PROGRAM KESEJAHTERAAN


INISIASI KETUJUH
PROGRAM KESEJAHTERAAN


      Program kesejahteraan karyawan meliputi pemberian tunjangan karyawan dan pemeliharaan keselamatan serta kesehatan karyawan. Tujuan utama diadakan program kesejahteraan karyawan agar karyawan lebih tinggi kerelaannya mengabdikan hidupnya kepada organisasi dalam jangka waktu lebih lama. Program ini diharapkan dapat mendukung strategi bisnis organisasi melalui penghematan biaya, memberikan daya tarik kepada calon karyawan yang potensial dan berbakat untuk bersedia bergabung dengan organisasi, disamping itu bagi karyawan yang sudah ada agar tetap bertahan bekerja dalam organisasi, serta menciptakan iklim kerja yang mendorong karyawan berkinerja prima.

Fokus perhatian topik bahasan ini adalah pada usaha pemeliharaan kesejahteraan karyawan, baik kesejahteraan fisik maupun mental sehingga diharapkan dapat menjamin kontinyuitas kerja karyawan, kehadiran yang wajar setiap hari kerja, menurunkan tingkat absensi dan perputaran karyawan.

      Secara umum, setelah mengikuti inisiasi ke delapan ini, Anda diharapkan dapat menjelaskan makna dan pentingnya diselenggarakan program kesejahteraan karyawan dan secara khusus Anda diharapkan dapat menjelaskan tentang:
1.    pengertian tunjangan karyawan;
2.    program tunjangan karyawan;
3.    pengertian keselamatan dan kesehatan kerja;
4.    cara mengukur keselamatan kerja;
5.    pengelolaan stres kerja;

TUNJANGAN KARYAWAN

PENGERTIAN
Saudara mahasiswa, menurut Byars dan Rue (1997), tunjangan karyawan merupakan penghargaan yang diterima karyawan karena yang bersangkutan menjadi anggota dari suatu organisasi dan juga karena posisinya di dalam organisasi. Oleh karena itu, tunjangan karyawan akan selalu diberikan kepada karyawan sepanjang mereka bekerja dalam organisasi. Tunjangan karyawan berbeda dengan upah atau insentif karena tunjangan karyawan tidak terkait dengan kinerja karyawan.


KEUNTUNGAN DAN JENIS PROGRAM TUNJANGAN
Ada beberapa keuntungan yang dapat dicapai melalui program tunjangan karyawan, yaitu 1) membantu perusahaan dalam menarik dan mempertahankan karyawan; 2) membantu karyawan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan sosial; 3)  menciptakan lingkungan kerja yang berkinerja tinggi; dan 4) membantu mengurangi biaya operasional.

Ada empat tipe tunjangan karyawan yang dapat digunakan oleh perusahaan, yaitu upah tambahan, asuransi, tunjangan pensiun, dan pelayanan karyawan.
Tunjangan upah tambahan adalah memberikan upah kepada karyawan yang dalam waktu-waktu tertentu tidak dapat bekerja. Termasuk dalam tipe ini adalah asuransi pengangguran, tunjangan cuti dan hari libur/besar, tunjangan kematian, dan tunjangan pengangguran karena mengundurkan diri atau berhenti bekerja.
Asuransi merupakan salah satu bentuk tunjangan karyawan yang ditujukan untuk menjamin pendapatan yang cepat tersedia dan tunjangan medis untuk korban kecelakaan kerja. Perusahaan juga memberi asuransi jiwa kelompok dan asuransi cacat seumur hidup.
Tunjangan sosial dan pensiun, tidak hanya meliputi tunjangan bagi karyawan yang telah memasuki masa pensiun saja, tetapi mencakup tunjangan pemberdayaan dan tunjangan tidak mampu bekerja lagi. Ada tiga tipe dasar program pensiun, yaitu program pensiun keluarga, untuk keluarga yang meninggal, dan untuk karyawan yang cacat.
Di samping upah waktu tidak bekerja, tunjangan asuransi, dan tunjangan pensiun, banyak pengusaha juga memberi berbagai pelayanan yang mencakup pelayanan pribadi (seperti, konseling pribadi atau hukum); pelayanan berkaitan dengan pekerjaan (seperti, fasilitas perawatan anak); bantuan pendidikan; dan fasilitas untuk eksekutif (seperti, mobil dinas dan tiket pesawat).

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

PENGERTIAN
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan usaha untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja di tempat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja dimaksudkan untuk melindungi atau menjaga pekerja dari kejadian atau keadaan perburuhan yang merugikan keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan seseorang karyawan yang sedang melakukan pekerjaan di tempat kerja. Tempat kerja adalah setiap tempat yang di dalamnya terdapat 3 (tiga) unsur, yaitu:
1.   adanya suatu usaha, baik itu usaha yang bersifat ekonomis maupun usaha sosial;
2.   adanya sumber bahaya;
3.   adanya tenaga kerja yang bekerja di dalamnya, baik secara terus-menerus maupun hanya sewaktu-waktu.      

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 05 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (Sistem Manajemen K3) adalah bagian sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja. Sistem ini digunakan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja demi terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Selanjutnya, tempat kerja menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja tersebut adalah setiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja bekerja atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha, dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya baik di darat di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air, di udara yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.


CARA MENGUKUR KESELAMATAN KERJA
Ada dua metode pengukuran keselamatan kerja yang telah diterima secara meluas dan digunakan dalam rangka pengkajian kasus kecelakaan di tempat kerja di Indonesia, yaitu tingkat kekerapan (Frequency Rate) dan tingkat keparahan (Severity Rate). Tingkat kekerapan digunakan untuk menunjukkan seberapa sering kejadian yang menyebabkan luka atau cacat karyawan. Luka atau cacat karyawan tersebut menyebabkan seorang karyawan tidak dapat masuk kerja sehari atau lebih setelah terjadinya kecelakaan kerja. Tingkat keparahan menunjukkan seberapa parah suatu peristiwa kecelakaan kerja, yaitu dengan menghitung lamanya waktu karyawan menderita luka-luka, sehingga tidak dapat masuk bekerja. Rumus menghitung tingkat kekerapan dan tingkat keparahan adalah sebagai berikut.

Tingkat kekerapan =

Tingkat keparahan =

Baik tingkat kekerapan maupun tingkat keparahan baru bernilai jika dibandingkan dengan hal yang sama pada departemen atau divisi lain dalam suatu organisasi untuk tahun sebelumnya atau dibandingkan dengan organisasi yang berbeda. Melalui pembandingan tersebut, maka prestasi keselamatan kerja suatu departemen atau organisasi dapat dievaluasi secara baik.

PENGERTIAN KESEHATAN KERJA
Secara sederhana kesehatan dapat didefinisikan sebagai ketiadaan penyakit. Lingkungan kerja seringkali dapat menyebabkan penyakit. Contoh, adanya risiko kesehatan seperti risiko baik fisik maupun biologis; racun, bahan kimia, dan debu yang menyebabkan kanker dan kondisi kerja yang penuh stres menempatkan karyawan pada risiko kesehatan di tempat kerja. Kesehatan karyawan dapat dirusak oleh adanya penyakit, kecelakaan dan stres kerja tersebut.
Menurut Ivancevich (1992),  kesehatan mencakup kondisi fisik, mental, dan sosial yang sejahtera. Titik berat definisi ini pada hubungan antara badan, pikiran, dan pola sosial. Contoh, karyawan yang kompeten, tetapi selalu merasa tertekan (stres) dan memiliki kepercayaan diri yang rendah, sama saja kondisinya dengan orang yang terluka atau sakit, sehingga tidak produktif. Oleh karena itu, manajer perlu menaruh perhatian pada kesehatan umum karyawan termasuk kesejahteraan jiwanya. Mereka harus menyelenggarakan program-program yang dapat membantu meningkatkan kesehatan karyawan, baik kesehatan badan maupun jiwa. Ada dua program kesehatan yang dapat diselenggarakan oleh organisasi, yaitu program perawatan kesehatan preventif dan manajemen stres.

MANAJEMEN STRES DAN KESEHATAN EMOSIONAL
Saudara mahasiswa, menurut Miner dan Crane (1995), konsep kunci dari kesehatan emosional atau psikologis adalah stres, yaitu kondisi internal individu yang mempersepsikan adanya ancaman terhadap kesejahteraan fisik dan atau psikis. Pengertian ini menekankan persepsi dan evaluasi seseorang tentang stimuli berbahaya yang potensial dan menganggap persepsi ancaman tersebut akan muncul dari suatu pembandingan antara tuntutan yang dibebankan atas individu dan kemampuan individu untuk memenuhi tuntutan tersebut. Gambar 1 menunjukkan kerangka proses di mana berbagai sumber stres di tempat kerja menghasilkan reaksi emosional dan psikologis yang pada gilirannya menciptakan kisaran perilaku, kejadian-kejadian, dan akibat kesehatan emosional serta psikis.

·         Pekerjaan yang penuh ketegangan
·         Beban kerja berlebih, tekanan, tanggung jawab
·         Tuntutan tinggi, rendah kontrol
·         Hubungan dengan atasan, teman sekerja, dan klien
·         Konflik peran dan ambiguitas
·         Kondisi lingkungan jelek dan berbahaya
·         Penghargaan, upah dan kinerja rendah
·         Tidak ada rasa keadilan
·         Konflik antara pekerjaan dan rumah tangga
 
 











Reaksi terhadap penyebab stres (Stressor)
Emosional
          Kejiwaan
­        Katekholamin
­        Kortisol
­        Kolesterol
­        Tekanan darah
 
­        Kelelahan
­        Depresi
­        Kehilangan konsentrasi
­        Kelesuan
­       Pengunduran diri
 














Gambar 1
Kerangka Memahami Stres dan Akibatnya

Sumber: Miner, J.B Crane, D.P. 1995. Human Resource Management: The Strategic Perspective. New York: Harper Collins College Publisher.


Program pengelolaan stres dapat jalin-menjalin dengan program kesehatan fisik karyawan. Program tersebut dapat direncanakan dan ditawarkan di rumah dengan ditangani oleh seorang konsultan, termasuk dalam program ini adalah prosedur pengendoran otot melalui berbagai macam cara seperti, meditasi; belajar bagaimana merekayasa lingkungan kerja untuk mengurangi stres melalui pendekatan seperti manajemen waktu dan menjadi lebih tegas dalam berpendirian; belajar keahlian dalam meminimalkan stres dalam suatu situasi atau mengurangi kecenderungan seseorang untuk membesar-besarkan hal-hal yang menyebabkan stres. Banyak perusahaan pada saat ini menyediakan program manajemen stres yang berfokus pada teknik relaksasi. Inovasi yang paling akhir adalah mengenalkan komputerisasi program pengelolaan stres yang memungkinkan karyawan melakukan sendiri program tersebut melalui keyboard komputer. Program ini cukup mahal dan belum banyak manfaatnya. Di samping program pengelolaan stres, perusahaan dapat menawarkan apa yang disebut dukungan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

yang terbaik

No whatsapp jasa karya ilmiah Universitas Terbuka

Untuk no whatsapp nya ganti di 085293796340 Untuk testimoni ada di galeri. Untuk yg lain2 gak tak post krna sdh mulai di rame pembahasan ter...