CONTOH KARIL UT YANG SUDAH LOLOS PLAGIAT


Pengaruh Gaya Kepemimpinan (Perempuan) Terhadap Kinerja dan Kepuasan Kerja Pegawai

Disusun oleh ;
NAMA
NIM
UPBJJ UT PURWOKERTO
S1 ILMU PEMERINTAHAN
EMAIL


Abstrak
Pada sebuah organisasi perusahaan atau pemerintahan, kesuksesan atau kegagalan dalam pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan, dipengaruhi oleh kepemimpinan dan didukung oleh kapasitas organisasi yang memadai. Kepemimpinan dapat dikatakatakan sebagai cara dari seorang pemimpin dalam mengarahkan, mendorong dan mengatur seluruh unsur-unsur didalam kelompok atau organisasi untuk mencapai suatu tujuan organisasi yang diinginkan sehingga menghasilkan kinerja pegawai yang maksimal. Karyawan dan pemimpin mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap perusahaan, karena tanpa keduanya perusahaan atau pemerintahan tidak akan berjalan. Oleh karenanya pemimpin haruslah orang yanng bisa menempatkan perannya sebagai kepala semua bidang sehingga dapat mengatur para karyawan agar bekerja dengan baik dan juga bisa memotivasi karyawannya terlepas pimpinan tersebut Perempuan ataupun laki-laki.

Kata Kunci : Kepemimpinan, Perempuan, Kinerja, Kepuasan Karyawan.






PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perilaku individu manusia merupakan cikal bakal perilaku yang ditunjukkan oleh individu di dalam lingkungan masyarakat atau lingkungan organisasi ketika ia tidak berinteraksi dengan lingkungan secara luas. Sedangkan perilaku secara kolektif merupakan perilaku yang ditunjukkan oleh manusia ketika ia berada di dalam lingkungan masayarakat atau organisasi, satu sama lain saling memerlukan interaksi, sehingga terjadi komunikasi dua arah yang memiliki persepsi yang sama.
Fakta membuktikan bahwa perilaku manusia dalam kondisi apa pun, cenderung mementingkan keinginan dan kebutuhannya sendiri. Dalam kondisi seperti ini, manusia perlu diarahkan oleh orang yang dianggap mampu membimbing dan mengarahkan perilaku-perilaku individu ke dalam perilaku lingkungan secara kolektif. Posisi orang yang mampu mengarahkan perilaku-perilaku tersebut dapat berstatus sebagai pemimpin yang berada di dalam lingkungan organisasi yang sudah dibentuk untuk tujuan tertentu dan dibatasi oleh waktu, maupun pemimpin yang pada umumnya terbentuk dan diakui oleh masyarakat di dalam lingkungan masyarakat tanpa terbatasi oleh waktu berlakunya kepemimpinan itu.
Dengan demikian, kepemimpinan merupakan modal dasar kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mengarahkan perilaku orang lain untuk tujuan tertentu. Pada sebuah organisasi pemerintahan, sumber daya manusia terdiri dari pemimpin dan pegawai. Untuk mewujudkan sikap kerja pegawai yang baik, diperlukan berbagai cara yang dapat dilakukan oleh seorang pemimpin suatu organisasi pemerintah, yaitu dengan menggunakan gaya kepemimpinan yang tepat termasuk gaya kepemimpinan Perempuan. Peranan seorang pemimpin penting untuk mencapai tujuan organisasi yang diinginkan termasuk organisasi pemerintahan terutama berkaitan dengan peningkatan kinerja pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya. Kinerja pegawai merupakan hasil kerja yang dapat dicapai seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi sesuai wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut tentang pengaruh gaya kepemimpinan Perempuan dengan menarik judul Pengaruh Gaya Kepemimpinan (Perempuan) Terhadap Kinerja dan Kepuasan Kerja Pegawai”.

B.     Rumusan Masalah
Dalam karya ilmiah ini penulis ingin menjelaskan beberapa hal diantaranya ;
1)      Apa itu kepemimpinan dan gaya kepemimpinan ?
2)      Seberapa efektif kepemimpinan Perempuan  ?
3)      Apa pengarung gaya kepemimpinan Perempuan terhadap kemajuan suatu organisasi atau pemerintahan ?

C.    Tujuan Penulisan
1)      Untuk mengetahui arti kepemimpinan dan gaya kepemimpinan.
2)      Untuk mengetahui kapasitas perempuan sebagai pemimpin dalam sebuah pemerintahan.
3)      Untuk mengetahui pengaruh gaya kepemimpinan perempuan terhadap kemajuan suatu organisasi atau pemerintahan.

D.    Manfaat Penulisan
1)      Bagi penulis, untuk menambah wawasan tentang ilmu kepemimpinan.
2)      Bagi Pemerintah, sebagai referensi dalam pemberdayaan perempuan.
3)      Bagi Masyarakat, untuk memberikan wawasan tentang kesetaraan gender dalam karir pekerjaan itu penting.
















PEMBAHASAN
A.    Pengertian kepemimpinan dan gaya kepemimpinan
Definisi kepemimpinan banyak dikemukakan para ahli sesuai dengan hasil penelitian mereka. Beberapa definisi kepemimpinan yang ada dapat disebutkan sebagai berikut ;
a)      Kepemimpinan adalah perilaku individu ketika ia mengarahkan kegiatan suatu kelompok menuju pencapaian tujuan bersama (Hemphill dan Coons, 1985).
b)      Kepemimpinan sebagai usaha untuk mempengaruhi orang-orang dalam usaha mencapai tujuan (Koontz dan O,Donnel, 1996).
c)      Kepemimpinan adalah interaksi antar individu dan bila seseorang memberikan informasi dengan cara tertentu, sehingga yang lain akan mengerti bahwa hasil kerjanya akan lebih baik bila ia berperilaku seperti yang diusulkan atau yang diinginkan (Jacob, 1990).
d)     Kepemimpinan adalah tipe tertentu dari hubungan kekuasaan. Anggota kelompok mempunyai hak untuk memberi perintah ke anggota kelompok yang lain untuk berpola perilaku tertentu sesuai dengan aktivitasnya sebagai anggota kelompok (Janda, 1980).
e)      Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi kegiatan-kegiatan dalam kelompok yang terorganisir untuk mencapai tujuan (Rauch dan Behling, 1994).
f)       Kepemimpinan adalah pengaruh interpersonal, pada situasi tertentu dan bersifat memerintah dan memberi petunjuk melelui proses komunikasi untuk mencapai tujuan yang spesifik (Tannenbaum, Weschler, dan Massarik, 1991).
Gaya kepemimpinan
Cara atau gaya kepemimpinan yang dikemukakan oleh para penulis berbeda, tetapi makna dan hakikatnya bertujuan untuk mendorong gairah kerja, keputusan kerja, dan produktivitas kerja karyawan yang tinggi agar dapat mencapai tujuan organisasi yang maksimal. Menurut Malayu S.P.Hasibuan (2005:170) gaya kepemimpinan ada tiga yaitu :
1)      Kepemimpinan Otoriter
Kepemimpinan Otoriter adalah jika kekuasaaan atau wewenang, sebagian besar mutlak tetap berada pada pimpinan atau kalau pimpinan itu menganut sistem sentralisasi wewenang. Pengambilan keputusan dan kebijakan hanya ditetapkan sendiri oleh pemimpin, bawahan tidak diikutsertakan untuk memberikan saran, ide, dan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan. Falsafah pimpinan ialah ”bawahan adalah untuk pemimpin/atasan”. Bawahan hanya bertugas sebagai pelaksana keputusan yang telah ditetapkan pimpinan. Pemimpin menganggap dirinya orang yang paling berkuasa, paling pintar, dan paling cakap. Pengarahan bawahan dilakukan dengan memberikan instruksi perintah, ancaman hukuman, serta pengawasan dilakukan secara ketat. Orientasi kepemimpinannya difokuskan hanya untuk peningkatan produktivitas kerja karyawan dengan memperhatikan perasaan dan kesejahteraan bawahan. Pimpinan menganut sistem menajemen tertutup (closed management) kurang menginformasikan keadaan perusahaan pada bawahannya. Pengkaderan kurang mandapat perhatiannya.
2)      Kepemimpinan Partisipatif
Kepemimpinan Partisipatif adalah apabila kepemimpinannya dilakukan dengan cara persuasif, menciptakan kerja sama serasi, menumbuhkan loyalitas, dan partisipasi para bawahan. Pemimpin memotivasi bawahan agar merasa ikut memiliki perusahaan. Falsafah pemimpin ialah ”pemimpin (dia) adalah untuk bawahan”. Bawahan harus berpartisipasi memberikan saran, ide, dan pertimbangan-pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan. Keputusan tetap dilakukan pimpinan dengan mempertimbangkan saran dan ide yang diberikan bawahannya. Pemimpin menganut sistem menajemen terbuka (openmanagement) dan desentralisasi wewenang. Pemimpin dengan gaya partisipatif akan mendorong kemampuan bawahan mengambil keputusan. Dengan demikian, pemimpin akan selalu membina bawahan untuk menerima tanggung jawab yang lebih besar.
3)      Kepemimpinan Delegatif
Kepemimpinan Delegatif apabila seorang pemimpin mendelegasikan wewenang kepada bawahan dengan agak lengkap. Dengan demikian, bawahan dapat mengambil keputusan dan kebijakan dengan bebas atau leluasa dalam melaksanakan pekerjaannya. Pemimpin tidak peduli cara bawahan mengambil keputusan dan mengerjakan pekerjaannya, sepenuhnya diserahkan kepada bawahan. Pada prinsipnya pemimpin bersikap, menyerahkan, dan mengatakan kepada bawahan ”inilah pekerjaan yang harus Saudara kerjakan, saya tidak peduli, terserah Saudara bagaimana mengerjakannya asal pekerjaan tersebut bisa diselesaikan dengan baik”. Disini pimpinan menyerahkan tanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan kepada bawahan dalam arti pimpinan menginginkan agar para bawahan bisa mengendalikan diri mereka sendiri dalam menyelasaikan pekerjaan tersebut. Bawahan dituntut memiliki kematangan dalam pekerjaan (kemampuan) dan kematangan melakukan sesuatu yang berdasarkan pengetahuan dan keterampilan.






Tipe-tipe Kepemimpinan
Pada umumnya para pemimpin dalam setiap organisasi dapat diklasifikasikan menjadi lima tipe utama yaitu sebagai berikut :
1)      Tipe pemimpin otokratis
Tipe pemimpin ini menganggap bahwa pemimpin adalah merupakan suatu hak. Ciri-ciri pemimpin tipe ini adalah sebagai berikut :
a)      Menganggap bahwa organisasi adalah milik pribadi
b)      Mengidentikkan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi.
c)      Menganggap bahwa bawahan adalah sebagai alat semata-mata.
d)     Tidak mau menerima kritik, saran dan pendapat dari orang lain karena dia menganggap dialah yang paling benar.
e)      Selalu bergantung pada kekuasaan formal.
f)       Dalam menggerakkan bawahan sering mempergunakan pendekatan (Approach) yang mengandung unsur paksaan dan ancaman.
Dari sifat-sifat yang dimiliki oleh tipe pimpinan otokratis tersebut di atas dapat diketahui bahwa tipe ini tidak menghargai hak-hak dari manusia, karena tipe ini tidak dapat dipakai dalam organisasi modern.
2)      Tipe kepemimpinan militeristis
Perlu diperhatikan terlebih dahulu bahwa yang dimaksud dengan seorang pemimpin tipe militeristis tidak sama dengan pemimpin-pemimpin dalam organisasi militer. Artinya tidak semua pemimpin dalam militer adalah bertipe militeristis. Seorang pemimpin yang bertipe militeristis mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a)      Dalam menggerakkan bawahan untuk yang telah ditetapkan, perintah mencapai tujuan digunakan sebagai alat utama.
b)      Dalam menggerakkan bawahan sangat suka menggunakan pangkat dan jabatannya.
c)      Senang kepada formalitas yang berlebihan.
d)     Menuntut disiplin yang tinggi dan kepatuhan mutlak dari bawahan.
e)      Tidak mau menerima kritik dari bawahan.
f)       Menggemari upacara-upacara untuk berbagai keadaan.
Dari sifat-sifat yang dimiliki oleh tipe pemimpin militeristis jelaslah bahwa ripe pemimpin seperti ini bukan merupakan pemimpin yang ideal.



3)      Tipe pemimpin fathernalistis
Tipe kepemimpinan fathernalistis, mempunyai ciri tertentu yaitu bersifat fathernal atau kebapakan. Pemimpin seperti ini menggunakan pengaruh yang sifat kebapaan dalam menggerakkan bawahan mencapai tujuan. Kadang-kadang pendekatan yang dilakukan sifat terlalu sentimentil. Sifat-sifat umum dari tipe pemimpin paternalistis dapat dikemukakan sebagai berikut:
a)      Menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak dewasa.
b)      Bersikap terlalu melindungi bawahan.
c)      Jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengambil keputusan. Karena itu jarang dan pelimpahan wewenang.
d)     Jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya tuk mengembangkan inisyatif daya kreasi.
e)      Sering menganggap dirinya maha tau.
Harus diakui bahwa dalam keadaan tertentu pemimpin seperti ini sangat diporlukan. Akan tetapi ditinjau dari segi sifar-sifar negatifnya pemimpin faternalistis kurang menunjukkan elemen kontinuitas terhadap organisasi yang dipimpinnya.
4)      Tipe kepemimpinan karismatis
Sampai saat ini para ahli manajemen belum berhasil menemukan sebab-sebab mengapa seorang pemimin memiliki karisma. Yang diketahui ialah tipe pemimpin seperti ini mampunyai daya tarik yang amat besar, dan karenanya mempunyai pengikut yang sangat besar. Kebanyakan para pengikut menjelaskan mengapa mereka menjadi pengikut pemimpin seperti ini, pengetahuan tentang faktor penyebab kurangnya seorang pemimpin yang karismatis, maka sering hanya dikatakan bahwa pemimpin yang demikian diberkahi dengan kekuatan gaib (supernatural powers), perlu dikemukakan bahwa kekayaan, umur, kesehatan profil pendidikan dan sebagainya. Tidak dapat digunakan sebagai kriteria tipe pemimpin karismatis.
5)      Tipe Kepemimpinan Demokratis
Dari semua tipe kepemimpinan yang ada, tipe kepemimpinan demokratis dianggap adalah tipe kepemimpinan yang terbaik. Hal ini disebabkan karena tipe kepemimpinan ini selalu mendahulukan kepentingan kelompok dibandingkan dengan kepentingan individu. Beberapa ciri dari tipe kepemimpinan demokratis adalah sebagai berikut:
a)      Dalam proses menggerakkan bawahan selalu bertitik tolak dari pendapat bahwa manusia itu adalah mahluk yang termulia di dunia.
b)      Selalu berusaha menselaraskan kepentingan dan tujuan pribadi dengan kepentingan organisasi.
c)      Senang menerima saran, pendapat dan bahkan dari kritik bawahannya.
d)     Mentolerir bawahan yang membuat kesalahan dan berikan pendidikan kepada bawahan agar jangan berbuat kesalahan dengan tidak mengurangi daya kreativitas, inisiatif dan prakarsa dari bawahan.
e)      Lebih menitik beratkan kerjasama dalam mencapai tujuan.
f)       Selalu berusaha untuk menjadikan bawahannya lebih sukses daripadanya.
g)      Berusaha mengembangkan kapasitas diri pribadinya sebagai pemimpin.
Dari sifat-sifat yang harus dimiliki oleh pemimpin tipe demokratis, jelaslah bahwa tidak mudah untuk menjadi pemimpin demokratis.
B.     Efektifitas Kepemimpinan Perempuan
Tampaknya perbedaan antara pria dan wanita bukan saja mempengaruhi suasana di dalam rumah, namun juga iklim relasi di luar rumah. Ternyata cara kepemimpinan wanita di tempat pekerjaan mereka berlainan dengan gaya kepemimpinan pria. Judy B. Rosener, seorang dosen di Universitas California, Irvine melaporkan hasil penemuannya pada Harvard Business Review, November-December 1990. Misalnya, pria cenderung memandang pekerjaannya dari sudut transaksi, yakni transaksi antara dia dengan bawahannya. Gaya ini disebut transaksi sebab yang terjadi adalah pertukaran imbalan dengan jasa yang telah diberikan atau penetapan sanksi bagi kinerja yang kurang memuaskan. Sebaliknya, para manajer wanita lebih suka menggunakan pendekatan partisipasi di mana para bawahan didorong untuk memberikan sumbangsih demi kepentingan organisasi. Dampak dari gaya kepemimpinan ini positif karena membuka kesempatan bagi pekerja untuk berkarya lebih kreatif serta mempertebal rasa kepemilikan mereka. Di samping itu, para pekerja akan merasakan penghargaan yang tinggi dan hal ini sangat berkhasiat memperkuat citra diri mereka. Sudah tentu, citra diri yang sehat berpotensi mengoptimalkan semangat kerja dan kesetiaan pada perusahaan.
Dalam hal kuasa, pria pun cenderung menggunakan kuasa yang berasal dari otoritas formalnya atau dari posisinya di dalam organisasi tersebut. Tidak demikian halnya dengan wanita sebab mereka lebih siap membagi kuasa dan informasi yang dimilikinya. Pada umumnya kuasa dalam suatu struktur organisasi berkaitan dengan berapa banyak informasi yang dimiliki oleh seseorang. Semakin tinggi posisinya-dalam strata kepemimpinan, semakin banyak informasi yang diketahuinya (dan yang tidak diketahui oleh orang lain). Semakin rendah jabatannya, semakin sedikit informasi yang dimilikinya. Ternyata para manajer wanita tidak terlalu berkeberatan membagi informasi dengan bawahannya dan hal ini memperlihatkan bahwa mereka tidak terlalu mengasosiasikan kuasa jabatan dengan informasi. Para manajer wanita tampaknya berupaya untuk tidak terlalu menonjolkan otoritas mereka agar tidak merendahkan bawahan mereka.
Para responden wanita dalam penelitian Rosener ini mengatakan bahwa bagi mereka gaya kepemimpinan ini timbul dari diri mereka secara alamiah yakni bersumber dari naluri sosial mereka. Kesimpulan studi Rosener sekali lagi meneguhkan pengamatan-pengamatan sebelumnya tentang perbedaan antara pria dan wanita. Berlainan dengan pria yang mengaitkan citra diri mereka dengan karya dan prestasi, wanita cenderung mengasosiasikan citra diri mereka dengan relasi atau hubungan pribadi. Dari sini dapat disimpulkan bahwa gaya kepemimpinan kaum wanita yang bersifat interaktif merupakan kepanjangan dari naluri interaksi atau relasi yang sudah mengakar'dalam kepribadian mereka. Sebagaimana telah dipaparkan di atas, gaya kepemimpinan seperti ini sudah tentu berpotensi menciptakan iklim kebersamaan. Namun saya juga dapat membayangkan dampak negatifnya, yakni gaya kepemimpinan interaktif bisa menjadi ajang konflik pribadi yang serius. Saya kira ini adalah salah satu risikonya. Pendekatan pribadi yang sukses membuahkan iklim kekeluargaan yang sehat; sebaliknya, pendekatan pribadi yang gagal bisa melahirkan iklim permusuhan yang dalam.
Tidak ada satu sistem yang sempurna di dunia ini. Baik gaya transaksi maupun gaya interaksi berpotensi positif dan juga negatif. Gaya adalah sarana; yang penting ialah hati yang menjiwai gaya. Saya teringat Firman Tuhan kita yang memberikan model atau gaya kepemimpinan sejati, yakni barang siapa ingin menjadi pemimpin, hendaklah ia menjadi pelayan atau hamba. Suatu konsep yang radikal dan asing bagi telinga kita. Dengan kata lain, hati yang melayani akan menyempurnakan gaya transaksi ataupun gaya interaksi-dan hati yang melayani tidak terbatas pada hati wanita saja.
Kepemimpinan oleh perempuan juga merupakan suatu modal sosial. Kapital dapat diklasifikasikan ke dalam dua tipe: (1) personal atau human capital dan (2) social capital. Human capital terdiri dari sumber daya yang dimiliki oleh individu, siapa yang menggunakan dan mengatur dengan kebebebasan dan tanpa berhubungan dengan penggantian. Social capital terdiri dari sumber daya yang tertanam dari satu jaringan atau asosiasi. Satu implikasi dari penggunaan social capital adalah diasumsikan sebagai kewajiban untuk saling timbal balik atau adanya penggantian (Lin, 2004).
Modal sosial adalah sumber daya yang dapat dipandang sebagai investasi untuk mendapatkan sumber daya baru. Seperti diketahui bahwa sesuatu yang disebut sumber daya (resources) adalah sesuatu yang dapat dipergunakan untuk dikonsumsi, disimpan, dan diinvestasikan. Sumberdaya yang digunakan untuk investasi disebut sebagai modal. Unsur pokok modal sosial diantaranya: (1) partisipasi dalam suatu jaringan yaitu modal sosial tidak dibangun hanya oleh suatu individu, melainkan akan terletak pada kecenderungan yang tumbuh dalam suatu kelompok untuk bersosialisasi sebagai bagian penting dari nilai-niali yang melekat. Modal sosial akan tergantung pada kapasitas yang ada dalam kelompok masyarakat untuk membangun jaringannya (Hasbullah, 2006).
Berikutnya (2) resiprocity yaitu modal sosial senantiasa diwarnai oleh kecenderungan saling tukar kebaikan antar individu dalam suatu kelompok atau antar kelompok itu sendiri. Seseorang atau banyak orang dari suatu kelompok memiliki semangat membantu yang lain tanpa mengharapkan imbalan seketika; (3) trust yaitu suatu bentuk keinginan untuk mengambil resiko dalam hubungan-hubungan sosialnya yang didasari oleh perasaan yakin bahwa yang lain akan melakukan sesuatu seperti yang diharapkan dan akan senantiasa bertindak dalam sautu pola tindakan yang saling mendukung, paling tidak, yang lain tidak akan bertindak merugikan diri dan kelompoknya (Robert D Putnam 1993, 1995, dan 2002 dalam Hasbullah, 2006).
Berikutnya (4) norma sosial akan sangat berperan dalam mengontrol bentuk-bentuk perilaku yang tumbuh dalam masyarakat. Norma adalah sekumpulan aturan yang diharapkan dipatuhi dan diikuti oleh anggota masyarakat pada suatu entitas sosial tertentu; (5) nilai-nilai adalah sesuatu ide yang telah turun-temurun dianggap benar dan penting oleh anggota kelompok masyarakat. Misalnya, nilai harmoni, prestasi, kerja keras, kompetisi dan lainnya merupakan (Hasbullah, 2006).
Peran Perempuan dalam Kepemimpinan
Dalam penekanan peran gender serta peran pemimpin, peran teori sosial berpendapat bahwa pemimpin menempati peran yang didefinisikan pada posisi mereka yang spesifik dalam hierarki dan sekaligus berfungsi di bawah kendala peran gender mereka. Dalam hal definisi umum peran sosial sebagai harapan bersama sosial yang berlaku untuk orang yang menempati posisi sosial tertentu atau anggota tertentu pada kategori sosial (Biddle 1979, Sarbin & Allen dalam Eagly et al., 2003), peran jender adalah keyakinan konsensual tentang atribut perempuan dan laki-laki.
Jika jumlah perempuan lebih banyak dalam proses pengambilan keputusan, maka fokus kehidupan politik juga akan berubah. Dampak yang paling jelas adalah akan terjadinya perluasan wilayah politik ke arah masalah-masalah dan isu-isu yang semula dianggap bukan isu politik seperti kesejahteraan anak, perlindungan terhadap reproduksi perempuan, dan lain-lain. Kehidupan politik barangkali juga akan lebih bermoral karena perempuan lebih mementingkan isu politik konvensional seperti ekonomi, pendidikan, perumahan, lingkungan, kesejahteraan sosial daripada politik keras (hard politic) seperti peningkatan tentara, perang, pembelian senjata, dan membuat senjata nuklir (Astuti, 2011).
Komunikasi dalam Pengembangan Kepemimpinan Efektif
Kepemimpinan yang berhasil membutuhkan komunikasi kepada bawahannya dengan baik. Dalam hal ini berorganisasi merupakan hasil interaksi antarindividu dan kelompok dalam organisasi. Berorganisasi merupakan hasil interaksi antarindividu dan kelompok dalam organisasi, dan semuanya akan mempengaruhi interaksi dalam organisasi tersebut di masa yang akan datang. Berikut ini adalah aplikasi dan implikasi dari teori komunikasi (Littlejohn & Foss, 2009). Organisasi dihasilkan melalui komunikasi, kegiatan organisasi berguna untuk mencapai tujuan individu dan golongan, selain untuk mencapai tujuan, kegiatan komunikasi menciptakan pola-pola yang memengaruhi kehidupan organisasi, proses komunikasi menciptakan karakter dan budaya organisasi, pola kekuasaan dan kendali yang muncul dalam komunikasi organisasi membuka peluang dan menciptakan batasan.
C.    Pengaruh Kepemimpinan Perempuan Terhadap Organisasi atau Pemerintahan
Ada perbedaan dalam kepemimpinan perempuan dan laki-laki. Dalam menjalankan peran sebagai pemimpin, perempuan mempunyai karakteristik, yaitu percaya diri, disiplin, memimpin orang lain bukan menguasai orang lain, bersikap tegas, bekerja untuk kepentingan orang lain, kerja keras, berkompetensi diri, dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan. Karakteristik ini pun dikemukakan Cantor dan Bernay (1998) dalam Women in Power, yang mengatakan bahwa kepemimpinan perempuan sebagai perpaduan antara kompetensi diri, agresi kreatif, dan kekuasaan perempuan.
Anita Roddick dalam Helgesen (1990) Female advantage, women''s ways of leadership mengatakan, perempuan dalam memimpin tidak menghiraukan adanya jenjang hierarki, tetapi menganggap staf sebagai "teman" yang dihargai, yang disebut Roddick feminine principles. Dalam penjelasannya, De Beauvoir memaparkan, penindasan terhadap perempuan itu ada karena perempuan bekerja tetap diharapkan memainkan peran sebagai istri dan ibu. Kedua peran itu menuntut kewajiban yang berhubungan dengan urusan domestik. Bagi perempuan, bekerja merupakan salah satu cara menunjukkan eksistensi dirinya di tengah masyarakat. Feminisme eksistensialis menganggap bahwa dengan bekerja, perempuan menolak menjadi objek atau liyan. De Beauvoir menyebut empat strategi perempuan untuk dapat mengaktualisasikan, yaitu bekerja, menjadi intelektual, menjadi transformator dalam masyarakat, dan menolak internalisasi sebagai objek atau liyan dalam bentuk apa pun. Perempuan yang sedang meniti karier selalu berupaya mengatasi hambatan dan kegagalan yang dia hadapi sementara biasanya untuk kegiatan domestik mendapat bantuan orang lain, seperti menitipkan anak kepada orangtua atau pekerja rumah tangga.
Bagi Eisenstein, adanya reformasi pada birokrasi tidak hanya adanya perempuan di level atas struktur, tetapi harus ada keterlibatan perempuan dalam penyusunan kembali institusionalisasi yang ada yang berkaitan dengan peran jender. Widaningrum (1999) juga berpendapat, adanya hierarki wewenang dalam birokrasi sangat bertentangan dengan ide dasar feminisme, yaitu demokrasi. Posisi perempuan yang masih didominasi laki-laki akan mereproduksi masyarakat patriarki jika tidak diberi perspektif perempuan. Dalam konteks ini, diperlukan pimpinan yang mempunyai visi dan misi yang jelas keberpihakannya kepada perempuan.
Perbedaan Emosional dan Intelektual Laki-laki dengan Perempuan
Laki-laki
Perempuan
- Sangat agresif
- Independen
- Tidak emosional
- Dapat menyembunyikan emosi
- Tidak mudah berpengaruh
- Tidak mudah goyah menghadapi krisis
- Lebih aktif
- Lebih kompetitif
- Lebih logis
- Lebih mendunia
- Lebih terampil berbisnis
- Lebih terus terang
- Berperasaan tidak mudah tersinggung
- Lebih suka bertualang
- Mudah mengatasi persoalan
- Jarang menangis
- Penuh percaya diri
- Lebih banyak mendukung sikap agresif
- Lebih ambisi
- Mudah membedakan rasio dan rasa
- Memahami seluk-beluk perkembangan
dunia
- Umumnnya tampil sebagai pemimpin
- Lebih merdeka
- Pemikiran lebih unggul
- Lebih bebas berbicara
- Lebih obyektif
- Tidak terlalu agresif
- Tidak terlalu independen
- Lebih emosional
- Sulit menyembunyikan emosi
- Mudah berpengaruh
- Mudah goyah menghadapi krisis
- Lebih pasif
- Kurang kompetitif
- Kurang logis
- Berorentasi ke rumah
- Kurang terampil bisnis
- Kurang berterus terang
- Berperasaan mudah tersinggung
- Tidak suka bertualang
- Sulit mengatasi persoalan
- Lebih sering menangis
- Kurang rasa percaya diri
- Kurang menyukai sikap agresif
- Kurang ambisi
- Sulit membedakan rasio dan rasa
- Kurang memahami seluk-beluk
perkembangan dunia
- Jarang tampil sebagai pemimpin
- Kurang merdeka
- Pemikiran kurang unggul
- Kurang bebas berbicara
- Lebih subyektif













PENUTUP
Kesimpulan dan saran
Masyarakat melihat sedikit perbedaan antara pria dan wanita pada beberapa sifat kepemimpinan di atas. Mayoritas orang mengatakan bahwa ketika membicarakan soal kecerdasan dan inovasi berdasarkan empat survei global terpisah dari PEW Research Center, Harvard Business Review, Business Tech, dan Business Insider pria dan wanita menampilkan kualitas yang sama besar. Dan hampir keseluruhan masyarakat tidak melihat perbedaan gender dalam ambisi, kejujuran, dan ketegasan.
Namun, masih banyak yang membedakan kualitas kepemimpinan antara pria dan wanita berdasarkan karakteristik tertentu. Misalnya, pemimpin pria mencetak skor yang lebih tinggi dalam aspek membuat keputusan-keputusan sulit dan penanganan isu-isu kontroversial atau krisis, dengan tenang dan penuh percaya diri.
Publik juga lebih cenderung untuk menilai wanita menjadi sosok pemimpin yang lebih teratur dan terorganisir daripada pria, dan jarang yang menilai sebaliknya. Selain itu, menurut temuan survei, responden menilai pemimpin wanita lebih tinggi pada memimpin laki-laki dengan menjadi “sosok yang memberikan contoh”; lebih baik dalam berkomunikasi secara terbuka dan transparan; lebih mungkin untuk mengakui kesalahan; dan mengeluarkan potensi terbaik dalam diri orang lain. Selain itu, masyarakat lebih cenderung menilai bahwa wanita lebih memiliki sifat kasih sayang dan menunjukkan kompetensi ‘mengasuh’, seperti mengembangkan potensi orang lain dan membangun hubungan.
Apa yang diperlukan untuk mengembangkan seorang pemimpin besar, baik laki-laki atau perempuan, adalah kesediaan mereka sendiri untuk mengembangkan diri, diberikan kesempatan untuk tumbuh melalui tugas pekerjaan yang menantang, dan dukungan melalui pendampingan dan pembinaan dari para pemimpin senior.





DAFTAR PUSTAKA
Quamila, Ajeng. 2017. Siapa yang Lebih Baik Jadi Pemimpin: Pria atau Wanita?”, Artikel diambil dari internet pada 19 November 2018 melalui : https://hellosehat.com/hidup-sehat/psikologi/pemimpin-yang-lebih-baik-pria-atau-wanita/
Budiman. 2009. “HUBUNGAN ANTARA PERSEPSI TERHADAP KEPEMIMPINAN WANITA DENGAN DISIPLIN KERJA”,Artikel diambil dari internet pada 19 November 2018 melalui : http://eprints.ums.ac.id/3705
Rianti, Della. 2009 “Figur Perempuan Sebagai Pemimpin” ,Artikel diambil dari internet pada 19 November 2018 melalui : https://news.detik.com/opini/d-1073257/figur-perempuan-sebagai-pemimpin
“Kepemimpinan Wanita” , Artikel diambil dari internet pada 19 November 2018  melalui : http://c3i.sabda.org/kepemimpinan_wanita
Dwi, Kusuma. 2016. Kepemimpinan Perempuan dalam Ruang Publik: Refleksi Gaya Kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti”, Artikel diambil dari internet pada 19 November 2018 melalui : https://www.jurnalperempuan.org/wacana-feminis/kepemimpinan-perempuan-dalam-ruang-publik-refleksi-gaya-kepemimpinan-menteri-susi-pudjiastuti
Goro, Elkana. 2014. “KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM BIROKRASI”. Artikel diambil dari internet pada 20 November 2018 melalui : http://elkanagoro.blogspot.com/2014/03/kepemimpinan-perempuan-dalam-birokrasi_9918.html
“makalah pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kinerja dan kepuasan kerja pegawai” ,Artikel diambil dari internet pada 20 November 2018 melalui : https://ahditunggal.wordpress.com/2014/10/26/makalah-pengaruh-gaya-kepemimpinan-terhadap-kinerja-dan-dan-kepuasan-kerja-pegawai/
Wahyu, Rina. 2011. “PEREMPUANPUN MAMPU MENJADI SEORANG PEMIMPIN”.Artikel diambil dari internet pada 06 April 2018melalui : https://rinawahyu42.wordpress.com/2011/06/10/perempuanpun-mampu-menjadi-seorang-pemimpin/

CONTOH KARIL UT YANG SUDAH LOLOS PLAGIAT


PERAN TAX AMNESTY PAJAK DALAM PERCEPATAN PERTUMBUHAN PEMBANGUNAN DAERAH

Disusun oleh ;
LKL
XXXXXXXXX
S1 AKUNTANSI
UPBJJ UT SURAKARTA




Abstrak
Pertumbuhan ekonomi nasional dalam beberapa tahun terakhir cenderung mengalami perlambatan yang berdampak pada turunnya penerimaan pajak dan juga telah mengurangi ketersediaan likuiditas dalam negeri yang sangat diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di sisi lain, banyak Harta warga negara Indonesia yang ditempatkan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik dalam bentuk likuid maupun nonlikuid, yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menambah likuiditas dalam negeri yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, keberhasilan pembangunan nasional sangat didukung oleh pembiayaan yang berasal dari masyarakat, yaitu penerimaan pembayaran pajak. Agar peran serta ini dapat terdistribusikan dengan merata tanpa ada pembeda, perlu diciptakan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum. Hal ini didasarkan pada masih maraknya aktivitas ekonomi di dalam negeri yang belum atau tidak dilaporkan kepada otoritas pajak. Aktivitas yang tidak dilaporkan tersebut mengusik rasa keadilan bagi para Wajib Pajak yang telah berkontribusi aktif dalam melaksanakan kewajiban perpajakan karena para pelakunya tidak berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan nasional. Untuk itu, perlu diterapkan langkah khusus dan terobosan kebijakan untuk mendorong pengalihan Harta ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi warga negara Indonesia yang ingin mengalihkan dan mengungkapkan Harta yang dimilikinya dalam bentuk Pengampunan Pajak (Amnesti Pajak).

Kata kunci : Tax Amnesty, Likuiditas, Pertumbuhan Ekonomi, Keadilan Pajak.





PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Setelah melewati badai ekonomi di tahun 2015, pemerintah merasa yakin perekonomian akan semakin membaik di tahun 2016. Karenanya, dalam kebijakan APBN 2016 pemerintah menetapkan target penerimaan pendapatan negara sebesar Rp1.822,5 triliun dengan sumbangan perpajakan mencapai 75% atau sebesar Rp1.360,2 triliun. Penetapan target pendapatan dan perpajakan tersebut relatif lebih besar jika dibandingkan dengan target dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.761,6 triliun dengan sumbangan perpajakan mencapai Rp1.294,3 triliun. Kenaikan target penerimaan perpajakan yang terus meningkat, tak lepas dari upaya Presiden untuk membawa Indonesia berpindah strategi dari negara yang mengandalkan industri ekstraktif berbasis sumber daya alam (SDA) menuju negara yang modern dimana perpajakan menjadi motor utama pembangunan.
Meskipun terasa berat, namun peningkatan target pendapatan dan perpajakan ini dirasa menjadi agenda utama yang wajib didukung seluruh pihak. Terlebih mulai penganggaran APBN 2016 ini, tercatat beberapa terobosan revolusioner dilakukan pemerintah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Misalnya: pertama kali pemenuhan anggaran kesehatan sebesar 5% dari belanja negara serta mempertahankan pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara, percepatan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur, percepatan pengurangan kesenjangan antara lain melalui perluasan coverage program keluarga harapan, menjaga kesejahteraan aparatur negara: THR dan gaji 13.
Selain itu penetapan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam APBN 2016 juga pertama kalinya mendekati anggaran Kementerian/ Lembaga (Belanja K/L). Kemudian meningkatkan besaran dan memperbaiki formula alokasi DAU guna meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, meningkatkan besaran serta memperbaiki dan memperkuat kebijakan DAK untuk mendukung implementasi nawacita dan pencapaian prioritas nasional, meningkatkan alokasi Dana Desa hingga 6% dari dan diluar transfer ke daerah sesuai Road Map Dana Desa 2015-2019 sekaligus mempertajam alokasi PMN melalui peningkatan peran BUMN dan penyediaan dukungan untuk pembangunan infrastruktur (listrik, jalan, bandara dan pelabuhan). Oleh sebab itu penulis tertarik membahas lebih dalam lagi tentang peran amnesty pajak dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan menarik judul “PERAN TAX AMNESTY PAJAK DALAM PERCEPATAN PERTUMBUHAN PEMBANGUNAN DAERAH”.



B.     Rumusan Masalah
1)      Apa itu Tax Amnesty pajak dan faktor penyebab munculnya kebijakan tersebut ?
2)      Apa dampak positif dan negatif dengan adanya kebijakan Tax Amnesty pajak ?
3)      Seberapa besar peran Amnesty pajak dalam proses percepatan pembangunan daerah ?
C.     Tujuan Penulisan
1)      Mengetahui pengertian Tax Amnesty dan faktor yang melatarbelakangi munculnya kebijakan tersebut.
2)      Mengetahui dampak positif dan negatif dari kebijakan Tax Amnesty.
3)      Mengetahui peran Amnesty pajak dalam percepatan pembangunan daerah.
D.     Manfaat Penulisan
1)      Bagi Penulis, untuk mengetahui apa itu Tax Amnesty pajak dan perannya dalam perekonomian.
2)      Bagi Masyarakat (Wajib Pajak), untuk memberi penegertian bahwa pajak merupakan komponen terpenting dalam memajukan perekonomian dan pembangunan daerah.
3)      Bagi Pemerintah, sebagai bahan bacaan dan pertimbangan dalam memberikan Tax Amnesty pada Wajib Pajak.













PEMBAHASAN
A.     Pajak dan Tax Amnesty Pajak
Sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terlihat bahwa salah satu sumber penerimaan negara adalah bersumber dari sektor pajak. Menurut  Remsky K. Judisseno (1997:5) berpendapat bahwa “ Pajak adalah suatu kewajiban kenegaraan dan pengapdiaan peran aktif warga negara dan anggota masyarakat lainnya untuk membiayai berbagai keperluan negara berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan kesejahteraan dan negara”.
Dari definisi pajak tersebut di atas jelas bahwa pajak merupakan kewajiban kenegaraan dan pengabdian peran aktif warga negara dalam upaya pembiayaan pembangunan nasional kewajiban perpajakan setiap warga negara diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan-peraturan pemerintah. Undang-Undang Perpajakan memberikan kepercayaan kepada setiap wajib pajak untuk melakukan kegiatan perpajakannya sendiri mulai dari menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakannya ke kantor pelayanan pajak. Pajak yang dibayar oleh wajib pajak dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam membiayai keperluan penyelenggaraan kenegaraan yakni pembangunan nasional, dimana pelaksanaan pembangunan nasional diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan kesejahteraan bangsa dan negara.
Belakangan ini Indonesia dikabarkan dengan adanya kasus yang melibatkan nama-nama pejabat besar mengenai penerapan pajak yang menggunakan pajak progresif. Penerapan pajak tersebut menyebabkan semakin tinggi tingkat produktivitas yang dihitung dari sektor penerimaan pendapatan, akibatnya akan semakin besar pula beban wajib pajak yang harus dikeluarkan. Salah satu cara seorang pengusaha yang memiliki produktivitas yang tinggi untuk melindungi kekayaannya dan menghindari pembayaran pajak yang besar adalah dengan memanipulasi laporan keuangan, serta menyuap para petugas pajak dan menyembunyikan hartanya dinegara-negara yang memiliki tarif pajak yang rendah serta negara yang memiliki keamanan tentang kerahasiaan informasi keuangan yang dijaga oleh hukum seperti negara Singapura, Swiss, dan Panama. Adanya penyelundupan pajak mengakibatkan jumlah pajak yang dibebankan oleh para wajib pajak yang jujur dan selalu membayar pajak menjadi lebih berat, oleh karena itu mengakibatkan ketidakadilan yang tinggi.
Disisi lain salah satu tujuan pemerintah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat baik secara material atau spiritual yaitu dengan memperhatikan masalah pembiayaan pembangunan. Salah satu anggaran yang berpotensi besar terhadap anggaran negara yaitu berasal dari pajak. Pajak merupakan faktor terpenting bagi keuangan negara dalam menjamin kelangsungan pembangunan nasional tanpa tergantung kepada sumber daya alam dan bantuan asing. Pajak sebagai sumber penerimaan negara yang sangat dominan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Salah satu solusi atau kebijakan yang diambil pemerintah guna menertibkan pembayaran pajak adalah dengan menyelenggarakan program tax amnesty.
Tax amnesty sendiri berarti pengampunan atau pengurangan terhadap pembayaran pajak yang terhutang yang seharusnya dibayar dengan tebusan. Indonesia pernah sekali menerapkan kebijakan amnesti pajak yaitu pada tahun 1984 namu pelaksanaannya tidak efektif karena kurang adanya respon dari anggota wajib pajak dan tidak adanya reformasi terhadap sistem administrasi perpajakan secara menyeluruh. Tax Amnesty merupakan kebijakan dari pemerintah dalam hal perpajakan yaitu memberikan penghapusan pajak yang seharusnya terutang dengan membayar tebusan dalam jumlah tertentu yang bertujuan untuk memberikan tambahan penerimaan pajak dan kesempatan bagi Wajib Pajak yang tidak patuh menjadi Wajib Pajak yang patuh. Dengan adanya tax amnesty ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan terhadap pembayar pajak dimasa mendatang secara sukarela.
Akibat positif dari pengampunan pajak ini pada dasarnya merupakan strategi pemerintahan untuk menghasilkan pajak yang selama ini belum atau kurang dibayar, disamping untuk meningkatkan kepatuhan tax amnesty juga merupakan program dalam kebijakan perpajakan. Selain itu adanya tax amnesty bertujuan untuk meningkatkan sumber penerimaan pajak dan jaminan kesinambungan penerimaan pajak sebagai sumber utama dari penerimaan APBN dimasa yang akan datang melalui peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, amnesti pajak merupakan program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan.
Terobosan kebijakan berupa Amnesti Pajak atas pengalihan Harta ini juga didorong oleh semakin kecilnya kemungkinan untuk menyembunyikan kekayaan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena semakin transparannya sektor keuangan global dan meningkatnya intensitas pertukaran informasi antarnegara.
Dari aspek yuridis, pengaturan kebijakan Amnesti Pajak melalui Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak sesuai dengan ketentuan Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 karena berkaitan dengan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Pengampunan pajak dapat menjembatani agar Harta yang diperoleh dari aktivitas yang tidak dilaporkan dapat diungkapkan secara sukarela sehingga data dan informasi atas Harta tersebut masuk ke dalam sistem administrasi perpajakan dan dapat dimanfaatkan untuk pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan di masa yang akan datang.
B.     Positif dan Negatif Kebijakan Tax Amnesty
Dalam salinan RUU Pengampunan Pajak disebutkan,  alasan pertama pemerintah mendorong kebijakan amnesti pidana pajak ini adalah untuk mencari pendanaan yang besar dari sektor pajak. Untuk menghimpun dana pembangunan diperlukan partisipasi dan kontribusi masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di masyarakat dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan negara. Masih dari sumber yang sama, pemerintah menilai kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya masih perlu ditingkatkan. Pasalnya, masih banyak aset-aset, baik di dalam maupun di luar negeri, yang belum dilaporkan. Aset-aset wajib pajak (WP) tak terlapor tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mengakselerasi pembangunan dan stabilisasi perekonomian nasional. Selain itu, pemerintah menggunakan alasan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar untuk mendongkrak penerimaan pajak dalam jangka panjang melalui penerapan tax amnesty. Fasilitas pengampunan pidana pajak ini juga dipercaya pemerintah mampu meningkatkan kepatuhan dan keadilan dalam rezim perpajakan Indonesia.
Pada dasarnya Tax Amnesty adalah program pengampunan terhadap wajib pajak yang bermasalah. Caranya meliputi penghapusan pajak terutang kepada wajib pajak yang menunggak. Selain itu, ada pula penghilangan sanksi administrasi dan pidana perpajakan atas harta yang diperoleh pada 2015 serta sebelumnya yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan. Program ini bisa menjadi sarana untuk memperlihatkan nasionalisme. Sebab, banyak manfaat yang dapat dipetik oleh bangsa. Salah satu yang signifikan adalah mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perekomian di negeri kita akan terdorong maju. Ada beberapa faktor yang memperkuat prediksi tersebut.
Pertama ialah mendorong laju investasi. Tax Amnesty akan menarik dana masuk dari luar negeri ke dalam negeri. Uang itu jelas tidak akan dibiarkan mengendap begitu saja. Pemerintah berupaya mendorong agar digunakan ke sektor produktif. Salah satunya dengan investasi. Otomatis, dengan pertambahan dana yang ada, tingkat investasi akan naik. Hal ini akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik.
Selain itu, dana repatriasi yang hadir akan menjaga stabilitas nilai Rupiah dibanding mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat (AS). Biasanya, dana yang masuk dari luar negeri masih dalam mata uang asing. Hal itu membuat jumlah mata uang asing yang ada di Indonesia kian bertambah. Akibatnya gejolak Rupiah bisa dikurangi karena jumlah mata uang asing di dalam negeri mencukupi. Tentu saja kondisi tersebut berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Bukan hanya rupiah yang terpengaruh, likuiditas dana di dalam negeri juga ikut terjaga berkat Tax Amnesty. Selama ini, likuiditas dana di Indonesia terbilang kecil. Seperti dilaporkan oleh Republika, Bambang menyatakan Loan to Deposit Ratio di perbankan Indonesia sudah mencapai 90 persen, sedangkan Loan to GDP Ratio hanya 30 persen. Ini menunjukkan bahwa likuiditas dana di dalam negeri kurang baik.
Dana repatriasi bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan kredit yang sedikit terhambat karena likuiditas yang mepet. Dengan pertambahan kredit, maka diharapkan perekenomian Indonesia juga akan bertumbuh. Selain itu, cadangan devisa negara juga bisa akan bertambah. Cadangan devisa yang kuat akan berujung kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik. Tingkat kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia akan meningkat karena ada keamanan dari dana cadangan devisa yang besar. Selain itu, pemerintah juga leluasa untuk menyalurkan dana ke sektor-sektor produktif untuk mendorong laju perekonomian.
Sejak awal memang program TA ini banyak mendapat sorotan. Atensi masyarakat akan program ini sangat tinggi. Bahkan ada kisah lucu , seorang teman yang tidak punya NPWP dia bertanya dan mengutarakan ketertarikannya ikut Program TA.  Baiklah setiap program permerintah pasti ada pro dan kontra, ada dampak positif maupun negatif. Berikut yang bisa saya jelaskan:
Dampak Positif :
1)      mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan Harta,  yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi
2)      meningkatkan penerimaan pajak, yang antara lain akan digunakan untuk pembiayaan  pembangunan dan menambah kas Negara
3)      Dengan Masuknya dana Repatriasi dari luar ke dalam NKRI maka kesempatan pekerjaan dan pembangunan akan semakin maju yang nantinya akan berefek kepada jalur distribusi bahan keperluan masyarakat. Hal ini bisa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk pemerataan ekonomi
4)      dampak positif selanjutnya tentu berkaitan dengan rasa nasionalisme masyarakat kita, mereka rela menarik aset di luar negara untuk di masukan ke dalam negara guna investasi dan pembangunan program Pemerintah.Hal ini berarti kesadaran masyarakat kita harus kita apresiasi.
5)      Menurut data dari humas DJP, ada perbedaan yang signifikan pada periode pelaporan SPT tahunan antara tahun 2017 dan tahun 2018 sampai tanggal 23 maret 2018, pelaporan SPT secara global naik 20% di periode yang sama. Hal ini menunjukan bahwa gaung Tax Amnesty secara tidak langsung memberikan stimulan yang baik bagi kesadaran tertib administrasidi bidang perpajakan
Dampak Negatif
Selain dampak positif tentunya program TA ini memiliki dampak negatif.
1)      Dampak negatif yang sangat kentara dimasyarakat dan paling disebutkan adalah tentang rasa ketidakadilan. ya, memang hal itu tidak bisa kita kesampingkan begitu saja. Program Tax Amnesty memberikan ampunan kepada pengemplang pajak. Banyak para taipan yang banyak menyimpan harta diluar negara yang entah kita tidak tahu asal-usulnya dan dengan program TA ini atas harta yang ia peroleh dari tahun 1985-2015 tidak akan diperiksa. 
2)      Kecemburuan sosial pasti ada, karena masyarakat bawah merasa ini hanya menguntungkan para elite negeri ini. Karena atas harta yang tidak jelas itu bahkan para nama yang tercantum dalam "panama paper"  banyak yang ikut program ini loh..
3)      Masyarakat khususnya wajib pajak yang telah melakukan kewajiban perpajakan nya dengan baik pasti merasa ini tidak adil. karena program ini benar-benar mengampuni semua sanksi dibawah tahun 2015 dan seolah atas dosa itu yang seharusnya bisa dikatagorikan sebagai tindakan kejahatan dibidang perpajakan bisa ditebus dengan nilai sesuai tarif yang ditentukan di 3 periode .
4)      Kemudian dengan adanya program TA ini, berarti juga menunjukan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah terhadap potensi perpajakan dalam hal ini DJP dan kemenkeu. hal ini tidak terlepas dari tidak terbukanya data dari lembaga lain seperti bank, pemda, BPN/ATR, dan kementerian/lembaga lain kepada kemenkeu Khusunya DJP.
5)      At Least, opini publik tentu saja akan terbentuk bahwa pemerintah lebih mengistimewakan para pengusaha dan kaum elit  dalam penegakan hukum pajak, karena faktanya para pengemplang ini ya dari kaum elit pengusaha negeri ini.

C.     Peran Amnesty Pajak Dalam Percepatan Pembangunan Daerah
Pembangunan Nasional adalah kegiatan yang berlangsung terus menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut perlu banyak memperhatikan masalah-masalah dalam pembiayaan pembangunan. Di Indonesia sendiri lebih dari 80% penerimaan Negara Republik Indonesia berasal dari pajak. Dalam normalnya APBN yang baik adalah penerimaan utamanya adalah dari pajak, bukan berasal dari pengelolaan Sumber Daya Alam semata, karena salah satu fungsi dari pajak adalah fungsi stabilitas karena dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan.
Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, dan penggunaan pajak yang efektif dan efisien. Karena menilik dari sejarah Venezuela yang menerapkan kebijakan ekonomi Hugo Chavez yang penerimaan negaranya 95% berasal dari ekspor minyak bumi, sehingga ketika harga minyak bumi jatuh maka perekonomian negara juga akan jatuh pula, lain halnya dengan pajak yang dapat menstabilkan dan tetap menggerakkan roda perekonomian (melalui pihak swasta).
Salah satu sumber pendanaan pembangunan Indonesia diperoleh dari pajak. Kebijakan Tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai pemerintah sebagai resep mujarab untuk meningkatkan penerimaan Negara. Potensi tambahan penerimaan negara hingga 160 triliun dari kebijakan tersebut cukup besar. Dalam kondisi seperti ini, maka kebijakan Tax Amnesty harus dilihat sebagai sebuah produk kebijakan yang harus didukung. Karena outputnya akhirnya akan berkaitan dengan pembiayaan program pemerintah.
Mengingat pentingnya peran penerimaan di bidang pajak dalam suatu negara dan dalam program Nawacita ke-3 Presiden RI Joko Widodo ‘Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan’ dan percepatan pembangunan infrastruktur di Papua yang tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Maka sudah sepantasnya pemerintah yang diakili Direktorat Jenderal Pajak harus bisa melakukan effort lebih dalam bekerja dalam menghimpun pajak, karena peran pajak sangat mempengaruhi masa depan bangsa.
Dengan adanya Tax Amnesty, maka ada potensi penerimaan yang akan bertambah dalam APBN baik di tahun ini atau tahun-tahun sesudahnya yang akan membuat APBN lebih sustainable dan kemampuan pemerintah untuk spending atau untuk belanja juga semakin besar sehingga otomatis ini akan banyak membantu program-program pembangunan tidak hanya infrastruktur tapi juga perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Sektor yang Terdorong
Secara khusus, ada beberapa sektor yang akan terpengaruh Tax Amnesty. Sektor-sektor inilah yang diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pertama adalah sektor keuangan. Dana repatriasi yang masuk bisa dimanfaatkan untuk pasar modal dan penyaluran kredit. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berikutnya ialah sektor properti. Para pemilik modal diperkirakan tidak akan lama membiarkan dananya mengendap begitu saja. Mereka bisa memanfaatkannya untuk berinvestasi di sektor properti. Lagi pula sektor ini sudah terbukti sebagai salah pilihan investasi yang menjanjikan.
Satu sektor lainnya yang akan menikmati dampak positif dari Tax Amnesty adalah manufaktur. Diperkirakan akan banyak modal yang dipakai untuk membangun sejumlah pabrik baru. Lagi-lagi, jika itu terjadi, dampaknya akan sangat baik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia sangat disarankan untuk memanfaatkan program Tax Amnesty sebaik mungkin. Selain memberikan keuntungan besar, mengikutinya berarti pula ikut membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.









PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
Salah satu usaha untuk mewujudkan kemandirian bangsa atau negara dalam hal pembiayaan pembangunan adalah menggali sumber dana yang berasal dari dalam negeri berupa pajak. Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan yang berguna bagi kepentingan bersama. Beberapa ahli memberikan batasan tentang pajak, diantaranya pengertian pajak yang dikemukakan oleh P.J.A. Andriani dalam (Brotodihardjo R. Santoso, 1998). Menyebutkan bahwa “Pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung ditunjuk, dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara yang menyelenggarakan pemerintahan”.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat perekonomian yang terbilang rendah. Karena, banyak sekali faktor yang menjadi penyebab rendahnya tingkat perekonomian di Indonesia, diantaranya beberapa kasus yang menyangkut dunia perpajakan yang akhir-akhir ini marak terjadi di Indonesia. Penerapan kebijakan tax amnesty pajak di Indonesia merupakan kebijakan yang sangat tepat untuk menghadapi permasalahan tersebut, terlebih jika kita melihat dari beberapa pengalaman negara yang sudah berhasil menerapkan kebijakan tax amnesty ini. Indonesia masih memiliki peluang yang cukup besar untuk meningkatkan dana-dana yang masuk ke negara Indonesia yang faktanya lebih banyak di simpan di luar negeri. Kebijkan ini memiliki potensi yang cukup berpengaruh positif bagi pasar Bursa Efek Indonesia. Oleh karena itu, jika pengelolaan tax amnesty di negara Indonesia dapat berjalan dengan baik maka akan sangat menguntungkan bagi negara khususnya pada penerimaan pendapatan negara serta berdampak langsung terhadap proses penentuan kebijkan fiskal yang bertujuan untuk kesejahteraan warga negara Indonesia.
Bila program tax amnesty berhasil diimplementasikan dengan baik maka pemerintah mempunyai beberapa keuntungan, di antaranya pemerintah dapat mengonsentrasikan atau memfokuskan pada upaya pemberantasan korupsi. Demikian juga dengan diimplementasikan tax amnesty, maka asset recoverynya lebih mudah karena tidak perlu melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan proses hukum lainnya untuk mengambil aset koruptor. Dengan demikian, negara memiliki lebih banyak keuntungan dari amnesti pajak tersebut, yakni meningkatkan APBN negara dan mengurangi kasus terjadinya penyelewengan pajak, Namun di sisi lain,pemerintah juga harus mempunyai payung hukum sebagai dasar serta tujuan yang jelas dalam pelaksanaan tax amnesty.

DAFTAR PUSTAKA
Dampak Positif dan Negatif Tax Amnesty (Pengampunan Pajak)”,Artikel diambil dari internet pada 19 Oktober 2019 melalui : http://triyatnoputra.blogspot.com/2018/03/dampak-positif-dan-negatif-tax-amnesty.html
Supriyadi, Agus. 2015. “Dana Pembangunan jadi Alasan Pemerintah Dorong Tax Amnesty” ,Artikel diambil dari internet pada 19 Oktober 2019 melalui : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20151208105049-78-96723/dana-pembangunan-jadi-alasan-pemerintah-dorong-tax-amnesty
Nafi, Mochamad. 2019. “Ekonom - Pengusaha Paparkan Sederet Efek Negatif Tax Amnesty Jilid II” , Artikel diambil dari internet pada 11 Oktober 2019  melalui https://katadata.co.id/berita/2019/08/14/ekonom-pengusaha-paparkan-sederet-efek-negatif-tax-amnesty-jilid-ii
Ekonom: Ada empat dampak negatif  Tax Amnesty”, Artikel diambil dari internet pada 18 Oktober 2019 melalui : https://nasional.kontan.co.id/news/ekonom-ada-empat-dampak-negatif-tax-amnesty
Gita. 2012. PERANAN PAJAK TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA. Artikel diambil dari internet pada 19 Oktober 2019 melalui : http://gitagiyuvi.blogspot.com/2013/07/contoh-karya-tulis-ilmiah.html
“Pengaruh Positif Tax Amnesty Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia” ,Artikel diambil dari internet pada 19 Oktober 2019 melalui : https://www.dbs.com/indonesia-bh/blog/live-smart/Pengaruh-Positif-Tax-Amnesty-Terhadap-Pertumbuhan-Ekonomi-Indonesia.page
Fahmi, Muhamad. 2016. “Peran Tax Amnesty Dalam Pembangunan”, Artikel diambil dari internet pada 17 Oktober 2019 melalui : https://gagasanhukum.wordpress.com/2016/09/29/peran-tax-amnesty-dalam-pembangunan/
Fatul, Anis. 2016. “Tax Amnesty dan Pengaruhnya terhadap Perekonomian Indonesia”. Artikel diambil dari internet pada 17 Oktober 2019 melalui : https://www.kompasiana.com/anis_albaihaqi/584f9afb717a61f60e1f0f47/tax-amnesty-dan-pengaruhnya-terhadap-perekonomian-indonesia?page=all
“Tax Amnesty dan Tujuannya di Indonesia”. Artikel diambil dari internet pada 19 Oktober 2019 melalui : https://www.online-pajak.com/tax-amnesty-dan-tujuannya-di-indonesia
Rohmawati, Juwita. 2019. Amnesti Pajak Itu Apa Sih? Cari Tahu Di Sini!. Artikel diambil dari internet pada 19 Oktober 2019 melalui : https://blog.tunaikita.com/tax-amnesty-itu-apa-sih-cari-tahu-di-sini/
Tax Amnesty Perkuat Tujuan Pembangunan Nasional. Artikel diambil dari internet pada 19 Oktober 2019 melalui : https://www.tribunnews.com/bisnis/2016/09/08/tax-amnesty-perkuat-tujuan-pembangunan-nasional
MENGAPA MASYARAKAT PERLU TERLIBAT DALAM AMNESTI PAJAK?. Artikel diambil dari internet pada 19 Oktober 2019 melalui : http://edukasi.pajak.go.id/images/buku_pt/Materi_Terbuka/BAB_XI.pdf
Tax Amnesty dan Kinerja Perpajakan 2016. Artikel diambil dari internet pada 19 Oktober 2019 melalui : https://www.kemenkeu.go.id/media/4377/tax-amnesty-dan-kinerja-perpajakan-2016.pdf

yang terbaik

No whatsapp jasa karya ilmiah Universitas Terbuka

Untuk no whatsapp nya ganti di 085293796340 Untuk testimoni ada di galeri. Untuk yg lain2 gak tak post krna sdh mulai di rame pembahasan ter...