INISIASI KETUJUH
PROGRAM KESEJAHTERAAN
Program
kesejahteraan karyawan meliputi pemberian tunjangan karyawan dan pemeliharaan
keselamatan serta kesehatan karyawan. Tujuan utama diadakan program
kesejahteraan karyawan agar karyawan lebih tinggi kerelaannya mengabdikan
hidupnya kepada organisasi dalam jangka waktu lebih lama. Program ini
diharapkan dapat mendukung strategi bisnis organisasi melalui penghematan
biaya, memberikan daya tarik kepada calon karyawan yang potensial dan berbakat
untuk bersedia bergabung dengan organisasi, disamping itu bagi karyawan yang
sudah ada agar tetap bertahan bekerja dalam organisasi, serta menciptakan iklim
kerja yang mendorong karyawan berkinerja prima.
Fokus perhatian topik bahasan ini adalah pada
usaha pemeliharaan kesejahteraan karyawan, baik kesejahteraan fisik maupun
mental sehingga diharapkan dapat menjamin kontinyuitas kerja karyawan,
kehadiran yang wajar setiap hari kerja, menurunkan tingkat absensi dan
perputaran karyawan.
Secara umum, setelah mengikuti inisiasi ke
delapan ini, Anda diharapkan dapat menjelaskan makna dan pentingnya
diselenggarakan program kesejahteraan karyawan dan secara khusus Anda
diharapkan dapat menjelaskan tentang:
1. pengertian tunjangan
karyawan;
2. program tunjangan
karyawan;
3. pengertian keselamatan
dan kesehatan kerja;
4. cara mengukur
keselamatan kerja;
5. pengelolaan stres
kerja;
TUNJANGAN KARYAWAN
PENGERTIAN
Saudara
mahasiswa, menurut Byars dan Rue (1997), tunjangan karyawan merupakan
penghargaan yang diterima karyawan karena yang bersangkutan menjadi anggota dari
suatu organisasi dan juga karena posisinya di dalam organisasi. Oleh karena
itu, tunjangan karyawan akan selalu diberikan kepada karyawan sepanjang mereka
bekerja dalam organisasi. Tunjangan karyawan berbeda dengan upah atau insentif
karena tunjangan karyawan tidak terkait dengan kinerja karyawan.
KEUNTUNGAN DAN JENIS PROGRAM TUNJANGAN
Ada beberapa keuntungan yang dapat dicapai
melalui program tunjangan karyawan, yaitu 1) membantu perusahaan dalam menarik
dan mempertahankan karyawan; 2) membantu karyawan dalam memenuhi kebutuhan
ekonomi dan sosial; 3) menciptakan
lingkungan kerja yang berkinerja tinggi; dan 4) membantu mengurangi biaya
operasional.
Ada empat tipe tunjangan karyawan yang
dapat digunakan oleh perusahaan, yaitu upah tambahan, asuransi, tunjangan
pensiun, dan pelayanan karyawan.
Tunjangan upah tambahan adalah memberikan
upah kepada karyawan yang dalam waktu-waktu tertentu tidak dapat bekerja. Termasuk
dalam tipe ini adalah asuransi pengangguran, tunjangan cuti dan hari
libur/besar, tunjangan kematian, dan tunjangan pengangguran karena mengundurkan
diri atau berhenti bekerja.
Asuransi merupakan salah satu bentuk
tunjangan karyawan yang ditujukan untuk menjamin pendapatan yang cepat tersedia
dan tunjangan medis untuk korban kecelakaan kerja. Perusahaan juga memberi
asuransi jiwa kelompok dan asuransi cacat seumur hidup.
Tunjangan sosial dan pensiun, tidak hanya
meliputi tunjangan bagi karyawan yang telah memasuki masa pensiun saja, tetapi
mencakup tunjangan pemberdayaan dan tunjangan tidak mampu bekerja lagi. Ada
tiga tipe dasar program pensiun, yaitu program pensiun keluarga, untuk keluarga
yang meninggal, dan untuk karyawan yang cacat.
Di samping upah waktu tidak bekerja,
tunjangan asuransi, dan tunjangan pensiun, banyak pengusaha juga memberi
berbagai pelayanan yang mencakup pelayanan pribadi (seperti, konseling pribadi
atau hukum); pelayanan berkaitan dengan pekerjaan (seperti, fasilitas perawatan
anak); bantuan pendidikan; dan fasilitas untuk eksekutif (seperti, mobil dinas
dan tiket pesawat).
KESELAMATAN
DAN KESEHATAN KERJA
PENGERTIAN
Keselamatan dan
kesehatan kerja merupakan usaha untuk mencegah kemungkinan terjadinya
kecelakaan dan penyakit akibat kerja di tempat kerja. Keselamatan dan kesehatan
kerja dimaksudkan untuk melindungi atau menjaga pekerja dari kejadian atau
keadaan perburuhan yang merugikan keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan
seseorang karyawan yang sedang melakukan pekerjaan di tempat kerja. Tempat
kerja adalah setiap tempat yang di dalamnya terdapat 3 (tiga) unsur, yaitu:
1. adanya suatu usaha, baik itu usaha yang
bersifat ekonomis maupun usaha sosial;
2. adanya sumber bahaya;
3. adanya tenaga kerja yang bekerja di dalamnya,
baik secara terus-menerus maupun hanya sewaktu-waktu.
Menurut Peraturan
Menteri Tenaga Kerja Nomor 05 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja, sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (Sistem
Manajemen K3) adalah bagian sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi
struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses
dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian,
pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja. Sistem
ini digunakan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan
kerja demi terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Selanjutnya,
tempat kerja menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja tersebut adalah setiap
ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana
tenaga kerja bekerja atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan
suatu usaha, dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya baik di darat
di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air, di udara yang berada di dalam
wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
CARA MENGUKUR KESELAMATAN KERJA
Ada dua metode
pengukuran keselamatan kerja yang telah diterima secara meluas dan digunakan
dalam rangka pengkajian kasus kecelakaan di tempat kerja di Indonesia, yaitu
tingkat kekerapan (Frequency Rate)
dan tingkat keparahan (Severity Rate).
Tingkat kekerapan digunakan untuk menunjukkan seberapa sering kejadian yang
menyebabkan luka atau cacat karyawan. Luka atau cacat karyawan tersebut
menyebabkan seorang karyawan tidak dapat masuk kerja sehari atau lebih setelah
terjadinya kecelakaan kerja. Tingkat keparahan menunjukkan seberapa parah suatu
peristiwa kecelakaan kerja, yaitu dengan menghitung lamanya waktu karyawan
menderita luka-luka, sehingga tidak dapat masuk bekerja. Rumus menghitung
tingkat kekerapan dan tingkat keparahan adalah sebagai berikut.
Tingkat kekerapan =
Tingkat keparahan =
Baik tingkat
kekerapan maupun tingkat keparahan baru bernilai jika dibandingkan dengan hal
yang sama pada departemen atau divisi lain dalam suatu organisasi untuk tahun
sebelumnya atau dibandingkan dengan organisasi yang berbeda. Melalui
pembandingan tersebut, maka prestasi keselamatan kerja suatu departemen atau
organisasi dapat dievaluasi secara baik.
PENGERTIAN KESEHATAN KERJA
Secara sederhana
kesehatan dapat didefinisikan sebagai ketiadaan penyakit. Lingkungan kerja
seringkali dapat menyebabkan penyakit. Contoh, adanya risiko kesehatan seperti
risiko baik fisik maupun biologis; racun, bahan kimia, dan debu yang
menyebabkan kanker dan kondisi kerja yang penuh stres menempatkan karyawan pada
risiko kesehatan di tempat kerja. Kesehatan karyawan dapat dirusak oleh adanya
penyakit, kecelakaan dan stres kerja tersebut.
Menurut
Ivancevich (1992), kesehatan mencakup kondisi
fisik, mental, dan sosial yang sejahtera. Titik berat definisi ini pada
hubungan antara badan, pikiran, dan pola sosial. Contoh, karyawan yang
kompeten, tetapi selalu merasa tertekan (stres) dan memiliki kepercayaan diri
yang rendah, sama saja kondisinya dengan orang yang terluka atau sakit,
sehingga tidak produktif. Oleh karena itu, manajer perlu menaruh perhatian pada
kesehatan umum karyawan termasuk kesejahteraan jiwanya. Mereka harus
menyelenggarakan program-program yang dapat membantu meningkatkan kesehatan
karyawan, baik kesehatan badan maupun jiwa. Ada dua program kesehatan yang
dapat diselenggarakan oleh organisasi, yaitu program perawatan kesehatan
preventif dan manajemen stres.
MANAJEMEN STRES DAN KESEHATAN EMOSIONAL
Saudara
mahasiswa, menurut Miner dan Crane (1995), konsep kunci dari kesehatan
emosional atau psikologis adalah stres, yaitu kondisi internal individu yang
mempersepsikan adanya ancaman terhadap kesejahteraan fisik dan atau psikis. Pengertian ini menekankan persepsi dan evaluasi
seseorang tentang stimuli berbahaya yang potensial dan menganggap persepsi
ancaman tersebut akan muncul dari suatu pembandingan antara tuntutan yang
dibebankan atas individu dan kemampuan individu untuk memenuhi tuntutan
tersebut. Gambar 1 menunjukkan kerangka proses di mana berbagai sumber stres di
tempat kerja menghasilkan reaksi emosional dan psikologis yang pada gilirannya
menciptakan kisaran perilaku, kejadian-kejadian, dan akibat kesehatan emosional
serta psikis.
|
|||
Reaksi terhadap penyebab stres (Stressor)
|
|
Emosional
|
Kejiwaan
|
|
|
Gambar 1
Kerangka Memahami Stres dan Akibatnya
Sumber: Miner, J.B Crane, D.P. 1995. Human Resource Management:
The Strategic Perspective. New York : Harper Collins
College Publisher.
Program pengelolaan
stres dapat jalin-menjalin dengan program kesehatan fisik karyawan. Program
tersebut dapat direncanakan dan ditawarkan di rumah dengan ditangani oleh
seorang konsultan, termasuk dalam program ini adalah prosedur pengendoran otot
melalui berbagai macam cara seperti, meditasi; belajar bagaimana merekayasa
lingkungan kerja untuk mengurangi stres melalui pendekatan seperti manajemen
waktu dan menjadi lebih tegas dalam berpendirian; belajar keahlian dalam
meminimalkan stres dalam suatu situasi atau mengurangi kecenderungan seseorang
untuk membesar-besarkan hal-hal yang menyebabkan stres. Banyak perusahaan pada
saat ini menyediakan program manajemen stres yang berfokus pada teknik
relaksasi. Inovasi yang paling akhir adalah mengenalkan komputerisasi program pengelolaan
stres yang memungkinkan karyawan melakukan sendiri program tersebut melalui keyboard komputer. Program ini cukup
mahal dan belum banyak manfaatnya. Di samping program pengelolaan stres,
perusahaan dapat menawarkan apa yang disebut dukungan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar