INISIASI II PERSEKUTUAN: PEMBUBARAN


INISIASI II
PERSEKUTUAN: PEMBUBARAN

                                                            Pembubaran entitas hukum persekutuan karena                                                                           perubahan sekutu (walaupun dari tinjauan sisi hukum                                                                   persekutuan telah bubar, namun dari tinjauan substansi                                                                       persekutuan masih berjalan)      
Pembubaran persekutuan
(partnership dissolution)
                                                            Bubarnya persekutuan baik ditinjau dari sisi hukum                                                                      maupun dari sisi substansi dimana persekutuan tersebut                                                             tidak melanjutkan usahanya melalui searangkaian proses                                                         likuidasi ( Akan dibahas pada inisiasi 3)

Keadaan-keadaan yang menyebabkan terjadinya pembubaran persekutuan:

1.       Pembubaran atas dasar perjanjian persekutuan (act of the parties) karena:
a.       Berakhirnya jangka waktu yang ditentukan dalam perjanjian atau tercapainya tujuan.
b.       Persetujuan bersama.
c.       Pengunduran diri seorang anggota persekutuan.

2.       Pembubaran atas dasar bekerjanya undang-undang antara lain karena:
a.       Kematian seorang atau beberapa anggota persekutuan.
b.       Bangkrutnya seorag atau lebih anggota atau persekutuan.
c.       Kejadian-kejadian tertentu yang mengakibatkan tidak dapat bertindaknya perusahaan yang disebabkan oleh perbuatan individu anggota yang membawa nama persekutuan.
d.       Ada perang di dalam suatu negara dari salah seorang anggota (persekutuan) penduduk yang bersangkutan.

3.       Pembubaran atas dasar keputusan pengadilan, antara lain karena:
a.       Ketidakmampuan seorang anggota (ada beberapa hal) untuk memenuhi kewajibannya terhadap perjanjian persekutuan.
b.       Tindakan seorang anggota yang mengakibatkan tidak ada keserasian dalam usaha yang sedang berjalan.
c.       Perselisihan intern di antara anggota
d.       Tidak mungkin lagi untuk mendapatkan keuntungan secara kontinyu dari usaha perusahaan.
e.       Alasan lainnya yang mengakibatkan pembubaran misalnya kecurangan atau penyajian yang keliru di dalam pembentukan formasi persekutuan.




  1. Bertambahnya sekutu
1.       karena pembelian pemilikan seorang atau beberapa orang sekutu

Misalkan:
Rudi dan Mino adalah anggota persekutuan dengan modal masing-masing sebesar Rp 600 juta dan Rp 400 juta dan pembagian laba (rugi) dengan perbandingan yang sama.
Rita ingin masuk dalam keanggotaan persekutuan dengan membeli ¼ bagian hak penyertaan Rudi dan Mino dengan membayar sebesar Rp 250 juta.

Jurnal atas transaksi tersebut:
Modal Rudi (1/4x600 jt)
Modal Mino (1/4x400 jt)
            Modal Rita
150 jt
100 jt



250 jt

Struktur kepemilikan yang baru adalah:

Sebelum masuknya Rita
Setelah masuknya Rita
Modal Rudi
Modal Mino
Modal Rita
600 jt
400 jt
-
450 jt (600jt-150jt)
300 jt (400jt-100jt)
250 jt
Modal persekutuan
1.000.000.000
1.000.000.000

Dengan masuknya Rita, hanya komposisi hak penyertaan masing-masing anggota yang berubah, sedangkan jumlah totalnya tidak berubah.

2.       melalui investasi
a.       Pada persekutuan yang telah berjalan, maka biasanya kepada anggota baru yang akan masuk, dibebani kewajiban-kewajiban terhadap:
-          bagian penyertaan dari anggota baru harus dikurangi dengan jumlah tertentu sebagai bonus kepada anggota pemilik lama.

Misalkan:

Saldo modal
Pembagian laba (rugi)
Dian
Roni
Danish
50 jt
30 jt
20 jt
45%
35%
20%
Jumlah
100 jt
100%

Para sekutu kemudian sepakat untuk menerima Beta sebagai sekutu baru dengan menyerahkan uang sebesar Rp40 jt untuk penyertaan modal sebesar 25% dari modal persekutuan yang baru.

Berdasarkan transaksi tersebut maka:
Jumlah modal persekutuan (sebelum Beta masuk)  = 100.000.000
Setoran modal Beta                                              =   40.000.000
   Jumlah modal persekutuan (setelah Beta masuk) = 140.000.000

Besarnya bonus adalah:
Setoran modal Beta                                              = 40.000.000
Bagian modal yang diperhitungkan (25%x140jt)       = 35.000.000
               Bonus untuk sekutu lama                       =   5.000.000

Bonus kemudian dibagikan sesuai dengan perbandingan pembagian laba (rugi):
Dian menerima (45% x 5.000.000)              = 2.250.000
Roni menerima (35% x 5.000.000)              = 1.750.000
Danish menerima (20% x 5.000.000)          = 1.000.000
                                       Jumlah              = 5.000.000

Sehingga jurnalnya adalah:
Kas
            Modal Dian
            Modal Roni
            Modal Danish
            Modal Beta
40.000.000



  2.250.000
  1.750.000
  1.000.000
35.000.000

-          Goodwill persekutuan harus diadakan dan dikredit sebagai penambahan modal anggota-anggota pemilik yang lama

                                    Berdasarkan contoh di atas, jika sekutu Dian, Roni dan Danish setuju                                           untuk menerima Beta dengan ketentuan bahwa Beta menyetorkan                                                uangnya sebesar Rp40 jt untuk ¼ bagian dari modal persekutuan yang                                            baru (kelebihan perhitungan saldo modal yang baru merupakan goodwill                                                yang harus dibentuk di dalam persekutuan).
                                   
                                    Dari transaksi di atas, maka:
                                    Setoran modal Beta sebesar Rp40jt dinilai sebesar 25% dari modal                                               persekutuan yang baru, sehingga modal persekutuan yang baru harus                                           berjumlah:            100/25 x Rp40.000.000                          = 160.000.000
                                   
                                    Sehingga jumlah goodwill yang harus dibentuk adalah:
                                    Jumlah modal sekutu lama                     = 100.000.000
                                    Setoran modal Beta                               =   40.000.000
                                                Jumlah modal persekutuan baru                          = 140.000.000
                                                Goodwill yang harus dibentuk                             =   20.000.000

Goodwill tersebut kemudian dibagi diantara sekutu lama sesuai dengan perbandingan pembagian laba (rugi):
Dian (45% x 20.000.000)            =   9.000.000
Roni (35% x 20.000.000)            =   7.000.000
Danish (20% x 20.000.000)         =   4.000.000
                        Jumlah              = 20.000.000


Sehingga jurnalnya adalah:
Pembentukan goodwill
Goodwill
            Modal Dian
            Modal Roni
            Modal Danish
20.000.000

9.000.000
7.000.000
4.000.000

Setoran modal Beta
Kas
            Modal Beta
40.000.000

40.000.000


b.      Timbulnya bonus atau goodwill yang diberikan kepada anggota yang baru, dengan kemungkinan:
-          Bagian modal anggota pemilik lama dikurangi dan diberikan sebagai bonus kepada anggota yang baru

Misalkan:
Sama seperti contoh di atas dimana Beta masuk ke persekutuan dengan menyerahkan uang sebesar Rp40.000.000, namun untuk penyertaan 40% dari modal persekutuan yang baru.

Berdasarkan transkasi tersebut maka:
Saldo modal (sebelum Beta masuk)                    = 100.000.000
Setoran modal Beta                                           =   40.000.000
                                                Jumlah              = 140.000.000

Maka bonus kepada Beta adalah:
Pemilikan modal Beta (40%x140.000.000)           = 56.000.000
Setoran modal Beta                                           = 40.000.000
                        Bonus kepada Beta                    = 16.000.000

Bonus ini kemudian dikurangkan dari saldo modal sekutu lama:
Dian (45% x 16.000.000)                        =   7.200.000
Roni (35% x 16.000.000)                        =   5.600.000
Danish (20% x 16.000.000)                     =   3.200.000
                        Jumlah                          = 16.000.000

Sehingga jurnalnya adalah:
Kas
Modal Dian
Modal Roni
Modal Danish
            Modal Beta
40.000.000
  7.200.000
  5.600.000
  3.200.000





56.000.000


-          Goodwill harus dibentuk dan dikredit pada rekening modal anggota yang baru
Misalkan:
Beta menyerahkan uang sebesar Rp40.000.000 dimana setoran ini merupakan 37,5% dari modal persekutuan yang baru. Sedangkan semua sekutu lama tidak bersedia untuk dikurangi saldo modalnya.

Sehingga jumlah modal Dian, Roni dan Danish yang jumlahnya sebesar Rp100.000.000 adalah merupakan 62,5% (100%-37.5%) dari modal persekutuan yang baru. Dan jumlah modal persekutuan yang baru adalah:
100/62,5 x 100.000.000  = 160.000.000

Goodwill yang terbentuk adalah:
Modal penyertaan Beta (37,5%x160 jt)                 = 60.000.000
Setoran modal Beta                                           = 40.000.000
                        Goodwill                                    = 20.000.000

Sehingga jurnalnya adalah:
Kas
Goodwill
            Modal Beta
40.000.000
20.000.000



60.000.000



  1. Berkurangnya sekutu
    1. pembayaran pada sekutu yang mengundurkan diri lebih besar dari saldo modalnya
a.       pemberian bonus

Misalkan:
Tiko, Rima dan Coky adalah anggota persekutuan yang mempunyai saldo modal masing-masing sebesar Rp200.000.000, dimana perbandingan pembagian keuntungan adalah 50%:25%:25%

Jika Coky mengundurkan diri dan para sekutu lain setuju untuk membayar Coky sebesar Rp230.000.000 (kelebihan pembayaran sebesar Rp30.000.000 diberikan sebagai bonus).

Sehingga jurnalnya adalah:
Modal Coky
Modal Tiko (50/75 x 30 jt)
Modal Rima (25/75 x 30 jt)
            Utang pada Coky
200.000.000
  20.000.000
  10.000.000




230.000.000





b.      pembentukan goodwill

Misalkan:
Pada contoh di atas, Tiko dan Rima tidak bersedia saldo modalnya dikurangi, walapun bersedia untuk membayar Rp230.000.000 atas pengunduran diri Coky.

Maka kelebihan 30.000.000 (230 jt-200 jt) yang akan diterima Coky merupakan perwujudan dari adanya goodwill yang dibentuk.
Goodwill yang dibentuk bisa untuk:

-          keseluruhan sekutu
Karena kelebihan 30.000.000 merupakan 25%, maka jumlah penambahan goodwill seluruhnya berjumlah:
100%/25% x Rp30.000.000        = Rp120.000.000

Jurnalnya adalah:
Pembentukan goodwill
Goodwill
            Modal Tiko (50%x120 jt)
            Modal Rima (25%x120 jt)
            Modal Coky (25%x120 jt)
120.000.000



60.000.000
30.000.000
30.000.000

Pembayaran kepada Coky:
Modal Coky
            Utang pada Coky
230.000.000


230.000.000

-          anggota yang mengundurkan diri

Jurnalnya adalah:
Modal Coky
Goodwill
            Utang pada Coky
200.000.000
  30.000.000


230.000.000


    1. pembayaran pada sekutu yang mengundurkan diri lebih kecil dari saldo modalnya
a.       pemberian bonus
Misalkan seperti pada contoh di atas, dan Coky setuju untuk menerima Rp170.000.000 atas pengunduran dirinya dari penyertaan modal sebesar Rp200.000.000.

Maka selisih Rp30.000.000 akan dihitung sebagai bonus untuk sekutu yang melanjutkan usaha.


Jurnalnya adalah:
Modal Coky
            Utang pada Coky
            Modal Tiko (50/75 x 30jt)
            Modal Rima (25/75 x 30 jt)
200.000.000


170.000.000
  20.000.000
  10.000.000

b.      pembentukan goodwill
Goodwill yang dibentuk bisa untuk:
-          keseluruhan sekutu
Karena pengurangan 30.000.000 merupakan 25%, maka jumlah penambahan goodwill seluruhnya berjumlah:
100%/25% x Rp30.000.000        = Rp120.000.000

Maka jurnalnya adalah:
Modal Tiko (50%x120 jt)
Modal Rima (25%x120 jt)
Modal Coky
            Goodwill
            Utang pada Coky
  60.000.000
  30.000.000
200.000.000



120.000.000
170.000.000

-          anggota yang mengundurkan diri

Jurnalnya adalah:
Modal Coky
            Goodwill
            Utang pada Coky
200.000.000
 

  30.000.000
170.000.000








====================     Selamat Belajar     ==================== 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

yang terbaik

jasa joki UT dan karya ilmiyah segala jurusan jaminan lolos plagiat 0878 9797 9399

  Dampak Kenaikan Nilai Upah Minimum Terhadap Kondisi Keuangan Perusahaan Pada Masa Pandemi Covid 19 (PT. AMTEK PRECISION COMPONENT BATAM) ...