CONTOH KARIL UT ( MENERIMA JASA PEMBUATAN KARIL 081902465337 PIN BB 55147BE9 )



REFLEKSI PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN DESA
GUNA MENGHIDUPKAN PEREKONOMIAN
B A N G S A






Disusun oleh   :
NAMA             :  SOLAKHUDIN
INSTITUSI       :  UPBJJ-UT SEMARANG
EMAIL             :  dhikdhik0@gmail.com

Sub Tema :      Ekonomi Moneter dan Keuangan, Ekonomi SDA dan SDM, Ekonomi Kelembagaan Kerakyatan, Ekonomi Islam

ABSTRAK
Desa merupakan wilayah terkecil dalam pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan dan dipimpin oleh Kepala Desa. Sebagian besar penduduk desa bermata pencaharian di bidang pertanian yang sangat dipengaruhi oleh alam sekitar seperti iklim, kondisi alam dan kekayaan alam.
Sepintas desa terlihat lebih makmur, damai dan sejahtera dibanding masyarakat kota karena kehijauan yang ada pada desa, namun jika kita amati lebih teliti, tidak sedikit dari kalangan masyarakat desa yang merantau ke kota baik dari kalangan muda maupun kalangan orang tua. Selain itu banyak pula pengusaha desa yang hanya mampu mendirikan usahanya sebagai pedagang kaki lima di teras-teras pertokoan milik warga asing yang bukan asli pribumi, jika diistilahkan “seperti menjadi tamu di rumah sendiri”. Sebagai warga pribumi yang merupakan tuan rumah dari warga asing (non pribumi) sudah sepantasnya untuk tidak menjadi tamu di rumah sendiri. Yang lebih memprihatinkan banyak dari pedagang kaki lima yang berlapak di pinggir jalan yang dalam situasi tertentu dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Disisi lain kwalitas sumber daya manusia tergolong rendah yaitu dilihat dari segi pendidikan masyarakat desa yang dipengaruhi oleh beberapa factor, akibatnya tingkat pengangguran menjadi cukup tinggi.
Untuk mengatasi paradigma tersebut diperlukan adanya pembangunan yang mencakup seluruh dimensi kehidupan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang tersedia secara optimal. Pembangunan tersebut tidak terlepas dari keberadaan SDM sebagai subjek dan objek pembangunan. Sistem pembangunan ekonomi harus diprioritaskan pada pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan pelaku ekonomi mikro terutama pengusaha kecil dan menengah.
Proses pembangunan perekonomian desa memerlukan beberapa upaya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Adapun konsepnya akan dijelaskan lebih lanjut pada pembahasan di halaman berikutnya mengenai bagaimana upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam pembangunan perekonomian desa guna menghidupkan perekonomian bangsa.

PENDAHULUAN

Selama pemerintahan orde baru, pembangunan ekonomi terlihat lebih terfokus pada pergerakan angka-angka pertumbuhan secara berkala tanpa memperhatikan pemerataan, serta aspek pembinaan budaya, hubungan antara golongan dan antar umat beragama. Kebijakan orde baru lebih dominan menyoroti perkembangan Ekonomi Perkotaan, Ekonomi Pedesaan Transmigrasi, Ekonomi Konglomerat, dan monopoli kegiatan Ekonomi Pulau Jawa. Ekonomi Perkotaan bertumbuh sangat cepat karena berbagai fasilitas, infrastruktur, serta akses perdagangan menjangkau pusat-pusat kegiatan ekonomi produksi atau jasa lebih mudah.
Ekonomi berbasis perkotaan menyedot masyarakat desa sehingga Urbanisasi besar-besaran tumpah ke kota-kota. Petani menjual sawah, lading, ternak, kemudian mengadu nasib ke kota-kota besar. Penduduk usia muda yang berpotensi membangun ekonomi justru meninggalkan desa. Akhirnya sentra-sentra ekonomi produksi desa tidak bisa dikelola oleh para orang tua lanjut usia karena kurang mahir mengelola produksi dengan teknologi ringan.
Pembangunan desa akan semakin menantang di masa depan dengan kondisi perekonomian daerah yang semakin terbuka dan kehidupan berpolitik yang lebih demokratis. Akan tetapi desa sampai kini, masih belum beranjak dari profil lama, yakni terbelakang dan miskin. Meskipun banyak pihak mengakui bahwa desa mempunyai peranan yang besar bagi kota, namun tetap saja desa masih dipandang rendah dalam hal ekonomi ataupun yang lainnya. Padahal kita ketahui bahwa sebagian besar penduduk Indonesia berdiam di daerah pedesaan dan berprofesi sebagai petani kecil (lahan terbatas atau sempit). Oleh karena itu, sudah sewajarnya bila pembangunan pedesaan harus menjadi prioritas utama dalam segenap rencana strategi dan kebijakan pembangunan di Indonesia. Jika tidak, maka jurang pemisah antara kota dan desan akan semakin tinggi terutama dalam hal perekonomian.
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1988 telah mengamanatkan bahwa pembangunan daerah perlu senantiasa ditingkatkan agar laju pertumbuhan antar daerah serta laju pertumbuhan antara wilayah perdesaan dan perkotaan semakin seimbang dan serasi sehingga pelaksanaan pembangunan nasional serta hasil-hasilnya makin merata di seluruh Indonesia. GBHN menegaskan bahwa pembangunan daerah perlu dilaksanakan secara terpadu, selaras, serasi dan seimbang serta diarahkan agar pembangunan yang berlangsung di setiap daerah sesuai dengan prioritas dan potensi daerah. Keseluruhan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan pembangunan nasional untuk memantapkan terwujudnya Wawasan Nusantara. Tujuan tersebut dapat dicapai apabila kemampuan, prakarsa, serta partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam pembangunan terus didorong dan ditingkatkan.
GBHN menekankan perlunya pembangunan daerah memberikan perhatian khusus kepada daerah yang relatif miskin dan terbelakang, daerah padat penduduk dan daerah sangat kurang penduduk, daerah transmigrasi, daerah kepulauan terpencil, serta daerah perbatasan. Untuk itu, pembangunan prasarana dan sarana ekonomi dan sosial perlu ditingkatkan secara lebih merata ke seluruh wilayah tanah air.
“…Apabila tujuan pembangunan Indonesia adalah pembangunan manusia seutuhnya, maka pembangunan desa di mana mayoritas manusia Indonesia berada tentulah hal yang merupakan prioritas”. (Moneth Ginting).
Ungkapan di atas menggambarkan bahwa pembangunan desa merupakan hal yang sangat penting untuk dijalankan, baik pada bidang ekonomi, kebijakan maupun sosial budaya yang berjalan seimbang tanpa ada ketimpangan. Keseimbangan antara 3 bidang penting dalam kehidupan desa yaitu : ekonomi, kebijakan, dan sosial budaya dapat digambarkan seperti “Segitiga Proses Sosial” berikut ini :
Dari gambar di atas memperlihatkan bahwa bidang yang satu mempengaruhi bidang yang lain yaitu dengan adanya ketergantungan, dapat dijelaskan bahwa sosial budaya memberi arah kepada ekonomi dan mempengaruhi kebijakan desa (politik), namun kebijakan desa pada dasarnya adalah untuk mengembangkan keadaan ekonomi desa dan sosial budaya, sedangkan ekonomi akan menyangga kelangsungan sosial budaya dan juga menyangga pula berjalannya politik kebijakan desa. Adanya keseimbangan antara ekonomi, kebujakan dan sosial budaya merupakan harapan dalam proses sosial.
Pembangunan yang berbasis pedesaan sangat penting dan perlu untuk memperkuat fondasi perekonomian negara, mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan perkembangan antar wilayah. Sebagai solusi bagi perubahan sosial, desa sebagai basis perubahan.
Dalam konteks itu maka sumber-sumber pertumbuhan ekonomi harus digerakkan ke pedesaan sehingga desa menjadi tempat yang menarik sebagai tempat tinggal dan mencari penghidupan. Infrastruktur desa, seperti irigasi, sarana dan prasarana transportasi, listrik, telepon, sarana pendidikan, kesehatan dan sarana-sarana lain yang dibutuhkan, harus bisa disediakan sehingga memungkinkan desa maju dan berkembang.
Untuk itu perlu adanya model intervensi terhadap proses pembangunan pedesaan yang bertumpu pada paradigma pengkotaan pedesaan (rural urbanization) yang bertumpu pada pengembangan perkotaan dan pedesaan sebagai kesatuan ekonomi dan kawasan, pengembangan kegiatan pertanian secara modern melalui mekanisasi dan industrialisasi pertanian dan penerapan standar pelayanan minimum yang sama antara desa dan kota.
Dalam upaya intervensi pembanguan pedesaan perlu memperhatikan secara mendalam tentang “anatomi desa” sehingga tidak kontraproduktif dalam membangun desa. Anatomi tersebut mencakup struktur demografi masyarakat, karakteristik sosial budaya, karakterisktik fisik/geografis, pola kegiatan usaha pertanian, pola keterkaitan ekonomi desa-kota, sektor kelembagaan desa, dan karakteristik kawasan pemukiman. Singkat kata, dalam pembangunan pedesaan harus berlandaskan pada “local wisdom”.
Tidak hanya pemerintah yang berperan aktif dalam membangun perekonomian desa namun masyarakat desa pun ikut berperan aktif sebagai subjek pembangunan desa. Agar masyarakat desa mampu berperan aktif dalam pembangunan perekonomian desa maka diperlukan adanya pelatihan khusus dan juga diadakan “Kelompok Mandiri” yang nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
Sudah seharusnya pendekataan pembangunan pedesaan mulai diarahkan secara integral dengan mempertimbangkan kekhasan daerah baik dilihat dari sisi kondisi, potensi dan prospek dari masing-masing daerah. Namun di dalam penyusunan kebijakan pembangunan pedesaan secara umum dapat dilihat dalam tiga kelompok (Haeruman, 1997), yaitu :
1.             Kebijakan secara tidak langsung diarahkan pada penciptaan kondisi yang menjamin kelangsungan setiap upaya pembangunan pedesaan yang mendukung kegiatan sosial ekonomi, seperti penyediaan sarana dan prasarana pendukung (pasar, pendidikan, kesehatan, jalan, dan lain sebagainya), penguatan kelembagaan, dan perlindungan terhadap aktivitas sosial ekonomi masyarakat melalui undang- undang.
2.             Kebijakan yang langsung diarahkan pada peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan.
3.             Kebijakan khusus menjangkau masyarakat melalui upaya khusus, seperti penjaminan hukum melalui perundang-undangan dan penjaminan terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Permasalahan
Dalam mewujudkan sarana pembangunan pedesaan, banyak kendala yang akan dihadapi, yaitu masalah pengangguran, kemiskinan, kesenjangan, konflik sosial dan lain sebagainya. Masalah kemiskinan menyebabkan ketimpangan baik antar golongan penduduk, antar sektor kegiatan ekonomi maupun antar daerah. Dalam lingkup yang lebih luas, masalah kemiskinaan dan kesenjangan akan memicu kecemburuan sosial, dan pada akhirnya mengganggu kelangsungan pembangunan






METODOLOGI
Jenis dan sumber data berdasarkan sumber data yang diperoleh melalui studi pustaka (bahan bacaan berupa makalah dan karya ilmiah). Analisis data pada penulisan full paper yang berjudul Refleksi Pembangunan Perekonomian Desa guna Menghidupkan Perekonomian Bangsa ini menggunakan metode kualitatif.
Berbagai sudut pandang dapat digunakan untuk menelaah pembangunan pedesaan. Menurut Haeruman ( 1997 ), ada dua sisi pandang untuk menelaah pedesaan, yaitu:
1) Pembangunan pedesaan dipandang sebagai suatu proses alamiah yang bertumpu pada potensi yang dimiliki dan kemampuan masyarakat desa itu sendiri. Pendekatan ini meminimalkan campur tangan dari luar sehingga perubahan yang diharapkan berlangsung dalam rentang waktu yang panjang.
2) Sisi yang lain memandang bahwa pembangunan pedesaan sebagai suatu interaksi antar potensi yang dimiliki oleh masyarakt desa dan dorongan dari luar untuk mempercepat pemabangunan pedesaan.
Adapun sasaran pokok pembangunan pedesaan adalah tercipanya kondisi ekonomi rakyat di pedesaan yang kukuh, dan mampu tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan. Sasaran pembangunan pedesaan tersebut diupayakan secara bertahap dengan langkah: pertama, peningkatan kualitas tenaga kerja di pedesaan; kedua, peningkatan kemampuan aparatur pemerintah desa; ketiga, penguatan lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat desa; keempat, pengembangan kemampuan sosial ekonomi masyarakat desa; kelima, pengembangan sarana dan prasarana pedesaan; dan keenam, pemantapan keterpaduan pembangunan desa berwawasan lingkungan.





PEMBAHASAN

Daerah Tertinggal
Pengertian Daerah Tertinggal adalah daerah Kabupaten yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Suatu daerah dikategorikan sebagai daerah tertinggal, karena beberapa faktor penyebab, antara lain:
1)             Geografis. Umumnya secara geografis daerah tertinggal relatif sulit dijangkau karena letaknya yang jauh di pedalaman, perbukitan/ pegunungan, kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau terpencil atau karena faktor geomorfologis lainnya sehingga sulit dijangkau oleh jaringan baik transportasi maupun media komunikasi.
2)             Sumber daya Alam. Beberapa daerah tertinggal tidak memiliki potensi sumberdaya alam, daerah yang memiliki sumberdaya alam yang besar namun lingkungan sekitarnya merupakan daerah yang dilindungi atau tidak dapat dieksploitasi, dan daerah tertinggal akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan.
3)             Sumber daya Manusia. Pada umumnya masyarakat di daerah tertinggal mempunyai tingkat pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan yang relatif rendah serta kelembagaan adat yang belum berkembang.
4)             Prasarana dan Sarana. Keterbatasan prasarana dan sarana komunikasi, transportasi, air bersih, irigasi, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya yang menyebabkan masyarakat di daerah tertinggal tersebut mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitas ekonomi dan sosial.
5)             Daerah Terisolasi, Rawan Konflik dan Rawan Bencana.  Daerah tertinggal secara fisik lokasinya amat terisolasi, disamping itu seringnya suatu daerah mengalami konflik sosial bencana alam seperti gempa bumi, kekeringan dan banjir, dan dapat menyebabkan terganggunya kegiatan pembangunan sosial dan ekonomi.
Penetapan kriteria daerah tertinggal dilakukan dengan menggunakan pendekatan relatif berdasarkan pada perhitungan enam (6) kriteria dasar dan 27 indikator utama yaitu :
a.         perekonomian masyarakat, dengan indikator utama persentase keluarga miskin dan konsumsi perkapita;
b.        sumber daya manusia, dengan indikator utama angka harapan hidup, rata-rata lama sekolah dan angka melek huruf;
c.         prasarana (infrastruktur) dengan indikator utama jumlah jalan dengan permukaan terluas aspal/beton, jalan diperkeras, jalan tanah, dan jalan lainnya, persentase pengguna listrik, telepon dan air bersih, jumlah desa dengan pasar tanpa bangunan permanen, jumlah prasarana kesehatan/1000 penduduk, jumlah dokter/1000 penduduk, jumlah SD-SMP/1000 penduduk;
d.        kemampuan keuangan daerah dengan indikator utama celah fiskal,
e.         aksesibilitas dengan indikator utama rata-rata jarak dari desa ke kota kabupaten, jarak ke pelayanan pendidikan, jumlah desa dengan akses pelayanan kesehatan lebih besar dari 5 km dan
f.         karakteristik daerah dengan indikator utama persentase desa rawan gempa bumi, tanah longsor, banjir, dan bencana lainnya, persentase desa di kawasan lindung, desa berlahan kritis, dan desa rawan konflik satu tahun terakhir. 
Dengan kriteria tersebut, berdasarkan data yang diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini terdapat 183 kabupaten yang dikategorikan sebagai Daerah Tertinggal di Indonesia. Daftar kabupaten tersebut telah dimasukkan dalam RPJMN 2010-2014 sebagai target Pembangunan Daerah Tertinggal. Penyebaran daerah tertinggal sebagian besar (70%) daerah tertinggal saat ini terdapat di Kawasan Timur Indonesia.
Biro Pusat Statistik (1990) mengklasifikasikan sektor perekonomian ke dalam dua kriteria, yaitu asas kesatuan komoditi dan kesatuan kegiatan, prinsip utama pengklasifikasian ini adalah keragaman (homogenitas) dari tiap sektor, sehingga barang dan jasa atau kegiatan perekonomian yang tercakup salah satu sektor harus memiliki sifat yang relatif homogen. Oleh karena itu, pengklasifikasian 19 sektor khusunya untuk sektor pertanian, dibagi ke dalam enam sub sektor pertanian, yaitu padi atau persawahan, tanaman pangan, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan. Hal ini dapat dijadikan dasar keagamaan kegiatan pertanian di pedesaan.
Adapun Mubiyarto (1994) membagi tipologi desa tertinggal di Propinsi Jawa Tengah ke dalam sembilan tipologi berdasarkan komoditas basis pertanian dan kegiatan mayoritas petani pada desa tersebut. Kesembilan karakteristik desa adalah desa persawahan, desa lahan kering, desa perkebunan, desa peternakan, desa nelayan, desa hutan, desa industri kecil, desa buruh industri, serta desa jasa dan perdagangan.
Sedangkan Soedrajad (1997) membagi tipologi ke dalam 4 kategori , yaitu :
a.         Desa pantai adalah desa yang kegiatan utamanya alam penangkapan ikan.
b.        Desa persawahan adalah desa yang mayoritas penggunaan lahan untuk persawahan terutama tergantung pada produktivitas penanaman padi.
c.         Desa perkebunan adalah desa yang mayoritas penggunaan lahanya untuk perkebunan.
d.        Desa perladangan adalah desa yang kegiatan utamanya adalah perladangan (menanam tanaman pangan tadah hujan dan palawija).

Peranan Pemerintah Dalam  Pembangunan Ekonomi
Peran pemerintah sangat penting dalam merancang dan menghadapi masalah pembangunan ekonomi. Seberapa jauh peran pemerintah dalam pembangunan ekonomi, menentukan bagaimana penyelesaian masalah tersebut. Peran itu dapat dilihat dari sikap pemerintah dalam menyelesaikannya. Pemerintah berperan sebagai pengatur kebijakan masalah pembangunan ekonomi yang mengatur bagaimana pelaksanaan rancangan pembangunan, apakah sesuai dengan instrumen yang telah dibuat atau tidak. Jadi, dalam hal ini peran pemerintah tersebut sebagai pengendali.
Di era globalisasi ini, peranan pemerintah dalam melakukan pembangunan ekonomi merupakan kunci menuju masyarakat yang lebih makmur bahkan pada waktunya diharapkan bisa menjadi Negara yang maju/industry. Untuk itu dalam upaya menyeimbangkan pertumbuhan berbagai sektor perekonomian hingga penawaran harus sesuai dengan permintaan, dibutuhkan pengawasan dan regulasi pemerintah dalam upaya mencapai pertumbuhan yang seimbang. Sebab keseimbangan membutuhkan suatu pengawasan terhadap produksi, distribusi dan konsumsi komoditas.
Untuk itu pemerintah harus membuat suatu rencana pengawasan fisik serta langkah-langkah fiskal dan moneter yang perlu dijalankan. langkah-langkah tersebut tidak dapat dihindarkan dalam upaya mengurangi ketidak seimbangan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu ruang lingkup tindakan pemerintah sangat luas dan menyeluruh. menurut Arthur Lewis lingkup itu menyangkut masalah :
A.      Penyelenggaraan pelayanan umum
Di negara yang sedang berkembang seperti di Indonesia, kesejahteraan masyarakat sangat tergantung pada kemampuan mereka dalam mengakses dan menggunakan pelayanan publik, akan tetapi permintaan akan pelayanan tersebut umumnya jauh melebihi kemampuan pemerintah untuk dapat memenuhinya. Sebaliknya, pemusatan segala urusan publik hanya kepada negara, pada kenyataannya hanya sebuah retorika, sebab urusan pelayanan publik yang demikian kompleks, mustahil dapat dikerjakan semua hanya oleh pemerintah.
Menurut Miftah Thoha, pelayanan publik dapat dipahami sebagai suatu usaha oleh seorang / kelompok orang, atau institusi tertentu untuk memberikan kemudahan dan bantuan kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan tertentu (1991). Hanya saja, dalam rangka melakukan optimalisasi pelayanan publik yang dilakukan oleh birokrasi pemerintahan bukanlah tugas yang mudah mengingat usaha tersebut menyangkut berbagai aspek yang telah membudaya dalam lingkaran birokrasi pemerintahan. Oleh karena itu kemudian peran swasta sangat diharapkan untuk melengkapi pemerintah dalam menciptakan kualitas pelayanan publik yang optimal.

B.       Penentuan sikap
Dalam hal ini pemerintah dalam melihat berbagai permasalahan ekonomi hendaknya tanggap serta sensitif terhadap berbagai masalah masyarakatnya. misalnya dalam penanggulangan masalah kemiskinan. Beberapa upaya yang dapat dilakukan pemerintah dalam upaya penanggulangan masalah kemiskinan pada pembangunan nasional, yaitu:
1)        Kebijakan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Pemerintah terus aktif melakukan kewajibannya dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat seperti ketahanan pangan, penyediaan perumahan murah, layanan kesehatan dan layanan pendidikan. Kebijakan ini terlihat dari program penyediaan distribusi bahan makanan, program wajib belajar 12 tahun, pembangunan perumahan rakyat, dan lain-lain.
2)        Pembangunan pemerintah dan usaha kecil.
Sektor pertanian dan usaha kecil memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
3)        Pembangunan SDM.
Pembangunan sumber daya manusia dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya akan meningkatkan produktifitas terutama untuk golongan penduduk miskin. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia dilakukan melalui program pendidikan dan kesehatan.
4)        Peraturan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Peranan LSM penting bagi program pengurangan kemiskinan. Mereka justru mampu menjangkau golongan kelompok miskin.

C.      Pembentukan lembaga-lembaga ekonomi
Lembaga ekonomi ialah pranata yang mempunyai kegiatan dalam bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat pada umumnya. Tujuan lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.

D.      Penentuan penggunaan sumber daya
a.         Sumber Daya Manusia
Pembangunan sumber daya manusia dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya akan meningkatkan produktifitas terutama untuk golongan penduduk miskin. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia dilakukan melalui program pendidikan dan kesehatan.
b.        Sumber Daya Alam
Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya.
Kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah sudah cukup tepat dalam hal menjaga keseimbangan SDA yang berkelanjutan, tetapi sebaiknya peran pemerintah tidak hanya sebagai pembuat kebijakan (legislatif) dan pengontrol saja, tetapi ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan pemerintah. Pemerintah mempunyai peranan penting dalam  menghadapi masalah ekonomi di Negara kita ini. Krisis moneter yang dialami bangsa Indonesia memberikan dampak yang amat besar. Kemiskinan, pengangguran memuncak. Ditambah dengan bertambahnya koruptor yang ada di Indonesia mengakibatkan dana APBN maupun APBD yang ada tidak tersalurkan dengan tepat sehingga mengakibatkan hutang negara semakin besar.
Serta turunnya nilai rupiah terhadap mata uang asing, turunnya harga migas semakin memperberat kondisi ekonomi negara dan mengakibatkan defisit terhadap devisa negara.
Hal ini mengakibatkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah di kalangan masyarakat terutama bagi mereka yang berpenghasilan menengah ke bawah. Bahkan mereka menganggap pemerintah dengan sebelah mata. Pemerintah mulai dipertanyakan kinerjanya ditambah pula dengan terbongkarnya kasus korupsi di Indonesia. Maka dari itu peran pemerintah untuk mengatasi kondisi perekonomian yang semakin krisis ini harus semakin ditingkatkan. Berikut adalah beberapa peran pemerintah untuk mengatasi perekonomian:
Pemerintah mempunyai peranan untuk mengatur, memperbaiki atau mengarahkan aktivitas ekonomi dari pemerintah maupun sektor swasta. Seperti yang tercantum dalam UUD Pasal 33 Ayat 1,2 dan 3. Oleh karena itu perkembangan dan kemajuan pembangunan suatu Negara tergantung kepada peranan pemerintah dalam mengatur negaranya termasuk di dalamnya adalah perekonomian. Dalam perekonomian modern, peranan pemerintah dapat diklasifikasikan dalam fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilitas, dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.        Pada fungsi alokasi pemerintah harus menetukan barang-barang publik yang diperlukan warganya, seberapa besar harus disediakan oleh pemerintah, dan seberapa besar yang dapat disediakan oleh rumah tangga perusahaan.
2.        Pada fungsi distribusi pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar masyarakat sejahtera.
3.        Pada fungsi stabilitas pemerintah dengan kebijakan fiskal perlu mempertahankan atau mencapai tujuan seperti kesempatan kerja yang tinggi, stabilitas tingkat harga, rekening luar negeri serta tingkat pertumbuhan yang memadai.
Masyarakat berharap semoga pemerintah dapat melaksanakan peranannya dengan sebaik mungkin. Agar masyarakat dapat kembali menaruh kepercayaan kepada para wakil rakyat untuk mengatur segala sumber daya yang ada. Sehingga mereka tidak dipandang dengan sebelah mata.

E.       Agenda Kebijakan Publik Pemerintah
Dalam perekonomian Indonesia, pemerintah memiliki agenda kebijakan publik untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, antara lain :
1.        Pemberdayaan UMKM
Kebijakan tersebut untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesempatan berusaha yang dapat mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat, terutama bagi penduduk yang kurang mampu. Kaitannya dengan menggerakkan sektor riil terutama di bidang UMKM, pemerintah akan meningkatkan pemberdayaannya termasuk memberdayakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Bentuk konkrit dari program tersebut salah satunya adalah merekomendasikan agar RUU LKM segera diselesaikan. Sementara itu, revitalisasi Kredit Usaha Rakyat akan menjadi salah satu program pemerintah. Begitu pula usaha mengembangkan kapasitas UKM.
Pemerintah bukannya tak memperhatikan nasib pengusaha UMKM. Beberapa agenda menggerakan sektor riil terutama di bidang pemberdayaan UMKM sudah dibuat. Namun, pada kenyataannya program ini belum menyentuh pengusaha kelas menengah ke bawah. Mereka masih menyesalkan tidak adanya perhatian dari pemerintah kepada pengusaha UMKM. Dalam mengajukan kredit modal pun dirinya merasa dipersulit. Mereka harus mengurus Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP) dan berbagai keperluan administrasi lainnya. Akhirnya kredit modal batal diajukan. Bantuan dari pemerintah tak jadi diterima.

2.        Privatisasi Ekonomi
Kebijakan publik yang dihasilkan dalam bidang ekonomi cenderung dimenangkan oleh kepentingan asing dalam memperkuat perekonomian di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah Indonesia untuk meminjam dana asing dari IMF, Word Bank, dan lembaga-lembaga donor lainnya. Dengan adanya transaksi utang luar negeri tersebut, Indonesia diwajibkan memenuhi segala persyaratan yang diajukan oleh lembaga pendonor. Persyaratan tersebut berupa beberapa kebijakan nasional yang harus diterapkan di Indonesia. Hampir seluruh kebijakan-kebijakan tersebut cenderung menguntungkan pihak-pihak asing, yakni dengan kebijakan privatisasi dan membuka lebar-lebar kran investasi asing untuk masuk ke Indonesia. Dengan adanya kebijakan tersebut, keuntungan lebih banyak dirasakan oleh para pengusaha asing yang masuk ke Indoensia sehingga perekonomian Indonesia lebih banyak dikendalikan oleh Negara asing.
Kebijakan  privatisasi ekonomi merupakan rangkaian agenda kebijakan publik yang ditawarkan oleh negara-negara maju di Negara-negara berkembang. Kebijakan-kebijakan tersebut berpengaruh terhadap posisi Negara yang cenderung lemah. Dengan keadaan Negara yang lemah, kebijakan publik mudah dimanfaatkan oleh pihak swasta untuk kepentingan kelompok tertentu saja. Selain itu, Negara melalui perusahaan-perusahaan pemerintah seperti BUMN yang menjadi pemasok keuangan Negara untuk kepentingan publik selalu kalah saat berkompetisi dengan perusahaan swasta yang hanya untuk kepentingan individu. Oleh karena itu, dalam bidang ekonomi, Negara harus melakukan monopoli. Dalam hal ini Negara harus memiliki tempat yang kuat terlebih dahulu.

P E N U T U P

KESIMPULAN
Tujuan pembangunan adalah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang tersedia secara optimal.
Dari paparan pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan yang cukup padat dan sederhana mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam pembangunan desa, yaitu :
Pertama, mengupayakan setiap warga masyarakat hidup sehat melalui upaya penambahan jumlah sarana kesehatan bagi masyarakat seperti : Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Bersalin, Puskesmas, Posyandu dan Apotek. Dengan dukungan sarana kesehatan yang memadai tingkat kesehatan masyarakat secara umum terus mengalami peningkatan. Hal itu bisa dilihat dari angka kematian bayi yang rendah dan angka harapan hidup yang tinggi.
Kedua, mengupayakan setiap warganya berpendidikan. Pendidikan adalah salah satu modal utama dari kemajuan suatu bangsa. Demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas mutlak dibutuhkan pendidikan yang berkualitas pula. Untuk itu pemerintah perlu mengupayakan penyediaan sarana pendidikan yang berkualitas. Misalnya dengan rasio tenaga pengajar 1 banding 15 artinya setiap 1 tenaga pengajar menangani 15 murid, dengan harapan setiap murid benar-benar digembleng sehingga dapat menciptakan Lulusan yang unggul dan berkualitas.
Ketiga, mengupayakan setiap warga masyarakatnya dapat memenuhi kebutuhan sosial dan ekonomi yang layak. Upaya pemenuhan kebutuhan sosial dna ekonomi yang layak dimulai dari pembangunan berkelanjutan yang merupakan wujud kerjasama antara masyarakat sebagai pelau utama dan pemerintah sebagai pengawas serta pembuat kebijakan yang mendukung kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat. Secara umum pembangunan berkelanjutan merupakan perubahan positif sosial dan ekonomi dengan tidak mengabaikan lingkungan tempat manusia hidup di dalamnya. Dengan kata lain terjadinya keseimbangan pembangunan dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Keempat, Mengupayakan prasarana dan sarana (infrastruktur) yang memadai di setiap pedesaan. Perbaikan jalan yang rusak dan jembatan penghubung antar desa, penyediaan sarana transportasi, sarana komunikasi, sarana irigasi, sarana produksi, listrik, air bersih dan lainnya untuk kelancaran kegiatan sosial dan ekonomi pedesaan.
Kelima, mengupayakan pembentukan lembaga-lembaga ekonomi desa yang akan mengembangkan potensi-potensi yang ada pada suatu desa dalam rangka menciptakan desa agar menjadi tempat yang menarik dalam pembangunan perekonomian bangsa. Misalnya dengan membentuk Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat, membentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang dapat memberikan kredit modal bagi pengusaha mikro, membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang difungsikan sebagaimana mestinya, dan membentuk Lembaga Pembangunan Desa Terpadu (LPDT).
Keenam, mengupayakan prioritas pembangunan lapangan pekerjaan di desa. Yaitu dengan membatasi investor yang akan membangun sentra-sentra industri di perkotaan dan mengalihkannya ke desa. Dengan demikian maka akan memberikan peluang kerja di desanya sendiri tanpa harus merantau ke kota, dan akan mengurangi tingkat pengangguran yang ada di desa. Menurunnya tingkat pengangguran akan berakibat pada turunnya angka kemiskinan dan tujuan utama pembangunan yaitu kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai.

S A R A N
Sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membangun perekonomian desa, pemerintah diharapkan mampu menyelenggarakan program-program unggulan pembangunan, antara lain : penyediaan lokasi dan tenda untuk pedagang kaki lima, membatasi calon investor yang akan membangun mall, swalayan besar, outlet-outlet modern yang dimiliki pihak luar dan sebagainya, dengan tujuan untuk tetap menghidupkan aktivitas perdagangan masyarakat setempat. Batasan penetrasi investor ini hanya berlaku untuk mendirikan hypermart dan pewaralaba saja, investor yang tidak bersaing langsung dengan pengusaha mikro tetap diperbolehkan dalam rangka meningkatkan dan menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi. Pembatasan tersebut tidak bersifat mutlak karena penanaman modal oleh investor dari luar memiliki fungsi sebagai penggerak perekonomian.
Selain program-program tersebut, program lain yang dapat dijadikan program unggulan yaitu dengan menjadikan desa sebagai tempat wisata. Dengan banyaknya tempat wisata yang mempunyai prospek yang bagus, maka akan mendorong para investor untuk menanamkan modal terutama di bidang jasa khususnya di bidang perhotelan dan juga akan menghidupkan para pelaku UKM.
Mengadakan perlombaan desa dan evaluasi tingkat perkembangan desa setiap tahun untuk mendorong percepatan perkembangan desa menjadi Desa Swasembada serta untuk menumbuhkan dan menggerakkan kompetisi yang sehat bagi desa-desa dalam melaksanakan pembangunan baik tingkat kabupaten/kotamadya maupun tingkat Propinsi. Pemenangnya adalah desa yang mempunyai prestasi yang paling tinggi dalam pembangunan desanya.


DAFTAR PUSTAKA
  • Hernowo (2009). Kajian Pembangunan Ekonomi Desa Untuk Mengatasi Kemiskinan. From http://www.bappenas.go.id/files/5013/5080/2310/ekonomidesa__200909291400 41__2080__1.pdf
  • Ginting,Moneth (2005). Pembangunan Masyarakat Desa (PMD): Sebuah Refleksi. From http://usupress.usu.ac.id/files/Pembangunan%20Masyarakat%20Desa_Normal_ bab%201.pdf
  • A. Helmy Faishal Zaini (2014). Pembangunan Pedesaan. From http://www.kemeneg pdt.go.id/uploads/artikel/Pembangunan_Pedesaan.pdf
  • MG Ana Budi Rahayu (2013). Pembangunan Perekonomian Nasional Melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa. From http://web.iaincirebon.ac.id/ebook/moon/ Mixed/ Pemberdayaan- masyarakat-desa.pdf
  • Tabel Jumlah Penduduk Miskin Menurut Kabupaten Daerah Tertinggal Tahun 2012. From http://kpdt.bps.go.id/index.php?Ekonomi/tabel1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

yang terbaik

jasa joki UT dan karya ilmiyah segala jurusan jaminan lolos plagiat 0878 9797 9399

  Dampak Kenaikan Nilai Upah Minimum Terhadap Kondisi Keuangan Perusahaan Pada Masa Pandemi Covid 19 (PT. AMTEK PRECISION COMPONENT BATAM) ...