dalam lingkaran birokrasi pemerintahan. Oleh karena itu
kemudian peran swasta sangat diharapkan untuk melengkapi pemerintah dalam
menciptakan kualitas pelayanan publik yang optimal.
B.
Penentuan
sikap
Dalam hal ini pemerintah dalam melihat berbagai
permasalahan ekonomi hendaknya tanggap serta sensitif terhadap berbagai masalah
masyarakatnya. misalnya dalam penanggulangan masalah kemiskinan. Beberapa upaya
yang dapat dilakukan pemerintah dalam upaya penanggulangan masalah kemiskinan
pada pembangunan nasional, yaitu:
1)
Kebijakan pemenuhan
hak-hak dasar masyarakat.
Pemerintah terus aktif melakukan kewajibannya dalam
memenuhi hak-hak dasar masyarakat seperti ketahanan pangan, penyediaan
perumahan murah, layanan kesehatan dan layanan pendidikan. Kebijakan ini
terlihat dari program penyediaan distribusi bahan makanan, program wajib
belajar 12 tahun, pembangunan perumahan rakyat, dan lain-lain.
2)
Pembangunan pemerintah
dan usaha kecil.
Sektor pertanian dan usaha kecil memegang peranan
penting dalam pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
3)
Pembangunan SDM.
Pembangunan sumber daya manusia dilakukan untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya akan meningkatkan
produktifitas terutama untuk golongan penduduk miskin. Peningkatan kualitas
sumberdaya manusia dilakukan melalui program pendidikan dan kesehatan.
4)
Peraturan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM)
Peranan LSM penting bagi program pengurangan
kemiskinan. Mereka justru mampu menjangkau golongan kelompok miskin.
C.
Pembentukan
lembaga-lembaga ekonomi
Lembaga ekonomi ialah pranata yang mempunyai
kegiatan dalam bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat pada
umumnya. Tujuan lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk
kelangsungan hidup masyarakat.
D.
Penentuan
penggunaan sumber daya
a.
Sumber Daya Manusia
Pembangunan sumber daya manusia dilakukan untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya akan meningkatkan
produktifitas terutama untuk golongan penduduk miskin. Peningkatan kualitas
sumberdaya manusia dilakukan melalui program pendidikan dan kesehatan.
b.
Sumber Daya Alam
Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan,
penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan
telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program serta
kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya.
Kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah
sudah cukup tepat dalam hal menjaga keseimbangan SDA yang berkelanjutan, tetapi
sebaiknya peran pemerintah tidak hanya sebagai pembuat kebijakan (legislatif)
dan pengontrol saja, tetapi ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan
pemerintah. Pemerintah mempunyai peranan penting dalam menghadapi masalah ekonomi di Negara kita
ini. Krisis moneter yang dialami bangsa Indonesia memberikan dampak yang amat
besar. Kemiskinan, pengangguran memuncak. Ditambah dengan bertambahnya koruptor
yang ada di Indonesia mengakibatkan dana APBN maupun APBD yang ada tidak
tersalurkan dengan tepat sehingga mengakibatkan hutang negara semakin besar.
Serta turunnya nilai rupiah terhadap mata uang
asing, turunnya harga migas semakin memperberat kondisi ekonomi negara dan
mengakibatkan defisit terhadap devisa negara.
Hal ini mengakibatkan krisis kepercayaan terhadap
pemerintah di kalangan masyarakat terutama bagi mereka yang berpenghasilan
menengah ke bawah. Bahkan mereka menganggap pemerintah dengan sebelah mata.
Pemerintah mulai dipertanyakan kinerjanya ditambah pula dengan terbongkarnya
kasus korupsi di Indonesia. Maka dari itu peran pemerintah untuk mengatasi
kondisi perekonomian yang semakin krisis ini harus semakin ditingkatkan.
Berikut adalah beberapa peran pemerintah untuk mengatasi perekonomian:
Pemerintah mempunyai peranan untuk mengatur,
memperbaiki atau mengarahkan aktivitas ekonomi dari pemerintah maupun sektor
swasta. Seperti yang tercantum dalam UUD Pasal 33 Ayat 1,2 dan 3. Oleh karena
itu perkembangan dan kemajuan pembangunan suatu Negara tergantung kepada
peranan pemerintah dalam mengatur negaranya termasuk di dalamnya adalah
perekonomian. Dalam perekonomian modern, peranan pemerintah dapat
diklasifikasikan dalam fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilitas,
dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.
Pada fungsi alokasi
pemerintah harus menetukan barang-barang publik yang diperlukan warganya, seberapa
besar harus disediakan oleh pemerintah, dan seberapa besar yang dapat
disediakan oleh rumah tangga perusahaan.
2.
Pada fungsi distribusi
pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar
masyarakat sejahtera.
3.
Pada fungsi stabilitas
pemerintah dengan kebijakan fiskal perlu mempertahankan atau mencapai tujuan
seperti kesempatan kerja yang tinggi, stabilitas tingkat harga, rekening luar
negeri serta tingkat pertumbuhan yang memadai.
Masyarakat berharap semoga pemerintah dapat melaksanakan
peranannya dengan sebaik mungkin. Agar masyarakat dapat kembali menaruh
kepercayaan kepada para wakil rakyat untuk mengatur segala sumber daya yang
ada. Sehingga mereka tidak dipandang dengan sebelah mata.
E.
Agenda
Kebijakan Publik Pemerintah
Dalam perekonomian Indonesia, pemerintah memiliki
agenda kebijakan publik untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, antara lain :
1.
Pemberdayaan UMKM
Kebijakan tersebut untuk meningkatkan pemerataan
pembangunan dan kesempatan berusaha yang dapat mengangkat derajat kesejahteraan
masyarakat, terutama bagi penduduk yang kurang mampu. Kaitannya dengan
menggerakkan sektor riil terutama di bidang UMKM, pemerintah akan meningkatkan
pemberdayaannya termasuk memberdayakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Bentuk
konkrit dari program tersebut salah satunya adalah merekomendasikan agar RUU
LKM segera diselesaikan. Sementara itu, revitalisasi Kredit Usaha Rakyat akan
menjadi salah satu program pemerintah. Begitu pula usaha mengembangkan
kapasitas UKM.
Pemerintah bukannya tak memperhatikan nasib
pengusaha UMKM. Beberapa agenda menggerakan sektor riil terutama di bidang
pemberdayaan UMKM sudah dibuat. Namun, pada kenyataannya program ini belum
menyentuh pengusaha kelas menengah ke bawah. Mereka masih menyesalkan tidak
adanya perhatian dari pemerintah kepada pengusaha UMKM. Dalam mengajukan kredit
modal pun dirinya merasa dipersulit. Mereka harus mengurus Nomor Pajak Wajib
Pajak (NPWP) dan berbagai keperluan administrasi lainnya. Akhirnya kredit modal
batal diajukan. Bantuan dari pemerintah tak jadi diterima.
2.
Privatisasi Ekonomi
Kebijakan publik yang dihasilkan dalam bidang
ekonomi cenderung dimenangkan oleh kepentingan asing dalam memperkuat
perekonomian di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah
Indonesia untuk meminjam dana asing dari IMF, Word Bank, dan lembaga-lembaga
donor lainnya. Dengan adanya transaksi utang luar negeri tersebut, Indonesia
diwajibkan memenuhi segala persyaratan yang diajukan oleh lembaga pendonor.
Persyaratan tersebut berupa beberapa kebijakan nasional yang harus diterapkan
di Indonesia. Hampir seluruh kebijakan-kebijakan tersebut cenderung
menguntungkan pihak-pihak asing, yakni dengan kebijakan privatisasi dan membuka
lebar-lebar kran investasi asing untuk masuk ke Indonesia. Dengan adanya kebijakan
tersebut, keuntungan lebih banyak dirasakan oleh para pengusaha asing yang
masuk ke Indoensia sehingga perekonomian Indonesia lebih banyak dikendalikan
oleh Negara asing.
Kebijakan
privatisasi ekonomi merupakan rangkaian agenda kebijakan publik yang ditawarkan
oleh negara-negara maju di Negara-negara berkembang. Kebijakan-kebijakan
tersebut berpengaruh terhadap posisi Negara yang cenderung lemah. Dengan
keadaan Negara yang lemah, kebijakan publik mudah dimanfaatkan oleh pihak
swasta untuk kepentingan kelompok tertentu saja. Selain itu, Negara melalui
perusahaan-perusahaan pemerintah seperti BUMN yang menjadi pemasok keuangan
Negara untuk kepentingan publik selalu kalah saat berkompetisi dengan
perusahaan swasta yang hanya untuk kepentingan individu. Oleh karena itu, dalam
bidang ekonomi, Negara harus melakukan monopoli. Dalam hal ini Negara harus
memiliki tempat yang kuat terlebih dahulu.
P E N U T U P
KESIMPULAN
Tujuan pembangunan
adalah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan
merata dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang tersedia secara
optimal.
Dari paparan pembahasan
di atas dapat ditarik kesimpulan yang cukup padat dan sederhana mengenai
upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam pembangunan desa, yaitu :
Pertama, mengupayakan
setiap warga masyarakat hidup sehat melalui upaya penambahan jumlah sarana
kesehatan bagi masyarakat seperti : Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Bersalin,
Puskesmas, Posyandu dan Apotek. Dengan dukungan sarana kesehatan yang memadai
tingkat kesehatan masyarakat secara umum terus mengalami peningkatan. Hal itu
bisa dilihat dari angka kematian bayi yang rendah dan angka harapan hidup yang
tinggi.
Kedua, mengupayakan
setiap warganya berpendidikan. Pendidikan adalah salah satu modal utama dari
kemajuan suatu bangsa. Demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas
mutlak dibutuhkan pendidikan yang berkualitas pula. Untuk itu pemerintah perlu
mengupayakan penyediaan sarana pendidikan yang berkualitas. Misalnya dengan
rasio tenaga pengajar 1 banding 15 artinya setiap 1 tenaga pengajar menangani
15 murid, dengan harapan setiap murid benar-benar digembleng sehingga dapat
menciptakan Lulusan yang unggul dan berkualitas.
Ketiga, mengupayakan
setiap warga masyarakatnya dapat memenuhi kebutuhan sosial dan ekonomi yang
layak. Upaya pemenuhan kebutuhan sosial dna ekonomi yang layak dimulai dari
pembangunan berkelanjutan yang merupakan wujud kerjasama antara masyarakat
sebagai pelau utama dan pemerintah sebagai pengawas serta pembuat kebijakan
yang mendukung kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat. Secara umum pembangunan
berkelanjutan merupakan perubahan positif sosial dan ekonomi dengan tidak
mengabaikan lingkungan tempat manusia hidup di dalamnya. Dengan kata lain
terjadinya keseimbangan pembangunan dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Keempat, Mengupayakan
prasarana dan sarana (infrastruktur) yang memadai di setiap pedesaan. Perbaikan
jalan yang rusak dan jembatan penghubung antar desa, penyediaan sarana
transportasi, sarana komunikasi, sarana irigasi, sarana produksi, listrik, air
bersih dan lainnya untuk kelancaran kegiatan sosial dan ekonomi pedesaan.
Kelima, mengupayakan pembentukan
lembaga-lembaga ekonomi desa yang akan mengembangkan potensi-potensi yang ada
pada suatu desa dalam rangka menciptakan desa agar menjadi tempat yang menarik
dalam pembangunan perekonomian bangsa. Misalnya dengan membentuk Lembaga
Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan
ekonomi masyarakat, membentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang dapat
memberikan kredit modal bagi pengusaha mikro, membentuk Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) yang difungsikan sebagaimana mestinya, dan membentuk Lembaga
Pembangunan Desa Terpadu (LPDT).
Keenam, mengupayakan
prioritas pembangunan lapangan pekerjaan di desa. Yaitu dengan membatasi
investor yang akan membangun sentra-sentra industri di perkotaan dan
mengalihkannya ke desa. Dengan demikian maka akan memberikan peluang kerja di
desanya sendiri tanpa harus merantau ke kota, dan akan mengurangi tingkat pengangguran
yang ada di desa. Menurunnya tingkat pengangguran akan berakibat pada turunnya
angka kemiskinan dan tujuan utama pembangunan yaitu kesejahteraan masyarakat
desa dapat tercapai.
S
A R A N
Sebagai bentuk dukungan
pemerintah dalam membangun perekonomian desa, pemerintah diharapkan mampu
menyelenggarakan program-program unggulan pembangunan, antara lain : penyediaan
lokasi dan tenda untuk pedagang kaki lima, membatasi calon investor yang akan
membangun mall, swalayan besar, outlet-outlet modern yang dimiliki pihak luar
dan sebagainya, dengan tujuan untuk tetap menghidupkan aktivitas perdagangan
masyarakat setempat. Batasan penetrasi investor ini hanya berlaku untuk
mendirikan hypermart dan pewaralaba saja, investor yang tidak bersaing langsung
dengan pengusaha mikro tetap diperbolehkan dalam rangka meningkatkan dan
menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi. Pembatasan tersebut tidak bersifat
mutlak karena penanaman modal oleh investor dari luar memiliki fungsi sebagai
penggerak perekonomian.
Selain program-program
tersebut, program lain yang dapat dijadikan program unggulan yaitu dengan
menjadikan desa sebagai tempat wisata. Dengan banyaknya tempat wisata yang
mempunyai prospek yang bagus, maka akan mendorong para investor untuk
menanamkan modal terutama di bidang jasa khususnya di bidang perhotelan dan juga
akan menghidupkan para pelaku UKM.
Mengadakan perlombaan
desa dan evaluasi tingkat perkembangan desa setiap tahun untuk mendorong
percepatan perkembangan desa menjadi Desa Swasembada serta untuk menumbuhkan
dan menggerakkan kompetisi yang sehat bagi desa-desa dalam melaksanakan
pembangunan baik tingkat kabupaten/kotamadya maupun tingkat Propinsi.
Pemenangnya adalah desa yang mempunyai prestasi yang paling tinggi dalam
pembangunan desanya.
DAFTAR PUSTAKA
- Hernowo (2009). Kajian Pembangunan Ekonomi Desa Untuk Mengatasi Kemiskinan. From http://www.bappenas.go.id/files/5013/5080/2310/ekonomidesa__200909291400 41__2080__1.pdf
- Ginting,Moneth (2005). Pembangunan Masyarakat Desa (PMD): Sebuah Refleksi. From http://usupress.usu.ac.id/files/Pembangunan%20Masyarakat%20Desa_Normal_ bab%201.pdf
- A. Helmy Faishal Zaini (2014). Pembangunan Pedesaan. From http://www.kemeneg pdt.go.id/uploads/artikel/Pembangunan_Pedesaan.pdf
- MG Ana Budi Rahayu (2013). Pembangunan Perekonomian Nasional Melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa. From http://web.iaincirebon.ac.id/ebook/moon/ Mixed/ Pemberdayaan- masyarakat-desa.pdf
- Tabel Jumlah Penduduk Miskin Menurut Kabupaten Daerah Tertinggal Tahun 2012. From http://kpdt.bps.go.id/index.php?Ekonomi/tabel1